Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: Abdul Rahman) |
BorneoTribun | Jakarta - Lucky Hakim mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pengacaranya, Jamaludin Fakaubun. Mereka datang ke sana untuk menanyakan perkembangan kasus hukum terkait laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Untuk diketahui, Lucky Hakim dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Dini terkait pencemaran nama baik. Lucky dilaporkan lantaran pemberlihatkan foto Dini ke publik. Dini sendiri merupakan orang yang diduga telah menipu dirinya hingga Lucky menderita kerugian sebesar Rp 8,8 miliar.
Guna memberi pelajaran pada Dini, Lucky pun mengadakan sayembara dengan memperlihatkan foto Dini ke publik. Namun, Dini justru melaporkan balik Lucky ke polisi karena hal ini.
“Beberapa waktu yang lalu ada laporan dari orang yang namanya Dini. Dia melaporkan Mas Lucky dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun pada kenyataannya yang beliau (Lucky) lakukan adalah sayembara (untuk menemukan Dini). Sekarang Dini itu sudah dijadikan tersangka dan terdakwa (sedang proses sidang),” ungkap Jamaludin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10).
Lucky Hakim sendiri mengaku tak habis pikir kenapa dirinya yang sebetulnya menjadi korban penipuan justru dilaporkan ke polisi oleh orang yang menipunya. Menurut Lucky, adalah hal yang sangat lumrah ketika orang yang merasa ditipu melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Namun, Lucky mengatakan bahwa kadang memang ada orang yang takut meminta pertolongan karena takut dilaporkan oleh pelaku kejahatan yang sedang menzaliminya.
“Karena kalau kita teriak maling, kita takut nanti dilaporin sama malingnya atau dilaporin sama orang yang nyuri dengan tuduhan pencemaran nama baik,” paparnya.
Kasus dugaan penipuan yang terjadi pada Lucky Hakim bermula dari tender kerjasama pembelian tiket perjalanan dinas yang diikutinya. Lucky mengatakan bahwa ia sama sekali tidak menaruh curiga pada Dini karena ia menjalankan aksinya bersama oknum dari Kementerian Perdagangan bernama Muhammad Yusuf.
“Memang prosedural bahwa ada penawaran dari kementerian, penawaran kerjasama antar perusahaan. Ada SPK-nya untuk pembelian tiket. Jadi resmi gitu lho. Keluar suratnya resmi, ada NPWP dan segala macam. Dan benar-benar itu dilakukan di kantor (Kemendag). Itu kan satu hal yang dahsyat sekali,” paparnya.
Lucky Hakim dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Perdagangan guna menanyakan bagaimana mungkin gedung kementerian bisa digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Dia akan terus membongkar hal ini karena korbannya bukan hanya dirinya, tapi juga banyak orang. (red)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS