Berita Borneotribun.com: bpnkalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 April 2025

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah ke ANRI

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATRBPN Serahkan Arsip Sejarah ke ANRI
Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah ke ANRI.

Jakarta – Gak cuma urus soal tanah doang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga ternyata punya perhatian besar buat hal yang berbau sejarah dan pelestarian budaya bangsa, lho! Dalam rangka menyelamatkan memori kolektif dan warisan sejarah bangsa, mereka baru aja nyerahin sejumlah arsip statis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Keren gak tuh?

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, lewat acara daring dalam Webinar Kearsipan yang digelar Senin (21/04/2025). Dalam sambutannya, Suyus bilang kalau arsip-arsip yang diserahin ini punya nilai sejarah tinggi dan penting banget buat identitas bangsa kita.

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus jadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” kata Suyus.

Arsip dari Zaman Kolonial sampai Era Modern

Nah, arsip yang diserahin itu bukan kaleng-kaleng. Ada 11 arsip Binnenlandsch Bestuur alias peninggalan dari zaman Pemerintah Hindia Belanda, plus 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari tahun 1999 sampai 2017. Semuanya udah dikategorikan sebagai arsip statis, yaitu arsip yang udah gak dipakai aktif lagi, tapi tetep punya nilai sejarah yang gak bisa diremehkan.

Kenapa ini penting? Karena arsip kayak gini bisa jadi sumber utama buat penelitian, pendidikan, dan bahkan bisa bantu kita ngelihat jejak perkembangan negara dari masa ke masa.

Gak Cuma Fisik, Tapi Juga Digital

Zaman sekarang udah serba digital, dan Kementerian ATR/BPN juga gak mau ketinggalan. Mereka mulai aktif juga ngelola arsip secara digital. Jadi gak cuma kertas atau dokumen fisik doang yang dijaga, tapi juga data digitalnya.

“Kita udah mulai layanan publik dengan format digital. Kita ingin manfaatin teknologi digital buat jawab kebutuhan zaman,” tambah Suyus.

Langkah ini pastinya jadi angin segar buat transformasi digital di sektor pemerintahan. Pengelolaan arsip digital ini bisa bikin akses informasi jadi lebih gampang, cepat, dan efisien. Apalagi buat generasi muda yang udah akrab banget sama dunia digital, langkah ini pastinya makin mendekatkan mereka sama sejarah bangsa.

ANRI Kasih Apresiasi Tinggi

Tindakan Kementerian ATR/BPN ini dapet apresiasi langsung dari Kepala ANRI, Mego Pinandito, lewat Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar. Menurut Kandar, komitmen yang ditunjukkan oleh Kementerian ATR/BPN ini layak banget jadi contoh buat lembaga-lembaga lain.

“Keberhasilan Kementerian ATR/BPN udah terbukti dari waktu ke waktu,” ujar Kandar.

Bahkan dalam acara itu, ANRI juga kasih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 ke Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan ATR/BPN. Ini bukti nyata kalau pengelolaan arsip mereka udah masuk kategori jempolan.

Ngebangun Kesadaran di Era Digital

Acara webinar kali ini ngangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital”, dan jadi ajang penting buat ningkatin kesadaran tentang pentingnya pelestarian arsip – gak cuma di pusat, tapi juga di semua kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia.

Arsip itu bukan cuma tumpukan dokumen yang nganggur di rak, tapi punya nilai sejarah, identitas, dan bahkan bisa bantu kita belajar dari masa lalu buat nentuin masa depan yang lebih baik. Jadi gak heran kalau upaya kayak gini harus terus digencarkan.

Apa yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini jadi pengingat penting buat kita semua: jangan anggap sepele arsip! Di balik kertas-kertas tua itu, tersimpan sejarah panjang bangsa yang kudu kita jaga bareng-bareng. Apalagi di era digital kayak sekarang, transformasi pengelolaan arsip jadi langkah keren yang patut ditiru.

Semoga makin banyak lembaga dan masyarakat yang sadar pentingnya arsip, biar memori bangsa kita tetap lestari dan bisa terus jadi sumber inspirasi buat generasi masa depan.

Evaluasi Triwulan I 2025: Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran 33,75%

Evaluasi Triwulan I 2025 Kementerian ATRBPN Capai Serapan Anggaran 33,75%
Evaluasi Triwulan I 2025: Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran 33,75%.

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru saja mengungkapkan hasil evaluasi triwulan pertama 2025, di mana serapan anggaran mereka sudah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni 33,75%. 

Capaian ini diumumkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang digelar pada Senin (21/04/2025) lalu.

Menurut Menteri Nusron, anggaran yang sudah diserap hingga kini sebesar Rp1,5 triliun dari pagu efektif yang sudah disesuaikan sebesar Rp4,44 triliun. Ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, mengingat anggaran yang cukup besar perlu dikelola dengan cermat agar bisa memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

"Meski ada efisiensi, Kementerian ATR/BPN tetap fokus pada prioritas utama, salah satunya legalisasi hak atas tanah. Hingga minggu kedua April 2025, kami telah mendaftarkan sekitar 121,64 juta bidang tanah atau sekitar 94,4% dari target 126 juta bidang tanah tahun ini," jelas Menteri Nusron.

Penting untuk dicatat bahwa legalisasi hak atas tanah bukan hanya soal sertifikat tanah biasa, tapi juga termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Hingga saat ini, sudah ada 267.994 sertifikat tanah wakaf yang terbit, serta 8.226 sertifikat rumah ibadah. Ini adalah bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perlindungan hukum bagi berbagai aset yang sangat penting bagi masyarakat.

Selain itu, meski ada efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN terus menjalankan berbagai program strategis yang memiliki dampak jangka panjang. Salah satunya adalah program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP), yang bekerja sama dengan Bank Dunia. 

Program ini bertujuan untuk memperkuat penataan ruang yang berbasis pada iklim dan meningkatkan pengelolaan administrasi pertanahan secara lebih efisien dan responsif terhadap perubahan iklim.

"Program ILASP ini mencakup berbagai kegiatan penting, seperti penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia dan penguatan hak atas tanah. Selain itu, kami juga melaksanakan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), serta pengukuran batas-batas wilayah hutan dan transmigrasi," tambah Menteri Nusron.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, meskipun banyak isu terkait sektor pertanahan dan tata ruang yang disorot publik, Kementerian ATR/BPN telah menangani dengan baik, salah satunya soal kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang sempat menjadi perhatian banyak pihak.

"Kami mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN yang terus memastikan legalitas pertanahan di Indonesia, termasuk mengatasi masalah legalitas kebun sawit yang ternyata banyak yang belum memiliki hak guna usaha (HGU)," ungkap Rifqinizamy.

Tak hanya fokus pada legalitas pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menganalisis berbagai pengaduan terkait masalah pertanahan yang masuk ke Komisi II DPR RI dan sudah mulai diproses. "Kami memastikan semuanya berjalan transparan dan bisa dipublikasikan untuk diketahui publik," tambahnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmennya dalam mengelola tanah dan ruang di Indonesia dengan lebih baik, meski tetap mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan program. 

Tentunya, ini adalah berita yang sangat penting bagi kita semua, terutama untuk memastikan bahwa hak atas tanah dapat dipertahankan dan dikelola dengan baik.

Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Meskipun ada tantangan dalam hal efisiensi anggaran, mereka berhasil menunjukkan hasil yang positif dengan serapan anggaran mencapai 33,75% di triwulan pertama 2025. 

Melalui program strategis seperti ILASP dan fokus pada legalisasi hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan hak tanah rakyat terlindungi dengan baik.

Dengan kinerja yang terus ditingkatkan dan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan sektor pertanahan di Indonesia dapat berkembang lebih baik lagi di masa depan.

Selasa, 22 April 2025

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATRBPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%
Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%.

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi adalah sebesar Rp4.442.962.422. Dari pagu tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran mencapai 33,75%. Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025).

“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau telah tercapai sebanyak 33,75%. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun atau sebesar 27,40%,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja terkait Evaluasi Capaian Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 ini.

Berdasarkan capaian serapan anggaran tersebut, legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menjelaskan, per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah sejumlah 121,64 juta bidang tanah (94,4%) terdaftar dari target 126 juta bidang tanah.

“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah. Saat ini sertipikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Meski di tengah efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program-program strategis. Pada triwulan I ini, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Program ILASP ini bertujuan memperkuat penataan ruang yang berbasis iklim, keamanan pemilikan tanah, dan administrasi pertanahan.

“Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar 653 juta USD. Program ini meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini. “Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang. Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menyaksikan jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN, baik selama 100 hari kerja maupun dalam capaian lima tahun. Ia pun melihat bagaimana Kementerian ATR/BPN senantiasa memastikan bagaimana langkah penegakan hukum dalam legalitas hak atas tanah.

“Seperti halnya bagaimana kita memastikan atas banyak sekali kebun sawit di Indonesia. Seperti yang disampaikan menteri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, ada lebih kurang 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya ternyata belum memiliki HGU. Selain itu, berbagai pengaduan yang masuk ke Komisi II terkait pertanahan juga tengah dianalisa dengan baik dan sudah bisa dipublikasi bagaimana proses penanganannya,” jelas Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/JM)

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender

Perempuan Tangguh di Kementerian ATRBPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender
Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender.

JAKARTA - Di tengah kemajuan era industri 4.0, kiprah perempuan semakin menonjol dalam berbagai sektor, termasuk di ranah pemerintahan. Di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perempuan tidak hanya hadir, tapi juga mengambil peran penting dalam mendukung program-program strategis pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan oleh Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Dily Nusron Wahid. Ia menekankan bahwa keberadaan pegawai perempuan di kementerian ini adalah bukti pekerjaan di sektor pertanahan bukan lagi ranah eksklusif laki-laki.

“Saya sangat bangga melihat kiprah para pegawai perempuan di Kementerian ATR/BPN. Banyak yang kini menduduki posisi strategis seperti Kepala Kantor Pertanahan. Dulu mungkin dianggap aneh, sekarang sudah biasa. Ini menunjukkan perubahan besar dalam cara pandang,” ujar Dily Nusron Wahid dalam keterangannya, Sabtu (19/04/2025).

Menurutnya, perempuan menghadirkan nilai tambah dalam pelayanan publik melalui ketelitian, empati, dan dedikasi. Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 8.591 pegawai perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Di dalam angka tersebut sudah termasuk 139 Pejabat Administrator, 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya perempuan.

Dily Nusron Wahid menambahkan, kesetaraan di Kementerian ATR/BPN bukan sekadar slogan. “Perempuan di sini bukan pelengkap. Mereka adalah penggerak. Karya yang dilakukan dengan integritas dan hati akan menjadi inspirasi. Teruslah menjadi agen perubahan,” ucapnya.

Salah satu kisah inspiratif datang dari Cut Putri Ananda (25), Asisten Penata Kadastral Pemula di Kantor Pertanahan Kota Sabang, Provinsi Aceh yang berkarier sejak tahun 2017. Ia merupakan satu-satunya petugas ukur di kantornya. Pekerjaannya mencakup survei lapangan, pengukuran, hingga pelaporan data bidang tanah.

“Medannya berat, bisa naik turun gunung atau dekat tebing. Tapi, saya tetap semangat karena ini bagian dari tugas saya,” kata petugas ukur dari ujung barat Indonesia tersebut.

Meski sempat diragukan karena gendernya, Cut Putri Ananda membuktikan bahwa perempuan mampu menjalankan tugas teknis di lapangan. “Banyak yang awalnya ragu, tapi akhirnya kagum. Saya ingin menyemangati teman-teman sesama petugas ukur perempuan, jangan takut turun ke lapangan. Kita bisa!” pungkasnya. (AR/MW)

Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif

Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif
Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif.
JAKARTA - Hasil perjuangan yang dilakukan R.A. Kartini demi mewujudkan kesetaraan perempuan, kini tercermin dalam kiprah petugas ukur perempuan yang menjalankan tugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Hingga April 2025, dari target mendaftarkan 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, progresnya sudah signifikan, yaitu mencapai 121,6 juta bidang tanah. Capaian ini tak lepas dari kontribusi petugas ukur perempuan yang tersebar di berbagai penjuru, termasuk daerah terluar Indonesia.

Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka hadir tidak hanya menjalankan peran teknis pengukuran, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih inklusif dan humanis dalam membangun relasi dengan masyarakat setempat.

Salah satunya adalah Shafira Dian Kumala Sari dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. “Sebagai perempuan, kami sering membawa pendekatan yang berbeda. Kami berusaha lebih memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat secara mendalam, agar komunikasi berjalan efektif dan kepercayaan bisa terbangun,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (20/04/2025).

Di daerah terluar Indonesia, tantangan bukan hanya soal medan yang sulit, tapi juga keterbatasan akses informasi, transportasi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan yang empatik dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan.

“Ketika akhirnya masyarakat menerima sertipikat tanahnya, saya merasa ikut membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik dan stabil untuk mereka,” tutur Shafira, yang merupakan satu-satunya petugas ukur perempuan di Kantah Kabupaten Nunukan.

Pengalaman serupa juga dirasakan Anggi Halimah Dala, petugas ukur dari Kantah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, kondisi geografis di wilayahnya sangat menantang karena banyak area permukiman dan pertanian berada di daerah perbukitan dan pegunungan.

“Setiap hari kami harus menghadapi medan yang ekstrem. Tapi, semangat kami tetap sama, yaitu memastikan pengukuran dilakukan secara akurat dan tuntas,” jelas Anggi Halimah Dala.

Baginya, kontribusi petugas ukur perempuan di daerah terluar bukan hanya soal peta dan data, tetapi juga soal peran dalam mendukung pembangunan nasional yang merata. “Kami percaya, data pertanahan yang valid bisa menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (GE/YZ)

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah
Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah.
Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan ratusan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Terkait sertipikasi tanah, Menteri Nusron menyoroti bahwa di Jawa Tengah masih terdapat sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan belum bersertipikat. "Kalau dibiarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat ini bisa menjadi sumber konflik. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama erat antara ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyelesaikan ini bersama-sama," tegas Menteri Nusron dalam dialog bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menteri Nusron menyerahkan total 31 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Pada momen tersebut, ia mengimbau Pemda di Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran aset-aset BMD dan percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama bagi masyarakat miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Salah satu hambatan di Jawa Tengah adalah belum adanya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem penerima PTSL. Saya mohon gubernur, bupati, dan wali kota dapat membebaskan BPHTB agar program sertipikasi bisa berjalan lebih cepat," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern, tertib, dan transparan. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan ini, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. (LS/JR/AL)

Jumat, 18 April 2025

Peran Strategis Pemda dalam Modernisasi Administrasi Pertanahan: Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Jateng Bersinergi

Peran Strategis Pemda dalam Modernisasi Administrasi Pertanahan Menteri ATRBPN Ajak Kepala Daerah Jateng Bersinergi
Peran Strategis Pemda dalam Modernisasi Administrasi Pertanahan: Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Jateng Bersinergi.

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar dialog terbuka bersama para kepala daerah se-Jawa Tengah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung sistem pertanahan yang lebih modern dan transparan. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025) dan dihadiri oleh gubernur, bupati, serta wali kota dari berbagai daerah di provinsi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Menurutnya, paradigma ini menjadi pijakan penting dalam menciptakan sistem pertanahan yang adil, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan investasi serta pembangunan berkelanjutan.

Empat Pilar Utama Administrasi Pertanahan Modern

Menteri Nusron menjelaskan bahwa paradigma modern ini terdiri dari empat klaster utama, yaitu:

  1. Land Tenure (Kepemilikan Tanah): Menyangkut legalitas dan status hukum tanah, termasuk program sertifikasi, penyelesaian sengketa, dan Reforma Agraria.

  2. Land Value (Nilai Tanah): Berhubungan dengan penilaian harga tanah secara objektif.

  3. Land Use (Pemanfaatan Tanah): Mengatur penggunaan tanah sesuai peruntukan dalam rencana tata ruang.

  4. Land Development (Pengembangan Tanah): Fokus pada pemanfaatan dan pembangunan tanah yang sesuai dengan peraturan lingkungan dan tata ruang.

“Keempat klaster ini adalah fondasi dari sistem pertanahan yang ideal. Pemerintah daerah memegang peran penting dalam implementasinya,” jelas Menteri Nusron.

Kepala Daerah dan Peran Penting dalam Reforma Agraria

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti peran kepala daerah, terutama bupati dan gubernur, dalam menyukseskan Reforma Agraria. Mereka, kata dia, merupakan pimpinan dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing.

“Tanpa peran aktif kepala daerah, program Reforma Agraria tidak akan berjalan optimal. Mulai dari pendataan, verifikasi subjek dan objek tanah, hingga penyelesaian konflik agraria, semua membutuhkan dukungan penuh dari Pemda,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran vital kepala desa dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan seperti Surat Keterangan Tanah (SKT). Menurutnya, banyak konflik tanah bermula dari SKT yang tidak valid atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Validitas SKT harus menjadi perhatian bersama. Ini langkah awal agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Edukasi Nilai Tanah dan Pemanfaatan Data ZNT

Dalam aspek nilai tanah, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemahaman tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ia menyebutkan bahwa ZNT akan dijadikan acuan resmi pemerintah dalam menilai tanah dan akan diperbarui setiap tiga tahun. Sedangkan NJOP, yang menjadi dasar pengenaan pajak, diperbarui setiap tahun.

“ZNT dan NJOP memiliki fungsi berbeda. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengedukasi masyarakat agar memahami perbedaan ini. Sosialisasi secara rutin sangat diperlukan,” ungkapnya.

Tata Ruang dan Izin Pembangunan yang Berkelanjutan

Dalam klaster pemanfaatan tanah (land use), Menteri Nusron meminta agar Pemda lebih aktif dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini menjadi dasar penting dalam menentukan peruntukan suatu lahan, baik untuk permukiman, pertanian, industri, maupun konservasi lingkungan.

Sementara itu, untuk klaster pengembangan tanah (land development), ia menegaskan pentingnya pengendalian pembangunan. Hal ini dilakukan melalui instrumen seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada regulasi tata ruang dan aspek lingkungan.

Solusi BPHTB untuk Masyarakat Kurang Mampu

Dalam sesi dialog, Menteri Nusron juga menyampaikan masukan dan solusi terkait hambatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama soal keterbatasan kemampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia mengusulkan agar kepala daerah di Jawa Tengah bisa meniru langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di mana gubernurnya menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk membebaskan BPHTB bagi warga miskin ekstrem yang menerima sertifikat tanah melalui program PTSL.

“Ini langkah nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil. Saya harap kebijakan serupa bisa diterapkan di Jawa Tengah agar lebih banyak warga bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” katanya mengakhiri.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem pertanahan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dengan dukungan penuh dari Pemda, diharapkan berbagai program strategis dalam sektor pertanahan bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan RDTR

Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan RDTR
Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan RDTR.

Semarang – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepastian hukum di sektor pertanahan sebagai langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Salah satu langkah nyatanya adalah percepatan program sertifikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), khususnya di wilayah strategis seperti Jawa Tengah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah untuk bekerja sama lebih erat dalam mewujudkan dua hal penting tersebut. Dalam dialog bersama yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025), Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan.

“Kalau tanah tidak segera disertifikasi, potensi konflik bisa meningkat. Apalagi saat ini masih ada sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan belum tersertifikasi,” ujar Menteri Nusron.

Kenapa Sertifikasi Tanah Penting?

Sertifikasi tanah bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan rasa aman bagi pemilik tanah serta membuka peluang besar untuk mengembangkan perekonomian daerah. Tanah yang telah bersertifikat memiliki nilai hukum yang jelas dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan produktif, seperti akses permodalan, pengembangan usaha, hingga investasi.

Di sisi lain, tanah-tanah yang status hukumnya belum jelas sangat rentan terhadap sengketa dan tumpang tindih kepemilikan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakpastian bagi calon investor.

“Kepastian hukum atas tanah itu penting. Karena sebelum masuk, investor akan melihat dulu status tanah dan kejelasan tata ruangnya. Makanya, RDTR juga harus segera kita selesaikan,” tegasnya lagi.

Selain sertifikasi tanah, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyusunan RDTR sebagai alat perencanaan pembangunan yang detail dan terarah. Dari target 322 RDTR yang harus disusun di Jawa Tengah, saat ini baru 60 yang sudah tersedia. Artinya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

RDTR berfungsi seperti “peta jalan” bagi pengembangan wilayah. Dengan RDTR yang jelas, setiap daerah bisa menentukan zona peruntukan lahan, seperti untuk industri, perumahan, pertanian, hingga kawasan hijau. Hal ini sangat penting untuk menghindari konflik pemanfaatan lahan serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Namun, Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan RDTR, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan: ketahanan pangan. Ia menekankan agar RDTR tidak mengorbankan lahan pertanian produktif, khususnya yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Pembangunan boleh, investasi juga penting. Tapi jangan sampai kita mengorbankan lahan sawah jadi kawasan industri. Ketahanan pangan harus tetap jadi prioritas,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan tata kelola aset daerah, dalam acara tersebut Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Total ada 31 sertifikat untuk aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat untuk aset milik kabupaten/kota.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih akuntabel dan transparan. Aset yang telah bersertifikat bisa lebih mudah dikelola, diamankan dari sengketa, dan digunakan untuk kepentingan publik secara optimal.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, para bupati, dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah turut hadir untuk menyatakan dukungannya.

Menteri Nusron menutup pertemuan dengan ajakan kolaboratif: “Kalau pusat dan daerah bisa berjalan seirama, program seperti sertifikasi tanah dan penyusunan RDTR ini akan jauh lebih cepat selesai. Ujungnya adalah manfaat langsung untuk masyarakat: tanah aman, tata ruang jelas, dan investasi masuk.”

Kamis, 17 April 2025

Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif

Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif
Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif.

Kota Sukabumi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang meresmikan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025). Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif untuk kemakmuran rakyat, termasuk tanah-tanah wakaf.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, pengelolaan tanah negara tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama untuk memperkuat pengamanan aset dan mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya tanah wakaf.

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegas Menteri Nusron.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan harapannya terhadap kemajuan pengelolaan tanah wakaf. “MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” ungkapnya.

Melanjutkan rangkaian kegiatan penandatanganan MoU, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala. Usai acara, Menteri Nusron bersama jajaran berziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, yaitu pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana; Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi; serta tokoh dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya. (MW/FA/RM/RK 

Selasa, 15 April 2025

Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

Kementerian ATRBPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen
Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen.
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka kegiatan Kick-off and Opening of Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Implementation Support Mission, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (14/04/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama serta koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan proyek.

“Kick-off ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan awal dalam implementasi ILASP agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Proyek ILASP terbagi menjadi lima komponen utama, yaitu meliputi perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim; penguatan hak atas pertanahan dan pengelolaan lanskap; sistem informasi pertanahan dan penilaian; peta dasar skala besar untuk aksi iklim; serta manajemen proyek dan pengembangan kapasitas.

Dalam implementasinya, Menteri Nusron berharap proyek ILASP bisa dimulai dengan mengerjakan proyek yang lebih prioritas terlebih dahulu. “Kami berharap proyek ini dapat difokuskan pada percepatan pengadaan kegiatan-kegiatan dengan ruang lingkup dan anggaran yang besar, serta jadwal pelaksanaan yang panjang terlebih dahulu,” tuturnya.

Proyek yang menurutnya masuk kategori tersebut antara lain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN); program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi; Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kementerian ATR/BPN; dan Pemetaan Skala Besar di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Rangkaian Kick-off ILASPP yang berlangsung pada tanggal 14-21 April 2025 ini, ia harapkan dapat menghasilkan berbagai langkah strategis untuk pelaksanaan proyek ke depannya. “Melalui Kick-off ini dapat dilakukan diskusi yang produktif dan mendalam, serta menghasilkan langkah-langkah strategis yang akan menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang,” tegas Menteri Nusron.

Program Leader World Bank, Claudia Ines Vasquez Suarez, dalam kesempatan ini menegaskan komitmennya kepada Kementerian ATR/BPN. "Ini adalah proyek yang sangat besar dan kompleks, jadi kami berharap semuanya bisa terkendali sehingga rencana kegiatan dan aktivitas dapat dimulai di lapangan. Sekali lagi, terima kasih banyak atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN dan mitra kepada bank dalam keterlibatan proyek ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga hadir menyampaikan sambutan sekaligus menutup Kick-off Meeting kali ini. Hadir pula menyampaikan responsnya soal Proyek ILASP, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang; Virgo Eresta Jaya. Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan mitra dalam Proyek ILASP. (GE/YZ/RT)

Minggu, 13 April 2025

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem
Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem.

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat proses sertipikasi tanah, khususnya untuk masyarakat miskin ekstrem.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel dalam kunjungannya di Makassar pada Sabtu, 12 April 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPN dan Pemda demi mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kolaborasi Demi Kepentingan Rakyat

Dalam pernyataannya, Menteri Nusron mengatakan bahwa kerja sama dengan gubernur, bupati, hingga wali kota sangat penting untuk memastikan program PTSL berjalan lancar. Ia mendorong agar jajaran BPN bisa meminta dukungan dan subsidi dari pemerintah daerah, terutama untuk program PTSL yang menyasar warga miskin ekstrem.

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” jelasnya.

Menurut Menteri Nusron, sertipikasi tanah bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal memberdayakan masyarakat. Sertipikat tanah bisa menjadi modal ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat miskin, karena memiliki nilai yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Sertipikat Tanah Bisa Bantu Entaskan Kemiskinan

Sertipikat tanah, lanjut Menteri Nusron, bukan hanya sekadar selembar kertas, tetapi bisa membuka peluang ekonomi bagi pemiliknya. Dengan tanah yang sudah bersertipikat, masyarakat punya kepastian hukum atas tanah mereka, yang bisa dijadikan agunan untuk mengakses modal usaha atau bantuan dari pemerintah.

Ia menyebut, kolaborasi antara BPN dan Pemda ini adalah solusi yang saling menguntungkan (win-win solution). Di satu sisi, masyarakat terbantu mendapatkan hak atas tanahnya secara legal. Di sisi lain, Pemda juga terbantu dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

BPHTB Jadi Kendala, Menteri Minta Diberi Keringanan

Namun, dalam pelaksanaannya, ada kendala besar yang kerap dihadapi masyarakat dalam proses sertipikasi tanah, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Biaya ini seringkali menjadi beban berat bagi warga miskin, sehingga mereka enggan mendaftarkan tanahnya lewat program PTSL.

Menyikapi hal ini, Menteri Nusron meminta agar Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel mendorong kepala daerah untuk mempertimbangkan penghapusan atau setidaknya pengurangan BPHTB bagi warga miskin ekstrem.

“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB, jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” tambahnya.

Dukungan dari Pimpinan dan Pejabat Terkait

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, dan para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.

Dengan sinergi yang kuat antara BPN dan Pemda, diharapkan proses sertipikasi tanah melalui program PTSL bisa berjalan lebih cepat dan menyeluruh, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem yang selama ini kesulitan dalam mengurus hak atas tanah mereka.

Program PTSL merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga bisa lebih sejahtera secara ekonomi.

Langkah Menteri Nusron dalam mendorong kolaborasi antara BPN dan Pemda di Sulsel ini menjadi contoh baik yang bisa ditiru oleh provinsi lain di Indonesia. Harapannya, seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan hak atas tanah mereka secara legal dan adil.

Sabtu, 12 April 2025

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat
Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Palu  – Kabar menggembirakan datang dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 1,1 juta hektare tanah di wilayah tersebut yang belum terdaftar secara resmi. Potensi lahan ini bisa menjadi sumber kekuatan baru untuk kemajuan masyarakat lokal.

Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Sulteng, Menteri Nusron melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah di provinsi ini. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memperkuat kerja sama dalam penataan ulang sistem pertanahan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Potensi Lahan yang Belum Tergarap

Menteri Nusron menyebutkan bahwa dari 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar, banyak di antaranya berpotensi digunakan untuk berbagai kepentingan. Termasuk di antaranya Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU dan HGB di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," jelas Menteri Nusron kepada awak media.

Dengan potensi lahan sebesar itu, masyarakat Sulteng bisa mendapatkan akses lebih besar terhadap tanah untuk pertanian, perumahan, hingga kegiatan ekonomi lainnya. Tentunya hal ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan warga.

Arahan Langsung dari Presiden Prabowo

Penataan ulang pertanahan ini bukan tanpa dasar. Menurut Menteri Nusron, hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta agar Kementerian ATR/BPN bisa mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di seluruh Indonesia.

Untuk itu, langkah strategis harus dilakukan, salah satunya dengan melibatkan pemerintah daerah. Menteri Nusron menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berhasil jika dilakukan sendiri.

"Kami terjemahkan arahan Presiden dengan tiga prinsip: yang besar jangan dimatikan, biarkan tumbuh tapi jangan diperluas lagi. Yang kecil kita dorong untuk berkembang. Yang belum ada, kita bantu agar bisa memiliki. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah,” tegasnya.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dicanangkan oleh Menteri Nusron.

"Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," ujarnya dengan penuh optimisme.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh para wali kota dan bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Langkah Nyata Menuju Pemerataan Ekonomi

Penataan ulang pertanahan di Sulteng diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem agraria yang lebih adil dan merata. Ketika tanah dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemilik lahan, tapi juga oleh masyarakat luas dalam bentuk peluang kerja, akses ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.

Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri, dalam agenda penting ini.

Tanah bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga soal masa depan masyarakat. Dengan adanya 1,1 juta hektare lahan belum terdaftar di Sulawesi Tengah, terbuka peluang besar untuk memberdayakan tanah demi kepentingan rakyat. Komitmen pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Mari kita dukung langkah positif ini demi terciptanya pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia, khususnya di Bumi Tadulako, Sulawesi Tengah.

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng
Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng.

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan penting kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam sebuah pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Jumat, 11 April 2025. Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) sangat krusial dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, tertib, dan berkelanjutan.

“Peran pemda yang pertama adalah soal land tenure, memastikan status kepemilikan tanah masyarakat. Tolong dibedakan mana tanah adat dan mana yang bukan, kami butuh bantuan dari para kepala daerah,” tegas Menteri Nusron.

Tujuan Administrasi Pertanahan Modern

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan yang modern tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Di sisi lain, sistem ini juga akan membantu meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi pemanfaatan tanah secara tertib dan legal.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa semua itu tidak bisa diwujudkan hanya dari pemerintah pusat saja. Dukungan nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, mulai dari pengumpulan data pertanahan hingga pengawasan penerbitan surat-surat resmi.

Validitas Surat Tanah Jadi Sorotan

Salah satu isu penting yang disoroti dalam pertemuan ini adalah soal validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Menteri Nusron mengingatkan agar pemda lebih hati-hati dalam mengeluarkan dokumen pertanahan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan atau bahkan penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak sesuai, seperti kawasan hutan atau perairan.

“Kami minta perhatian khusus, jangan sampai terjadi sertifikasi di area yang sebenarnya tidak boleh, karena itu bisa memicu konflik dan kerugian besar di kemudian hari,” ungkapnya.

Dorongan untuk Reforma Agraria dan RDTR

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga mengajak seluruh kepala daerah untuk lebih aktif menjalankan program Reforma Agraria di wilayah masing-masing. Program ini penting untuk memberikan akses yang adil terhadap tanah kepada masyarakat lokal, khususnya kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Selain itu, beliau juga mendorong pemda untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, RDTR sangat penting sebagai acuan dalam pengendalian pembangunan dan pemberian izin pemanfaatan ruang (KKPR), agar pengelolaan lahan benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

“Pemda juga harus bisa mengajak masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya sendiri. Lalu dilanjutkan dengan land development, yaitu pengendalian pembangunan yang berbasis pada tata ruang yang jelas,” tambah Menteri Nusron.

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Menteri Nusron berharap bahwa melalui kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, modernisasi pertanahan di Indonesia bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia percaya bahwa dengan sistem yang tertata, masyarakat akan semakin sejahtera dan konflik agraria bisa diminimalisir.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita bisa wujudkan pertanahan yang tertib, legal, dan bermanfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Turut Hadir dalam Acara

Acara pengarahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN, antara lain:

  • Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN

  • Muh. Tansri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah untuk bersama-sama mendorong transformasi digital dan modernisasi dalam urusan pertanahan di Indonesia.

Jumat, 11 April 2025

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng Demi Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng Demi Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng Demi Pertumbuhan Ekonomi.

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun perekonomian daerah. Pada Jumat (11/04/2025), ia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dan menyampaikan pesan penting: tanah harus dimanfaatkan secara produktif agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin ekonomi di Sulteng ini tumbuh. Dan untuk itu, butuh kegiatan usaha. Nah, kegiatan usaha ini pastinya butuh tanah yang produktif,” kata Menteri Nusron di hadapan media.

Menurutnya, masih banyak lahan yang status hukumnya jelas, tapi justru tidak dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, ada juga lahan yang hanya dikuasai oleh segelintir pihak, baik individu maupun perusahaan, tapi dibiarkan terbengkalai. Hal ini tentu merugikan masyarakat, karena mereka kesulitan mengakses lahan untuk kegiatan produktif.

Cek Hak Guna Usaha (HGU) dan Dukung Hilirisasi

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek ulang tanah-tanah yang telah diberikan haknya, terutama Hak Guna Usaha (HGU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah tanah tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kami akan lakukan pengecekan. Apakah tanah itu dimanfaatkan dengan baik? Apakah mendukung kegiatan hilirisasi? Kalau belum, akan kami evaluasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya hilirisasi industri di daerah, terutama di wilayah Sulawesi yang kini mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, Nusron juga mengingatkan bahwa pertumbuhan tidak boleh hanya bertumpu pada sektor pertambangan, tapi juga harus menyentuh sektor-sektor lain seperti pertanian, perkebunan, hingga UMKM.

“Kalau semua sektor tumbuh, kesejahteraan masyarakat akan lebih merata,” ujarnya.

Ajak Warga Daftarkan Tanah demi Kepastian Hukum

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini sangat penting agar tanah yang dimiliki memiliki sertipikat resmi, sehingga terhindar dari konflik atau sengketa.

“Kalau sudah bersertipikat, masyarakat bisa lebih tenang. Tanahnya aman secara hukum dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, misalnya dijadikan agunan usaha,” ucapnya.

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf & Dukung Fasilitas Ibadah

Tak hanya berbicara soal ekonomi, Menteri Nusron juga menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek sosial dan keagamaan. Dalam kunjungannya, ia menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah yang berada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Selain itu, ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas yang berada di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulteng, sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan fasilitas ibadah yang layak dan representatif.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta menggelar rapat bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng.

Kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sulawesi Tengah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat serius ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang produktif. Tidak hanya menyoroti pentingnya hilirisasi dan pemerataan sektor usaha, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas tanah dan mendukung kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ke depan masyarakat Sulteng bisa lebih sejahtera, dan ekonomi daerah semakin berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.

Rabu, 09 April 2025

Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

Wamen ATRWaka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas
Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas.

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mengambil langkah penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan tata kelola organisasi. Pada Rabu (9/4/2025), sebanyak 78 Pejabat Fungsional resmi dilantik oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Di baliknya, ada semangat besar untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan efisiensi kerja, khususnya dalam memberikan layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pesan Tegas Wamen ATR: Kerja Profesional dan Penuh Integritas

Dalam sambutannya, Wamen ATR Ossy Dermawan menyampaikan pesan yang kuat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas.

“Saya berpesan agar sumpah dan janji jabatan yang telah Saudara-saudari lakukan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pengangkatan ini tidak asal tunjuk, tetapi berdasarkan kebutuhan organisasi dan mempertimbangkan integritas, moralitas, serta kompetensi," ujar Ossy dengan penuh keyakinan.

Beliau juga menekankan bahwa para pejabat harus memahami dan menerapkan pola karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sesuai dengan aturan dan nilai-nilai profesionalisme.

Siapa Saja yang Dilantik?

Ke-78 pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang fungsional, antara lain:

  • Analis Hukum

  • Analis Anggaran

  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN

  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

  • Pranata Keuangan APBN

  • Pranata SDM Aparatur

Pelantikan ini turut disaksikan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang menunjukkan betapa pentingnya acara ini dalam struktur organisasi.

Harapan Besar untuk Meningkatkan Layanan Publik

Pengangkatan pejabat fungsional ini diharapkan bisa membawa angin segar bagi birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan profesional. Para pejabat baru ini memiliki tanggung jawab besar untuk mempercepat pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, terutama di bidang pertanahan.

Wamen Ossy pun memberikan dorongan moral kepada mereka agar terus semangat dalam menjalankan tugas, meningkatkan kompetensi, dan tetap menjunjung tinggi nilai integritas.

“Saya minta semua yang dilantik hari ini untuk bekerja dengan semangat pengabdian, menjaga amanah, dan memberikan kinerja terbaik untuk organisasi kita,” tegas Ossy.

Mengakhiri sambutannya, Wamen Ossy mengajak semua pihak untuk terus bekerja secara tulus dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap agar seluruh langkah dalam menjalankan tugas selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memimpin dan melindungi langkah-langkah kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan publik Kementerian ATR/BPN akan semakin baik, cepat, dan transparan. Tentu saja, peran para pejabat fungsional sangat vital dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik

JAKARTA – Lebaran bukan lagi halangan untuk mengurus administrasi pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Layanan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pemudik yang ingin memanfaatkan momen pulang kampung untuk menyelesaikan urusan pertanahan.

Muhammad Satri, warga Nagari Kubang Putih, Bukittinggi yang merantau di Bandung, menjadi salah satu pemohon yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Ia memanfaatkan waktu mudiknya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat toko milik ibundanya yang hilang.

"Kami mendapatkan informasi dari notaris bahwa ada layanan khusus di ATR/BPN pada hari Lebaran 2025. Jadi, kami manfaatkan kesempatan ini untuk datang berkonsultasi, dan Alhamdulillah mendapatkan layanan yang baik," ujar Satri, Kamis (03/04/2025).

Menurutnya, layanan ini sangat membantu perantau seperti dirinya yang memiliki keterbatasan waktu untuk kembali ke kampung hanya untuk mengurus dokumen. “Kami yang merantau tidak hanya ingin bersilaturahmi, tetapi juga memiliki keperluan administratif seperti pengurusan sertipikat. Dengan adanya layanan ini, kami bisa tetap menikmati momen Lebaran tanpa khawatir harus kembali ke kampung di lain waktu hanya untuk mengurus dokumen,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Tiffany Olivia (48), Pegawai Negeri Sipil asal Jakarta juga merasa sangat terbantu dengan layanan yang ia akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tiffany datang untuk mengambil sertipikat tanah yang sebelumnya telah diurus.

“Alhamdulillah dimudahkan dari BPN untuk bisa mengurus surat-surat. Kalau hari kerja biasa mungkin agak kesulitan datang ke sini. Dengan layanan mudik begini, jadi mudah, lancar. Enak lah pokoknya,” ucapnya, Jumat (04/04/2025).

Ia juga menilai pelayanan pertanahan kini semakin baik dan informatif. “Sekarang lebih informatif, pelayanannya bagus, dan pegawainya juga interaktif ke masyarakat. Pokoknya bagus sekarang,” tambah Tiffany.

Hal yang sama dirasakan oleh Nike (53), pemudik asal Kota Malang yang sedang berada di Jombang. Ia memanfaatkan layanan libur Lebaran untuk mengecek keabsahan sertipikat tanah milik keluarganya. “Kita googling karena pas libur, ternyata BPN buka. Ya langsung kami datangi, ini layanannya sangat membantu sekali bagi kami,” ungkap pegawai Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat merasa terbantu dan semakin percaya bahwa pelayanan publik, khususnya pertanahan, kini lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di masa libur panjang.

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Halalbihalal Usai Libur Idulfitri

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Halalbihalal di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (08/04/2025). Halalbihalal ini dilaksanakan usai libur Lebaran Idulfitri dan cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.

Dalam kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama bersalaman dengan seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN. Hal ini juga sebagai bentuk rasa syukur dapat kembali bertemu dan bekerja usai libur lebaran serta bermaafan di hari nan fitri.

Usai bersalam-salaman, Menteri Nusron, Wamen Ossy, dan seluruh pegawai melanjutkan silaturahmi dalam sesi ramah tamah. Selain pegawai, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan dan beberapa pengurus IKAWATI Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/RT/MW)

Senin, 07 April 2025

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

D.I. Yogyakarta - Pada Jumat (04/04/2025), Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka layanan pertanahan terbatas semasa libur Lebaran. Kedua Kantah tersebut adalah Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

"Jadi kami bersama dengan tim datang ke Yogyakarta untuk monitor dan supervisi berkaitan dengan layanan Idulfitri atau layanan Lebaran. Di mana, Kementerian ATR/BPN melalui Pak Menteri berkeinginan agar ATR/BPN tetap hadir dalam waktu liburan kali ini,” ungkap Iljas Tedjo Prijono di Kantah Kota Yogyakarta.

Bukan hanya untuk memonitor jalannya layanan pertanahan selama libur Lebaran, Dirjen PSKP juga ingin memastikan masyarakat bisa tetap mengakses layanan pertanahan di tengah momen libur Lebaran. Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan terbatas di Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

Dirjen PSKP menilai bahwa program yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN dengan membuka kantor di masa Lebaran ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Sebab, ada orang-orang yang memang baru bisa mengurus urusan pertanahannya usai berdiskusi dengan keluarga besar.

"Tadi kami di Kantah Kabupaten Sleman itu ketemu dengan salah satu masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa lebaran tahun ini semua keluarga kumpul. Ada yang datang dari Kalimantan Tengah, ada yang datang dari tempat yang lain, berkumpul dalam rangka apa? Untuk membagi waris,” cerita Iljas Tedjo Prijono.

Ia lantas mengimbau masyarakat agar ikut memanfaatkan momen libur Lebaran ini untuk mengurus tanah mereka. "Kita mengimbau momen yang sangat baik ini dimanfaatkan secara baik. Karena, liburan momen di mana keluarga saling berkumpul, maka manfaatkanlah momen ini, khususnya bagi masyarakat yang mempunyai sertipikat yang belum terpetakan,” tutur Dirjen PSKP.

Dalam peninjauan ini, Dirjen PSKP turut didampingi oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian; Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran; dan sejumlah jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta. (RT/YZ)

Sabtu, 05 April 2025

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Dirjen PPTR: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

Surabaya – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur, Kamis (03/04/2025). Di Jawa Timur sendiri, layanan tersebut dinamakan Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idulfitri.

"Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Jonahar.

Pelayanan pertanahan terbatas berlangsung selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Sejumlah Kantah yang telah dikunjungi Jonahar antara lain Kantah Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Surabaya II, Kantah Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang.

Dari sisi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ia menjelaskan Pelayanan Sehati merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. "Prinsipnya adalah melaksanakan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk tetap memberikan layanan pertanahan terbatas di hari libur, baik saat Nyepi maupun Idulfitri," ujarnya.

"Alhamdulillah, pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur berjalan baik dan lancar. Banyak masyarakat yang merasa senang dan berterima kasih atas layanan ini," tambah Asep Heri.

Di tengah kunjungannya di Kantah Kota Malang, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada pemohon yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus dijalankan.

Pelayanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini diselenggarakan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan tanpa harus menunggu hingga libur panjang usai. Dengan adanya Pelayanan Sehati, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan sertipikat tanah atau layanan lainnya dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.

Turut serta dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Hendy Pranabowo, serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. (LS/JR)

Rabu, 02 April 2025

Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

Jakarta - Menjelang Idulfitri 1446 H, sebagian masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan perjalanan mudik ke kampung halaman. Saat berkumpul bersama keluarga, biasanya menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga. Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertipikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski terbatas, ini bisa dimanfaatkan buat masyarakat yang perlu layanan pertanahan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu (02/04/2025).

Girik tanah itu sendiri adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Itulah mengapa masyarakat yang masih memiliki girik tanah, hendaknya ditingkatkan status hukumnya menjadi Sertipikat Hak Milik agar lebih aman di mata hukum Indonesia terkini.

Harison Mocodompis kemudian menjelaskan, untuk mengurus perubahan dari girik ke sertipikat ada dokumen yang perlu disiapkan masyarakat. "Proses ini dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti girik tanah. Lalu, perlu siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pengajuan permohonan yang ditulis di atas meterai,” jelas Harison Mocodompis.

Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

“Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi ini, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantah setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. (AR/YZ)