Berita Borneotribun.com: bpnkalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Maret 2025

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang.
BATAM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

"Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat," kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

"Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam," tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka. "Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini," ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. (JM/RT/RZ)

Selasa, 18 Maret 2025

Sepakati Langkah Penanggulangan Banjir di Jabar, Menteri Nusron: Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Ditertibkan

Sepakati Langkah Penanggulangan Banjir di Jabar, Menteri Nusron Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Ditertibkan
Sepakati Langkah Penanggulangan Banjir di Jabar, Menteri Nusron: Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Ditertibkan.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyepakati langkah strategis untuk menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor. Fokus utama dalam upaya ini mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang telah punah, serta perbaikan sistem irigasi dan pengendalian pembangunan.

"Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika sudah ada bangunan dan memiliki alas hak, maka harus dibereskan dengan Pengadaan Tanah, di ganti rugi sesuai dengan appraisal. Jika ada bangunan tanpa alas hak, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi dengan mekanisme hukum yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, setelah rapat koordinasi di Kementerian PU, Senin (17/03/2025).

Selain menertibkan daerah sempadan sungai, situ yang telah hilang akan direvitalisasi untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air. Berdasarkan data sementara, terdapat 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat penyusutan daerah tampungan air.

"Semua langkah ini membutuhkan Pengadaan Tanah karena pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan lahan. Sebelum Pengadaan Tanah, terlebih dahulu harus ada penetapan lokasi (Penlok), yang ditetapkan oleh kepala daerah. Targetnya, Penlok akan selesai pertengahan April, Pengadaan Tanah selesai akhir Mei, dan pada bulan Juni proses pembangunan bisa dimulai," terang Menteri Nusron.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menyampaikan, rapat ini merupakan rapat kedua yang dilakukan setelah sebelumnya rapat dilangsungkan bersama Pemprov DKI Jakarta. "Jadi nanti kita akan melakukan rapat bersama lagi dan selanjutnya kami nanti akan melaporkan hal ini untuk bersama-sama di tingkat pusat, kita melakukan koordinasi di tingkat pusat agar semuanya bisa bersih-bersih, itu yang penting untuk mengurangi banjir yang ada di daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat ini," tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menyambut baik kerja sama ini. "Kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuan, yaitu Penloknya tentunya harus kami siapkan dengan cepat," ujarnya.

Turut serta dalam rapat ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN dan PU; sejumlah Wali Kota/Bupati di Provinsi Jawa Barat. (JM/FA/OK)

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron Tidak Boleh Diubah Fungsi
Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (18/03/2025). 

Salah satu keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah penetapan 87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Keputusan diambil berdasarkan dukungan dari Kepala Bappenas yang menilai hal ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Karena, jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan penetapan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ke depannya tidak hanya sawah teknis yang akan ditetapkan menjadi LP2B melainkan lahan sawah tadah hujan turut dijadikan LP2B. “Lahan sawah tadah hujan, meskipun tidak produktif untuk padi, bisa untuk tanaman lain yang lebih sesuai dengan ketersediaan air,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan dua langkah utama yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan pangan nasional. “Kami akan segera membuat sawah baru dan mengoptimalkan sawah yang ada untuk memastikan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 yang akan menyesuaikan nomenklatur terkait perubahan kementerian dan posisi Menko. Revisi ini akan memperluas cakupan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari yang sebelumnya 8 provinsi, akan ditambah 12 provinsi untuk meningkatkan pemerataan pengelolaan lahan pertanian.

Adapun penambahan 12 provinsi yang lahan sawahnya akan ditetapkan menjadi LSD ialah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono; Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. (MW/YZ/CS/DN)

Senin, 17 Maret 2025

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATRBPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 KL untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang.
Jakarta - Pemerintah melalui lima kementerian/lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (17/03/2025).

"Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai penandatanganan berlangsung, di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Kepala BIG, Muh Aris Marfai; serta Menteri Kehutanan yang kali ini diwakili Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menegaskan, kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.

"Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi dengan Bapak/Ibu sekalian, ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, masalah Reforma Agraria. Kedua, permasalahan Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, di mana penetapan lokasi (Penlok)-nya ditentukan oleh kepala daerah. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang," jelas Nusron Wahid.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam implementasi proyek yang saat ini didanai oleh Bank Dunia, yaitu ILASPP atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project. "Pada awalnya, proyek ini hanya melibatkan tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, terkait tapal batas desa yang implementasinya melibatkan Pemda, serta BIG. Namun, dalam perjalanannya, kami mengajak dua kementerian lainnya karena sering kali permasalahan yang muncul berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi," ungkap Menteri Nusron.

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian pun sepakat bahwa kepastian tata ruang adalah hal penting guna mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha. Ia menyoroti beberapa permasalahan yang masih belum terselesaikan, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi. Untuk Nota Kesepahaman ini, kami anggap penting melibatkan unsur dari ATR/BPN, Kehutanan, Transmigrasi, dan BIG karena kita memerlukan kejelasan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha," ujar Muhammad Tito Karnavian.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengapresiasi inisiatif kerja sama ini yang dianggap sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan transmigrasi. "Terkait Nota Kesepahaman hari ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Nusron Wahid karena beliau yang menginisiasi kerja sama ini. Betul sekali bahwa persoalan utama dalam transmigrasi adalah kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, serta ketidaksesuaian tata ruang," katanya.

Adapun ruang lingkup dalam kerja sama kali ini antara lain mencakup percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain; pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang; dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional; penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang; pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (LS/YZ/RT/AW)

Jumat, 14 Maret 2025

Penanggulangan Banjir di Jakarta, Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung

Penanggulangan Banjir di Jakarta, Kementerian ATRBPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung
Penanggulangan Banjir di Jakarta, Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung.
Jakarta – Demi mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Kota Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya dalam Pengadaan Tanah untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah dan Pengendalian Banjir di Daerah Khusus Jakarta, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (13/03/2025).

“Tugas kami di Kementerian ATR/BPN adalah mendukung Menteri PU dan Gubernur DKI Jakarta dalam Pengadaan Tanah untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Seperti yang telah disepakati, Pengadaan Tanah ini mencakup kawasan dari Pengadegan hingga Rawajati, dengan total area sekitar 11 hektare atau sepanjang 16 kilometer di sepanjang Sungai Ciliwung,” ungkap Nusron Wahid.

Rapat tersebut juga mendiskusikan cara memastikan keabsahan tanah agar proses pembebasan serta pembeliannya sah dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Tanah yang akan dibebaskan dan dibeli oleh Pemda DKI dari masyarakat akan digunakan untuk pelebaran sungai, guna menambah kapasitas daya tampung air,” terang Menteri Nusron.

Ia menyebut, penetapan lokasi (Penlok) untuk proyek ini diperkirakan akan selesai pada akhir Maret 2025. Setelah itu, Pengadaan Tanah ditargetkan akan selesai pada akhir Mei 2025. “Dengan target tersebut, kami berharap pada awal Juni pembangunan sudah bisa dimulai karena lahan sudah clean and clear,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan, proses normalisasi sungai akan dilakukan dengan cara sebaik mungkin. “Kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran. Semua akan dilakukan bersama-sama oleh pemerintah pusat, Pemerintah Jakarta, dan warga yang terdampak. Jika normalisasi ini dapat dilakukan dengan baik, maka 40% potensi banjir di Jakarta dapat tertangani dengan efektif,” sebutnya.

Normalisasi Sungai Ciliwung ini, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi banjir yang sering melanda Jakarta. Dengan begitu juga bisa ikut menjaga stabilitas kehidupan perekonomian di Jakarta serta kawasan Jabodetabek.

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri PU, Dody Hanggodo; Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PU; jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Alen Saputra, serta jajaran terkait. (MW/YZ/AL)

Rabu, 12 Maret 2025

Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan

Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan
Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan.
OKU Timur – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan di 326 kabupaten untuk mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.

"Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya," ujar Menteri Nusron dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).

Meskipun demikian, masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan. Menteri Nusron memastikan, pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.

Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Presiden RI meminta setiap batalion memiliki lahan produktif untuk ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.

"Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan, langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI yang diambil oleh pihak lain.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara. "Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyatakan apresiasinya kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara. "Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara," pungkasnya. (LS/JR/AT)

Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan

Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan
Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan.
OKU Timur – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan di 326 kabupaten untuk mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.

"Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya," ujar Menteri Nusron dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).

Meskipun demikian, masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan. Menteri Nusron memastikan, pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.

Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Presiden RI meminta setiap batalion memiliki lahan produktif untuk ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.

"Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan, langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI yang diambil oleh pihak lain.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara. "Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyatakan apresiasinya kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara. "Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara," pungkasnya. (LS/JR/AT)

Komitmen Selesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia

Komitmen Selesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia
Komitmen Selesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia.
OKU Timur - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertipikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025). Total luas Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan ini, mencapai 32.782,5 hektare yang artinya Puslatpur ini menjadi yang terluas di Asia.

"Sertipikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau, kami mendapat setumpuk dokumen persoalan aset TNI yang secara keseluruhan totalnya itu mencapai 649 titik yang harus kami selesaikan. Banyak sekali. Karena itu, pelan-pelan satu per satu kita selesaikan," ungkap Menteri Nusron dalam sambutannya.

Dalam kurun waktu tiga bulan, tim dari Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus. Dari total 649 titik, 126 di antaranya berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI. "HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut," tegasnya.

Menurutnya, HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut. Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.

"Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat," kata Menteri Nusron.

Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik solusi yang diberikan oleh Menteri Nusron. Ia pun berkomitmen, di samping membenahi aset, TNI akan mengedepankan kepentingan masyarakat. "Ini juga kami akan benahi supaya betul-betul masyarakat yang memanfaatkan lahan," ujarnya.

"Terima kasih, banyak sekali ide yang diberikan oleh Pak Menteri bagaimana teknisnya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin bahwa bagaimana nanti lahan ini berproduksi harus lebih dominan pro masyarakat di sekitar. Kami akan yakinkan itu," pungkas Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis; Komandan Kodiklat Angkatan Darat, Letjen TNI Mohammad Hasan; serta Bupati dan Forkopimda OKU Raya. Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati beserta jajaran. (LS/JR/AT)

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai
Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai.
Depok - Sebagai upaya mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Menteri Nusron, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah tersebut, menurut Menteri Nusron secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan. “Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (GE/FA)

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATRBPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat
Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat.
Yogyakarta – Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tujuan mempercepat penyertipikatan tanah wakaf di Indonesia. Gerakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk Persyarikatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami sangat senang dan mendukung upaya BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf milik umat. Perhatian khusus yang diberikan oleh BPN ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi umat,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, usai menerima delapan sertipikat wakaf untuk Persyarikatan Muhammadiyah di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (10/03/2025).

Dengan adanya sertipikat, ia merasa lebih tenang karena tanah wakaf kini memiliki kepastian hukum. “Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Kami bisa memanfaatkannya dengan lebih tenang dan yakin,” tutur Agung Danarto.

Pada kesempatan terpisah, Arif selaku perwakilan dari Perkumpulan NU Ngombol, juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas kemudahan serta kelancaran proses sertipikasi yang ia lalui. Hal ini ia ungkapkan sesaat setelah menerima sertipikat dengan peruntukan gedung Sekretariat NU Cabang Kecamatan Ngombol langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Pesantren Darut Tauhid, Purworedjo, Jawa Tengah.

“Prosesnya cepat, mudah, dan tanpa biaya. Tanah yang sudah disertipikatkan ini nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan umat, terutama bagi warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat sekitar Kecamatan Ngombol,” ujar Arif.

Arif menceritakan, asal mula tanah wakaf tersebut adalah pemberian warha setempat. Kini, setelah disertipikasi telah resmi digunakan untuk kepentingan umat. “Dengan adanya sertipikat ini, kami memiliki bukti resmi kepemilikan untuk tanah wakaf di perkumpulan utama Kecamatan Ngombol,” katanya.

Di Pesantren Darut Tauhid, Menteri Nusron juga menyampaikan sepatah kata sambutan di hadapan para santri. Ia mengajak santri untuk terus menjaga keimanan dan perbanyak doa. “Doakan kami dalam menjalankan program pemerintahan. Semoga senantiasa selalu berada di jalan yang benar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kunjungan Menteri Nusron ke Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta dan Pesantren Darut Tauhid di Purworejo, Jawa Tengah ini merupakan bagian dari Safari Ramadan. Turut hadir, sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta perwakilan PP Muhammadiyah. (MW/YZ/NA)

Bentuk Penanggulangan Bencana, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

Bentuk Penanggulangan Bencana, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Kesesuaian Pemanfaatan Ruang
Bentuk Penanggulangan Bencana, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Kesesuaian Pemanfaatan Ruang.
Puncak - Sebagai bentuk penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Bogor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (09/03/2025). Penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan villa tersebut berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas sebagaimana tercantum pada Perda RTRW Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024.

"Bersama dengan Kementerian Kehutanan, kami sejauh ini terus berkomitmen untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang, khususnya di Kawasan Puncak," kata Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti usai penertiban berlangsung.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang serta Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN akan melakukan penelitian lebih jauh, terutama terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)-nya.

Untuk diketahui, keempat villa yang ditertibkan merupakan bagian dari 15 villa yang berada di kawasan hulu sungai DAS Ciliwung dan terindikasi melakukan pelanggaran, yang rencananya akan dilakukan penertiban. Keempat villa tersebut antara lain Villa Forest Hill, Vila Sifor Afrika, Villa Cemara, dan Villa Pinus yang terletak di kawasan Puncak.

Dari sisi Kementerian Kehutanan, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengaku akan melakukan klarifikasi dan penilaian terhadap perizinan pendirian villa tersebut. "Dalam beberapa waktu ke depan, kegiatan penertiban ini juga akan diperluas hingga meliputi DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mitigasi bencana banjir sebagai imbas pembangunan liar di kawasan hutan," ujarnya.

Sementara penelitian masih berlangsung, keempat villa diberikan surat peringatan dan dilakukan pemasangan plang. Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN juga akan terus memberikan sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap pengelola dan pengurus lingkungan di lapangan. Hal ini bertujuan agar tindakan penertiban dapat dimaknai secara utuh dan dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. (LS/FA)

Minggu, 09 Maret 2025

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR.
Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang clean and clear sebagai pintu awal masuknya investasi. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur, ia mengimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan.

“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan yang disebut Ease of Doing Business, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (09/03/2025).

Ia menjelaskan, dengan sistem tersebut waktu penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan lebih cepat. “RDTR prosesnya bisa memakan waktu 6 hingga 8 bulan, namun jika RDTR sudah selesai dan terintegrasi dengan OSS, dalam 2 jam KKPR bisa langsung selesai,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Hingga saat ini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur baru mencapai 19% dari target. Tercatat dari target 464 RDTR, baru 86 Perda/Perkada RDTR yang tersedia. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37 RDTR.

Untuk mempercepat penyusunan RDTR, Menteri Nusron menegaskan pentingnya koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

“Dengan sinergi yang lebih kuat, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemda disebut Menteri Nusron sebagai pihak yang memegang peran sangat strategis dalam menjalankan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Oleh karena itu, ia mengajak untuk berkolaborasi menciptakan tata ruang yang baik di seluruh wilayah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan sektor investasi di Jawa Timur dapat berkembang pesat, membawa dampak positif bagi perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Rakor kali ini digelar dengan tema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional”. Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; serta para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Timur. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran. (MW/YZ/NA)

Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan
Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan.
Kudus — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin disadari oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Saiman, laki-laki kelahiran Kabupaten Kudus, yang pada Sabtu (08/03/2025) baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukkan Makam Demangan. Ia berpendapat, penyertipikatan tanah wakaf penting agar tanah yang dikelola untuk kepentingan umat tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di waktu mendatang.

“Tanah ini diwakafkan supaya tidak disalahgunakan oleh anak-anak pewakif atau orang lain di kemudian hari. Dengan disertipikatkan, tanah wakaf ini sudah memiliki bukti yang sah dan legal, yang tentunya bisa menjaga keaslian dan tujuannya untuk umat,” ungkap Samian usai menerima sertipikat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus.

Makam Demangan itu sendiri, sebelumnya sudah ada dengan luas 500 meter. Setelah sertipikasi kali ini rampung, luas tanah wakaf tersebut bertambah lagi 300 meter. “Kami berharap dengan adanya penambahan luas ini, makam akan cukup untuk kebutuhan umat di masa depan,” kata Samian.

Sertipikat yang ia terima juga sudah berbentuk elektronik. Menurut Samian, bentuk ini lebih baik dan lebih praktis. “Sertipikat Elektronik ini lebih bagus, lebih simple, dan lebih mudah untuk diakses jika dibutuhkan,” imbuhnya.

Selain Samian, Rohmat selaku nadzir wakaf yang menjalankan perwakafan melalui Badan Hukum Nahdlatul Ulama di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, juga menerima sertipikat tanah wakaf dalam kesempatan ini. Ia menceritakan, sejak 2022 sudah mengurus sertipikasi untuk 100 tanah wakaf. Rohmat meyakini betul penyertipikatan tanah jadi langkah penting untuk mencegah konflik ke depannya.

“Ini adalah bentuk kesadaran kita semua tentang pentingnya memiliki bukti yang sah atas tanah yang dikelola untuk kepentingan umat, agar tidak ada pihak yang bisa mengklaim atau memanfaatkan tanah ini untuk kepentingan pribadi,” jelas Rohmat.

Penyerahan sertipikat kepada total 20 penerima ini, merupakan perwujudan dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini juga menjadi bukti dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memastikan tanah digunakan sesuai peruntukannya.

Dengan adanya sertipikat, baik Samian maupun Rohmat merasa lebih tenang dan yakin bahwa tanah wakaf yang mereka kelola akan terjaga dengan baik untuk kepentingan umat dan masyarakat Kabupaten Kudus.

“Terima kasih kepada Menteri Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN. Semoga langkah ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak tanah wakaf yang bisa disertipikatkan dan dimanfaatkan dengan maksimal,” tutup Rohmat. (MW/YZ/NA)

Sabtu, 08 Maret 2025

Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan

Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan
Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan.
Kudus - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa masalah ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi isu utama di dunia pertanahan Indonesia. Akan tetapi, hal itu bisa diatasi salah satunya dengan dilakukan Redistribusi Tanah.

“Isu dalam dunia pertanahan di Indonesia ini adalah isu ketidakadilan. Maka, caranya adalah kita harus melakukan redistribusi (tanah) kepada kekuatan-kekuatan rakyat, namun redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Jangan sampai tanah yang diserahkan ke masyarakat malah tidak bisa produktif,” ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (08/03/2025).

Redistribusi Tanah merupakan program dari Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dengan tujuan utama, yaitu menciptakan pemerataan dalam distribusi tanah agar tidak ada kesenjangan kepemilikan tanah, khususnya di kalangan masyarakat kecil. Penyerahan sertipikat kepada penerima tanah wakaf kali ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak atas tanahnya terlindungi secara hukum.

Urusan pertanahan ini bukan hanya soal hukum, namun juga berkaitan erat dengan nilai kemanusiaan. Untuk itu, perlu dilakukan sesuai dengan hukum sekaligus memerhatikan aspek kemanusiaan. “Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Jadi kalau kita mengurus tanah harus dengan hati, sama seperti mengurus manusia karena hakikat manusia itu diciptakan dari tanah,” sebut Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau para penerima sertipikat, khususnya para santri, untuk memanfaatkan tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang.

“Tujuan saya keliling mengunjungi pondok-pondok pesantren adalah untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepada santri untuk mau berusaha, terutama dalam dunia perkebunan karena kesempatan ini sangat terbuka lebar,” tutur Menteri Nusron.

Pemberian sertipikat tanah wakaf ini menjadi salah satu bukti nyata upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat hak atas tanah sebagai salah satu pilar dalam pembangunan berkelanjutan. Adapun dalam penyerahan sertipikat ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. (MW/YZ/NA)

Sentuh Tanahku Hadir dengan Beragam Fitur Baru, Permudah Akses Layanan Pertanahan Digital

Sentuh Tanahku Hadir dengan Beragam Fitur Baru, Permudah Akses Layanan Pertanahan Digital
Sentuh Tanahku Hadir dengan Beragam Fitur Baru, Permudah Akses Layanan Pertanahan Digital.

Halo, Sobat ATR/BPN! 🎉 Ada kabar baik buat kamu yang sering menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku! Demi memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan aman dalam mengakses layanan pertanahan digital, kini Sentuh Tanahku hadir dengan beragam fitur baru yang siap mempermudah urusanmu!

Dengan tampilan yang lebih fresh dan fitur tambahan yang lebih lengkap, kamu bisa menikmati akses informasi pertanahan dengan lebih cepat, praktis, dan tentunya lebih aman. Apa saja yang baru? Yuk, simak pembaruannya berikut ini! 👇

  1. Cari Bidang Makin Mudah dan Intuitif
    Sekarang, fitur Cari Bidang punya tampilan baru yang lebih simpel dan user-friendly! Begitu masuk ke fitur ini, kamu akan langsung diarahkan ke halaman peta untuk mengisi formulir pencarian. Proses pencarian pun jadi lebih cepat dan akurat, sehingga kamu bisa langsung menemukan lokasi bidang yang kamu cari tanpa ribet!​

  2. Keamanan Makin Ketat dengan PIN & Biometrik
    Gak perlu khawatir soal privasi dan keamanan data! Sekarang, Sentuh Tanahku dilengkapi dengan verifikasi PIN dan Biometrik, sehingga hanya kamu yang bisa mengakses menu Sertipikatku dan Aktaku. Dengan fitur ini, informasi penting tentang tanah dan sertipikatmu tetap aman dan hanya bisa diakses oleh pemiliknya. Aktivasi fitur ini sekarang dan rasakan perlindungan ekstra untuk akunmu!​

  3. Informasi Kantor Pertanahan Makin Lengkap & Up-to-Date
    Bingung dengan status layanan di Kantor Pertanahan? Kini, kamu bisa mengetahui kantor pertanahan mana saja yang sudah menerapkan peralihan elektronik dan antrian online langsung dari aplikasi Sentuh Tanahku! Dengan fitur ini, kamu bisa lebih mudah mengetahui layanan digital yang tersedia di setiap kantor tanpa perlu datang langsung. Cek informasi terbaru dan pastikan layanan pertanahan makin praktis!

  4. Kenali Mitra dengan Lebih Detail!
    Kini, #SobatATRBPN bisa mendapatkan informasi lebih lengkap tentang Mitra Kerja seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Surveyor Kadastral Berlisensi, dan Penilai Tanah. Dengan tambahan deskripsi mitra, kamu bisa lebih mudah memahami peran mereka dalam layanan pertanahan. Cukup ketuk menu “Lihat Mitra”, dan semua informasi tersedia untukmu!

  5. Antrian Online
    Gak mau lagi antre lama di Kantor Pertanahan? Sekarang #SobatATRBPN bisa cek status antrian langsung dari aplikasi! Dengan fitur ini, kamu bisa melihat daftar nomor yang sedang menunggu untuk dipanggil melalui menu "Antrian".Bukan cuma itu, kamu juga akan mendapatkan notifikasi real-time ketika giliranmu sudah mendekati panggilan, jadi gak ada lagi drama kelewatan nomor antrian atau datang terlalu cepat dan harus menunggu lama.Kini, urusan pertanahan jadi lebih praktis, lebih efisien, dan gak bikin capek antre!

  6. Kemudahan Akses untuk Badan/Lembaga/Perkumpulan Non-AHU
    Buat #SobatATRBPN yang mewakili Badan, Lembaga, atau Perkumpulan Non-AHU, kini ada fitur Kartu Pemilik yang bisa digunakan sebagai nomor identitas resmi dalam pelayanan pertanahan organisasi.Apa saja manfaat dari fitur ini?
    ✅ Memudahkan proses administrasi pertanahan bagi organisasi yang terdaftar.
    ✅ Menjadi identitas resmi yang dapat digunakan dalam layanan pertanahan digital.
    ✅ Menghindari kesalahan atau kendala dalam pengelolaan data organisasi.
    Dengan fitur ini, pengelolaan layanan pertanahan organisasi jadi lebih praktis dan efisien. Jadi, pastikan kamu memanfaatkan fitur ini dengan baik ya!

  7. Fitur Daftar Sertipikat yang Sedang Diproses
    Sering merasa cemas karena belum tahu sampai mana proses sertipikat tanahmu? Sekarang #SobatATRBPN bisa lebih tenang karena aplikasi Sentuh Tanahku sudah menyediakan daftar sertipikat yang masih dalam proses langsung di menu “Sertipikatku”. Jadi, #SobatATRBPN, gak perlu repot lagi menelepon atau datang ke kantor hanya untuk mengecek status sertipikat. Semua informasi bisa kamu akses dengan cepat dan mudah dari aplikasi! Dengan fitur ini, kamu bisa:
    ✅ Melihat daftar sertipikat yang sedang dalam proses tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.
    ✅ Memantau perkembangan sertipikatmu secara real-time.
    ✅ Mendapatkan informasi langsung dari sumber resmi tanpa harus bertanya ke banyak pihak.

  8. Bagikan Akses Sertipikat
    Punya sertipikat tanah yang harus dikelola bersama? Sekarang, Sentuh Tanahku menghadirkan fitur "Bagikan Akses Sertipikat", yang memungkinkan kamu berbagi akses ke sertipikat dengan pengguna lain secara digital.Cukup pilih sertipikatmu di menu "Sertipikatku", lalu ketuk "Bagikan akses ke sertipikat ini" dan tentukan siapa yang bisa melihatnya. Pengguna yang kamu pilih akan langsung mendapatkan notifikasi bahwa mereka telah diberi izin akses.Dengan fitur ini, gak perlu lagi ribet bolak-balik berbagi dokumen secara manual—cukup satu klik, semua beres!

  9. Aktaku
    Sekarang, #SobatATRBPN bisa melihat daftar akta yang terhubung dengan sertipikat tanah secara langsung di aplikasi. Dengan fitur "Aktaku", kamu juga akan mendapatkan notifikasi otomatis apabila sertipikatmu telah terdaftar dalam sebuah akta.Fitur ini membantu kamu untuk selalu update dan memastikan semua dokumen pertanahan tetap tercatat dengan baik. Gak ada lagi alasan ketinggalan informasi penting!

  10. Login untuk Badan/Lembaga/Perkumpulan Non-AHU
    Kini, Badan, Lembaga, atau Perkumpulan Non-AHU bisa lebih mudah mengakses layanan pertanahan melalui Sentuh Tanahku! Dengan fitur ini, organisasi yang membutuhkan layanan pertanahan bisa mendaftar dan mengelola sertipikat serta dokumen lainnya langsung dari aplikasi. Untuk mendapatkan akses ini, cukup lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu di Kantor Pertanahan setempat. Setelah terverifikasi, layanan khusus untuk badan/lembaga bisa langsung digunakan.

  11. Reset Akun
    Pernah mengalami kesalahan data saat registrasi akun? Sekarang, kamu bisa melakukan reset akun langsung dari aplikasi! Melalui menu "Profil", pengguna yang mengalami kendala seperti data identitas yang salah atau ingin melakukan verifikasi ulang bisa menggunakan fitur ini untuk memperbarui informasi mereka.Gak perlu khawatir lagi soal kesalahan data, karena dengan fitur ini semuanya bisa diperbaiki dengan cepat dan mudah!

  12. Reset NIK
    Bagi #SobatATRBPN yang NIK-nya sudah pernah digunakan di akun Sentuh Tanahku sebelumnya, kini bisa menggunakan fitur Reset NIK. Fitur ini memungkinkan kamu untuk melepaskan NIK yang sudah terhubung dengan akun lama, sehingga bisa digunakan kembali untuk akun yang baru. Selain itu, pengguna bisa menghubungkan akun dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar layanan pertanahan semakin mudah diakses.​

  13. Ganti Nomor HP  
    Nomor HP adalah bagian penting dalam aplikasi Sentuh Tanahku, terutama untuk layanan seperti Antrian Online dan verifikasi akun. Jika nomor HP yang terdaftar sudah tidak aktif atau ingin diganti, sekarang kamu bisa menggantinya langsung melalui menu Profil. Pastikan nomor HP-mu selalu aktif dan terupdate agar tidak ada kendala saat mengakses layanan Sentuh Tanahku!

  14. Login Menggunakan IKD 
    Sekarang login ke Sentuh Tanahku jadi lebih mudah dan lebih aman dengan fitur Login Menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah identitas digital yang diterbitkan oleh Dukcapil, yang bisa digunakan sebagai pengganti KTP fisik. Dengan fitur ini, SobatATRBPN bisa langsung login Lebih aman & tidak mudah disalahgunakan.

  15. Swaplotting
    Buat SobatATRBPN yang ingin memastikan batas bidang tanah dengan lebih akurat dan terpercaya, kini hadir fitur ! Fitur ini memungkinkan kamu untuk berdasarkan data resmi yang tersedia. Dengan teknologi terbaru, memberikan gambaran visual yang jelas tentang batas tanah, sehingga membantu dalam berbagai keperluan pertanahan, baik untuk kepemilikan pribadi maupun proyek pengembangan. Kenapa fitur ini penting? Dalam banyak kasus, perbedaan antara batas tanah di atas kertas dan kondisi di lapangan bisa menyebabkan berbagai masalah, seperti tumpang tindih kepemilikan, sengketa lahan, hingga kesalahan dalam pengukuran. Dengan , kamu bisa melakukan pengecekan sebelum terjadi kesalahan yang dapat merugikan.

Jangan Sampai Ketinggalan!

Dengan berbagai fitur baru ini, Sentuh Tanahku terus berinovasi untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih nyaman bagi semua pengguna.

📲Pastikan aplikasi Sentuh Tanahku sudah diperbarui ke versi terbaru di Google Play Store & App Store!

Yuk, manfaatkan semua fitur keren ini dan rasakan kemudahan dalam mengurus pertanahan!

Jumat, 07 Maret 2025

Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial
Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial.
Kabupaten Semarang – Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Marlisa Ermiati (37), salah satu penerima sertipikat di Kabupaten Semarang, menilai program ini sangat membantunya dalam aspek ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

"Program ini bagus sekali karena kami sangat terbantu tentunya dalam hal perekonomian, jadi kami merasa tidak ada kesenjangan sosial antara kita semua sesama masyarakat," ujar Marlisa Ermiati usai menerima Sertipikat Konsolidasi Tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025).

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas program yang telah membawa perubahan besar bagi lingkungan tempat tinggalnya. "Seperti mimpi, seperti tidak percaya. Dulu lingkungan kami masih berantakan, belum rapi, belum tertata. Sekarang sudah lebih bagus dan tertata dengan baik," tutur Marlisa.

Tak hanya itu, Marlisa mengaku sertipikat dalam bentuk elektronik ini memberikan kemudahan bagi warga dalam pengurusan administrasi, termasuk jika ingin mengajukan pinjaman usaha. "Kalau kita mengurus sendiri mungkin butuh waktu bertahun-tahun, tapi berkat program ini kami sangat terbantu. Terima kasih kepada BPN yang sudah begitu peduli dengan masyarakat kecil seperti kami," tambahnya.

Hal serupa dirasakan oleh Suyanto (45), warga Kabupaten Semarang yang juga baru hari ini menerima sertipikat. Menurutnya, program Konsolidasi Tanah yang mendukung sertipikasi ini membawa manfaat besar, terutama dalam akses jalan di lingkungannya.

"Kemarin tetangga di belakang rumah tidak punya akses jalan untuk mobil, alhamdulillah sekarang mobil bisa masuk. Awalnya hanya satu meter, kami bersama warga menambah satu setengah meter lagi, jadi sekarang lebarnya dua setengah meter. Mobil untuk material juga bisa masuk, jadi pembangunan lancar," cerita Suyanto.

Suyanto juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari program ini. Harga tanah di daerahnya mengalami kenaikan pesat setelah akses jalan terbuka. "Manfaatnya luar biasa. Perekonomian juga jalan, UMKM di sini berkembang. Harga tanah pun naik, dari sebelumnya hanya Rp300 ribu per meter, sekarang bisa mencapai Rp1,5 juta per meter," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Menteri Nusron menyerahkan sertipikat dengan didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. (LS/RT/AL)

Kamis, 06 Maret 2025

Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana
Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana.
Tangerang Selatan - Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertipikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

"Harusnya dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya," jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertipikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

Apabila sertipikat yang terkena banjir dan rusak masih dalam bentuk analog, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang rusak.

Untuk mengurus sertipikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Beberapa di antaranya, seperti Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan sertipikat asli.

Lain halnya dengan sertipikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertipikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan; dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat. (LS/FA)

Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur
Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur.
Tangerang Selatan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan akan segera mengevaluasi dan menertibkan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Langkah ini dilakukan menyusul permintaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menindak penyalahgunaan lahan di Bogor yang berdampak pada bencana di wilayah tersebut.

"Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur karena ini merupakan satu ekosistem yang tidak bisa dipisah-pisah. Kejadian di Bogor bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta bisa berpengaruh ke Bekasi," ujar Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait. Menteri Nusron akan segera menggelar pertemuan bersama Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur guna membahas penertiban kawasan strategis nasional serta aspek tata ruang dan pengelolaan sampah.

Di kesempatan ini, Menteri Nusron juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengenai penyegelan beberapa perusahaan di Bogor. Menurutnya, persoalan utama terletak pada izin tata ruang. Untuk itu, ia meminta Pemda lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi ruang.

"Masalahnya ada di tata ruang, ini persoalan lama. Ke depannya, Pemda harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang. Kalau lahannya memang untuk ruang hijau atau perkebunan, jangan digunakan untuk perumahan atau industri," tegas Menteri Nusron. (LS/FA)

Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Mengangkat Harkat Martabat Umat

Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Mengangkat Harkat Martabat Umat
Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Mengangkat Harkat Martabat Umat.
Tangsel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menghadiri acara Pengajian Ramadan 1446 H yang digelar di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025). Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron sekaligus menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) aset tanah milik Muhammadiyah sebanyak 212 SHM, dengan luas 366.432 meter persegi di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Sertipikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Menteri Nusron kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, disaksikan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang juga menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Setelah penyerahan sertipikat, Menteri Nusron menyampaikan pidato, bahwa tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah mengurus persoalan tanah, dan itu adalah mengurus persoalan dan problematika manusia. "Kami kebetulan di Kementerian ATR/BPN problemnya banyak sekali, seperti problemnya umat manusia. Karena manusia diciptakan dari tanah," kata Nusron sambil berkelakar.

Menteri Nusron lantas menyampaikan sebuah ayat Al-Quran yang kurang lebih artinya sebagai berikut, "Dari tanahlah Aku ciptakan manusia, dan ke dalam tanahlah Aku kembalikan manusia. Serta dari tanahlah Aku bangkitkan ke dalam kehidupan yang berbeda."

Karena mengurus persoalan tanah itu sangat berat, Menteri Nusron pun memohon doa restu kepada Muhammadiyah, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah. Ia juga mengajak semuanya untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto, para menteri, kepala daerah, hingga para kepala desa agar dalam menjalankan tugas dengan amanah dan mampu mengangkat harkat dan martabat manusia.

Menteri Nusron menuturkan, bahwa tugas sebagai pemimpin dan pengembangan amanat rakyat itu tidak mudah. Bahkan Rasulullah SAW pernah berdoa untuk para pemimpin yang memegang amanat rakyat.

Lebih lanjut ia menceritakan, suatu ketika ada seorang Suku Badui dari pedalaman Arab yang mendatangi Rasulallah SAW dan meminta didoakan karena baru saja dipercaya menjadi kepala suku oleh rakyatnya. Mendengar permintaan dari suku Badui itu, Rasulallah SAW kemudian mengangkat tangan dan berdoa, yang artinya kurang lebih sebagai berikut:

"Ya Allah kalau ada di antara umatku yang sedang mengurus rakyat dan umatku, lalu selama ngurus umat dan rakyat selalu mengangkat harkat martabat masyarakat, maka angkaylah derajatnya Ya Allah. Tapi sebaliknya, kalau ada di antara umatku yang memimpin rakyatnya tapi dalam memimpin selalu mempersulit umat dan rakyatnya, maka persulitlah hidupnya," kata Menteri Nusron menceritakan salah satu kisah Rasulullah SAW.

Dari doa Rasulallah SAW ini, Menteri Nusron mengingatkan dan berdoa semoga presiden Prabowo, Wapres Gibran, para Menteri, pejabat, gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa semua punya niat dan tidak baik untuk mempermudah urusan rakyat. "Semua harus punya niat dan itikad untuk mengangkat harkat martabat masyarakat, dan semoga diangkat derajatnya oleh Allah SWT," jelas Menteri Nusron.

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa
Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa.
Tangerang Selatan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.

"PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah," jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Sejak dicanangkan PTSL pada 2016, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertipikatkan 55,9 juta hektare tanah dengan persentase 79,5% dari total target 70 juta hektare. Upaya penyelesaian akan dilakukan bertahap dari sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5% yang belum tersertipikasi dalam beberapa tahun ke depan.

"Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi (sekitar) 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia," ungkap Menteri Nusron.

Dengan berjalannya program PTSL, Kementerian ATR/BPN menargetkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia semakin meningkat. Harapannya, potensi konflik pertanahan di masa mendatang juga dapat diminimalisir. (GE/FA)