Berita Borneotribun.com: bpnkalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Desember 2024

Kasus Mafia Tanah Masih Marak, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas hingga TPPU

Kasus Mafia Tanah Masih Marak, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas hingga TPPU
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan.
PONTIANAK - Kasus mafia tanah terus menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Pontianak, Kalimantan Barat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk memberantas praktik mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

“Tentunya komitmen menteri untuk memberants mafia sangat jelas. Kemarin juga beliau saat rapat dengan DPR RI sudah menekankan tidak hahya masalah pidananya tapi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) nya juga akan dikejar,” tegasnya usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat di Kalbar, pada Rabu (11/12/28)

Ossy menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori permasalahan tanah yang menjadi fokus perhatian pemerintah. Pertama, low intensity conflict, yaitu konflik yang terjadi antarindividu dengan nilai tanah yang relatif rendah.

Kedua, high intensity conflict, yaitu konflik antarindividu atau antara individu dengan perusahaan, di mana nilai tanah yang diperebutkan cukup tinggi.

“Dan yang paling harus diperhatiakan adalah political intensi konflik, ini adalah berkaitan antara masyarakat dengan negara. Ini pengangananya harus dengan baik agar supaya permasalahan tanah tidak berkembang menjadi suatu konflik yang berkepanjangan yang bisa berakibatkan hal hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. 

Ossy akui upaya BPN dalam memberantas mafia tanah ini memang belum maksimal. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja jajaran BPN di seluruh kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan ini.

“Kami akui belum maksimal, tapi kami akan beripya terus dnegan menepatkan jajaran BPN di kabupaten/kota senagai garda terdepan dalam menghadapi hal itu,” tukasnya. (Lid)

Wamen ATR/BPN RI Apresiasi Kinerja Provinsi Kalbar Menyelesaikan Permasalahan Pertanahan

Wamen ATR/BPN RI Apresiasi Kinerja Provinsi Kalbar Menyelesaikan Permasalahan Pertanahan
Wamen ATR/BPN RI Apresiasi Kinerja Provinsi Kalbar Menyelesaikan Permasalahan Pertanahan.
PONTIANAK  - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Mohammad Bari mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kalbar bertempat di Aula Garuda Gedung  Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (11/12/2024).

Wamen ATR mengatakan bahwa ini merupakan bentuk dari keinginan dan harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan tanah dan tata ruang di Indonesia kedepan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Disamping itu, dikatakannya Menteri Nusrin Wahid juga menekankan agar pengelolaan tanah dan tata ruang ini bisa berjalan adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi.

"Dan alhamdulillah, respon dari masyarakat sangat baik dan tadi saya berkesempatan menyampaikan data yang kami miliki dipusat bahwa BPN Provinsi Kalimantan Barat dan juga seluruh Kantor Pertanahannya selalu mendapatakan capaian-capaian yang cukup baik dan memuaskan dan ini berkat sinergi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder terkait," kata Wamen ATR Ossy Dermawan.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR mengajak para seluruh stakeholder terkait untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi ini dengan harapan tertinggi masyarakat Kalbar khususnya agar bisa lebih sejahtera.

"Pada intinya sinergitas harus tetap terjaga agar secara perlahan bisa kita kesampingkan ego sektoral dengan harapan kepentingan masyarakat bisa terpenuhi," ujarnya.

Ditempat yang sama, Pj Sekda Mohammad Bari mengapresiasi langkah Wamen ATR beserta jajaran atas pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang terus diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami sangat menghargai sinergi yang telah terjalin dengan baik ini, dan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya dalam upaya penataan tanah dan aset di wilayah ini,"

Kemudian Bari menyebutkan bahwa apaian penataan aset di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 131.472 bidang tanah dengan realisasi sebanyak 131.402 bidang, atau mencapai 99,95%, Redistribusi Tanah sebanyak 21.000 bidang tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan dan pelepasan sebagian HGU dengan realisasi 100%, Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang telah terbit sebanyak 169 bidang, Sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang telah terbit sebanyak 2 sertifikat di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak dan Sertifikat Tanah Ulayat/Tanah Masyarakat Hukum Adat sebanyak 8 sertifikat yang diterbitkan untuk 4 Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sanggau.

Selain itu, juga telah dilaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Sukadana di Kabupaten Kayong Utara, Bandara Singkawang di Kota Singkawang, serta beberapa pengadaan tanah lainnya yang sangat penting bagi pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat. 

"Adapun Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah yang dilaksanakan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman kepada pemilik tanah. Semoga sertifikat yang diterima pada hari ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat," ucap Bari.

Pada kesempatan itu, Bari menerangkan, lima Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat telah memberikan keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu Kabupaten Sambas, Sekadau, Bengkayang, Landak, dan Sintang. 

“Kedepannya, Kami berharap Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya dapat segera menyiapkan regulasi yang mendukung agar program strategis nasional dapat berjalan dengan lancar. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait dan tentu kami berharap, koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian ATR/BPN dapat terus terjalin dengan baik, agar pelaksanaan kegiatan penataan aset dan penataan akses menuju Kalimantan Barat yang lebih maju dan sejahtera dapat terlaksana dengan optimal," tutup Bari. (Lid)

Wamen ATR Serahkan 270 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Kalbar

Wamen ATR Serahkan 270 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Kalbar
Wamen ATR Serahkan 270 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Kalbar.
PONTIANAK – Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan 270 sertifikat tanah kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, di Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (11/12/2024).

Rincian sertifikat yang diserahkan meliputi 146 bidang dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 50 bidang redistribusi tanah, 13 bidang untuk tanah wakaf dan rumah ibadah, 38 bidang aset Barang Milik Daerah (BMD), 21 bidang aset BUMN, serta 2 bidang aset PT Antam.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa penyerahan sertifikat tanah ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo  dan juga program 100 hari Menteri Pertanahan RI untuk percepatan sertifikat melalui PTSL, redistribusi dan lainnya.

“Saat ini target penyelesaian sertifikasi tanah di Kalbar untuk program PTSL hampir mencapai 100 persen. Sebanyak 131.402 bidang tanah telah disertifikasi per 11 Desember 2024, dengan hanya 70 bidang yang tersisa dan diperkirakan akan selesai pada 17 Desember 2024. Program Redistribusi Tanah juga sudah tuntas dengan target 21.000 bidang,” ujarnya.

Andi juga mengungkapkan, selain  PTSL dan Redistribusi Tanah, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar juga telah menyelesaikan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebanyak 169 bidang. Pendaftaran tanah wakaf produktif yang memiliki target 10 bidang telah terealisasi 3 bidang dan sisanya masih dalam proses.

Untuk tahun depan, Andi mengungkapkan, target sertifikasi akan difokuskan pada kategori tanah K3 dari program PTSL tahun sebelumnya.

“Kami sudah menelusuri 142 ribu bidang tanah di Kalbar, namun untuk tahun depan hanya bisa menyelesaikan 8.946 bidang. Sisanya, kami harap ada dukungan dari Wamen dan pemerintah daerah untuk mendapatkan anggaran tambahan,” jelasnya.

Redistribusi tanah pada 2025 ditargetkan mencapai 15 ribu bidang, terutama dari kawasan hutan yang telah mendapatkan persetujuan pelepasan. “Kami optimis redistribusi ini dapat selesai pada September 2025,” tambahnya.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Kalbar atas capaian yang telah diraih dalam mempercepat proses sertifikasi tanah di daerah.

“Capaian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN untuk mengelola tanah dan ruang secara adil dan berkelanjutan. Prestasi ini tak lepas dari sinergi yang baik antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat Kalbar,” katanya.

Ossy juga menegaskan, bahwa program PTSL ke depan akan mengutamakan kualitas, bukan hanya kuantitas. Digitalisasi pendaftaran tanah diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik dan sengketa tanah di masa depan.

“Jika seluruh bidang tanah sudah terpetakan dan tersertifikasi, kita bisa menciptakan kepastian hukum serta menghindari konflik pertanahan,” tutupnya. (Lid)

Selasa, 19 November 2024

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memulai kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Resminya kerja sama ditandai dengan penandatanganan Record of Discussions (RoD) “Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement” di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Penandatanganan ini menandai awal dari sebuah perjalanan yang akan memperkuat kelembagaan kita, meningkatkan kemampuan pengembangan pertanahan, dan menjamin kebijakan pengelolaan pertanahan bersifat inovatif dan berdampak,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan JICA diharapkan dapat menumbuhkan budaya unggul dan inovasi dalam mengembangkan pengelolaan tanah dengan memaksimlkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut senada dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita tentang Swasembada Pangan dan Energi. Dalam beberapa kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik. Bersama JICA, Embun Sari meyakini visi masa depan yang lebih cerah dan inklusif dapat tercapai.

“Semoga kolaborasi ini menginspirasi inisiatif lebih lanjut dan menumbuhkan culture of excellence dalam pengembangan pertanahan. Mari kita bekerja sama untuk memastikan kemitraan ini memberikan hasil yang berarti bagi masyarakat Indonesia,” tutur Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN.

Chief Representative of JICA Indonesia, Takeda Sachiko menyampaikan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kegiatan ini merupakan simbol kemajuan dan komitmen untuk terus bersama membangun sistem pengelolaan tanah yang aman serta dapat menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

“Di bidang administrasi pertanahan dan pengembangan pertanahan, saya berharap proyek ini akan mengarah pada tata kelola yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pertanahan,” ungkap Takeda Sachiko.

Turut mengikuti kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal PTPP Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Senior Representative of JICA Indonesia, Kazuyuki Kakuda dan perwakilan Badan Bank Tanah.

Senin, 18 November 2024

Buka Rakor GTRA Jatim, Dirjen Penataan Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

Buka Rakor GTRA Jatim, Dirjen Penataan Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mendukung swasembada pangan yang ingin diwujudkan dengan Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Reforma Agraria. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria sekaligus Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria, Yulia Jaya Nirmawati pada kegiatan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur 2024 pada Senin (18/11/2024) secara daring dan luring. 

“Dalam Asta Cita disebutkan aspek swasembada pangan. Aspek ini terkait dengan jalannya Reforma Agraria dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam poin turunannya, Reforma Agraria menjadi salah satu perhatian. Disebutkan bahwa menjalankan Reforma Agraria ini untuk memperbaiki kesejahteraan petani,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Ia mengatakan, program Reforma Agraria ini bisa berjalan dengan baik melalui penguatan kelembagaan GTRA baik di pusat maupun daerah. “Rapat koordinasi ini sangat relevan, di mana Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia menjadi negara yang bersatu. Dimulai dari memperkuat sinergi dan kolaborasi jajaran pemerintah melalui GTRA. Program Asta Cita ini berkorelasi dengan tugas dan fungsi Ditjen Penataan Agraria dan program Reforma Agraria,” jelas Yulia Jaya Nirmawati. 

Penguatan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga lintas sektor juga perlu dilakukan, terlebih pasca transisi kepemimpinan di pemerintahan Indonesia. Menurut Yulia Jaya Nirmawati, koordinasi lintas sektor ini menjadi unsur penting untuk meruntuhkan ego sektoral. Sebagaimana yang dikatakan Presiden Joko Widodo pada GTRA Summit Wakatobi 2022 silam bahwa penyebab utama terhambatnya pelaksanaan Reforma Agraria adalah tembok ego sektoral.

Pj. Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua GTRA Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono juga menitikberatkan pentingnya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, salah satunya dalam percepatan Reforma Agraria. “Ini perlu menjadi perhatian kita karena Reforma Agraria ini betul-betul langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kita mencoba untuk merumuskan kembali, mengevaluasi kembali apa yang menjadi kebijakan kita untuk Reforma Agraria untuk bisa dilaksanakan dengan baik,” imbaunya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur yang juga merupakan Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Jawa Timur, Lampri. Ia berharap, melalui Rapat Koordinasi Tim GTRA Provinsi Jawa Timur ini dapat bersama mewujudkan misi Asta Cita 2024/2029. 

“Diharapkan Rapat Koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi melalui kelembagaan serta mendorong Tim GTRA di Jawa Timur untuk melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan, berkeadilan, partisipatif, transparan dan akuntabel,” pungkas Lampri dalam rapat yang juga dihadiri oleh seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang tergabung ke dalam Tim GTRA Provinsi Jawa Timur. (

Jumat, 15 November 2024

Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy Tekankan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy Tekankan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Berantas Mafia Tanah.
Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menutup rangkaian Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Dalam sambutannya, ia menekankan kepada seluruh peserta yang hadir untuk lebih memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam melayani masyarakat demi kebaikan bangsa dan negara, terutama dalam penanganan kasus pertanahan.

"Hanya dengan komunikasi, sinergi, dan kolaborasi kita semua bisa bekerja dengan baik, kita hilangkan ego sektoral kita, lakukan koordinasi dengan baik. Jadi kepada Kakanwil, selalu berdekatan dengan Pak Kajati, Pak Kapolda dan jajarannya, jika sinergi kita kuat saya pikir mafia tanah akan berpikir dua kali untuk berusaha merusak," kata Wamen ATR/Waka BPN.

Wamen Ossy berharap, Rakor ini bisa menjadi bekal untuk langkah nyata menggebuk mafia tanah pada tahun 2025 dan ke depannya. "Dari pengarahan yang dilakukan serta kerja internal oleh peserta Rakor, kita berharap didapatkan kesatuan visi dan misi kita dalam memberantas mafia tanah," ujar Ossy Dermawan.

"Kita juga sudah mengenal modus operandi karena kejahatan akan selalu bertransformasi dan beradaptasi, sehingga dibutuhkan juga kelihaian dan kecerdikan Satgas Anti-Mafia Tanah dalam melihat ancaman dan tantangan yang kita hadapi ke depan," tambah Wamen Ossy.

Sinergi dan kolaborasi dalam memberantas mafia tanah akan semakin kuat dengan adanya perluasan kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Pertahanan. Wamen Ossy yakin kinerja Satgas Anti-Mafia Tanah juga akan semakin bermanfaat bagi masyarakat.

"Tentu ini menjadi kekuatan yang maha dahsyat dalam rangka perang kita menghadapi mafia tanah di tahun 2025. Dan kami semua yakin, kinerja Satgas ini akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi yang hadir di sini tapi yang paling penting manfaat bisa dirasakan oleh rakyat, utamanya masyarakat yang tidak mampu dari sisi kekuatan hukum dan ekonomi, dan orang-orang ini yang harus pertama kali kita bela," tegas Ossy Dermawan.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy berterima kasih kepada Satgas Anti-Mafia Tanah atas sinergi dan kolaborasi yang baik. Menurutnya, kinerja Satgas selama ini telah menyelamatkan aset negara maupun masyarakat. Sinergi ke depannya juga ia sebut akan menguatkan kepercayaan antar satu institusi dengan institusi lain.

"Saya juga ingin memberikan ucapan selamat kepada penerima pin emas dan piagam penghargaan, capaian ini merupakan bukti nyata, dedikasi, dan juga integritas dan kerja keras Bapak/Ibu sekalian," pungkas Wamen Ossy.

Pin emas dan penghargaan diberikan kepada 97 pihak yang dinilai telah ikut menyukseskan pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penghargaan ini disematkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid pada Pembukaan Rapat Koordinasi kemarin, Kamis (14/11/2024). 

Hadir memberikan laporan, Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman. Turut hadir, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PSKP. 

Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat

Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) dengan harapan kelembagaan instansi menjadi lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (15/11/2024). 

“Pada prinsipnya, kita ingin kantor yang kita tempati untuk bekerja menjadi kantor yang disegani, sebuah kelembagaan yang kuat, kelembagaan yang sehat, serta kelembagaan yang benar-benar membawa transformasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Nusron. 

Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025. “Bapak/Ibu sekalian kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti di mana seseorang, baik itu Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 dan Jabatan Fungsional lainnya, ke depannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” terang Menteri Nusron. 

Ia menilai, penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat. “Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai maupun SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” ungkap Menteri Nusron. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi peningkatan kualitas kinerja. Dengan adanya penataan pegawai, ia harapkan bisa tercipta pemerataan dan keadilan dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN.

“Mudah-mudahan ini arahan baru dari Pak Menteri, bagaimana ke depan ada pemerataan keadilan terutama untuk para (Pejabat) Fungsional dan Pelaksana,” ungkap Suyus Windayana. 

Turut hadir pada pertemuan ini, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. (AR/JR)

Kamis, 14 November 2024

Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan

Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan.
Jakarta - Sebagai upaya melakukan deteksi dini untuk memitigasi timbulnya kejahatan pertanahan dan konflik di lapangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

"Kita buat early warning system, deteksi dini jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional," kata Menteri Nusron dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Jalinan kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala BIN, Muhammad Herindra.

Penguatan kerja sama antara ketiga kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat memberikan penguatan dalam upaya memberantas kejahatan pertanahan dan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di lapangan.

Adapun latar belakang dari perluasan kerja sama tersebut didasari dengan tugas Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan. Menteri Nusron mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya antar masyarakat, tetapi dengan perusahaan, bahkan dengan negara. Ia mengklasifikasikan sedikitnya ada tiga level konflik, yaitu Low Intensity Conflict, High Intensity Conflict, dan Konflik yang Berpotensi Menimbulkan Isu Politik.

"Pertama yang level rendah, biasanya konflik individu dengan individu. Kemudian, konflik level tinggi biasanya antara individu dengan korporasi, tapi bisa juga melibatkan ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas dan pertahanan nasional kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau aset negara. Ini harus kita cermati jangan sampai terjadi, jangan sampai menciptakan ekses politik yang sampai mengganggu stabilitas politik yang sudah kondusif," pungkas Menteri Nusron.

Untuk diketahui, penguatan upaya memberantas kejahatan pertanahan sudah dilakukan sejak 2018 yang ditandai dengan adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah. Tujuannya

Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum

Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan menghantarkan sendiri oknum ke aparat penegak hukum (APH). Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.

"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya. Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.

"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. "Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat di dalam elemen-elemen tersebut," ujarnya.

Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Di kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.

"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan," pungkas Nusron Wahid.

Hadir membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih.
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (14/11/2024), di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Dalam sambutannya, Menko AHY menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan pertanahan, dengan tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.

“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Menko AHY.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar. “Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” ucap Menko Infra.

Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, Menko AHY menyebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga. “Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN  menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap akan ada langkah konkret yang lebih terukur. “Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” tegas Menteri Nusron.

Ia mengakui, untuk melahirkan aksi yang konstruktif, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. “Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada.

Berikan Efek Jera bagi Mafia Tanah, Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

Berikan Efek Jera bagi Mafia Tanah, Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan untuk pertama kalinya mafia tanah yang telah merugikan masyarakat dan negara berhasil dikenakan pasal pemiskinan. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

"Yang bersangkutan sudah dinyatakan trouble dan tindak pidana murninya sudah terbukti, sudah divonis 3,5 tahun dan mulai Selasa kemarin ditindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang," ungkap Menteri Nusron dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Pertanahan yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, tindak lanjut kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini merupakan langkah maju untuk memberikan efek jera bagi mafia tanah. "Ini yang pertama, langkah maju di mana mafia tanah sudah berhasil dilakukan TPPU dan sudah terbukti nanti akan di-tracing aset-aset kekayaan yang bersangkutan dan akan disita ke negara selanjutnya kalau memang merugikan masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat untuk mengganti rugi masyarakat," terangnya.

Pengungkapan tindak lanjut terhadap kejahatan pertanahan ini dikatakan Menteri Nusron sesuai dengan asas hukum, yaitu in criminalibus probationes bedent esse luce clariores atau dapat diartikan dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang dari cahaya atau seterang cahaya. "Bukti-bukti sudah jelas, kalau tidak ada bukti yang lengkap, jelas, kami tidak berani mengekspos, karena ini masalah kriminal," kata Nusron Wahid.

"Kami mengucapkan sekali lagi terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Jabar, ini betul-betul langkah yang baik. Kami berharap ini menjadi efek jera bagi yang menjadi pelaku tindak pidana kejahatan pertanahan, karena sudah sangat meresahkan," lanjut Menteri Nusron.

Untuk diketahui, kasus tindak pidana pertanahan di Dago Elos telah diungkapkan pada 18 Oktober 2024 oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat itu menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Kasus tersebut dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik. 

Lokasi objek bidang tanah yang menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan pada tindak pidana kejahatan pertanahan mencapai Rp3.603.335.000.000.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Konferensi Pers ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Hadir pula, perwakilan dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. 

Rabu, 13 November 2024

Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy Berkomitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN

Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy Berkomitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN.
Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyatakan komitmen penuhnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Komitmen ini ia sampaikan dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

"Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat," kata Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (13/11/2024).

Komitmen akan keterbukaan informasi publik ini telah diwujudkan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program, salah satunya aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat bisa memperoleh beragam informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung/diproses, dan bisa mengakses Sertipikat Elektronik yang dimilikinya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses bhumi.atrbpn.go.id untuk mendapatkan data informasi geospasial di Indonesia. Pada aplikasi ini masyarakat bisa mengecek terkait data bidang tanah hingga Zona Nilai Tanah.

Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; SP4N-LAPOR!; komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN; hingga datang langsung ke Kantor-kantor Pertanahan.

"Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah," tutur Ossy Dermawan.

Pemaparan dari Wamen ATR/Waka BPN ini disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro; serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN. 

Selasa, 12 November 2024

Percepat Proses Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik

Percepat Proses Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen mempercepat proses digitalisasi, salah satunya dengan penerapan Akta Tanah Elektronik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing Knowledge bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Selasa (12/11/2024).

“Penerapan Akta Tanah Elektronik ini adalah upaya nyata untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan aman kepada masyarakat,” jelas Suyus Windayana saat membuka FGD yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menyebut, dengan penerapan Akta Tanah Elektronik ini proses administrasi pertanahan bisa menjadi lebih efisien. Di samping itu, juga bisa mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah serta mampu meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. 

“Pelayanan lebih baik ke depan, tidak ada lagi kasus-kasus (pertanahan, red) itu. Tidak ada lagi kasus identitas yang dimanipulasi penggunaannya,” tegas Suyus Windayana.

Melalui FGD yang mengusung tema “Aspek Hukum dan Regulasi terkait Penerapan Akta PPAT Elektronik” ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa sistem yang diimplementasikan nantinya benar-benar matang, siap pakai, dan memenuhi harapan masyarakat luas.

“Kami berharap dapat menerima masukan konstruktif terkait penerapan Akta Tanah Elektronik, mulai dari aspek teknis, hukum, hingga tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan,” pungkas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Umum IPPAT, Ashoya Ratam mengatakan bahwa IPPAT sebagai organisasi yang menaungi seluruh PPAT di Indonesia akan mendukung program yang telah diusung Kementerian ATR/BPN. “FGD ini akan kita lanjutkan dalam satu diskusi yang memberikan sumbangan berarti untuk Kementerian ATR/BPN,” tutup Ashoya Ratam.

Turut hadir dalam FGD ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir menjadi narasumber dalam FGD, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim dan dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Efa Laela Fakhriah.

Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT

Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (12/11/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Ditemui usai rapat, Menteri Nusron mengatakan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN adalah untuk memastikan ketersediaan tanah untuk relokasi korban bencana. "Kepentingan saya menyiapkan tanah untuk relokasi pengungsi, sudah disiapkan, 50 hektare," ungkapnya.

Untuk mempercepat proses penanggulangan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Menteri Nusron dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap tanah yang rencananya digunakan untuk relokasi. Hal ini untuk memastikan tanah tersebut sudah clean and clear.

Di atas tanah seluas 50 hektare ini, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Demikian dikatakan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam Konferensi Pers usai Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki.

"Rumah yang siap 1.100, keadaan baik, yang sudah ready, yang akan segera jalan, kira-kira delapan hari atau sembilan hari kami perkirakan bisa sampai di lokasi," kata Maruarar Sirait.

Hadir mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; dan Panglima Tentara Nasional Indonesia. (LS/YZ)

Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi

Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertnahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Usai pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk memanfaatkan tanah telantar dalam rangka menyukseskan program transmigrasi.

“Kami butuh kerja sama dengan lembaga apa pun yang bisa memanfaatkan tanah-tanah telantar supaya tanah tersebut mempunyai nilai ekonomi. Kebetulan hari ini datang pemanfaatannya dari transmigrasi. Jadi gayung bersambut, beliau punya program dan akan mendatangkan orang untuk memanfaatkan tanah tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Nusron Wahid memaparkan, tanah terindikasi telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program nasional, khususnya transmigrasi ada seluas 564.957 hektare. Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Dengan program transmigrasi, ke depan, tanah-tanah telantar itu mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, sehingga bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini persis yang diharapkan dan diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 bahwa bumi, air, udara, dan segala isinya yang dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi mengapresiasi kesepakatan yang diambil bersama Menteri Nusron dalam rangka mendukung program transmigrasi, salah satunya di wilayah Papua. Ia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mewujudkan nilai ekonomi untuk rakyat Indonesia.

“Tidak mungkin ada penempatan para transmigran tanpa ada lahan, tanpa ada tata ruang yang di telah ditentukan atau ditetapkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Fokusnya nanti bagaimana pengembangan kawasan yang memiliki nilai tambah ekonomi untuk untuk bangsa dan negara,” terang M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Transmigrasi.

Senin, 11 November 2024

Menteri Nusron Ajak Panglima TNI Berkolaborasi Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan

Menteri Nusron Ajak Panglima TNI Berkolaborasi Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan.
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengunjungi Gedung Subden Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Jakarta pada Senin (11/11/2024). Disambut oleh Panglima TNI, Agus Subiyanto, Menteri Nusron kemudian ikut dalam upacara kehormatan penyambutan.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berkoordinasi terkait penanganan konflik pertanahan yang berintensitas tinggi, seperti mafia tanah. Ia juga mengundang Panglima TNI untuk hadir sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang akan diselenggarakan Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat ini.

Selain itu, dalam rangka menertibkan aset milik TNI, Menteri Nusron meminta TNI untuk melaporkan aset-aset tanah yang bermasalah, baik dengan korporasi, kelompok masyarakat, maupun masyarakat secara individu. 

Panglima TNI pun menyambut baik inisiasi Menteri Nusron untuk mengelola urusan pertanahan yang lebih baik. Agus Subiyanto juga mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN menangani sengketa dan konflik, terutama yang melibatkan aset-aset milik TNI.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir, Kepala Staf Umum TNI; Asintel, Asops, Aspers, dan Aslog Panglima TNI; serta Kababinkum TNI.

Kunjungan ke Kantor Kementerian ATR/BPN di Jl. Agus Salim, Menteri Nusron Tekankan Penataan SDM yang Adil

Kunjungan ke Kantor Kementerian ATR/BPN di Jl. Agus Salim, Menteri Nusron Tekankan Penataan SDM yang Adil.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN Sabang, di Jalan Agus Salim, Jakarta, Senin (11/11/2024). Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron memberikan pengarahan ke jajaran terkait program kerja ke depan, utamanya dalam penataan sumber daya manusia (SDM).

“Langkah pertama adalah penataan SDM, mutasi, jika ada yang lebih dari dua tahun di posisi saat ini, perlu adanya rotasi. Supaya teman-teman punya pengalaman di tempat yang berbeda,” jelas Menteri Nusron. 

 “Supaya jadi pimpinan punya cara pandang yang luas dan holistik. Jika cara berpikirnya holistik, maka jadinya tidak ego sektoral. Tidak berada di comfort zone, tidak moral hazard,” terang Menteri Nusron. 

Menteri Nusron juga bicara soal jenjang karier di Kementerian ATR/BPN agar berjalan dengan baik. “Saya juga sudah sepakat buat career path. Kalau Eselon 4 atau Fungsional mau ke Eselon 3, harus (berkarier) ke Kantor Pertanahan (Kantah) dulu. Kantah satu daerah ke daerah yang lain. Begitu juga yang ingin ke Eselon 2. Hal ini agar sistemnya berjalan dengan fair atau adil,” jelasnya. 

Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron juga bicara soal pengawasan kinerja di Kementerian ATR/BPN. Ia mengimbau kepada insan Inspektorat Jenderal (Irjen) agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan intern di Kementerian ATR/BPN. 

“Saya ngomong di Rapim (Rapat Pimpinan) bahwa Itjen itu harus keras. Dalam pemerintahan itu ada governance, crisis management dan compliance. Governance itu ada di masing-masing satuan kerja, sedangkan crisis management dan compliance ini berjalan di Itjen. Inspektorat harus galak dan disegani,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN. 

Dalam kunjungan kali ini, Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan bertemu dengan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Inspektorat Jenderal, serta Badan Bank Tanah.

Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan

Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan dari Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Senin (11/11/2024).  Dalam diskusinya, Menteri Nusron mengaku akan melakukan penguatan kerja sama di bidang pertanahan dan pertahanan nasional, di antaranya pengamanan tanah aset negara serta terkait program ketahanan pangan.

"Pertama kita akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan yang menyangkut beberapa hal, pertama mengamankan tanah aset-aset negara yang saat ini dikelola oleh Kemenhan dan TNI (Tentara Nasional Indonesia, red)," ujar Nusron Wahid usai melangsungkan pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Kerja sama tersebut, dikatakan Menteri Nusron menjadi salah satu prioritas karena menurut laporan Menteri Pertahanan banyak tanah aset TNI yang fungsinya telah berubah. Untuk itu, perlu dilakukan penataan ulang terkait tanah aset yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan. "Kita kerja sama penataan ulang sertipikasi yang bagus dan diamankan supaya tanah aset-aset negara tidak hilang," tuturnya.

Program lain yang perlu disukseskan bersama adalah mengenai ketahanan pangan dan energi. Dalam hal ini, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN mempercepat pengadaan tanah seluas 1 juta hektare di Papua untuk program tersebut. "Pak Menhan concern terhadap sejauh mana proses pelepasan lahan dan sertipikasi untuk mencetak (lahan) sawah di Papua dan daerah lain," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Penguatan kerja sama pun akan dilakukan dalam hal penanganan sengketa dan konflik pertanahan, khususnya yang dapat menghambat sistem pertahanan nasional. "Terutama yang menyangkut konflik antara individu dengan negara dan korporasi dengan negara. Ini sensitif kalau sampai tidak dikelola dengan baik, ini kita diskusikan bersama dengan Pak Sjafrie," ucap Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN juga akan mendukung Pengadaan Tanah untuk kepentingan pertahanan, seperti halnya tempat latihan hingga pangkalan TNI. "Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan. Intinya karena masalah lahan ini masalah penting terutama banyak lahan TNI yang diambil alih pihak lain, beliau datang ke sini menjadi prioritas utama untuk diselamatkan," pungkas Menteri Nusron.

Dalam diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/PHAL)

Ciptakan Layanan Pertanahan yang Semakin Akuntabel, Tuntas, dan Bersih, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Sistem dan Kapasitas SDM

Ciptakan Layanan Pertanahan yang Semakin Akuntabel, Tuntas, dan Bersih, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Sistem dan Kapasitas SDM.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ingin menciptakan layanan pertanahan yang semakin akuntabel, tuntas, dan bersih melalui penguatan sistem tata kelola administrasi pertanahan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Demikian ia katakan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Jadi kata kuncinya kita adalah pelayanan. Dalam pelayanan kita harus cepat, akuntabel, bersih, jangan membeda-bedakan masyarakat. Saya yakin kita sudah bekerja keras untuk memberikan pelayanan, tapi harus dibarengi kerja cerdas, taktis, dan tuntas," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Mengawali pertemuan, Menteri Nusron menyimak laporan yang dipaparkan Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta terkait dengan capaian output dari program prioritas yang dilaksanakan di Jakarta. Untuk mengetahui secara detail hambatan dan tantangan serta permasalahan yang ada di dalam tercapainya target, Menteri Nusron pun menanyakan langsung kepada jajarannya, khususnya para Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing Kota Administrasi.

Untuk mewujudkan pelayanan seperti yang disebutkan, kepada jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Menteri Nusron mengajak untuk sama-sama memberantas pungutan liar (pungli). Menurutnya, hal ini menjadi salah satu hambatan dalam pelayanan. "Itu salah satu solusi untuk mempercepat proses layanan," lanjutnya.

Sementara untuk mempercepat fungsi pelayanan, bisa dilakukan dengan mutasi dan rotasi secara efektif dan efisien. Cara demikian diharapkan dapat meningkatkan loyalitas jajaran terhadap Kementerian ATR/BPN. "Nanti supaya ada reward and punishment, jadi tidak terjebak di comfort zone," ujar Menteri Nusron.

"Persepsi publik tentang lembaga ini harus dijaga, saya ingin ada transformasi. Kata kuncinya adalah pelayanan yang akuntabel, compliance, risk management dihitung, dan bersih," pungkas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan meminta kepada jajaran di lingkungan Kantor Wilaya BPN Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih saat ini sudah masuk di era transparansi di mana masyarakat bisa secara langsung menilai kinerja dari layanan yang diberikan. "Kita bantu program Bapak Menteri karena Kanwil dan Kantah merupakan ujung tombak dari layanan pertanahan," kata Ossy Dermawan.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir dalam kesempatan ini, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta. (LS/JR/RA)

Minggu, 10 November 2024

Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid beserta Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Minggu (10/11/2024). 

"Pagi ini, di Taman Makam Pahlawan Kalibata saya hadir untuk melaksanakan upacara dan menabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang gugur memperjuangkan kemerdekaan," kata Menteri Nusron dalam keterangannya.

Pada upacara yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta ini bertindak selaku inspektur upacara, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka.

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 mengusung tema 'Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu'. Tema ini melambangkan semangat kebangsaan yang kuat, mengajak untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta terhadap Tanah Air. Seluruh rangkaian upacara diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta, termasuk di antaranya para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. 

Usai upacara, Wakil Presiden RI beserta sejumlah tokoh yang hadir termasuk Menteri Nusron melakukan ziarah dan tabur bunga ke sejumlah makam pahlawan Indonesia yang disemayamkan di TMP Kalibata.

"Semoga semangat perjuangan dan pengorbanan untuk Tanah Air senantiasa hidup dalam diri kita serta generasi emas yang akan membangun bangsa di masa depan. Selamat Hari Pahlawan Nasional," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno