Berita Borneotribun.com: Ketapang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Maret 2025

Giat Musrenbang Pemda Ketapang Dihotel Mewah Ditengah Hutang dan Efisiensi Anggaran

Giat Musrenbang Pemda Ketapang Dihotel Mewah Ditengah Hutang dan Efisiensi Anggaran
Giat Musrenbang Pemda Ketapang Dihotel Mewah Ditengah Hutang dan Efisiensi Anggaran.
KETAPANG - Musyawarah Perencanaan pembangunan atau Musrenbang tahun 2025 digelar Pemda Ketapang pada hotel Grand Zuri (GZ) pada Selasa (25/03/2025).

Musrenbang ini dilakukan ditengah kondisi APBD Ketapang yang tak jelas karena dampak efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Ditambah Pemda Ketapang saat ini masih berhutang kepada puluhan orang kontraktor atas proyek APBD-P tahun lalu sebesar Rp 17 miliar lebih. 

Pantauan dilokasi kegiatan, acara ini dimulai pukul 13.30 Wiba. Dari areal luar hotel, puluhan mobil plat merah berjejer di area parkiran hotel GZ yang terletak di jalan DI Panjaitan Kelurahan Sampit, Delta Pawan Ketapang. 

Dari daftar hadir yang dilihat, Musrenbang ini dihadiri Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar Harison, 6 orang anggota DPRD provinsi Kalbar dapil Ketapang-Kayong Utara, Bupati, Ketua DPRD, jajaran Porkopimda, kepala BPKAD, Kepala Bapeda dan para kepala dinas, serta badan usaha swasta yang ada di Ketapang serta unsur masyarakat. 

Acara ini menggunakan ruangan ballroom lantai 2 hotel Grand Zuri untuk membahas program pembangunan Ketapang 5 tahun kedepan serta rencana pembangunan tahun 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Ketapang, Harto dikutip saat menyampaikan sambutan Musrenbang mengatakan, kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan sesuai dengan visi misi kepala daerah saat kampanye pemilu kemarin. 

"Sumber pembiayaan kegiatan ini berasal dari APBD tahun 2025, dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah tahun 2025-2029," kata Harto. 

Disampaikanya, Musrenbang ini untuk membahas rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025 - 2029 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.

Sementara itu dalam arahanya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menjelaskan visi misi dirinya saat terpilih menjadi Kepala Daerah. 

Bupati menyampaikan persoalan mendasar dan mendesak harus diselesaikan dalam tahun awal masa pemerintahanya adalah masalah infrastruktur yang menjadi beban berat yang dirasakan oleh masyarakat. 

"Banyak jalan yang ada di Ketapang sebenarnya ada beberapa ruas yang menjadi kewenangan Pemprov tapi masyarakat tidak tahu. Dan ini harus kami atasi. Apalagi ada beberapa ruas jalan yang sering viral dan legendaris, ini harus kami tanggulangi dengan cepat. Misalnya jalan Pelang Kepuluk, Batu Tajam dan jalan Ketapang Kendawangan," kata Bupati Alex. 

Walaupun dengan kondisi terbatas, Bupati meminta kepala OPD untuk menerapkan pola efisiensi sesuai Inpres. 

"Kite jalan jalan ke Hulu jak, usah ke Jakarta karena mahal, makan minum dan transportasinya. Saya berharap pengertian dan kerjasama terutama bagi kepala-kepala OPD. Kita serius untuk memperbaiki kondisi infrastruktur kita," kata Bupati. 

Reporter: Muzahidin

Senin, 24 Maret 2025

Dinas Pemdes Diduga Paksa Kades Setor 39 Juta Buat Program Digides

Dinas Pemdes Diduga Paksa Kades Setor 39 Juta Buat Program Digides
Dinas Pemdes Diduga Paksa Kades Setor 39 Juta Buat Program Digides.
KETAPANG - Beberapa orang kepala desa (Kades) merasakan adanya dugaan intervensi dari oknum dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat untuk menganggarkan program pembelian aplikasi website desa berbasis internet atau dikenal aplikasi Digitali Desa (Digides) pada tahun ini.

Pembelian aplikasi ini menurut beberapa kades nilainya sebesar Rp 38.900.000 dibayarkan langsung ke rekening pihak yang sudah dipercaya oleh Pemdes. Penyedia ini disebutkan kan beralmaat di Sulawesi dan memiliki dugaan keterkaitan dengan oknum PNS dinas Pemdes. 

Anggaran ini dianggap membebani dan kurang sebanding manfaatnya terutama bagi desa-desa wilayah pedalaman dimana koneksi internet belum baik. 

Informasi dari Kades yang diperoleh, kebijakan ini tidak memiliki alasan kuat untuk dilakukan. Ditambah, kebijakan ini cenderung memaksa dan berpeluang akan menjadi masalah dikemudian hari bagi kepala desa. 

Program ini menurut mereka tidaklah mereka tolak, nanun agar ada perlindungan hukum, Pemdes seyogyanya memberikan kepastian agar jika ada persoalan, para kades merasa ada dasanya yang jelas. 

"Kami pada dasarnya tidak menolak program ini, tetapi menurut kami, kemanfaatanya belum terasa. Oklah bagi desa desa diwilayah perkotaan atau wilayah jaringan internet bagus. Kalau desa di perhuluan, apakah bagus program ini diterapkan. Kalau tidak berfungsi, kan kami jadi bahan ocehan masyrakat lagi," kata salah seorang kades yang meminta nama diri dan desanya tidak disebutkan, ketika bertemu pada Minggu malam (23/03/2025).

Iapun menilai, dana desa  seharusnya dipergunakan untuk kepentingan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pemerintah pusat dan daerah justru  tersedot buat anggaran yang kurang bermanfaat.

Pihak Kades menilai anggaran pembelian aplikasi tersebut masih bisa dinegosiasi karena berdasarkan pengalaman dan informasi yang mereka terima, harga pembuatan masih bisa diturunkan. 

"Minta dipertimbangkan lagi, harga tersebut masih bisa diturunkan barangkali.  Intinya kami tidak menolak arahan Pemdes selama ada kepastian dan kemudahan bagi warga desa," katanya. 

Kepala dinas Pemdes ditanya perihal ini membenarkan program Digides. Lebih jauh ia tidak menjelaskan detail program ini. 

Data Pemdes menyebutkan, jumlah desa yang ada di kabupaten Ketapang ini sebanyak 253 desa. Desa-desa inilah yang akan menjalankan program Digides. 

Informasinya, sudah 18 desa yang telah setor kepada pihak penyedia atau vendor yang ditunjuk oleh pihak Pemdes. 

"Belum semua desa pakai Digital Desa," kata Mansen, Senin (25/03/2025).

Penulis: Muzahidin

Bongkar Temuan DPRD Ketapang Terhadap 2 Perusda, Duit Habis, Direksi Minta Bayarkan Gaji

Bongkar Temuan DPRD Ketapang Terhadap 2 Perusda, Duit Habis, Direksi Minta Bayarkan Gaji
Bongkar Temuan DPRD Ketapang Terhadap 2 Perusda, Duit Habis, Direksi Minta Bayarkan Gaji.
KETAPANG - Anggota komisi 3 DPRD Ketapang Nursiri mengungkapkan penyertaan modal Pemda kepada dua BUMD dengan total sebesar Rp 23 miliar diduga sudah dikorupsi. 

Keadaan itu diketahui setelah pihaknya melakukan pendalaman dengan memeriksa jajaran direksi Perusahaan Daerah dimaksud yakni PT Ketapang Pangan Mandiri (KPM) dan PT Ketapang Energi Mandiri (KEM)

"Penjelasan manajemen dua BUMD itu dalam rapat rapat yang kami lakukan, saya yakini tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Secara legalitas berupa bukti-bukti yang disampaikan tidak berkesesuaian. Intinya ini berpotensi menjadi kasus korupsi," katanya, saat dihubungi Borneotribun pada Senin (24/03/2025). 

Ia menjabarkan, seperti PT KPM yang mengklaim memiliki lahan untuk perkebunan, kenyataannya lahan dimaksud tidak cocok untuk ditanami kelapa sawit. 

Bahkan, harga pembebasan lahan dengan masyarakat juga dinilai sudah diduga di lebihkan atau markup. Hal ini karena prosesnya dilakukan menggunakan jasa pihak lain alias vendor. 

"Lahan yang dibeli itu luasnya 1.380 hektar, keadaanya berpasir, gambut. Untuk kelapa sawit rasanya susah tumbuh dan mungkin biaya perawatanya besar, dak masuk hitungan bisnis laah," ujar dia. 

"Sementara harga beli lahan yang mereka maksudkan pun saya menduga sudah di markup. Harga dari masyarakat hanya sekitar Rp 2.5 juta sampai Rp 3 juta perhektar. Sementara laporan mereka ke kami per hektarnya Rp 9.5 juta. Berlipat lipat naiknya," sambungnya. 

Pihaknya pun menemukan dugaan ketidak benaran data yang diberikan oleh direksi PT KPM. 

Dimana saat diminta legalitas bukti kepemilikan lahan, jajaran direksi yang saat rapat dengan komisi tiga tidak mampu memberikan alat bukti yang dapat diyakini kebenaranya. 

Untuk itulah, menurut Nursiri, DPRD sudah merekomendasikan agar persoalan ini sudah sepatutnya diproses hukum. 

"Jajaran direksi diganti dan kasus nya diproses secara hukum agar ada pertanggungjawaban. Keputusan ini sudah bulat dikeluarkan oleh komisi 3," tegas dia. 

Sementara untuk BUMD PT KEM, menurut Nursiri, kondisi keuangan perusahaan juga sudah kolaps. Investasi Pemda sebesar Rp 7 milar tidak dapat dibuktikan kebenaranya. 

Bahkan, anehnya, jajaran direksi sempat meminta kepada komisi 3 agar memberikan rekomendasi agar Pemda Ketapang membayar gaji mereka yang sudah telat selama 8 bulan. 

"Ada itu mereka minta kami berikan rekom agar Pemda mau bayar gaji mereka yang udah 8 bulan tak dibayar. Aneh, Pemda udah diberi modal untuk dikembangkan, direksi nya tak mampu kembangkan, duit habis, gaji mereka minta lagi. Gaji mereka per bulan 8 jutaan. Ini bedagang yang dak tau bedagang, susah lah saya katakanya," kata Nursiri. 

"Tidak ada apapun yang dapat dihasilkan oleh KEM dan KPM. Duit Pemda 23 miliar habis buat. Jadi sebaiknya kasus ini diproses hukum saja," pungkasnya. 

Penulis: Muzahidin

Jumat, 21 Maret 2025

2 Perusda Direkom Bubar, Serahkan APH Usut Dana Pemda Ketapang

2 Perusda Direkom Bubar, Serahkan APH Usut Dana Pemda Ketapang
2 Perusda Direkom Bubar, Serahkan APH Usut Dana Pemda Ketapang. Foto Kejaksaan Ngeri Ketapang. (Borneotribun/Muzahidin)

KETAPANG – Hasil kerja komisi III DPRD Ketapang mengusut bisnis Perusahaan Daerah milik Pemda Ketapang sudah rampung. 

Komisi III merekomendasikan dua Perusda dibubarkan dan dana penyertaan modalnya di usut aparat penegak hukum.

Kedua Perusda itu yakni PT Ketapang Pangan Mandiri (KPM) dengan cakupan usaha sektor pertanian, perkebunan dan PT Ketapang Energi Mandiri (KEM) berfokus di sektor bisnis tabung gas LPG. 

Pengelolaan bisnis Perusda plat merah itu dinilai tidak efektif dan bermasalah serta tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. 

"DPRD Kabupaten Ketapang mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Mia Gayatri, ketua Komisi II DPRD Ketapang kepada wartawan, Selasa (16/03/2025).

Mia mengatakan, kalau manajemen kedua Perusda tersebut dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam menjalankan bisnis. 

Terpenting, tidak dapat mempertanggung jawabkan dana Pemda Ketapang yang telah diterima masing masing sebesar Rp 16 untuk KPM dan 7 miliar buat KEM pada tahun 2022. 

"Komisi III Ketapang telah membekukan PT. KPM, yang selanjutnya harus ditindaklanjuti pemerintah dengan pembubaran agar merampingkan struktur organisasi," kata dia. 

Sementara itu, sebelumnya, Dirut PT KPM Alkap Pasti mengatakan, duit pemda yang diterima sudah habis. 

Dana itu dipakai untuk buat proposal dan loby loby bisnis serta membayar operasional kegiatan usaha dan manajemen. 

Satu satunya aset yang diklaim meraka miliki hanyalah berupa tanah yang rencanya menjadi lokasi kebun kelapa sawit yang terletak di desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan.

"Kami masih mencari investor untuk mewujudkan rencana pengembangan kebun sawit di lahan 1.400 hektar di Desa Sungai Nanjung. Namun, tingginya biaya investasi mencapai Rp70 juta per hektar—menjadi kendala utama," kata Alkap Pasti beberapa waktu lalu kepada media di Ketapang.

Sedangankan Perusda PT KEM, keadaannya juga 11/12 dengan perusahaan sekondan milik Pemda tersebut. 

Setoran modal Pemda sebesar Rp 7 miliar yang diterima tidak dapat dipertanggung jawabkan secara jelas.

Bahkan isunya, dana itu ditilap rekan bisnis dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara gamblang sebesar Rp 1.5 miliar.

Teranyar, kedua Perusda ini sudah diperiksa tim Pidsus Kajari Ketapang. Info diterima, sudah berkali kali jajaran manajemen menghadap penyidik Kejaksaan.

Reporter: Muzahidin

Kamis, 20 Maret 2025

Inspektorat Cari Biang Kerok Penyebab Pemda Ketapang Berhutang 17 Miliar

Inspektorat Cari Biang Kerok Penyebab Pemda Ketapang Berhutang 17 Miliar
Inspektorat Cari Biang Kerok Penyebab Pemda Ketapang Berhutang 17 Miliar.
KETAPANG - Inspektorat Ketapang mencari  biang kerok penyebab Pemda berhutang kepada kontraktor. Sepuluh dinas pengelola proyek mulai di audit. 

Kepala Inspektorat, Repalianto di temui di kantornya pada Kamis ini mengatakan bahwa analisis kelengkapan dokumen atau review seluruh proyek sudah rampung pada Januari lalu. Secara administrasi tidak ada persoalan kendati ada catatan khusus. 

"Review dokumen salah satu syarat pembayaran diantara banyak syarat lain sudah selesai, namun ada catatan khusus. Proses hari ini melakukan sesuai arahan Bupati," kata Repalianto, Kamis (20/03/2025) di kantornya. 

Menurutnya, saat ini proses penyelidikan mencari sumber persoalan sedang didalami. Termasuk pihak bank.

"Proses hari ini, sampai selesai untuk mencari siapa yang salah, siapa yang terlibat. Kesalahan dimane, kelalaian dimane," kata Repalianto. 

Amatan di kantor Inspektorat, sejumlah PNS dari dinas PUPR dan Perkim LH pada Kamis pagi ini (20/03/2025) sedang berada di ruang kerja auditor Inspektorat secara terpisah. 

Diketahui, Pemda berhutang pada rekanan swasta sekitar 17 miliar atas proyek APBD Perubahan 2024. 

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit pada tanggal sekitaran 31 Desember 2024, belum melewati batas pembukuan.

Namun karena sistim di bank daerah yang memiliki batas waktu, jumlah SP2D itu belum dibayar.

"Bank memiliki mekanisme tersendir batas waktu pencairan. Cut Off waktu oleh bank, tidak bisa mengcatrige SP2D yang dibayar pada hari itu, sehingga tersisalah 266 SP2D yang tidak terbayarkan oleh bank," kata Donatus Franseda, kepala BPKAD, Rabu 12 Maret 2025.

Dia meluruskan info yang beredar soal angka dan jumlah utang Pemda Ketapang kepada kontraktor. 

"Saya luruskan, 266 itu adalah lembar SP2D, tapi kalau keseluruhan paket itu seluruhnya 144 paket. 1 paket bisa ada 2 atau lebih SP2D. Jumlahnya sekitar 17 miliar lebih," katanya. 

Lebih lanjut Donatus bilang bahwa penyelesaian masalah ini memakai dua skema sesuai mekanisme peraturan yaitu pergeseran APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Ini kasus SP2D pertama kali gagal bayar. Langkah yang kita ambil adalah, teranggarkan dulu dalam APBD 2025. Bisa melalui perubahan APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah, mekanisme ini yang akan diambil, " kata Donatus Franseda. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 18 Maret 2025

Utang Pemda Ketapang Mencapai Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ketapang: Proyek Selesai, Tapi Pembayaran Masih Tertunda!

Utang Pemda Ketapang Mencapai Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ketapang Proyek Selesai, Tapi Pembayaran Masih Tertunda!
Utang Pemda Ketapang Mencapai Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ketapang Proyek Selesai, Tapi Pembayaran Masih Tertunda. (GAMBAR ILUSTRASI)

KETAPANG - Puluhan kontraktor di Kabupaten Ketapang kini tengah dibuat resah. Pasalnya, meski proyek yang mereka kerjakan sudah rampung, pembayaran dari Pemda masih juga belum cair. 

Total utang Pemda kepada para kontraktor ini ditaksir lebih dari Rp 17 miliar, mencakup 144 paket proyek yang setara dengan 266 lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Ketidakpastian ini membuat para kontraktor tak tinggal diam. Mereka ramai-ramai mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta kejelasan. 

Tak berhenti di situ, beberapa di antara mereka bahkan sempat mendatangi bank guna mencari kepastian soal pencairan dana. 

Namun, hingga kini jawaban yang mereka terima masih menggantung.

Kontraktor Geruduk BPKAD, Bupati Jadi Penentu

Salah seorang kontraktor yang ikut dalam aksi ini mengungkapkan kekesalannya.

"Kami ini sudah ke mana-mana, Pak. Sudah bertemu dinas, BPKAD, bahkan pihak bank. Tapi jawabannya selalu ngambang! Kami ini bukan mau ribut, tapi kami cuma minta yang jadi hak kami dibayarkan. SP2D sudah terbit, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasi?" katanya dengan nada geram.

Saat ini, nasib mereka berada di tangan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. 

Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh, menegaskan bahwa pembayaran utang proyek tahun lalu hanya bisa dilakukan melalui dua mekanisme, sesuai hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar di Pontianak serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Solusi: Penyempurnaan APBD atau Perkada

Menurut Ahmad Sholeh, dua opsi yang memungkinkan adalah:

  1. Penyempurnaan APBD
  2. Pergeseran anggaran yang membutuhkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

"Mereka (BPK dan Kemendagri) bilang solusi terbaik adalah segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Tapi, ini butuh persetujuan dari Bupati," kata Ahmad Sholeh saat menemui puluhan kontraktor yang mendatangi gedung DPRD pada Senin (17/03/2025).

DPRD sendiri memahami keresahan para kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaannya, namun belum menerima pembayaran. Ahmad Sholeh berharap agar para rekanan ini bisa tetap tenang dan menyikapi situasi ini dengan bijak.

"Kami paham betul keresahan bapak-bapak semua. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari solusi secepat mungkin," tambahnya.

Beban Berat Jelang Lebaran Idul Fitri

Utang proyek Pemda Ketapang ini tersebar di beberapa dinas, termasuk Dinas Perkim LH dan Dinas PUPR. 

Jenis pekerjaan yang dikerjakan pun beragam, mulai dari konstruksi jalan lingkungan, perencanaan, hingga jasa konsultansi.

Kondisi ini semakin memperburuk situasi para kontraktor, terutama menjelang Lebaran. Mereka harus segera membayar upah tukang, melunasi tagihan suplier, serta memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.

Wakil Ketua DPRD, Mathoji, berusaha menenangkan para kontraktor dengan memastikan bahwa pembayaran proyek pasti akan dilakukan.

"SP2D dan SPM (Surat Perintah Membayar) itu sudah tercatat. Artinya, pembayaran ini pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk memastikan proses pencairan sesuai aturan. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang," tandas Mathoji.

Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop

Nasib Kontraktor Ditangan Bupati Tanggulangi Utang Pemda Ketapang

Nasib Kontraktor Ditangan Bupati Tanggulangi Utang Pemda Ketapang
Nasib Kontraktor Ditangan Bupati Tanggulangi Utang Pemda Ketapang.
KETAPANG - Nasib puluhan kontraktor yang proyeknya selesai namun dihutangi Pemda Ketapang berada ditangan Bupati Alexander Wilyo.

Ketua DPRD, Ahmad Sholeh mengatakan, utang proyek Pemda tahun lalu hanya bisa dibayar melalui dua mekanisme sesuai hasil konsultasi pihaknya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalbar di Pontianak dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. 

"Penyempurnaan APBD dan Pergeseran anggaran yang membutuhkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)," ujar dia saat dijumpai puluhan orang rekanan swasta di gedung dewan pada Senin (17/03/2025).

Ahmad Sholeh memastikan, dua tindakan tersebut, tetapi keputusan final, akhirnya ada pada eksekutif yakni Bupati.

"Mereka (BPK, Kemendagri) bilang solusi terbaik adalah segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Tapi, ini butuh persetujuan dari Bupati," kata Sholeh. 

Ia melanjutkan, lembaganya memahami masalah yang menimpa pelaksana swasta ini proyek Pemda ini. 

Dirinya berharap agar dapat disikapi oleh kontraktor dengan tenang dan bijak. 

"Kami paham betul keresahan bapak-bapak semua. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari solusi secepat mungkin," kata Ahmad Sholeh. 

Sebagai informasi, Pemda Ketapang terhutang kepada kontraktor atas proyek APBD tahun 2024. 

Hutang proyek itu terjadi di beberapa dinas seperti dinas Perkim LH dan dinas PUPR. 

Dengan jenis pekerjaan diantaranya konstruksi seperti jalan lingkungan, perencanaan danpun jasa konsultan. 

Totalnya diperkirakan sekitar Rp 17 miliar lebih yang terdiri dari 144 paket proyek atau sama dengan 266 lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kontraktor telah mendesak Pemda melalui BPKAD. Mereka ramai ramai geruduk kantor BPKAD. Bahkan sempat mendatangi bank untuk meminta penjelasan atas keadaan yang mereka alami. 

"Kami ini sudah ke mana-mana, Pak. Sudah bertemu dinas, BPKAD, bahkan pihak bank. Tapi jawabannya selalu ngambang! Kami ini bukan mau ribut, tapi kami cuma minta yang jadi hak kami dibayarkan. SP2D sudah terbit, tapi kenapa sampai sekarang belum ada realisasi?" kata salah seorang kontraktor. 

Hingga kini, nasib kontraktor belum pasti. Sementara kebutuhan pembayaran sudah menumpuk seperti upah tukang dan pembayaran jasa suplier barang. Ditambah kebutuhan menjelang hari lebaran tahun ini. 

"SP2D dan SPM (Surat Perintah Membayar) itu sudah tercatat. Artinya, pembayaran ini pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk memastikan proses pencairan sesuai aturan. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang," tandas Mathoji, wakil ketua DPRD. 

Reporter: Muzahidin.

Minggu, 16 Maret 2025

Kapolres, DPRD, dan PWI Ketapang Bagikan Ribuan Takjil di Simpang Tiga Taman Kedondong

Kapolres, DPRD, dan PWI Ketapang Bagikan Ribuan Takjil di Simpang Tiga Taman Kedondong
Kapolres, DPRD, dan PWI Ketapang Bagikan Ribuan Takjil di Simpang Tiga Taman Kedondong.

KETAPANG – Suasana sore di Simpang Tiga Taman Kedondong, Kota Ketapang, jadi lebih hangat dan penuh berkah pada Sabtu (14/3/2025). Ribuan takjil dibagikan kepada pengendara oleh Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, anggota DPRD Ketapang, Marzuki, serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat di Ketapang. Aksi berbagi ini juga melibatkan insan pers dari berbagai media lokal.

Beberapa media yang ikut serta dalam kegiatan ini di antaranya ANTARA Kalimantan Barat (Kalbar), Suara Ketapang, Medik TV, Kalbar Online, TVRI Kalbar, Inside Pontianak, Suara Kalbar, Raden Media, Borneo Tribun, Sorot 10, Intensnews, Jejaring Kalbar, Poskalbar, Khatulistiwa Times, Sanggar Photography, dan Colourful Photography.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkapkan rasa apresiasi dan terima kasihnya kepada para wartawan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan awak media di Ketapang semakin erat berkat aksi sosial seperti ini.

“Ini luar biasa! Saya senang bisa berbagi berkah bersama teman-teman wartawan. Kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tapi juga memperkuat hubungan baik antara Polres Ketapang dan media,” ujarnya.

Selain berbagi takjil, Kapolres juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Ia mengimbau agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai helm saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Keselamatan di jalan itu penting, guys. Jangan sampai kita lalai dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pakai helm, patuhi aturan, dan selalu utamakan keselamatan,” pesan Kapolres.

Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk ikut serta dalam aksi-aksi sosial lainnya, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. “Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan semakin banyak orang yang terbantu,” tutup Kapolres.

Aksi ini pun disambut baik oleh para pengendara yang melintas. Banyak dari mereka yang merasa senang dan terbantu dengan adanya pembagian takjil gratis ini. Selain bisa berbuka puasa tepat waktu, mereka juga merasakan kehangatan kepedulian dari para pihak yang terlibat.

Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop

Kamis, 13 Maret 2025

Jadwal Buka Puasa 13 Ramadhan di Ketapang Hari Ini, 13 Maret 2025 Lengkap Dengan Doa Berbuka Puasa

Jadwal Buka Puasa 13 Ramadhan di Ketapang Hari Ini, 13 Maret 2025 Lengkap Dengan Doa Berbuka Puasa
Jadwal Buka Puasa 13 Ramadhan di Ketapang Hari Ini, 13 Maret 2025 Lengkap Dengan Doa Berbuka Puasa.

KETAPANG - Bulan suci Ramadhan telah tiba, dan umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Salah satu momen yang paling ditunggu adalah waktu berbuka puasa. 

Oleh karena itu, mengetahui jadwal buka puasa menjadi hal yang penting agar persiapan berbuka bisa dilakukan dengan baik.

Bagi masyarakat Ketapang dan sekitarnya, berikut adalah jadwal buka puasa untuk hari ini, Kamis, 13 Maret 2025.

Jadwal Buka Puasa Ketapang 13 Maret 2025

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama (Kemenag), waktu berbuka puasa di wilayah Ketapang pada hari ini adalah:

  • Waktu Maghrib (Buka Puasa): 17:56 WIB
  • Waktu Isya: 19:05 WIB

Pastikan untuk menyiapkan hidangan berbuka dan berbuka dengan makanan yang sehat agar tubuh tetap bugar selama menjalankan puasa.

Keutamaan Berbuka Puasa

Berbuka puasa merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan. Dalam Islam, menyegerakan berbuka setelah adzan Maghrib berkumandang adalah bagian dari ajaran Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda:

"Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim)

Doa Buka Puasa Hari Ini

Saat waktu berbuka tiba, umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Berikut adalah doa yang dapat dibaca:

اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ، ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ.

Latin: Allahumma laka shumtu wabika aamantu wa 'alaa rizqika afthartu dzhaba dhomau wabtallatil uruuqu watsabatal ajru insyaallah.

Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Telah hilang dahaga, basahlah tenggorokan, dan telah tetap pahala, insya Allah.”

Tips Sehat Saat Berbuka Puasa

Agar tetap sehat dan bugar selama menjalankan puasa Ramadhan, berikut beberapa tips berbuka yang bisa diterapkan:

  1. Mulai dengan Air Putih dan Kurma – Mengikuti sunnah Rasulullah SAW, berbuka dengan kurma dan air putih membantu tubuh mendapatkan energi yang cukup setelah seharian berpuasa.
  2. Hindari Makanan Berat Secara Langsung – Konsumsi makanan berat secara tiba-tiba dapat membuat sistem pencernaan kaget. Sebaiknya makan ringan terlebih dahulu sebelum makan besar.
  3. Perbanyak Konsumsi Sayur dan Buah – Makanan yang kaya serat membantu pencernaan dan memberikan energi yang tahan lama.
  4. Kurangi Makanan Berminyak dan Manis Berlebihan – Makanan yang terlalu berminyak dan manis dapat menyebabkan lonjakan gula darah yang tidak stabil.
  5. Tetap Terhidrasi – Minum cukup air setelah berbuka hingga sahur agar tubuh tetap terhidrasi dengan baik.

Mengetahui jadwal buka puasa sangat penting agar umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan baik. 

Untuk masyarakat Ketapang, jadwal buka puasa hari ini, 13 Maret 2025, adalah pukul 17:56 WIB. Jangan lupa untuk membaca doa berbuka dan menjalankan puasa dengan penuh keikhlasan.

Selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat berbuka! Semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Aamiin.

Rabu, 12 Maret 2025

Banjir Sepinggang Orang Dewasa Terjang Kecamatan Sungai Laur

Banjir Sepinggang Orang Dewasa Terjang Kecamatan Sungai Laur
Banjir Sepinggang Orang Dewasa Terjang Kecamatan Sungai Laur.
KETAPANG - Aktivitas warga di dusun Tanjung Rambut dan dusun Bengaras kecamatan Sungai Laur Ketapang terganggu akibat banjir yang sudah terjadi selama seminggu ini. 

Ketinggian air mencapai ukuran paha. Bahkan dibeberapa lokasi, ukuran air mencapai pinggang manusia dewasa. 

Puluhan rumah penduduk yang berada di tepian dekat dengan sungai tergenang air. Fasilitas sosial seperti surau, masjid, sekolah dan bangunan pemerintah semisal markas Koramil keadaannya juga sama. Kegiatan pelayanan pemerintah serta pekerjaan masyarakat terhalang. 

Banjir saat ini berdasarkan info warga terjadi merata di seluruh desa dalam wilayah kecamatan Sungai Laur. 

Warga setempat mengatakan, banjir saat ini sudah berlangsung selama seminggu dan merupakan banjir terlama sepanjang dirinya bertempat tinggal di dusun tersebut. 

Warga menyebutkan kalau penyebab banjir tahun ini karena turun hujan deras secara terus menerus, sehingga air dari sungai meluap ke perumahan warga.

"Tiap tahun kita selalu mendapati banjir namun biasanya dua tiga hari sudah surut, tapi banjir sekarang sudah seminggu belum surut," ujar Arda, warga dusun Tanjung Rambut, Selasa (11/03/25).

Akibat banjir saat ini, kegiatan pekerjaan masyarakat terhalang. Anak-anak sekolah  ada yang meliburkan diri, karena gedung sekolah juga terendam air. 

Beberapa orang penduduk desa yang memiliki sampan menggunakanya untuk melakukan kegiatan. Sedang warga yang tak punya sampan, terpaksa arungi air untuk melakukan sesuatu urusan. 

Arda berharap, pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan sementara untuk bertahan hidup dari kepungan air karena masyarakat tidak bisa mencari nafkah. 

"Apalagi sekarang ini, bulan puasa sehingga, lebaran, kami membutuhkan bantuan Pemda, bahan makanan lah. Kami endak bisa bekerja saat ini ,sejak banjir ini terjadi ditempat kami," kata warga tersebut. 

Sementara itu, petugas TNi terutama Babinsa dari Koramil kecamatan Sungai Laur memberikan himbauan dan melakukan pantauan pada sejumlah lokasi banjir. 

Reporter: Muzahidin.

Kamis, 27 Februari 2025

62 Orang LC Dibawa Satpol PP Ketapang Didata dan Cek Kesehatan, Ada Terkena Penyakit Kelamin

62 Orang LC Dibawa Satpol PP Ketapang Didata dan Cek Kesehatan, Ada Terkena Penyakit Kelamin
62 Orang LC Dibawa Satpol PP Ketapang Didata dan Cek Kesehatan, Ada Terkena Penyakit Kelamin.
KETAPANG - Sebanyak 62 pekerja tempat huburan malam atau LC (Ladies Compagnion) di lokasi Sentap dan Cafe di daerah desa Payak Kumang Ketapang di data dan cek kesehatan pada Selasa malam (25/02/2025). Salah seorangnya perempuan dibawah umur dan 2 terdeteksi alami penyakit sipilis. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang Anwar mengatakan operasi ini dalam rangka menyambut bulan Ramadhan bernama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Anwar bilang, pihaknya juga memberi himbauan jam operasional selama bulan puasa. 

"Petugas menyisir beberapa lokasi berbeda dengan mengamankan sebanyak 62 orang. Salah seorang diantaranya merupakan anak di bawah umur yang ditemukan bekerja di tempat hiburan malam yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan dan diserahkan ke orang tuanya. Dua diantaranya reaktif mengidap penyakit sifilis," kata Anwar, Selasa (25/02/2025) malam. 

Dijeaskan Anwar, oprasi pekat ini akan dilakukan berkala oleh petugas. Pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkkan himbauan jam operasional seperti yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Pelaku usaha yang tidak mematuhi himbauan soal jam operasional akan kita tindak sesuai dengan Perda kita," tegas Anwar. 

Terhadap perempuan yang terpapar penyakit kalamin, Anwar mengatakan dinas Kesehatan (Dinkes) sudah mendata dan menangani secara medis. 

Petugas Dinkes memberikan arahan untuk sementara waktu tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain. Kemudian mengarahkan untuk berobat di Puskesmas sesuai dengan domisili. 

"Terhadap kedua reaktif sifilis, diberikan pengarahan kemudian diserahkan ke tingkat puskesmasa domisili, diedukasi untuk melakukan pengobatan lebih lanjut dan selama menjalani pengobatan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain guna mencegah terjadinya penularan," kata dokter Khairul Bahri.

Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop

Senin, 24 Februari 2025

Dewan dan Pemkab Dorong Copot Pihak Terlibat Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Sukadana

Dewan dan Pemkab Dorong Copot Pihak Terlibat Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Sukadana
Puskesmas Sukadana.
KAYONG UTARA - Kasus dugaan Korupsi atau Pungli dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sukadana yang saat ini sedang diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Kayong Utara membuat suasana kerja para tenaga kesehatan (Nakes) tak nyaman. 

Info yang didapat, sejak kasus ini mencuat sejak awal Februari ini, penyidik Tipikor Polres sudah memanggil sekurang kurangnya 9 orang Nakes sebagai saksi. 

Mereka bertugas di bidang yang berkaitan dengan pelaksanaan program sesuai petunjuk tekhnis (Juknis) dana BOK. 

Beberapa orang Nakes yang diperiksa Polisi itupun mengaku merasa tertekan karena dihantui ketakutan dari internal Puskesmas. Bahkan ada upaya memengaruhi maupun ditakut takuti oleh pihak tertentu. 

Ansari DPRD Partai PKB
Ansari, DPRD Partai PKB.
Anggota DPRD Kayong Utara partai PKB, Ansari dihubungi Senin malam, menyarankan Bupati Romi Wijaya supaya menonaktifkan pihak pihak yang diduga terlibat sebagai aktor atas kasus tersebut seperti Kepala Puskesmas dan Bendahara.

"Baiknya itu (mereka) untuk sementara dinonaktifkan agar proses penyidikan berjalan dengan baik. Agar tidak mengganggu tugas," ujarnya, Senin malam (24/02/2025).

Menurut legislator muda ini, pencopotan itu guna memudahkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Penjabat yang dicopot saran dia kemudian diganti dengan pejabat yang bisa diambil dari internal Puskesmas ataupun dari dinas Kesehatan. 

"Biar nakes merasa tenang dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi saat diperiksa Polisi nanti. Pemeriksaan dapat berjalan objektif. Agar kasus ini ketahuan benar atau salah sangkaan itu," sambungnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Kayong Utara, Jumadi dikonfirmasi Senin ini mengatakan, kepala dinas kesehatan Maria Fransiska merespon usulan DPRD dimaksud.

Jumadi bilang, selama proses pemeriksaan kasus ini, para pihak yang diduga terlibat di copot kemudian diganti dengan pejabat yang baru. 

"Kami menyarankan sebaiknya dinas Kesehatan untuk mengkaji usulan yang disampaikan oleh DPRD. Jika dipandang Perlu, dinas kesehatan dapat menunjuk Plh kepala puskemas kepada Kasubag TU puskemas. Selama proses pemeriksaan yang dilakukan Polres," kata Jumadi. 

Reporter: Muzahidin

Diduga Gegara Slow Respon PETI, KPH Wilayah Selatan Bolak Balik Keluar Kota dan Pilih Bungkam

Diduga Gegara Slow Respon PETI, KPH Wilayah Selatan Bolak Balik Keluar Kota dan Pilih Bungkam
Diduga Gegara Slow Respon PETI, KPH Wilayah Selatan Bolak Balik Keluar Kota dan Pilih Bungkam.
KETAPANG - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Selatan Ketapang sepi aktivitas. Sejumlah pihak yang bertanggung jawab bolak balik keluar kota dengan dalil Dinas Luar (DL). 

Kabarnya, aktivitas para birokrat ini terkait dengan sikap Polres Ketapang yang melakukan operasi penertiban Tambang liar alias PETI pada Jumat 07 Februari lalu di wilayah kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) tepatnya di kilometer 21 jalan Pelang -Tumbang Titi. Walau saat operasi berjalan, petugas hanya menjumpai lokasi kosong. 

Pantauan tim wartawan pada Senin ini, kantor yang berada di Jalan Letkol M Tohir Ketapang itu tampak lengang. Hanya ada sejumlah staff yang tampak mondar - mandir keluar masuk ruangan.

"Semua pejabat ke Pontianak, termasuk pak kepala. Mungkin nanti sampai bulan puasa," ujar salah seorang pegawai kantor itu kepada Wartawan, Senin (24/2/2025).

Pegawai lainya saat diminta penjelasan atas kondisi kantornya juga mengatakan kalimat serupa. Katanya, kepala KPH dalam bulan ini ke Pontianak terus, ngantor hanya sebentar. 

"Minggu lalu juga ke Pontianak, pulang kemarin, hari ini beliau juga ke Pontianak," ujar pegawai itu. 

Kepala KPH Wilayah Ketapang Selatan, Kuswadi tidak merespon konfirmasi wartawan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. 

Diberitakan sebelumnya, tim penertiban PETI melakukan operasi di kawasan yang disebut Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wahana gambut Desa Sungai Pelang terancam punah akibat aksi penambang. 

Luas areal rusak itu seluas 50 hektar. LPHD mengaku sudah mengadukan kepada sejumlah pihak termasuk KPH Selatan di Ketapang. 

"Kami sudah melapor ke desa, KPH selatan dan bersurat ke Kapolda, cuma sampai saat ini belum ada tanggapan atau himbauan dari mereka. Mau diapakan ini," kata Darwadi, ketua LPHD, saat di wawancarai media di sebuah hotel di Ketapang ketika acara diskusi Penanggulangan Gangguan Hutan Desa, Rabu ini (05/02/2025).

Pasca heboh itulah Polisi akhirnya turun menertibkan lokasi tambang meski hanya menjumpai lokasi dan gubuk eks pekerja tambang sudah kosong. 

Kabarnya, kalau informasi penertiban itu telah bocor di kalangan pelaku PETI sehingga sebelumnya mereka telah mengosongkan lokasi dan aktivitas PETI di wilayah itu sebelum petugas tiba.

Dilokasi itu Polisi menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar.

"Kita sampaikan kepada masyarakat kalau aktivitas PETI dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana," kata AKP Helwani Kapolsek MHS. 

Reporter: Muzahidin.

Jumat, 14 Februari 2025

Tiga BUMD Ketapang Jadi TO Kejaksaan

Tiga BUMD Ketapang Jadi TO Kejaksaan.
Tiga BUMD Ketapang Jadi TO Kejaksaan.
KETAPANG - Penyertaan modal Pemda Ketapang kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi target operasi (TO) Kejaksaan Negeri. Yakni BUMD Ketapang Mandiri (Kemari), Ketapang Pangan Mandiri (KPM) dan Ketapang Energi Mandiri (KEM).

Informasi yang diperoleh, kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Anthony Nainggolan sudah memberi perintah kepada bawahanya di Bidang Pidana khusus (Pidsus) untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan kemungkinan terjadinya penyelewengan dana APBD terhadap penyertaan modal dimaksud. 

Dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 Wiba, Kepala Seksi Pidsus, Muhammad Bayu Sugara mengkonfirmasi kabar tersebut. "Masih proses kerja, sabar ya," ujar jaksa Bayu.

Lebih jauh jaksa spesialis pidana khusus itu belum menyebutkan apakah sudah ada pihak pihak dari manajemen 3 BUMD itu dipanggil datang ke kantor Kajari Ketapang. 

Dari beberapa keterangan, diduga tiga BUMD itu sudah merugikan keuangan daerah lantaran tidak memberikan kontribusi menambah pendapatan. 

Terutama dua BUMD yang baru dibentuk pada tahun 2022 yakni BUMD KPM dan KEM. 

Pada tahun 2022, Pemda Ketapang sudah menggelontorkan total setidaknya 23 Miliar masing masing yakni KPM 16 miliar dan KEM sebesar Rp 7 miliar.

Sejauh ini, KPM tidak ada usaha jelas. Hanya diakui oleh direktur utamanya, Alkap Pasti, pihaknya sudah membeli lahan seluas 1.400 hektar di desa Sungai Nanjung kecamatan Matan Hilir Selatan yang di floating sebagai areal kebun sawit. Walaupun kebun sawitnya, sampai sekarang belum terbangun. 

Sementara, BUMD KEM, menerima suplai dana sebagai modal sebesar Rp 7 miliar. 

Kabarnya dana itu bakal sulit dipertanggung jawabkan karena rencana bisnis yang dijalankan gagal total. Isu beredar, dana itupun besar kemungkinan sudah raib sebab rencana bisnis jual beli gas LPG antara manajemen KEM dengan dengan sesorang wanita di Pontianak sampai sekarang gagal total. 

Muzahidin.

Kamis, 13 Februari 2025

KONI Ketapang Calon Tunggal, Theo Didukung 36 Cabor

KONI Ketapang Calon Tunggal, Theo Didukung 36 Cabor
KONI Ketapang Calon Tunggal, Theo Didukung 36 Cabor.
KETAPANG - Kandidat ketua KONI Ketapang, Theo Bernadhi berpeluang terpilih secara aklamasi karena didukung 36 Cabang Olahraga (Cabor). Panitia penjaringan menyampaikan, sampai batas penutupan, belum ada calon lain mendaftar.

"Secara mekanisme, jika hanya ada satu orang bacalon yang mendaftar, dan setelah melalui verifikasi berkas dinyatakan memenuhi persyaratan, maka calon tersebut bisa terpilih secara aklamasi," ujar Agus Kurniawan, ketua Tim Penjaringan di sekretariat KONI, Rabu (12/05/2025). 

Agus menjelaskan, secara persyaratan, Theo sudah direkom kan oleh 36 Cabor atau lebih dari 30 persen syarat pencalonan. Sehingga, dapat dikatakan Theo merupakan calon tunggal. 

"Lagipula secara persyaratan, bacalon yang telah mendaftar (Theo), telah mengantongi lebih dari 30 persen syarat dukungan cabor, bahkan lebih yakni 36 dukungan dari total 46 cabor. Sehingga jika ada calon lain yang mendaftar, sangat tidak mungkin untuk 30 persen dukungan cabor yang ditetapkan sesuai persyaratan," jelasnya.

Tahapan berikutnya akan dilbanjutkan dengan proses verifikasi berkas persyaratan. Kemudian pada 15 Februari Musyawarah KONi akan dilangsungkan di gedung Polititekhnik Negeri Ketapang.

"Pada Musorkab nanti, akan ada lima perwakilan KONI Provinsi Kalimantan Barat termasuk Ketua KONI Kalbar yang akan hadir pada kegiatan tersebut. Mari kita berdoa agar berjalan dengan lancar,"tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 05 Februari 2025

PETI di Pelang Garap 48 Hektar Lahan, Komunitas LPHD Desak Aparat Respon Laporan Mereka

PETI di Pelang Garap 48 Hektar Lahan, Komunitas LPHD Desak Aparat Respon Laporan Mereka
Situasi aktivitas PETI di daerah Sungai Pelang.
KETAPANG - Hutan lindung, hutan produksi dan hutan desa jadi sasaran para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah bagian selatan Kabupaten Ketapang terutama di daerah Sungai Pelang. 

Data Komunitas warga yang tergabung dalam Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Wahana Gambut, Desa Sungai Pelang menyebutkan, sekitar 50 hektar kwasan hutan di wilayah itu sudah porak poranda.

Komunitas itu mengaku kewalahan mengatasi aksi para pelaku Peti. Ikhtiar melaporkan kepada aparat telah di sampaikan, namun, sejauh ini disebutkan LPHD, pelaku Peti masih bebas seakan tidak ada respon aparat. 

"Sekarang saja sudah hampir 50 hektar, tepatnya 48  hektar. Kami sudah melapor ke desa, KPH selatan dan bersurat ke Kapolda, cuma sampai saat ini belum ada tanggapan atau himbauan dari mereka. Mau diapakan ini," kata Darwadi, ketua LPHD, saat di wawancarai media di sebuah hotel di Ketapang ketika acara diskusi Penanggulangan Gangguan Hutan Desa, Rabu ini (05/02/2025).

Menurut dia, aktivitas PETI di kawasan Sungai Pelang ini seolah melenggang dengan bebas, padahal telah diberikan informasi hingga peringatan terkait lokasi merupakan kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan hutan desa. 

"Kami sudah maksimal melakukan penyadartahuan, tapi mereka masih melaksanakan kegiatan tersebut. Bahkan kami sudah memasang papan himbauan, patok batas, post patroli persinggahan agar mereka tahu kawasan hutan desa, hutan produksi tapi masih juga beraktivitas," jelasnya. 

Melalui diskusi yang melibatkan banyak pihak termasuk instansi pemerintah dan Aparat Penegakk Hukum, pihaknya berharap melahirkan kesepakatan riil dan tindakan tegas dari aparat terutama di Pelang atau wilayah selatan Kabupaten Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

Sabtu, 01 Februari 2025

DPRD Ketapang Mulai "Ngegas" Usut Penyertaan Modal BUMD, Usulkan Bentuk Pansus

Foto: Mia Gayatri, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang

KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang akan mengevaluasi seluruh kegiatan Perusahaan Daerah (Perusda), utamanya investasi Pemda sebesar 16 miliar kepada Ketapang Pangan Mandiri (KPM).

Pihak DPRD menilai, penyertaan modal ini telah membuat kegaduhan di publik serta tidak memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Ketapang lantaran dana investasi tersebut hanya mampu dibelanjakan oleh manajemen menjadi proposal-proposal. 

"Saya menyikapi maraknya pemberitaan di Media massa tentang dana Penyertaan modal terhadap BUMD Ketapang Pangan Mandiri (KPM) oleh Pemkab Ketapang dengan anggaran dana sebesar 16 miliar namun belum ada usaha yang berjalan satupun," tutur dia kepada wartawan, Sabtu pagi (1/2/2025) di Ketapang. 

Mia menjelaskan, evaluasi ini tak hanya difokuskan pada perusda KPM tetapi akan melebar ke BUMD lain yang dibentuk Pemda Ketapang sesuai dengan Perda. 

Seperti BUMD PDAM, KEM (Ketapang Energi Mandiri) dan Ketapang Mandiri.

"Untuk BUMD yang lain juga akan kami awasi kinerjanya. Dan untuk PDAM sudah kami agendakan. Kami lakukan hal ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD," jelasnya.

Persoalan investasi Pemda ini tidak menutup kemungkinan akan diselidiki mendalam oleh dewan dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai wujud transparansi dan akuntabel.

"Kalau itu diperlukan akan kita bentuk, namun untuk pembentukan Pansus itu apa bila setelah kami sudah koordinasi dengan semua pihak yang terkait," kata Mia Gayatri. 

(Muzahidin)

Jumat, 31 Januari 2025

Open BO Anak Bawah Umur di Ketapang Terindikasi Merebak Lewat Michat

Foto: Ilustrasi Percakapan di Aplikasi Michat.

KETAPANG - Transaksi seksual secara online melalui sebuah aplikasi perpesanan Michat terendus marak terjadi di Ketapang.

Temuan ini didapat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Barat saat uji sampling secara acak.

"Sejumlah anak di Ketapang yang masih di bawah umur sudah terpapar MiChat. Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak," ucap Herkulana Mekaryani, Kepala Dinas DP3A Kalbar, Rabu (30/1/2025) lalu.

Menurutnya, walau hasil uji ini hanya berupa indikasi sehingga masih perlu didalami lebih lanjut, namun fenomena ini dapat mengkhawatirkan. 

Ia menegaskan, jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan mengancam masa depan generasi muda di Ketapang.

"Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi," kata dia. 

MiChat adalah aplikasi perpesanan populer yang kerap digunakan untuk berkomunikasi.

Dalam prakteknya, Michat kerap dipakai sebagai wadah percakapan transaksi esek esek. Antara dua pihak awalnya tidak saling kenal, namun jika percakapan berlanjut, biasanya terjadi saling tukar nomor HP. 

Aplikasi ini ternyata menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjerat korban. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran empuk.

Menurut Herkulana, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya. 

Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.

"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita," tandasnya. 

(Muzahidin)

Selasa, 28 Januari 2025

Jelang Muskab KONI Ketapang, Acuannya Pada Nilai dan Semangat Fair Play

Foto: Logo KONI Kalimantan Barat.

KETAPANG - Kepala bidang Humas KONI provinsi Kalbar, Sidig Pramono menyampaikan, kepengurusan KONI Ketapang masa bhakti 2020-2025 akan segera lowong. Guna mengisi posisi ketua yang kosong itu, akan dilakukan Musyawarah Kabupaten (Muskab).

Ia meminta, agar ketua KONI Ketapang di isi orang yang mampu, tahu dan mau mengurus olahraga. Prosesnya harus dilakukan secara fair play. Pedomannya adalah Undang-undang Nomor 11/2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

"Kandidat yang mau mengembangkan olahraga tentunya melalui proses yang terbuka dan transparan seperti membentuk tim penjaringan dan penyaringan yang menjadi kewenangan ketua KONI kabupaten/Kota," katanya melalui pesan tertulis, Selasa (28/1/2025).

Mantan ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Kalbar ini, memaparkan, pengurus KONI Ketapang, demi tujuan pengembangan olahraga harus mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah, provinsi dan pusat.

Calon ketua bisa berasal dari latar belakang apapun termasuk para politisi, pejabat eksekutif, olahragawan, pengusaha dan sebagainya, utamanya didukung oleh beberapa Cabang Olahraga (Cabor) dan pernah menjadi pengurus KONI. 

"Yang terpenting adalah jaringan dengan KONI provinsi, Pemda dan pemerintah pusat serta lembaga swasta dengan tujuan kemajuan olahraga di Ketapang. Soal background calon tidak disoal, ada di Bengkayang dan Landak, Ketua KONI berasal dari poitisi dan Bupati," kata Sidig. 

Ia berharap KONI Ketapang ditempati oleh sosok yang berpengalaman dalam mengurus olahraga dan terpenting mempunyai koneksi dan jalur komunikasi dengan segala tingkatan. 

"Karena menyangkut tanggung jawab pengembangan olahraga. Sosok itu harus mampu berkomunikasi dengan segala stakeholder olahraga," kata Sidig. 

Ditempat berbeda, ketua PSSI Ketapang Abdulbad A Rani menegaskan, pihaknya siap menyonsong perhelatan Muskab KONI ketapang yang menurut rencana akan di selenggarakan dalam waktu dekat. 

Menurut tokoh masyarakat ini, calon ketua yang akan maju nanti adalah orang yang paham dan pernah merasakan sulitnya menjadi pelaku olahraga, baik atlet maupun pelatih.

"Dengan gitu, saat jadi ketua nanti, dia sangat mengerti seluk beluk bagaimana mau membesarkan olahraga. Karena dia pernah merasa," katanya. 

Ia menyerahkan hak mutlak kepada cabor dalam menentukan ketua KONI periode 2025-2030.

"Yang penting sosoknya adalah yang pernah di olahraga baik sebagai atlet, pelatih, dan mempunyai kemampuan luas membangun olahraga," tandasnya. 

Sementara itu, ketua KONI Ketapang saat ini, Sarzan Zaini mengatakan, proses seleksi ketua KONi diserahkan kepada tiap Cabor sebagai pemegang suara.  

Ia mengklaim, sejauh ini, jajaran pengurus cabor masih solid dan intens berkomunikasi dengannya. 

"Para pengcab cabor, semua solid mensukseskan Muskab KONI. Alhamdulillah, saya intens komunikasi dengan kawan kawan," ucap Sarjan. 

(Muzahidin)

Minggu, 26 Januari 2025

Investasi 16 M Pemda Ketapang Diduga Dikorupsi

Foto: Kantor PT Ketapang Pangan Mandiri (KPM)

KETAPANG - Penyertaan modal pemda Ketapang pada BUMD PT KPM (Ketapang Pangan Mandiri) sebesar 16 miliar perlu diusut lebih jauh.

Pasalnya, dana tersebut sejatinya digunakan sebagai modal usaha untuk menambah pemasukan kas daerah. Namun, diduga dana itu diselewengkan. 

Investasi Pemda ini terkesan menguap, dipakai diduga hanya buat bayar gaji para jajaran direksi maupun hal lainya yang bersifat biaya operasional sehingga, Perusda ini tidak ada satupun usaha yang sukses dijalankan. Akibatnya, deviden bagi kas daerah masih nihil. 

Desas desus yang diperoleh, penyertaan modal ini diduga tidak melalui mekanisme pembahasan di tingkat Tim Anggaran DPRD dan eksekutif. 

Satu satunya instrumen legal yang dipakai hanya berupa Peraturan Bupati (Perbub) yakni Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Dasar kepada BUMD Ketapang Pangan Mandiri Tahun Anggaran 2022.

Dalam keteranganya kepada wartawan di Ketapang pada Rabu (22/01/2025) lalu, direktur Perusda KPM Alkap Pasti mengaku belum ada bisnis yang dijalankan BUMD. Usaha yang mereka buat hanya berupa penjajakan dengan beberapa calon mitra. 

"Sampai saat ini bisnis kami belum ada yang jalan, baru sebatas penjajakan kerjasama kepada perusahaan," kata Alkap. 

"2024 kita sudah menjajakan proposal kerjasama kepada perusahaan yang ada di ketapang, Kita juga sudah menjajaki kerjasama pupuk dengan perusahaan di Surabaya dan perwakilan di Ketapang. Semua kegiatan belum ada yang terealisasi," lanjut Alkap Pasti. 

Dari penelusuran dokumen pendirian perusahaan, Perumda KPM dibentuk berdasarkan Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah. 

Dimaksudkan sebagai wadah usaha yang lebih terencana dan terorganisir, mempercepat pertumbuhan dan pembangunan untuk peningkatan PAD. Usaha yang dijalankan pada bidang diantaranya trading, budidaya kelapa sawit, tanaman holtikultura, pupuk organik dan jasa angkutan. 

Penempatan jajaran direksi maupun komisaris dilakukan dalam suatu proses seleksi. Dari hasil seleksi, terpilih Trian Adimarta, STP., M.Sc sebagai dewan pengawas dan M.Effendi, SE jabatan sebagai anggota direksi periode 2021-2026. 

Perusda ini dijalankan oleh beberapa direktur, dengan direktur utama dijabat Alkap Pasti, mantan komisioner KPU Ketapang. 

Masyarakat Ketapang mencurigai investasi ini hanya kedok untuk merugikan keuangan daerah. Masyarakat lantas menantang Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kejaksaan Negeri (Kajari) menyelidiki perkara ini sampai terang benderang. Mengusut penggunaan dana. Jika ada penyelewengan, harus naik ke meja persidangan. 

"Tidak mungkin hanya sebatas menjajakan proposal kerja sama kepada perusahaan. Kita minta pertanggung jawaban seperti apa bisnis yang sudah mereka geluti. Ada hasil bagi daerah ndak," ujar Marco salah seorang warga Ketapang. 

(Muzahidin)