Berita Borneotribun.com: bpnkalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 April 2025

Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

Kementerian ATRBPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen
Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka kegiatan Kick-off and Opening of Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Implementation Support Mission, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (14/04/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama serta koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan proyek.

“Kick-off ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan awal dalam implementasi ILASP agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Proyek ILASP terbagi menjadi lima komponen utama, yaitu meliputi perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim; penguatan hak atas pertanahan dan pengelolaan lanskap; sistem informasi pertanahan dan penilaian; peta dasar skala besar untuk aksi iklim; serta manajemen proyek dan pengembangan kapasitas.

Dalam implementasinya, Menteri Nusron berharap proyek ILASP bisa dimulai dengan mengerjakan proyek yang lebih prioritas terlebih dahulu. “Kami berharap proyek ini dapat difokuskan pada percepatan pengadaan kegiatan-kegiatan dengan ruang lingkup dan anggaran yang besar, serta jadwal pelaksanaan yang panjang terlebih dahulu,” tuturnya.

Proyek yang menurutnya masuk kategori tersebut antara lain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN); program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi; Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kementerian ATR/BPN; dan Pemetaan Skala Besar di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Rangkaian Kick-off ILASPP yang berlangsung pada tanggal 14-21 April 2025 ini, ia harapkan dapat menghasilkan berbagai langkah strategis untuk pelaksanaan proyek ke depannya. “Melalui Kick-off ini dapat dilakukan diskusi yang produktif dan mendalam, serta menghasilkan langkah-langkah strategis yang akan menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang,” tegas Menteri Nusron.

Program Leader World Bank, Claudia Ines Vasquez Suarez, dalam kesempatan ini menegaskan komitmennya kepada Kementerian ATR/BPN. "Ini adalah proyek yang sangat besar dan kompleks, jadi kami berharap semuanya bisa terkendali sehingga rencana kegiatan dan aktivitas dapat dimulai di lapangan. Sekali lagi, terima kasih banyak atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN dan mitra kepada bank dalam keterlibatan proyek ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga hadir menyampaikan sambutan sekaligus menutup Kick-off Meeting kali ini. Hadir pula menyampaikan responsnya soal Proyek ILASP, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang; Virgo Eresta Jaya. Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan mitra dalam Proyek ILASP. (GE/YZ/RT)

Minggu, 13 April 2025

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem
Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem.

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat proses sertipikasi tanah, khususnya untuk masyarakat miskin ekstrem.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel dalam kunjungannya di Makassar pada Sabtu, 12 April 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPN dan Pemda demi mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kolaborasi Demi Kepentingan Rakyat

Dalam pernyataannya, Menteri Nusron mengatakan bahwa kerja sama dengan gubernur, bupati, hingga wali kota sangat penting untuk memastikan program PTSL berjalan lancar. Ia mendorong agar jajaran BPN bisa meminta dukungan dan subsidi dari pemerintah daerah, terutama untuk program PTSL yang menyasar warga miskin ekstrem.

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” jelasnya.

Menurut Menteri Nusron, sertipikasi tanah bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal memberdayakan masyarakat. Sertipikat tanah bisa menjadi modal ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat miskin, karena memiliki nilai yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Sertipikat Tanah Bisa Bantu Entaskan Kemiskinan

Sertipikat tanah, lanjut Menteri Nusron, bukan hanya sekadar selembar kertas, tetapi bisa membuka peluang ekonomi bagi pemiliknya. Dengan tanah yang sudah bersertipikat, masyarakat punya kepastian hukum atas tanah mereka, yang bisa dijadikan agunan untuk mengakses modal usaha atau bantuan dari pemerintah.

Ia menyebut, kolaborasi antara BPN dan Pemda ini adalah solusi yang saling menguntungkan (win-win solution). Di satu sisi, masyarakat terbantu mendapatkan hak atas tanahnya secara legal. Di sisi lain, Pemda juga terbantu dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

BPHTB Jadi Kendala, Menteri Minta Diberi Keringanan

Namun, dalam pelaksanaannya, ada kendala besar yang kerap dihadapi masyarakat dalam proses sertipikasi tanah, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Biaya ini seringkali menjadi beban berat bagi warga miskin, sehingga mereka enggan mendaftarkan tanahnya lewat program PTSL.

Menyikapi hal ini, Menteri Nusron meminta agar Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel mendorong kepala daerah untuk mempertimbangkan penghapusan atau setidaknya pengurangan BPHTB bagi warga miskin ekstrem.

“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB, jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” tambahnya.

Dukungan dari Pimpinan dan Pejabat Terkait

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, dan para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.

Dengan sinergi yang kuat antara BPN dan Pemda, diharapkan proses sertipikasi tanah melalui program PTSL bisa berjalan lebih cepat dan menyeluruh, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem yang selama ini kesulitan dalam mengurus hak atas tanah mereka.

Program PTSL merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga bisa lebih sejahtera secara ekonomi.

Langkah Menteri Nusron dalam mendorong kolaborasi antara BPN dan Pemda di Sulsel ini menjadi contoh baik yang bisa ditiru oleh provinsi lain di Indonesia. Harapannya, seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan hak atas tanah mereka secara legal dan adil.

Sabtu, 12 April 2025

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat
Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Palu  – Kabar menggembirakan datang dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 1,1 juta hektare tanah di wilayah tersebut yang belum terdaftar secara resmi. Potensi lahan ini bisa menjadi sumber kekuatan baru untuk kemajuan masyarakat lokal.

Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Sulteng, Menteri Nusron melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah di provinsi ini. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memperkuat kerja sama dalam penataan ulang sistem pertanahan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Potensi Lahan yang Belum Tergarap

Menteri Nusron menyebutkan bahwa dari 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar, banyak di antaranya berpotensi digunakan untuk berbagai kepentingan. Termasuk di antaranya Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU dan HGB di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," jelas Menteri Nusron kepada awak media.

Dengan potensi lahan sebesar itu, masyarakat Sulteng bisa mendapatkan akses lebih besar terhadap tanah untuk pertanian, perumahan, hingga kegiatan ekonomi lainnya. Tentunya hal ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan warga.

Arahan Langsung dari Presiden Prabowo

Penataan ulang pertanahan ini bukan tanpa dasar. Menurut Menteri Nusron, hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta agar Kementerian ATR/BPN bisa mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di seluruh Indonesia.

Untuk itu, langkah strategis harus dilakukan, salah satunya dengan melibatkan pemerintah daerah. Menteri Nusron menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berhasil jika dilakukan sendiri.

"Kami terjemahkan arahan Presiden dengan tiga prinsip: yang besar jangan dimatikan, biarkan tumbuh tapi jangan diperluas lagi. Yang kecil kita dorong untuk berkembang. Yang belum ada, kita bantu agar bisa memiliki. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah,” tegasnya.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dicanangkan oleh Menteri Nusron.

"Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," ujarnya dengan penuh optimisme.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh para wali kota dan bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Langkah Nyata Menuju Pemerataan Ekonomi

Penataan ulang pertanahan di Sulteng diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem agraria yang lebih adil dan merata. Ketika tanah dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemilik lahan, tapi juga oleh masyarakat luas dalam bentuk peluang kerja, akses ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.

Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri, dalam agenda penting ini.

Tanah bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga soal masa depan masyarakat. Dengan adanya 1,1 juta hektare lahan belum terdaftar di Sulawesi Tengah, terbuka peluang besar untuk memberdayakan tanah demi kepentingan rakyat. Komitmen pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Mari kita dukung langkah positif ini demi terciptanya pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia, khususnya di Bumi Tadulako, Sulawesi Tengah.

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng
Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng.

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan penting kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam sebuah pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Jumat, 11 April 2025. Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) sangat krusial dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, tertib, dan berkelanjutan.

“Peran pemda yang pertama adalah soal land tenure, memastikan status kepemilikan tanah masyarakat. Tolong dibedakan mana tanah adat dan mana yang bukan, kami butuh bantuan dari para kepala daerah,” tegas Menteri Nusron.

Tujuan Administrasi Pertanahan Modern

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan yang modern tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Di sisi lain, sistem ini juga akan membantu meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi pemanfaatan tanah secara tertib dan legal.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa semua itu tidak bisa diwujudkan hanya dari pemerintah pusat saja. Dukungan nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, mulai dari pengumpulan data pertanahan hingga pengawasan penerbitan surat-surat resmi.

Validitas Surat Tanah Jadi Sorotan

Salah satu isu penting yang disoroti dalam pertemuan ini adalah soal validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Menteri Nusron mengingatkan agar pemda lebih hati-hati dalam mengeluarkan dokumen pertanahan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan atau bahkan penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak sesuai, seperti kawasan hutan atau perairan.

“Kami minta perhatian khusus, jangan sampai terjadi sertifikasi di area yang sebenarnya tidak boleh, karena itu bisa memicu konflik dan kerugian besar di kemudian hari,” ungkapnya.

Dorongan untuk Reforma Agraria dan RDTR

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga mengajak seluruh kepala daerah untuk lebih aktif menjalankan program Reforma Agraria di wilayah masing-masing. Program ini penting untuk memberikan akses yang adil terhadap tanah kepada masyarakat lokal, khususnya kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Selain itu, beliau juga mendorong pemda untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, RDTR sangat penting sebagai acuan dalam pengendalian pembangunan dan pemberian izin pemanfaatan ruang (KKPR), agar pengelolaan lahan benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

“Pemda juga harus bisa mengajak masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya sendiri. Lalu dilanjutkan dengan land development, yaitu pengendalian pembangunan yang berbasis pada tata ruang yang jelas,” tambah Menteri Nusron.

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Menteri Nusron berharap bahwa melalui kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, modernisasi pertanahan di Indonesia bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia percaya bahwa dengan sistem yang tertata, masyarakat akan semakin sejahtera dan konflik agraria bisa diminimalisir.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita bisa wujudkan pertanahan yang tertib, legal, dan bermanfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Turut Hadir dalam Acara

Acara pengarahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN, antara lain:

  • Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN

  • Muh. Tansri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah untuk bersama-sama mendorong transformasi digital dan modernisasi dalam urusan pertanahan di Indonesia.

Jumat, 11 April 2025

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng Demi Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng Demi Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng Demi Pertumbuhan Ekonomi.

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun perekonomian daerah. Pada Jumat (11/04/2025), ia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dan menyampaikan pesan penting: tanah harus dimanfaatkan secara produktif agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin ekonomi di Sulteng ini tumbuh. Dan untuk itu, butuh kegiatan usaha. Nah, kegiatan usaha ini pastinya butuh tanah yang produktif,” kata Menteri Nusron di hadapan media.

Menurutnya, masih banyak lahan yang status hukumnya jelas, tapi justru tidak dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, ada juga lahan yang hanya dikuasai oleh segelintir pihak, baik individu maupun perusahaan, tapi dibiarkan terbengkalai. Hal ini tentu merugikan masyarakat, karena mereka kesulitan mengakses lahan untuk kegiatan produktif.

Cek Hak Guna Usaha (HGU) dan Dukung Hilirisasi

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek ulang tanah-tanah yang telah diberikan haknya, terutama Hak Guna Usaha (HGU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah tanah tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kami akan lakukan pengecekan. Apakah tanah itu dimanfaatkan dengan baik? Apakah mendukung kegiatan hilirisasi? Kalau belum, akan kami evaluasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya hilirisasi industri di daerah, terutama di wilayah Sulawesi yang kini mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, Nusron juga mengingatkan bahwa pertumbuhan tidak boleh hanya bertumpu pada sektor pertambangan, tapi juga harus menyentuh sektor-sektor lain seperti pertanian, perkebunan, hingga UMKM.

“Kalau semua sektor tumbuh, kesejahteraan masyarakat akan lebih merata,” ujarnya.

Ajak Warga Daftarkan Tanah demi Kepastian Hukum

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini sangat penting agar tanah yang dimiliki memiliki sertipikat resmi, sehingga terhindar dari konflik atau sengketa.

“Kalau sudah bersertipikat, masyarakat bisa lebih tenang. Tanahnya aman secara hukum dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, misalnya dijadikan agunan usaha,” ucapnya.

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf & Dukung Fasilitas Ibadah

Tak hanya berbicara soal ekonomi, Menteri Nusron juga menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek sosial dan keagamaan. Dalam kunjungannya, ia menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah yang berada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Selain itu, ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas yang berada di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulteng, sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan fasilitas ibadah yang layak dan representatif.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta menggelar rapat bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng.

Kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sulawesi Tengah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat serius ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang produktif. Tidak hanya menyoroti pentingnya hilirisasi dan pemerataan sektor usaha, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas tanah dan mendukung kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ke depan masyarakat Sulteng bisa lebih sejahtera, dan ekonomi daerah semakin berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.

Rabu, 09 April 2025

Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

Wamen ATRWaka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas
Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas.

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mengambil langkah penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan tata kelola organisasi. Pada Rabu (9/4/2025), sebanyak 78 Pejabat Fungsional resmi dilantik oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Di baliknya, ada semangat besar untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan efisiensi kerja, khususnya dalam memberikan layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pesan Tegas Wamen ATR: Kerja Profesional dan Penuh Integritas

Dalam sambutannya, Wamen ATR Ossy Dermawan menyampaikan pesan yang kuat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas.

“Saya berpesan agar sumpah dan janji jabatan yang telah Saudara-saudari lakukan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pengangkatan ini tidak asal tunjuk, tetapi berdasarkan kebutuhan organisasi dan mempertimbangkan integritas, moralitas, serta kompetensi," ujar Ossy dengan penuh keyakinan.

Beliau juga menekankan bahwa para pejabat harus memahami dan menerapkan pola karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sesuai dengan aturan dan nilai-nilai profesionalisme.

Siapa Saja yang Dilantik?

Ke-78 pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang fungsional, antara lain:

  • Analis Hukum

  • Analis Anggaran

  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN

  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

  • Pranata Keuangan APBN

  • Pranata SDM Aparatur

Pelantikan ini turut disaksikan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang menunjukkan betapa pentingnya acara ini dalam struktur organisasi.

Harapan Besar untuk Meningkatkan Layanan Publik

Pengangkatan pejabat fungsional ini diharapkan bisa membawa angin segar bagi birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan profesional. Para pejabat baru ini memiliki tanggung jawab besar untuk mempercepat pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, terutama di bidang pertanahan.

Wamen Ossy pun memberikan dorongan moral kepada mereka agar terus semangat dalam menjalankan tugas, meningkatkan kompetensi, dan tetap menjunjung tinggi nilai integritas.

“Saya minta semua yang dilantik hari ini untuk bekerja dengan semangat pengabdian, menjaga amanah, dan memberikan kinerja terbaik untuk organisasi kita,” tegas Ossy.

Mengakhiri sambutannya, Wamen Ossy mengajak semua pihak untuk terus bekerja secara tulus dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap agar seluruh langkah dalam menjalankan tugas selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memimpin dan melindungi langkah-langkah kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan publik Kementerian ATR/BPN akan semakin baik, cepat, dan transparan. Tentu saja, peran para pejabat fungsional sangat vital dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik

JAKARTA – Lebaran bukan lagi halangan untuk mengurus administrasi pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Layanan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pemudik yang ingin memanfaatkan momen pulang kampung untuk menyelesaikan urusan pertanahan.

Muhammad Satri, warga Nagari Kubang Putih, Bukittinggi yang merantau di Bandung, menjadi salah satu pemohon yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Ia memanfaatkan waktu mudiknya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat toko milik ibundanya yang hilang.

"Kami mendapatkan informasi dari notaris bahwa ada layanan khusus di ATR/BPN pada hari Lebaran 2025. Jadi, kami manfaatkan kesempatan ini untuk datang berkonsultasi, dan Alhamdulillah mendapatkan layanan yang baik," ujar Satri, Kamis (03/04/2025).

Menurutnya, layanan ini sangat membantu perantau seperti dirinya yang memiliki keterbatasan waktu untuk kembali ke kampung hanya untuk mengurus dokumen. “Kami yang merantau tidak hanya ingin bersilaturahmi, tetapi juga memiliki keperluan administratif seperti pengurusan sertipikat. Dengan adanya layanan ini, kami bisa tetap menikmati momen Lebaran tanpa khawatir harus kembali ke kampung di lain waktu hanya untuk mengurus dokumen,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Tiffany Olivia (48), Pegawai Negeri Sipil asal Jakarta juga merasa sangat terbantu dengan layanan yang ia akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tiffany datang untuk mengambil sertipikat tanah yang sebelumnya telah diurus.

“Alhamdulillah dimudahkan dari BPN untuk bisa mengurus surat-surat. Kalau hari kerja biasa mungkin agak kesulitan datang ke sini. Dengan layanan mudik begini, jadi mudah, lancar. Enak lah pokoknya,” ucapnya, Jumat (04/04/2025).

Ia juga menilai pelayanan pertanahan kini semakin baik dan informatif. “Sekarang lebih informatif, pelayanannya bagus, dan pegawainya juga interaktif ke masyarakat. Pokoknya bagus sekarang,” tambah Tiffany.

Hal yang sama dirasakan oleh Nike (53), pemudik asal Kota Malang yang sedang berada di Jombang. Ia memanfaatkan layanan libur Lebaran untuk mengecek keabsahan sertipikat tanah milik keluarganya. “Kita googling karena pas libur, ternyata BPN buka. Ya langsung kami datangi, ini layanannya sangat membantu sekali bagi kami,” ungkap pegawai Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat merasa terbantu dan semakin percaya bahwa pelayanan publik, khususnya pertanahan, kini lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di masa libur panjang.

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Halalbihalal Usai Libur Idulfitri

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Halalbihalal di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (08/04/2025). Halalbihalal ini dilaksanakan usai libur Lebaran Idulfitri dan cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.

Dalam kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama bersalaman dengan seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN. Hal ini juga sebagai bentuk rasa syukur dapat kembali bertemu dan bekerja usai libur lebaran serta bermaafan di hari nan fitri.

Usai bersalam-salaman, Menteri Nusron, Wamen Ossy, dan seluruh pegawai melanjutkan silaturahmi dalam sesi ramah tamah. Selain pegawai, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan dan beberapa pengurus IKAWATI Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/RT/MW)

Senin, 07 April 2025

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

D.I. Yogyakarta - Pada Jumat (04/04/2025), Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka layanan pertanahan terbatas semasa libur Lebaran. Kedua Kantah tersebut adalah Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

"Jadi kami bersama dengan tim datang ke Yogyakarta untuk monitor dan supervisi berkaitan dengan layanan Idulfitri atau layanan Lebaran. Di mana, Kementerian ATR/BPN melalui Pak Menteri berkeinginan agar ATR/BPN tetap hadir dalam waktu liburan kali ini,” ungkap Iljas Tedjo Prijono di Kantah Kota Yogyakarta.

Bukan hanya untuk memonitor jalannya layanan pertanahan selama libur Lebaran, Dirjen PSKP juga ingin memastikan masyarakat bisa tetap mengakses layanan pertanahan di tengah momen libur Lebaran. Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan terbatas di Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

Dirjen PSKP menilai bahwa program yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN dengan membuka kantor di masa Lebaran ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Sebab, ada orang-orang yang memang baru bisa mengurus urusan pertanahannya usai berdiskusi dengan keluarga besar.

"Tadi kami di Kantah Kabupaten Sleman itu ketemu dengan salah satu masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa lebaran tahun ini semua keluarga kumpul. Ada yang datang dari Kalimantan Tengah, ada yang datang dari tempat yang lain, berkumpul dalam rangka apa? Untuk membagi waris,” cerita Iljas Tedjo Prijono.

Ia lantas mengimbau masyarakat agar ikut memanfaatkan momen libur Lebaran ini untuk mengurus tanah mereka. "Kita mengimbau momen yang sangat baik ini dimanfaatkan secara baik. Karena, liburan momen di mana keluarga saling berkumpul, maka manfaatkanlah momen ini, khususnya bagi masyarakat yang mempunyai sertipikat yang belum terpetakan,” tutur Dirjen PSKP.

Dalam peninjauan ini, Dirjen PSKP turut didampingi oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian; Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran; dan sejumlah jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta. (RT/YZ)

Sabtu, 05 April 2025

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Dirjen PPTR: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

Surabaya – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur, Kamis (03/04/2025). Di Jawa Timur sendiri, layanan tersebut dinamakan Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idulfitri.

"Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Jonahar.

Pelayanan pertanahan terbatas berlangsung selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Sejumlah Kantah yang telah dikunjungi Jonahar antara lain Kantah Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Surabaya II, Kantah Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang.

Dari sisi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ia menjelaskan Pelayanan Sehati merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. "Prinsipnya adalah melaksanakan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk tetap memberikan layanan pertanahan terbatas di hari libur, baik saat Nyepi maupun Idulfitri," ujarnya.

"Alhamdulillah, pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur berjalan baik dan lancar. Banyak masyarakat yang merasa senang dan berterima kasih atas layanan ini," tambah Asep Heri.

Di tengah kunjungannya di Kantah Kota Malang, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada pemohon yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus dijalankan.

Pelayanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini diselenggarakan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan tanpa harus menunggu hingga libur panjang usai. Dengan adanya Pelayanan Sehati, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan sertipikat tanah atau layanan lainnya dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.

Turut serta dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Hendy Pranabowo, serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. (LS/JR)

Rabu, 02 April 2025

Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

Jakarta - Menjelang Idulfitri 1446 H, sebagian masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan perjalanan mudik ke kampung halaman. Saat berkumpul bersama keluarga, biasanya menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga. Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertipikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski terbatas, ini bisa dimanfaatkan buat masyarakat yang perlu layanan pertanahan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu (02/04/2025).

Girik tanah itu sendiri adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Itulah mengapa masyarakat yang masih memiliki girik tanah, hendaknya ditingkatkan status hukumnya menjadi Sertipikat Hak Milik agar lebih aman di mata hukum Indonesia terkini.

Harison Mocodompis kemudian menjelaskan, untuk mengurus perubahan dari girik ke sertipikat ada dokumen yang perlu disiapkan masyarakat. "Proses ini dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti girik tanah. Lalu, perlu siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pengajuan permohonan yang ditulis di atas meterai,” jelas Harison Mocodompis.

Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

“Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi ini, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantah setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. (AR/YZ)

Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

Jakarta – Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum 1997, diimbau untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikat lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum punya peta kadastral.

“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” ungkap Menteri Nusron saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kamis (13/03/2025) lalu.

Hal ini bisa terjadi karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah yang dilakukan belum disertai dengan pencantuman bidang tanah ke peta kadastral. Itulah yang menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, 6 atau bidang tanah belum terpetakan.

Jika dibiarkan, hal tersebut bisa menjadi risiko terjadinya tumpang tindih atau permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, masyarakat dianjurkan untuk turut meningkatkan kualitas bidang tanah yang belum terpetakan dengan segera melaporkan ke Kantah setempat. Bila tanah yang ingin diperbaharui datanya berada di kampung halaman, momen libur Lebaran ini juga bisa dimanfaatkan karena ada beberapa daerah yang buka dan melayani masyarakat lebih dulu.

“Mulai 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung tetap buka. Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertipikatnya,” kata Menteri Nusron dalam keterangannya.

Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, 6, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id. Selain melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat.

Selain mengurus soal pemetaan bidang tanah yang dimiliki, pada momen Lebaran ini masyarakat yang memerlukan layanan informasi dan konsultasi pertanahan lainnya juga bisa langsung datang ke Kantah. Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam libur panjang ini adalah penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa. (JM/YZ)

Senin, 31 Maret 2025

Jadi Khatib Salat Idulfitri 1446 H, Menteri Nusron Bahas Tiga Pesan Usai Ramadan

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1446 H yang berlangsung di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31/03/2025). Dalam khotbahnya, ia menyampaikan tiga pesan penting yang dapat dimaknai setelah menjalani bulan Ramadan.

“Pesan pertama adalah pesan moral dalam diri kita atau tahdzibun nafsi. Artinya, di bulan Ramadan kita harus mawas diri. Kedua, pesan keadilan sosial karena salah satu kewajiban memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah. Ketiga adalah jihad, yaitu usaha manusia untuk mencapai derajat yang lebih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.

Berkaitan dengan pesan keadilan sosial, Menteri Nusron berharap semangat bulan suci Ramadan dapat menginspirasi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pemerataan harta, terutama dalam sektor pertanahan. Hal ini ia sampaikan saat ditemui awak media usai pelaksanaan salat Idulfitri berlangsung.

Menurut Menteri Nusron, prinsip keadilan dan pemerataan ini juga menjadi dasar kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan agar prinsip tersebut diterapkan secara adil tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. “Yang besar tetap harus besar, tetapi juga harus membantu yang kecil agar bisa berkembang. Tidak boleh ada dominasi satu pihak saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan yang mendukung usaha kecil, salah satunya dengan mempermudah akses dalam pengajuan HGU dan HGB. Ia pun menyoroti soal kebijakan plasma perkebunan, di mana perusahaan besar yang memperoleh HGU atau HGB harus berbagi dengan masyarakat. “Saat ini, pengusaha besar hanya memberikan sekitar 20% plasma kepada rakyat kecil. Kami berencana menaikkan angka tersebut menjadi 30-50%,” jelasnya.

Pentingnya pemberantasan mafia tanah juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Di momen ini, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan tanah tidak dikuasai secara ilegal dan untuk mengurangi low investment. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah mereka guna menghindari penyalahgunaan hak atas tanah dan potensi sengketa.

“Mafia tanah harus kita tangkap! Bahkan, beberapa sudah kita miskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagai menteri, saya harus memberikan contoh dan menertibkan jajaran saya. Tidak mungkin ada tanah yang diserobot tanpa melibatkan orang dalam BPN. Ini akan kami tertibkan,” tegas Menteri Nusron.

Adapun salat Idulfitri di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Turut serta dalam pelaksanaan ibadah, Pembina IKAWATI ATR/BPN, Dily Rosi Nusron Wahid, serta ribuan jemaah yang memadati masjid. (MW/GE/NS)

Minggu, 30 Maret 2025

Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur: Secara Tidak Langsung Sebabkan Banjir

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/03/2025). Dalam rapat yang mengundang Pemerintah Provinsi Banten ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut masih banyak pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur.

"Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden, red) 60 Tahun 2020 dan implementasi lapangannya. Ternyata setelah kita cek di Jabodetabek-Punjur ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak sekali, sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir," kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada media usai rapat.

Dijelaskan pada kesepakatan ini, pelanggaran yang kerap terjadi ialah pemanfaatan lahan yang tak sesuai pada tata ruang. Misalnya, seperti yang awalnya hutan atau perkebunan, telah beralih fungsi menjadi perumahan, bahkan tempat usaha.

"Tahun ini kita targetkan penanganannya sudah sudah selesai. Buat yang sudah membangun tidak punya alas hak, kita akan lakukan pendekatan kemanusiaan. Terhadap yang sudah punya alas hak, kita akan cek satu per satu, kalau prosesnya tidak prudent, tidak proper, tidak compliant, akan kita dekati untuk membatalkan sendiri sertipikatnya. Tapi kalau sertipikatnya solid, maka kita akan lakukan tahapan Pengadaan Tanah," jelas Menteri Nusron.

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya mengundang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Nantinya setelah Idulfitri, akan dilangsungkan rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.

Turut serta pada rapat ini, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah; serta Bupati/Wali Kota se-Banten. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; serta Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Wartomo. (JM/RT/OK)

Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

Jakarta – Menjelang libur Lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun sebagian besar pegawai mulai bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada Senin (24/03/2025), Kantah tetap membuka layanan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

"Kami di Kementerian ATR/BPN sudah terbiasa membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Ini karena banyak masyarakat kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik baru punya waktu mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan," ujar Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025) lalu.

Menurutnya, dibandingkan hari kerja, animo masyarakat justru lebih tinggi saat layanan dibuka pada akhir pekan. Oleh karena itu, mulai H+3 Lebaran, Kantah akan tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir, namun tidak semua pegawai akan masuk secara bersamaan, melainkan bergantian agar tetap bisa menikmati libur Lebaran.

"Mulai tanggal 2 sampai dengan 7 April, Kantah yang di daerah destinasi mudik akan dibuka pelayanannya. Untuk lokasi persisnya di kabupaten/kota mana saja, sedang dilakukan verifikasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi," ujar Menteri Nusron.

Di momen libur Lebaran ini, pelayanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain layanan informasi dan konsultasi pertanahan; plotting KW4, KW5, KW6; penerimaan berkas layanan pertanahan, dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.

"Kami juga memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan masalah sertipikat tanah lama, khususnya KW 456, yaitu sertipikat yang terbit pada 1961-1967 yang belum memiliki peta kadastral di belakangnya. Ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan lokasi dan rawan sengketa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat dari periode tersebut untuk segera memigrasikan ke Sertipikat Elektronik agar peta kadastralnya langsung tercatat," jelas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan dasar di Kantah tetap berjalan. "Jangan khawatir, di momen Lebaran ini Kantor BPN tetap buka untuk memberikan layanan, meskipun mungkin tidak sepenuhnya sempurna, tetapi minimal pelayanan dasar tetap tersedia," pungkasnya. (LS/JR/YZ)

Jumat, 28 Maret 2025

Pasang Tanda Batas Tanah di Kampung Halaman saat Mudik Bisa Terhindar dari Sengketa Pertanahan

Jakarta - Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya, mengatakan bahwa lebih dari 50% masalah sengketa tanah terjadi akibat tidak adanya tanda batas tanah atau yang biasa disebut patok. Di momen libur Lebaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mudik ini bisa dimanfaatkan untuk mengecek keadaan patok atas tanah yang dimiliki di kampung halaman.

"Lebih dari 50% masalah sengketa batas terjadi akibat ketiadaan patok batas. Oleh karena itu, kita akan mengatur dalam regulasi baru bahwa tanda batas harus bersifat permanen. Jika tidak permanen, maka tidak bisa diukur. Tidak bisa lagi hanya menggunakan bambu sebagai tanda batas, harus sesuatu yang permanen, seperti beton, tembok, atau pagar. Buat masyarakat yang mudik, yuk di cek kembali patok atau tanda batas tanahnya" jelas Virgo Eresta Jaya, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (27/03/2025).

Menjaga aset tanah, termasuk tanah di kampung halaman, menurut Dirjen SPPR adalah kewajiban dari setiap pemilik tanah. Bentuk menjaga itu sendiri bisa dimulai dengan memasang patok batas tanah tersebut. Patok ini juga merupakan langkah awal dalam proses legalisasi hak atas tanah sebelum akhirnya dikeluarkan sertipikat tanah.

"Nanti ketika di kampung halaman masing-masing, tanahnya ditembok atau pagari. Dalam proses pemasangan tanda atas, pasti akan ada silaturahmi dengan tetangga, minimal dengan yang ada di kiri, kanan, dan belakang. Jadi, memasang tanda batas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan keberkahan,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Merujuk kepada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah memiliki beberapa aturan. Di antaranya, pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik yang berbatasan; pemasangan tanda batas dilakukan pemotretan terhadap tanda batas yang terpasang dengan dilengkapi keterangan lokasi, koordinat, atau geotagging; pada pemasangan tanda batas, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemohon; adanya surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan pemilik yang berbatasan; kemudian, adanya hasil pemotretan tanda batas dan surat pernyataan pemasangan tanda batas, serta persetujuan pemilik yang berbatasan menjadi syarat kelengkapan berkas permohonan.

Sebagai informasi, pada Februari 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN telah mulai mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), berupa pemasangan sebanyak 1 juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan tersebut diinisiasi agar masyarakat terhindar dari sengketa pertanahan dan sebagai upaya mempercepat proses pendaftaran tanah. (JR/FA)

Rabu, 19 Maret 2025

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang.
BATAM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

"Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat," kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

"Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam," tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka. "Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini," ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. (JM/RT/RZ)

Selasa, 18 Maret 2025

Sepakati Langkah Penanggulangan Banjir di Jabar, Menteri Nusron: Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Ditertibkan

Sepakati Langkah Penanggulangan Banjir di Jabar, Menteri Nusron Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Ditertibkan
Sepakati Langkah Penanggulangan Banjir di Jabar, Menteri Nusron: Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Ditertibkan.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyepakati langkah strategis untuk menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor. Fokus utama dalam upaya ini mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang telah punah, serta perbaikan sistem irigasi dan pengendalian pembangunan.

"Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika sudah ada bangunan dan memiliki alas hak, maka harus dibereskan dengan Pengadaan Tanah, di ganti rugi sesuai dengan appraisal. Jika ada bangunan tanpa alas hak, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi dengan mekanisme hukum yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, setelah rapat koordinasi di Kementerian PU, Senin (17/03/2025).

Selain menertibkan daerah sempadan sungai, situ yang telah hilang akan direvitalisasi untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air. Berdasarkan data sementara, terdapat 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat penyusutan daerah tampungan air.

"Semua langkah ini membutuhkan Pengadaan Tanah karena pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan lahan. Sebelum Pengadaan Tanah, terlebih dahulu harus ada penetapan lokasi (Penlok), yang ditetapkan oleh kepala daerah. Targetnya, Penlok akan selesai pertengahan April, Pengadaan Tanah selesai akhir Mei, dan pada bulan Juni proses pembangunan bisa dimulai," terang Menteri Nusron.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menyampaikan, rapat ini merupakan rapat kedua yang dilakukan setelah sebelumnya rapat dilangsungkan bersama Pemprov DKI Jakarta. "Jadi nanti kita akan melakukan rapat bersama lagi dan selanjutnya kami nanti akan melaporkan hal ini untuk bersama-sama di tingkat pusat, kita melakukan koordinasi di tingkat pusat agar semuanya bisa bersih-bersih, itu yang penting untuk mengurangi banjir yang ada di daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat ini," tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menyambut baik kerja sama ini. "Kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuan, yaitu Penloknya tentunya harus kami siapkan dengan cepat," ujarnya.

Turut serta dalam rapat ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN dan PU; sejumlah Wali Kota/Bupati di Provinsi Jawa Barat. (JM/FA/OK)

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron Tidak Boleh Diubah Fungsi
Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (18/03/2025). 

Salah satu keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah penetapan 87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Keputusan diambil berdasarkan dukungan dari Kepala Bappenas yang menilai hal ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Karena, jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan penetapan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ke depannya tidak hanya sawah teknis yang akan ditetapkan menjadi LP2B melainkan lahan sawah tadah hujan turut dijadikan LP2B. “Lahan sawah tadah hujan, meskipun tidak produktif untuk padi, bisa untuk tanaman lain yang lebih sesuai dengan ketersediaan air,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan dua langkah utama yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan pangan nasional. “Kami akan segera membuat sawah baru dan mengoptimalkan sawah yang ada untuk memastikan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 yang akan menyesuaikan nomenklatur terkait perubahan kementerian dan posisi Menko. Revisi ini akan memperluas cakupan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari yang sebelumnya 8 provinsi, akan ditambah 12 provinsi untuk meningkatkan pemerataan pengelolaan lahan pertanian.

Adapun penambahan 12 provinsi yang lahan sawahnya akan ditetapkan menjadi LSD ialah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono; Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. (MW/YZ/CS/DN)

Senin, 17 Maret 2025

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATRBPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 KL untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang.
Jakarta - Pemerintah melalui lima kementerian/lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (17/03/2025).

"Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai penandatanganan berlangsung, di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Kepala BIG, Muh Aris Marfai; serta Menteri Kehutanan yang kali ini diwakili Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menegaskan, kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.

"Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi dengan Bapak/Ibu sekalian, ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, masalah Reforma Agraria. Kedua, permasalahan Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, di mana penetapan lokasi (Penlok)-nya ditentukan oleh kepala daerah. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang," jelas Nusron Wahid.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam implementasi proyek yang saat ini didanai oleh Bank Dunia, yaitu ILASPP atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project. "Pada awalnya, proyek ini hanya melibatkan tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, terkait tapal batas desa yang implementasinya melibatkan Pemda, serta BIG. Namun, dalam perjalanannya, kami mengajak dua kementerian lainnya karena sering kali permasalahan yang muncul berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi," ungkap Menteri Nusron.

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian pun sepakat bahwa kepastian tata ruang adalah hal penting guna mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha. Ia menyoroti beberapa permasalahan yang masih belum terselesaikan, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi. Untuk Nota Kesepahaman ini, kami anggap penting melibatkan unsur dari ATR/BPN, Kehutanan, Transmigrasi, dan BIG karena kita memerlukan kejelasan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha," ujar Muhammad Tito Karnavian.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengapresiasi inisiatif kerja sama ini yang dianggap sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan transmigrasi. "Terkait Nota Kesepahaman hari ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Nusron Wahid karena beliau yang menginisiasi kerja sama ini. Betul sekali bahwa persoalan utama dalam transmigrasi adalah kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, serta ketidaksesuaian tata ruang," katanya.

Adapun ruang lingkup dalam kerja sama kali ini antara lain mencakup percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain; pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang; dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional; penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang; pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (LS/YZ/RT/AW)