|
Wamen ATR/BPN RI Apresiasi Kinerja Provinsi Kalbar Menyelesaikan Permasalahan Pertanahan. |
PONTIANAK - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Mohammad Bari mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kalbar bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (11/12/2024).
Wamen ATR mengatakan bahwa ini merupakan bentuk dari keinginan dan harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan tanah dan tata ruang di Indonesia kedepan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Disamping itu, dikatakannya Menteri Nusrin Wahid juga menekankan agar pengelolaan tanah dan tata ruang ini bisa berjalan adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi.
"Dan alhamdulillah, respon dari masyarakat sangat baik dan tadi saya berkesempatan menyampaikan data yang kami miliki dipusat bahwa BPN Provinsi Kalimantan Barat dan juga seluruh Kantor Pertanahannya selalu mendapatakan capaian-capaian yang cukup baik dan memuaskan dan ini berkat sinergi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder terkait," kata Wamen ATR Ossy Dermawan.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR mengajak para seluruh stakeholder terkait untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi ini dengan harapan tertinggi masyarakat Kalbar khususnya agar bisa lebih sejahtera.
"Pada intinya sinergitas harus tetap terjaga agar secara perlahan bisa kita kesampingkan ego sektoral dengan harapan kepentingan masyarakat bisa terpenuhi," ujarnya.
Ditempat yang sama, Pj Sekda Mohammad Bari mengapresiasi langkah Wamen ATR beserta jajaran atas pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang terus diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami sangat menghargai sinergi yang telah terjalin dengan baik ini, dan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya dalam upaya penataan tanah dan aset di wilayah ini,"
Kemudian Bari menyebutkan bahwa apaian penataan aset di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 131.472 bidang tanah dengan realisasi sebanyak 131.402 bidang, atau mencapai 99,95%, Redistribusi Tanah sebanyak 21.000 bidang tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan dan pelepasan sebagian HGU dengan realisasi 100%, Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang telah terbit sebanyak 169 bidang, Sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang telah terbit sebanyak 2 sertifikat di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak dan Sertifikat Tanah Ulayat/Tanah Masyarakat Hukum Adat sebanyak 8 sertifikat yang diterbitkan untuk 4 Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sanggau.
Selain itu, juga telah dilaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Sukadana di Kabupaten Kayong Utara, Bandara Singkawang di Kota Singkawang, serta beberapa pengadaan tanah lainnya yang sangat penting bagi pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat.
"Adapun Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah yang dilaksanakan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman kepada pemilik tanah. Semoga sertifikat yang diterima pada hari ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat," ucap Bari.
Pada kesempatan itu, Bari menerangkan, lima Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat telah memberikan keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu Kabupaten Sambas, Sekadau, Bengkayang, Landak, dan Sintang.
“Kedepannya, Kami berharap Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya dapat segera menyiapkan regulasi yang mendukung agar program strategis nasional dapat berjalan dengan lancar. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait dan tentu kami berharap, koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian ATR/BPN dapat terus terjalin dengan baik, agar pelaksanaan kegiatan penataan aset dan penataan akses menuju Kalimantan Barat yang lebih maju dan sejahtera dapat terlaksana dengan optimal," tutup Bari. (Lid)