Kasus Mafia Tanah Masih Marak, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas hingga TPPU
PONTIANAK - Kasus mafia tanah terus menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Pontianak, Kalimantan Barat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk memberantas praktik mafia tanah hingga ke akar-akarnya.
“Tentunya komitmen menteri untuk memberants mafia sangat jelas. Kemarin juga beliau saat rapat dengan DPR RI sudah menekankan tidak hahya masalah pidananya tapi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) nya juga akan dikejar,” tegasnya usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat di Kalbar, pada Rabu (11/12/28)
Ossy menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori permasalahan tanah yang menjadi fokus perhatian pemerintah. Pertama, low intensity conflict, yaitu konflik yang terjadi antarindividu dengan nilai tanah yang relatif rendah.
Kedua, high intensity conflict, yaitu konflik antarindividu atau antara individu dengan perusahaan, di mana nilai tanah yang diperebutkan cukup tinggi.
“Dan yang paling harus diperhatiakan adalah political intensi konflik, ini adalah berkaitan antara masyarakat dengan negara. Ini pengangananya harus dengan baik agar supaya permasalahan tanah tidak berkembang menjadi suatu konflik yang berkepanjangan yang bisa berakibatkan hal hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Ossy akui upaya BPN dalam memberantas mafia tanah ini memang belum maksimal. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja jajaran BPN di seluruh kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan ini.
“Kami akui belum maksimal, tapi kami akan beripya terus dnegan menepatkan jajaran BPN di kabupaten/kota senagai garda terdepan dalam menghadapi hal itu,” tukasnya. (Lid)