Dewan dan Pemkab Dorong Copot Pihak Terlibat Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Sukadana
KAYONG UTARA - Kasus dugaan Korupsi atau Pungli dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sukadana yang saat ini sedang diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Kayong Utara membuat suasana kerja para tenaga kesehatan (Nakes) tak nyaman.
Info yang didapat, sejak kasus ini mencuat sejak awal Februari ini, penyidik Tipikor Polres sudah memanggil sekurang kurangnya 9 orang Nakes sebagai saksi.
Mereka bertugas di bidang yang berkaitan dengan pelaksanaan program sesuai petunjuk tekhnis (Juknis) dana BOK.
Beberapa orang Nakes yang diperiksa Polisi itupun mengaku merasa tertekan karena dihantui ketakutan dari internal Puskesmas. Bahkan ada upaya memengaruhi maupun ditakut takuti oleh pihak tertentu.
Anggota DPRD Kayong Utara partai PKB, Ansari dihubungi Senin malam, menyarankan Bupati Romi Wijaya supaya menonaktifkan pihak pihak yang diduga terlibat sebagai aktor atas kasus tersebut seperti Kepala Puskesmas dan Bendahara.
"Baiknya itu (mereka) untuk sementara dinonaktifkan agar proses penyidikan berjalan dengan baik. Agar tidak mengganggu tugas," ujarnya, Senin malam (24/02/2025).
Menurut legislator muda ini, pencopotan itu guna memudahkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Penjabat yang dicopot saran dia kemudian diganti dengan pejabat yang bisa diambil dari internal Puskesmas ataupun dari dinas Kesehatan.
"Biar nakes merasa tenang dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi saat diperiksa Polisi nanti. Pemeriksaan dapat berjalan objektif. Agar kasus ini ketahuan benar atau salah sangkaan itu," sambungnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Kayong Utara, Jumadi dikonfirmasi Senin ini mengatakan, kepala dinas kesehatan Maria Fransiska merespon usulan DPRD dimaksud.
Jumadi bilang, selama proses pemeriksaan kasus ini, para pihak yang diduga terlibat di copot kemudian diganti dengan pejabat yang baru.
"Kami menyarankan sebaiknya dinas Kesehatan untuk mengkaji usulan yang disampaikan oleh DPRD. Jika dipandang Perlu, dinas kesehatan dapat menunjuk Plh kepala puskemas kepada Kasubag TU puskemas. Selama proses pemeriksaan yang dilakukan Polres," kata Jumadi.
Reporter: Muzahidin