Berita Borneotribun.com Hari ini

Minggu, 19 November 2023

Deklarasi Pemilu Damai Ormas Lintas Etnis Kabupaten Mempawah, Ini Tiga Poin Pentingnya

Foto : Deklarasi Pemilu Damai Ormas Lintas Etnis Kabupaten Mempawah.
MEMPAWAH - Organisasi Masyarakat (Ormas) Lintas Etnis Kabupaten Mempawah menyampaikan Pernyataan Sikap dan Deklarasi Pemilu Damai saat Kegiatan Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Rumah Adat Melayu Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan yang mengusung tema Peran dan Strategi Ormas Lintas Etnis dalam mengawal Pemilu damai 2024 menghadirkan empat (4) orang Narasumber yakni, Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto; Wakapolres Mempawah, Kompol Sutrisno; Jaksa Pungsional Kejari Mempawah, Lendo Samosir; Pengamat Politik Kalbar, Hermawansyah; dan Adrianus dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah sebagai moderator.

Berikut ini pernyataan sikap dan Deklarasi Ormas lintas etnis kabupaten mempawah, kami masyarakat kabupaten mempawah dengan ini menyatakan:
1. Akan ikut serta menjaga Kamtibmas di wilayah hukum kabupaten mempawah;
2. Akan ikut serta menjaga kedamaian, ketertiban dan ketentraman selama pemilu 2024;
3. Tidak terlibat dalam praktek-praktek yang dapat merugikan selama pemilu 2024.

Kegiatan ini sebenarnya kegiatan ngopi bareng antar sesama ormas lintas etnis yang ada di kabupaten mempawah. 

"Jadi kita masuk materi tentang pemilu, dan pada intinya kita ini dalam rangka agar pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar," kata Ketua Panitia Penyelenggara, Adrianus.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan hari ini, menyatukan persepsi antar ketua ormas lintas etnis agar nanti pada saat pelaksanaan bisa ikut serta menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Kabupaten Mempawah. 
"Kemudian, imbuh Adrianus, ikut serta dalam menjaga ketertiban, keamanan, kedamaian selama pemilu dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu pelaksanaan selama pemilu 2024 mendatang," jelasnya lagi.

Ketua Panitia Penyelenggara dan juga merupakan Ketua DAD Kabupaten Mempawah itu menambah, semuanya berharap untuk pelaksanaan pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar, aman, damai tanpa adanya gesekan-gesekan khususnya gesekan antar etnis.

Sabtu, 18 November 2023

KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat

KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat
Kantor KPU Kabupaten Ketapang.
KETAPANG – KPU Kabupaten Ketapang menjelaskan pencalonan Ahmad Upin Ramadan (AUR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten Ketapang dari dapil 5 secara keseluruhan dianggap memenuhi syarat untuk ikut serta pada pileg 2024.

"Secara kesuluruhan status pencalonan yang bersangkutan memenuhi syarat pada saat penyusunan dan Penetapan daftar calon sementara (DCS),"kata Abdul Hakim, ketua KPU kabupaten Ketapang Sabtu petang (18/11/23) di Ketapang. 

Hakim menjelaskan, sejak tahapan pengajuan bakal calon sampai dengan dengan penetapan dan Pengumun DCT (daftar calon tetap) tanggal 4 November 2023, pihaknya tidak mendapat informasi apapun terkait adanya kasus pidana lain caleg tersebut baik dari partai politik, masyarakat, media serta lembaga dan stakeholders yang lain. 

KPU kabupaten Ketapang mengetahui nama caleg tersebut sedang menjadi tersangka kasus pertambangan dan sedang jadi penghuni lapas Ketapang pada 11 November 2023. 

Karena itu, lanjut Hakim, KPU lantas mendalami dan memeriksa kembali berkas pencalonan caleg tersebut dengan meminta keterangan dari parpol tempat caleg tersebut berasal termasuk memenuhi klarifikasi dari Bawaslu kabupaten Ketapang. 

Dari langkah pendalaman tersebut, KPU Ketapang sudah menyusun kronologi untuk diteruskan ke KPU provinsi Kalbar selanjutnya ke KPU pusat untuk menentukan keputusan, dicoret atau tidak nama caleg PKB tersebut.

"Sementara terkait dengan adanya potensi eliminasi dalam Daftar Calon Tetap kita akan menjalankan sesuai dengan mekanisme dan hasil telaah dari kronologis dan dokumen yang sudah kita kirimkan kemaren kepada KPU Provinsi dengan berpedoman pada PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan," kata Abdul Hakim. 

Hakim juga menjelaskan, dokumen adminstrasi syarat pencalonan yang diterbitkan oleh lembaga lain dan selanjutnya diunggah parpol dalam sistim informasi pencalonan (silon) dilkukan oleh parpol pada bulan April dan awal bulan Mei 2023.

Seperti, surat hasil oengujian kesehatan dari RSUD Agoesdjam, surat keterangan kesehatan jiwa dari UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dari RSUD dr. Agoesdjam. 

Terkhusus, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, caleg tersebut diberi catatan yakni pernah dijatuhi pidana selama 10 bulan sesuai dengan salinan putusan nomor 341/Pid.B/2022/PN.Ktp tertanggal 18 Agustus 2022. 

Tapi, dalam catatan lain, PN Ketapang menyatakan saat ini, nama caleg dimaksud sedang tidak menjalani hukuman pidana penjara. 

Jadi, tutur Hakim, sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan tidak diperlukan jeda jangka waktu 5 (lima) tahun karena ancaman hukum kasus terpidanya yang pernah dijalani tidak sampai 5 (lima) tahun.

"Penentuan status pencalonan yang bersangkutan sudah dilakukan KPU Kabupaten Ketapang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tuntasnya. 

Penulis: Muzahidin

Hadir Pakomo'an Binua Kanayatn' Sekadau 2023, Aron: Pentingnya Dukungan Terhadap Pembangunan Daerah

Foto : Bupati Kabupaten Sekadau, Aron.
SEKADAU – BAHAUPM” Pakomo’an Binua Kanayatn’ Kabupaten Sekadau 2023 Melalui bahaupm’diri tingkatkan solidaritas, daya saing, man gerakan rekonstruksi menuju Pakomo’an Binua Kanayatn’ nang bermartabat. Berlangsung di gedung Kateketik Sekadau Jalan Merdeka Selatan pada hari Sabtu, (18/11/2023), Sementara ketua pelaksana kali ini, Ogar Aleksander.

Ketua Periode 2019-2024, Fransesco Wardianus dalam sambutannya mengatakan, pada hari merupakan “BAHAUPM” yang ke-2, yang mana mengingat pada 11 Januari 2024 kepemimpinan dirinya berakhir.

“BAHAUPM” dilakukan dalam rangka perbarui pengurus. Namun, kami tetap mendukung pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Sekadau. Ini wajib mendukung program Bupati dan Wabup Sekadau," kata Mejeng panggilan akrabnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa Pakomo'an sadar betul untuk siap membantu membangun kabupaten Sekadau. "Nah, Saya akan berusaha melaksanakan program, ke depan kita perbaiki sistem yang ada," ungkap Mejeng.

Mejeng juga mengungkapkan bahwa Pakomo'an ada di 4 kecamatan, yang mana terbanyak Sekadau Hulu ada 300 KK, Dirinya berharap tahun depan pengurus baru, melanjutkan programnya, siapapun perlu mendata di kecamatan belitang hulu.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah para donatur karena telah membantu kegiatan ini." ujarnya. 

Dirinya juga menyampaikan Ini tahun politik, hati-hati jangan membawa Pakomo'an ke ranah politik, namun secara pribadi boleh.

Saat pemilihan ketua periode 2024-2029, Mejeng berpesan jangan ada anarkis, agar bisa berjalan aman.

Pada kesempatan, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, diwakili Sekretaris Isbianto, mengajak paguyuban Pakomo'an menunjukkan keberadaan Dayak kanayatn di Kabupaten Sekadau.

"Tunjukkan posisi, kontribusi kita dalam mendukung pemerintah daerah dalam membangun kabupaten Sekadau." ajaknya. 

"Tujuan elegansi, elegan, diharapkan keaktifan saudara-saudara, ketika dad melaksanakan kegiatan, selalu kita libatkan paguyuban, termasuk Pakomo'an, mohon kerjasamanya dalam hal sosial maupun lain-lainnya." katanya. 

Sementara, Bupati Sekadau, Aron, S.H. mengatakan, kita hadir ditempat ini dalam rangka pertemuan paguyuban Pakomo'an Binua Kanayatn’ Ini menunjukkan bahwa keberadaan Dayak kanayatn ada di Kabupaten Sekadau.

"Atas nama pemerintah daerah, saya apresiasi pengurus karena selama ini telah banyak membantu pemerintah Kabupaten Sekadau." kata Bupati Sekadau. 

Tentu dengan cara masing-masing perkumpulan melaksanakan program, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sekadau maju sejahtera dan bermartabat.

"Terimakasih kepada seluruh paguyuban
sudah menjaga toleransi di daerah Kabupaten Sekadau ini," ucap Aron. 

"Kita Dayak, telah diatur perbedaan satu sama lain, kita selalu kompak dan selalu bersatu. Adanya Paguyuban untuk mengumpulkan satu suku, terutama keluarga yang bermasalah musibah bisa diatasi," tuturnya. 

Seperti halnya paguyuban yang ada di kabupaten Sekadau sebut Aron, harapan dengan cara-caranya, ini hanya pemilihan ketua saja, yang terpenting bahwa ke depan bisa menjalankan program kerja.

Semoga kedepannya bisa bersatu, dari pengalaman kita ada kecenderungan beda pilihan, namun itu hal yang biasa

Terkait proses pemilihan legislatif Kabupaten, provinsi, RI, maupun pilpres dan cawapres, saya pikir kita sepakat bahwasanya satu ruang tidak sama.

Pilihan itu hak kita masing-masing
Mari mendukung proses itu, mendukung secara demokrasi agar bisa berjalan dengan baik Pergerakan DAD, MABM dan MABT sudah baik, mengingat mempersatukan kita agak rumit

"Selain itu, Kita mengalokasikan ruas-ruas jalan di kabupaten Sekadau, salah satu atap kunci kesejahteraan masyarakat adalah infrastruktur." tetang Bupati Sekadau. 

Jika sudah kita perbaiki maka perjalanan akan lancar. Di bidang perkebunan Pemda berikan bibit sawit ke kelompok tani, mengapa kita penting membicarakan sawit, karena 5 tahun kedepan pasti tinggi harganya, ini untuk pertumbuhan ekonomi kabupaten Sekadau agar baik, 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Raja Kusuma Negara Sekadau, Ketua MABM, sekretaris MABT, ketua PKT Landak, kepala Kesbangpol, Danramil, Kapolres, ketua paguyuban se-kabupaten Sekadau.

Peresmian Irigasi Perpompaan dan Kandang Sapi di Dusun Mekar Sari oleh Plt. Bupati Sanggau

Foto : Peresmian Irigasi Perpompaan dan Kandang Sapi di Dusun Mekar Sari oleh Plt. Bupati Sanggau (Doc. Diskominfo).
SANGGAU – Plt. Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, secara resmi meresmikan irigasi perpompaan serta kandang sapi milik Poktan Sukses Tani di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas pada Jumat (17/11/2023).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyebutkan bahwa pembangunan irigasi perpompaan untuk kebutuhan peternakan ini didanai oleh Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.

Irigasi perpompaan ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, tidak hanya untuk kebutuhan minum, mandi, dan kebersihan kandang sapi, tetapi juga digunakan oleh keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Yohanes Ontot menegaskan bahwa irigasi perpompaan ini merupakan impian lama petani yang baru terwujud pada tahun 2023. Dengan penambahan fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mempercepat populasi ternak di kandang sapi Poktan Sukses Tani yang baru saja diresmikan.

Selain itu, Yohanes Ontot juga memberikan pesan agar fasilitas ini dimanfaatkan secara maksimal oleh peternak, sebagai motivasi untuk meningkatkan populasi ternak sapi di Desa Lintang Kapuas.

Dia juga berharap kelompok tani dapat menjaga fasilitas yang ada, sehingga irigasi perpompaan ini memberikan manfaat besar bagi kelompok tani dan masyarakat luas.

Pemkab Sanggau Berkomitmen Benahi Kawasan Kumuh

Foto : Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.
SANGGAU – Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau kembali berkomitmen untuk melakukan penataan wilayah kumuh di Kota Sanggau.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengusulkan anggaran kepada Kementerian PUPR untuk mendukung upaya penataan kawasan tersebut.

"Kita berupaya untuk mengajukan anggaran guna penataan kawasan kumuh, seperti di area Arongk Belopa hingga Sungai. Desainnya sudah disiapkan dan akan kita ajukan kepada Kementerian PUPR," ujar Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.

Didit juga menjelaskan bahwa saat ini, hanya Kabupaten Kubu Raya yang telah merasakan manfaat dari anggaran penataan kawasan kumuh melalui dana APBN di Kalimantan Barat. 

Kabupaten tersebut telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian PUPR.

"Salah satu persyaratan yang diminta adalah pembuatan Perda kawasan kumuh dan desain yang dapat dipahami oleh kementerian. Saat ini kita masih pada tahap desain 2D, sementara Kubu Raya sudah 3D. Mereka telah berhasil berkomunikasi dengan kementerian sehingga mendapatkan dana," ungkapnya.

Menurut Didit, Kabupaten Sanggau akan belajar dari pengalaman Kabupaten Kubu Raya dalam mendapatkan dana pengentasan permukiman kumuh.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang terpadu dalam penanganan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR, seperti yang telah dilakukan pada Kabupaten Kubu Raya.

SE KLB DBD Ditandatangani Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot

Foto : Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
SANGGAU – Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) telah ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot per 17 November 2023. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta serius dalam menangani DBD.

“SE KLB sudah, positif mulai hari ini (Jumat 17/11/2023). Sudah saya tanda tangani. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik, sebagai rambu-rambu bagi setiap OPD untuk menyesuaikan tindakkannya. Saya kira dinas-dinas terkait harus tunning dia, harus care dia, harus mampu mengakomodir dan mengkoordinir seluruh jajaran di bawah. Terkoordinir dan terintegrasi,” tegasnya Yohanes Ontot ditemui wartawan usai apel pencegahan dan kesiapsiagaan, penanggulangan DBD, Jumat (17/11/2023).

Ontot juga mewanti-wanti, OPD atau dinas terkait tidak bisa lagi landai-landai dalam hal penanggulangan DBD. KLB, kata dia, mengisyaratkan bahwa DBD sudah tidak dalam batas yang normal. Harus bergerak cepat, tegas, dan terkoordinasi.


“Kalau dia senyamannya berjalan, oh tidak bisa. Kalau kejadian luar biasa orang berjalan landai-landai saja seperti melihat situasi-situasi yang biasa saja, itu tidak bisa. Harus dia bergerak cepat, tegas, koordinasi, kiri-kanan, depan-belakang. Kalau kejadian luar biasa dianggap hal yang normal, tidak usah kita buat KLB,” tegasnya lagi.

Meski begitu, Ontot juga mengakui sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan DBD masih sangat kurang. Ia mengaku sudah menggelar rapat antar OPD, perbankan dan perusahaan.

“Paling tidak mereka bisa kongsi beli satu. Dari Pak Kajari ada (alat fogging). Sekali lagi kita semua terutama instansi teknis bekerja lebih efektif, lebih serius. Bukan mereka tidak serius, tapi ini kejadian luar biasa, harus gaspol,” terangnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu berharap DBD dapat ditekan dan tak ada lagi kasus baru.

“Harapan kita dengan gerakan massal, gerakan moral kemanusiaan, mudah-mudahan wabah demam berdarah ini bisa kita tekan dan kita basmi bersama-sama masyarakat luas,” pungkasnya.

Plt. Bupati Sanggau Menandatangani Surat Edaran Darurat Terkait DBD

Foto : Plt. Bupati Sanggau Menandatangani Surat Edaran Darurat Terkait DBD.
SANGGAU – Dr. Yohanes Ontot M.Si, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sanggau, telah mengambil langkah tegas dengan menandatangani Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Langkah ini menandai kepedulian yang lebih serius dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani kasus DBD di Kabupaten Sanggau.

Pernyataan dari Plt. Bupati Sanggau ini disampaikan saat acara apel pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan DBD di Halaman Kantor Bupati Sanggau pada Jumat (17/11/2023). "SE KLB telah ditandatangani hari ini. Saya berharap langkah ini akan menjadi panduan bagi setiap OPD untuk bertindak. Dinas terkait harus bekerja sama, terkoordinasi, dan terintegrasi secara efektif dalam menangani masalah ini," ujar Plt. Bupati Yohanes Ontot.

Ditekankan juga bahwa semua dinas terkait tidak bisa lagi menganggap remeh penanggulangan DBD. KLB menunjukkan bahwa situasinya sudah di luar batas normal. Perlunya aksi yang cepat, tegas, dan terkoordinasi dari semua pihak terkait.

"Ketika ada kejadian luar biasa, kita tidak bisa berjalan dengan santai. Aksi harus cepat, tegas, dan terkoordinasi dari semua arah. Kita tidak bisa menganggap situasi luar biasa ini sebagai sesuatu yang biasa. Ini bukan waktu untuk bertindak lambat," tegasnya.

Yohanes Ontot juga mengakui keterbatasan sarana dan prasarana untuk pencegahan serta penanggulangan DBD di Kabupaten Sanggau. Dia telah mengadakan rapat antara OPD, perbankan, dan perusahaan untuk mengatasi hal ini.

"Dalam hal ini, setidaknya kita dapat berbagi sumber daya. Kita sudah memiliki bantuan fogging dari Kajari Sanggau. Semua pihak, terutama instansi teknis, harus bekerja lebih efektif dan serius. Ini bukan masalah kurangnya keseriusan, tetapi situasi luar biasa yang memerlukan respons maksimal," tambahnya.

Plt. Bupati Sanggau berharap untuk menekan angka kasus DBD dan menghentikan kasus baru. Untuk itu, kerjasama yang erat diperlukan, tidak hanya dari dinas terkait, tetapi juga dari masyarakat untuk memperhatikan lingkungan mereka sendiri.

"Marilah kita bersama-sama membasmi sarang nyamuk ini. Dengan gerakan bersama, semangat kemanusiaan, kita berharap wabah DBD dapat ditekan dan dibasmi bersama-sama dengan seluruh masyarakat," tandasnya.

Sumber : Diskominfo Sanggau

Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri

Foto : Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri.
KUBU RAYA – Sebuah kasus tragis terungkap ketika polisi menangkap seorang suami istri atas tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak kandung mereka yang berusia 16 tahun.

Pelaku, BA alias Aput (46) dan AD alias Anik (45), ditangkap oleh Polres Kubu Raya karena melakukan perbuatan yang melibatkan anak kandung mereka. Kasus ini terkuak setelah korban bersama kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang pada Rabu, 8 November 2023.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengungkapkan bahwa korban melaporkan peristiwa tersebut karena tidak bisa lagi menahan penderitaan akibat perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Arief menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Februari 2020 di mana pelaku masuk ke kamar anaknya dan melakukan persetubuhan berulang kali, hingga menyebabkan korban hamil.

Pelaku bahkan membuat korban minum obat-obatan yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh ibu hamil untuk menggugurkan kandungan.

Ketika kehamilan korban terungkap untuk kedua kalinya, ibu kandung mengetahui hal tersebut.

Bahkan, ibu kandungnya sendiri meminta korban untuk memenuhi keinginan bejat ayah kandungnya dengan alasan bahwa suaminya sedang sakit dan tidak akan lama lagi. Korban kemudian kembali disetubuhi ayahnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pembukaan Kegiatan BAHAUPM’ Pakomo’an Binua Kanayatn’ Kabupaten Sekadau

Foto : Pembukaan Kegiatan BAHAUPM’ Pakomo’an Binua Kanayatn’ Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – Pembukaan kegiatan BAHAUPM’ Pakomo’an Binua Kanayatn’. Dengan tema yang menggalakkan, "Melalui Kegiatan BAHAUPM’ Diri’ Tingkatkan Solidaritas, Daya Saing, Man Gerakan Rekontruksi Menuju Pakomo’an Binua Kanayatn’ Kabupaten Sekadau Nang Paripurna dan Bermartabat". Kegiatan berlangsung di Gedung Kete-Ketik Kabupaten Sekadau, Sabtu (18/11/2023) pagi.

Bupati Sekadau, Aron, SH, dengan penuh apresiasi menyambut terlaksananya kegiatan ini. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan harapannya agar demokrasi terus terjaga dengan baik, mengajak masyarakat untuk terus bersatu dalam membangun daerah.

"Bukan hanya kebersamaan, namun juga infrastruktur yang menjadi kunci utama dalam menilai kemajuan suatu daerah," ujar Bupati, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk kemajuan Sekadau.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menggalang solidaritas, meningkatkan daya saing, serta mendorong rekonstruksi bagi Kabupaten Sekadau menuju ke arah yang lebih baik dan bermartabat. Diharapkan, semangat yang terpancar dari kegiatan ini akan terus menginspirasi masyarakat untuk berkontribusi dalam memajukan Sekadau secara menyeluruh.


Kegiatan Polri Peduli Stunting Dilakukan di Polres Singkawang

Kegiatan Polri Peduli Stunting Dilakukan di Polres Singkawang.
SINGKAWANG – Polres Singkawang telah menggelar Kegiatan Polri Presisi Peduli Stunting di Aula Barak Dalmas mereka.

Acara tersebut dihadiri oleh para ibu pengurus Bhayangkari Cabang Singkawang, Kasidokes bersama Personel Sidokkes Polres Singkawang, dan Petugas Gizi dari Puskesmas Kota Singkawang.

Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang mengalami stunting. 

Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, pengukuran berat badan, tinggi badan, serta evaluasi kesehatan ibu dan anak.

Dalam kegiatan tersebut, PS. Kasidokkes Polres Singkawang, dr. Noval, mengatakan bahwa pada tanggal 17 November 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap jumlah anak stunting di Polres Singkawang. 

Total peserta yang hadir mencapai 150 orang, terdiri dari 50 anak stunting usia 0-2 tahun, 50 anak stunting usia 2-5 tahun, 33 ibu menyusui, dan 17 ibu hamil.

Dr. Noval juga menegaskan, Program Polri Peduli Stunting bertujuan untuk mencatat dan memberikan pemahaman kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang mengalami stunting. Tenaga medis bekerja setiap minggu bersama polisi guna memastikan ibu menyusui dapat memberikan gizi yang diperlukan serta memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno