Berita Borneotribun.com: pemdes Hari ini
Tampilkan postingan dengan label pemdes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemdes. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Juli 2023

Bupati Samba Dukung Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa

Bupati Samba Dukung Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa
Sambas, Kalbar - Bupati Samba di Provinsi Kalimantan Barat, Satono, mengungkapkan dukungan dan upaya optimalisasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) guna memajukan daerah melalui penguatan pemerintahan desa.

Dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Sabtu lalu, saat Rapat Koordinasi Nasional P3PD, Satono menyatakan, "Sebagai kepala daerah, saya sangat mendukung pelaksanaan P3PD 2023 di Kabupaten Sambas. Ini merupakan program Presiden Jokowi yang dapat membawa kemajuan bagi daerah."

Satono menjelaskan bahwa P3PD, sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri, memiliki peran penting dalam memperkuat pemerintahan desa. Hal ini dianggap krusial untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

"Menurut Menteri Dalam Negeri, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan guna meminimalisasi urbanisasi dan mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa," papar Satono.

Satono juga menyebutkan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat pemerintah desa di Kabupaten Sambas, di antaranya mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Undang-undang tersebut telah disahkan oleh pemerintah untuk memperkuat pemerintahan di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan visi misi Sambas Berkemajuan dan nawa cita Presiden Jokowi," jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Sambas merupakan daerah perbatasan dengan 195 desa, 19 kecamatan, dan merupakan daerah dengan populasi penduduk terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak.

"Pelaksanaan P3PD ini sangat penting untuk pembangunan daerah dan Provinsi Kalimantan Barat. Apabila Kabupaten Sambas berkembang, secara otomatis Provinsi Kalimantan Barat juga akan maju karena penduduk Sambas merupakan yang terbanyak kedua di provinsi ini," tambahnya.

(Tim Liputan)

Rabu, 14 Oktober 2020

Kapolsek Belitang Jalin Kemitraan Dengan Pemdes Jelang Pilkada 2020


BORNEOTRIBUN I BELITANG, SEKADAU - Jajaran Kepolisian terus jalin komunikasi dan kemitraan dengan stakeholder untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2020.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Belitang IPDA M. Suyatman beserta anggota menyambangi kantor desa Menua Prama dan bertemu langsung dengan Kades Suyatno, Rabu (14/10/2020).

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek menyampaikan tujuan sambang yakni dalam rangka giat cipta kondisi serta menjalin silaturahmi dengan para tokoh dan stakeholder jelang Pilkada 2020.

Kapolsek mengajak seluruh perangkat desa agar bersama-sama dengan pihak Kepolisian menjaga kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Pelaksanaan Pilkada tahun ini menarik karena masyarakat dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19," ucap Kapolsek.

Masyarakat juga terus dihimbau untuk menerapkan 3M dalam setiap beraktivitas seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tidak lupa selalu jaga imun agar terhindar dari Covid-19.

Terakhir Kapolsek menghimbau apabila ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas segera laporkan untuk segera ditindaklanjuti guna menjaga stabilitas keamanan.

Penulis : Daiky
Editor    : Hermanto

Senin, 12 Oktober 2020

Pemdes Tembesuk Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Mahap Buka Wifi Gratis Bagi Pelajar



BORNEOTRIBUN I NANGA MAHAP, SEKADAU - Desa Tembesuk kecamatan Nanga Mahap adalah salah satu dari banyak wilayah yang tidak memiliki jangkauan sinyal cukup baik.

Keterbatasan akses internet menjadi kendala berarti manakala pada situasi pandemi seperti sekarang ini, para pelajar di desa tersebut harus belajar secara daring atau online. 

Untuk mengatasinya, Pemerintah Desa Tembesuk bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Mahap, mencari solusi dengan mengadakan program "Wifi Gratis" bagi para pelajar. 

Wifi gratis ini dipasang di Taman Bacaan Kemala Cinta Indonesia milik Polsek Nanga Mahap, Polres Sekadau, yang secara simbolis telah dilaunching oleh pihak Pemdes Tembesuk dan Polsek Nanga Mahap pada Senin (12/10/2020) siang. 

Acara launching program Wifi Gratis dihadiri Kapolsek Nanga Mahap IPDA Kuswiyanto beserta Bhabinkamtibmas desa Tembesuk Bripda Marten, Kepala Desa Tembesuk, Rayadi, serta pelajar SMP Satu Atap desa Tembesuk.

Kapolsek Nanga Mahap IPDA Kuswiyanto mengatakan, program wifi gratis untuk pelajar ini merupakan program pertama yang dilaksanakan oleh Pemdes dan Bhabinkamtibmas.

"Wifi ini diperuntukkan bagi para pelajar  mulai siswa SD hingga SMA agar tidak ada lagi keluhan susah sinyal atau biaya paket mahal," ucap Kapolsek dalam sambutannya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Pemdes Tembesuk yang telah bekerjasama dan memfasilitasi program ini, kedepannya kita akan mengontrol dan mengawasi anak-anak yang sedang belajar agar Wifi ini tidak di salah gunakan," tambahnya. 

Senada dengan Kapolsek, Kepala desa Tembesuk, Rayadi, juga menyampaikan harapan agar program wifi gratis dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelajar dan menjadi inovasi baru bagi para generasi muda desa Tembesuk untuk membiasakan diri dengan teknologi.

"Kita tingkatkan kemampuan kita yang selama ini gaptek sekarang mulai terbiasa dengan teknologi. Adanya pandemi membuat tatanan berubah dan kita harus beradaptasi, gunakan teknologi untuk belajar dan menambah wawasan," ujar Kades.

Penulis : AR
Editor    : Hermanto

Senin, 24 Agustus 2020

Pemdes Engkersik Mediasi Permasalahan Masyarakat, Kades : Sepakat Damai


BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh pemilik bengkel terkait peralihan spart park di dusun engkersik II kepada pemilik satu unit truck, Pemdes engkersik gelar mediasi penyelesaian masalah yang bertempat di balai pertemuan kantor desa engkersik. Senin, 24/8/20 siang.

Dalam penyampaiannya, Kades engkersik Florencius Sumardi mengatakan proses mediasi tersebut wajib dilakukan apabila ada keluhan atau laporan dari masyarakat guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada.

" Puji Tuhan, Proses mediasi berjalan lancar. Keduabelah pihak telah sepakat untuk damai dan diselesaikan secara kekeluargaan ". Ujar Kades.

Kendati demikian, Kades sangat berharap peristiwa seperti itu untuk tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas desa engkersik Imam Syaifuloh dalam kesempatan tersebut berharap kepada keduabelah pihak untuk dapat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut dengan kepala dingin.

" Alhamdullilah, semua aman dan terkendali. Keduanya telah sepakat. Nanti akan dibuatkan surat pernyataan kesepakatan ". Ungkap Imam.

Dalam kesempatan itu juga, menindaklanjuti pergub nomor : 103 tahun 2020 terkait karhutla, Imam juga sangat berharap kerjasama yang baik dari masyarakat yang hendak memulai aktifitas pertanian. Terutama pembakaran lahan.

Kegiatan mediasi tersebut dihadiri sekdes, perangkat desa dan BPD desa engkersik, kepala dusun batu lebur, engkersik II dan kepala dusun engkersik I, ketua RT. 16 batu lebur, Ketua adat desa engkersik, mantri adat dusun engkersik II dan tamu undangan lainnya.

Penulis : R. Hermanto
Editor    : Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020

Sinergitas TNI-Polri Berikan Pengamanan Penyaluran BLT DD di Kecamatan Belitang



BORNEOTRIBUN I BELITANG, SEKADAU - Bertempat di kantor kas Bank Kalbar SP. 2 Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang telah dilaksanakan penyaluran dana BLT DD ( Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ) tahap l. Selasa, 21/7/20.

Sebanyak 107 KK warga desa Setuntung mendapat dana BLT DD tahap l terhitung dari bulan April-Juli sebesar Rp. 2.100.000/KK.

Sesuai jadwal dari Pemerintah Kecamatan Belitang secara bergantian warga yang ada di masing-masing desa turun mengambil BLT DD ke Bank dengan membawa identitas KTP dan KK penerima.

Kades Setuntung M. Saleh didampingi perangkat desa menjelaskan bahwa warga yang mendapatkan termasuk golongan tidak mampu dan merupakan dampak dari Covid-19.

Sementara itu, Kapolsek Belitang, IPTU Suritno menerangkan bahwa telah menurunkan personelnya dan bersinergi dengan Koramil untuk memberikan pengamanan langsung sampai dengan selesai kegiatan.

IPTU Suritno juga berharap warga yang datang ke Bank agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan serta cuci tangan dengan sabun untuk mencegah Covid-19.

"Personel selain memberikan pengamanan juga mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan anjuran pemerintah dalam upaya memutus virus Corona ". Ungkap Kapolsek.


Penulis : Daiky
Editor    : Herman

Selasa, 23 Juni 2020

BLT DD Di Kabupaten Sanggau Serap Anggaran Mencapai Rp. 9,681 Juta



 
Fhoto : Plt DPM Pemdes Sanggau, Alian

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah 123 desa di Kabupaten Sanggau yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DDn) tahap Satu.

Hingga tanggal 22 Juni Tahun 2020 untuk tahap I dari 163 desa di Kabupaten Sanggau yang sudah Musdes khusus terkait sudah ada 162 desa.

“ Dan yang sudah menyalurkan BLT DD sebanyak 123 desa atau 75,46 persen ".  Katanya. Selasa, 23/6/20.

Menurut Alian, sebanyak 14.337 KPM yang sudah tersalurkan dengan total anggaran Rp 8.602.200.000,-. Dan untuk tahap II, ada 16 desa yang sudah menyalurkannya atau 9,82 persen.

“Dari 16 desa itu ada 1.798 KPM yang telah menerima BLT DD dengan total dana yang tersalurkan Rp. 1.078.800.000 ". Papar Alian.

Alian menjelaskan bahw Sesuai PMK Nomor 40 Tahun 2020, Besaran BLT DD yang diterima KPM sebesar Rp. 600.000/bulan. Dan Total BLT DD yang telah disalurkan tahap I dan II sebesar Rp. 9.681.000.000,-.

“Kemungkinan akan ditindaklanjuti dengan PMK 50 Tahun 2020 untuk pemberian lanjutan BLT DD dengan nilai Rp. 300.000/ KPM selama 3 bulan, dan dengan sasaran penerima manfaat yang sama ". Tegasnya.

Alian menambahkan bahwa desa yang belum menyalurkan BLT DD terkendala beberapa hal, diantaranya anggaran DD tahap I sudah dipergunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat desanya dan ada desa yang belum mengajukan penyaluran tahap II khusus untuk BLT DD.

" Pemerintah Kabupaten Sanggau sudah menyampaikan ke desa terkait percepatan penyaluran melalui surat bupati ". Tutupnya.


Penulis : Libertus
Editor    : Herman

Bina Aparatur Desa, Alian : Kades Jangan Sebagai Pengelola Langsung Kegiatan Fisik



BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Dinas pemerintahan desa kabupaten sanggau gelar pembinaan aparatur pemerintahan desa dan BPD yang dihadiri Camat Balai, Poheng, TA, Abdul Kadir, P3MD, PD dan PLD. Senin, 22/6/20 kemarin.

Kegiatan dibagi dalam beberapa klaster yakni klaster I di Desa Senyabang yang terdiri dari Desa Temiang Taba, klaster II di Desa Hilir yang dihadiri Desa Tae, Cowet, Empirang Ujung dengan salah satu agenda Penegasan tambahan BLT DD untuk periode ke II sudah sah dengan keluarnya PERMENDESA No.7 tahun 2020 yang baru tanggal 16 juni serta aturan keabsahan secara teknis atas alokasi tambahan 300.000/bln.

Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST Dalam Pemaparannya menyampaikan beberapa krusial yang menjadi bagian dari supervisi beliau adalah Kepala Desa adalah sosok managerial dalam mengelola desanya, baik dari sisi sosial budaya, ekonomi dan yang lebih penting adalah mengelola APBDES yang dalam permendagri 20 di sebut sebagai PKPKD dan Kepala desa juga agar memaksimalkan tugas dan fungsi masing stafnya.

" Jangan sampai kepala desa berperan sebagai pengelola langsung kegiatan fisik misalnya dia belanja langsung material, dia yang megang duit dan sebagainya ". Papar Kadis.

Untuk Sekretaris desa secara umum adalah bagian yg mengurusi administrasi pemerintahan desa dan dalam proses pengelolaan APBDES sekretaris berperan sebagai PPKD. Tugas sekretaris desa adalah hal yang sangat vital terhadap keluar masuknya anggaran di desa sebab dia yang melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, DPAL, verifikasi terhadap bukti bukti penerimaan dan pengeluaran APB Desa.

Kaur Keuangan berperan sebagai bendahara desa yang tugas dan fungsinya melakukan penatausahaan yang diterima dan menyimpan, menyetorkan atau membayar pengeluaran yang berkaitan dengan pelaksanaan APB Desa.

Kasi Pemerintahan dalam hal kependudukan dia berperan sangat penting untuk mengupred Perkembangan Profil Desa secara online dan juga mengurusi adm lainnya yang ditugaskan oleh sekretaris, Kaur bertugas dalam pelaksanaa kegiatan anggaran yang termuat dalam APBDes.

Sedangkan BPD Dalam melaksanakan aktivitasnya diatur dalam permendagri 110 tahun 2016, pada saat melakukan pembinaan ke BPD hanya menekankan pada pasal 31 mengenai fungsi BPD.

" Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa,
Pengertiannya adalah tidak ada lagi BPD yang diluar atau di warung kopi menyampaikan bahwa dokumen APB Desa BPD tidak tau, karena sangat ganjil ketika dia ikut membahas lalu dia tak tahu ". Ujarnya.

Terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) menurut Alian, hal tersebut sudah diatur dalam PMK 50 terakhir, dimana sloot alokasi penambahan periode ke dua telah di buka. 

" Artinya, desa sudah bisa mengalokasikan penganggaran di APBDES sampai dengan 6 bulan ke depan. Periode I sebesar Rp. 600.000/bln untuk bulan april, Mei, Juni. Sedangkan periode ke II sebesar Rp. 300.000/ bln untuk Bulan juli, agustus, September dan KPM yang menerima harus KPM yang sama ". Tegas Alian.

Penulis : Libertus Liber
Editor    : Herman


Jumat, 01 Mei 2020

Corona, Pemdes Engkersik Larang Warga Luar Masuk





BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Dalam upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ( covid-19 ), pemerintah desa engkersik mengeluarkan himbauan larangan masuk kewilayah desa engkersik kepada para dept colector, sales door to door, pedagang keliling dari desa dan para pendatang dari luar desa atau luar daerah.....

seperti yang diungkapkan kades engkersik, Florencius sumardi mengatakan upaya tersebut dilakukan sehubungan dengan merebaknya wabah saat ini dan demi kebaikan bersama, kesehatan serta keamanan warga desa engkersik.....

Himbauan tersebut mulai diberlakukan sejak 27 april 2020 hingga batas yang belum ditentukan atau sampai keadaan dinyatakan kondusif kembali.

Bagi masyarakat atau yang melanggar akan dikenakan sanksi adat sesuai dengan aturan adat istiadat desa setempat.

Untuk perlindungan diri dari wabah tersebut, kades juga menghimbau masyarakat desa engkersik untuk wajib menggunakan masker saat keluar rumah dan jangan keluar rumah jika tidak perlu.

" pakai masker, kalau tak ada yang penting sebaiknya jangan keluar rumah. Corona bukanlah sekedar wabah penyakit biasa, corona wabah penyakit yang mematikan dan perlu kedisiplinan diri kita masing-masing untuk berpola hidup sehat serta mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan dari gugus tugas penangan covid-19 ". Pesan kades kepada media ini. Jumat, 1/5/20.

Sementara itu, sekretaris desa engkersik sukardiyanto juga berpesan kepada warga supaya tetap patuh dengan anjuran dari pemerintah.

" kalbar salah satu daerah yang terjangkit, dan tidak menutup kemungkinan sampai ke desa kita. Untuk segenap jajaran pemdes engkersik juga untuk dapat bekerjasama dan mendata keluarga yang datang. Segera lapor dengan RT/ RW untuk segera ditangani secepatnya ". Pesan sekdes.


Penulis : Herman
Editor    : Hery yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno