Berita Borneotribun.com: WTP Hari ini
Tampilkan postingan dengan label WTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WTP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Juni 2023

Pengelolaan Keuangan Sekadau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pengelolaan Keuangan Sekadau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Sekadau, Kalbar - DPRD Kabupaten Sekadau mengadakan Paripurna Ke-3 masa persidangan Ke-3 dengan tujuan menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Zainal. Hadir dalam Paripurna tersebut adalah 16 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik dalam proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban APBD. Hal ini telah berjalan dengan baik dan akan dibahas secara bertahap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Aktivitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Hal ini terbukti dengan opini wajar tanpa pengecualian yang telah kami peroleh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 melalui audit interim dan pemeriksaan yang mendetail dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ujar Aron, Selasa kemarin (20/6/2023).

"Opini tersebut telah kami peroleh sebanyak 11 kali secara berturut-turut dan kami berkomitmen untuk mempertahankannya. Oleh karena itu, mari kita terus bekerja sama, menjaga kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah ini menuju Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," tambahnya.

Aron juga menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Sekadau sedang mengupayakan penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, serta regulasi pengelolaan barang milik daerah oleh Pemerintah Kabupaten.

"Dengan adanya regulasi yang sedang dalam proses tersebut, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui intensifikasi pajak, retribusi, serta pengelolaan aset dan barang milik daerah," ungkapnya.

"Meskipun kami telah meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 11 kali berturut-turut, kami tetap berkomitmen bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya berfokus pada pencapaian opini yang baik, tetapi laporan keuangan harus memberikan dampak pada pengambilan keputusan yang tepat.

Dalam hal ini, evaluasi dan pengendalian yang memadai tetap dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah mencapai output dan outcome yang optimal dalam upaya mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," pungkas Aron.

(Tim/Hermanto)

Sabtu, 27 Mei 2023

Pemkab Sekadau Raih WTP Ke 11 Tahun 2023

Pemkab Sekadau Raih WTP Ke 11 Tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Kabupaten Sekadau kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022.

Bupati Sekadau Aron, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendi hadir langsung menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Kalbar Wahyu Priono, S.E., M.M., Sk., CA, CSFA di aula kantor BPK Kalbar, Jalan Ayani Pontianak, Selasa siang (16/5/2023) lalu.

Selesai mengikuti acara tersebut Bupati Aron menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Sekadau ia mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sekadau tahun 2022 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.

Ia juga berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 11 kali secara berturut turut masih bisa di peroleh, ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di bumi lawang kuari ini mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini kita mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas.
"Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu," pungkasnya.

Hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekertaris BPKAD, Kabid Akuntansi, Pengendalian dan Penatausahaan BMD dan sejumlah staf.

(Tim/Hermanto)

Rabu, 10 Mei 2023

Pemerintah Kabupaten Ketapang Berturut-Turut Kembali Raih Wtp Ke-9 Dari Bpk Ri Provinsi Kalbar

Pemerintah Kabupaten Ketapang Berturut-Turut Kembali Raih Wtp Ke-9 Dari Bpk Ri Provinsi Kalbar.
Ketapang, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk sekian kalinya berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Penghargaan WTP yang ke-9 ini diterima langsung Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si dan Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si yang diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono,S.E.,MM.,AK.,CA.,CSFA., pada Selasa (9/5/2023) di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar, Pontianak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi Kalbar bahwa penyusunan LKPD Ketapang, Sambas, Sanggau, Melawi dan Kota Singkawang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak dapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPK Kalbar dalam kesempatan tersebut berharap agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

"Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah," ujarnya.

(Tim/Muzahidin/RH)

Jumat, 23 September 2022

Pertahankan WTP 10 Kali, Pemkab Sekadau Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan RI

Pemerintah Kabupaten Sekadau menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Pemkab Sekadau Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan RI
Pemerintah Kabupaten Sekadau menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. (BorneoTribun/Ho-Madah Sekadau)
BorneoTribun Sekadau - Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sekadau mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2012-2021. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sekadau Aron dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Akuntansi dan laporan keuangan Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Aron menyebut, Kabupaten Sekadau merupakan salah satu diantara 38 Kabupaten/Kota yang menerima langsung penghargaan dari Menkeu RI Sri Mulyani. Ia mengucapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan dari Kementerian Keuangan ini. Penghargaan dari Kementerian itu diterima karena sebelumnya sudah menerima opini WTP.

“Penghargaan ini kita dapat setelah mempertahankan Predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut,”Ungkap Aron.

“Tentu saja kita akan terus berupaya untuk mempertahankan ini, terutama dalam hal pelaporan keuangan tersebut, dan saya mengapresiasi kerja keras kita bersama atas capaian ini,” Pungkasnya.

Hadir mendampingi Bupati Sekadau Aron dalam menerima penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa serta Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau Abdul Gani.

Sabtu, 22 Mei 2021

Pemkab Sanggau Raih Opini WTP ke 7 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalbar

Pemkab Sanggau Raih Opini WTP ke 7 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalbar
Pemkab Sanggau Raih Opini WTP ke 7 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalbar

BorneoTribun Sanggau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 7 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalbar. Opini ini diberikan atas laporan keuangan Pemkab Sanggau Tahun Anggaran 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diterima langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar di Pontianak yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, Inspektur Kabupaten Sanggau Eka Pria Saputra dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau Silverta Dayana Simbolon. Kamis (20/5/2020).

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas diraihnya kembali Opini WTP yang ketujuh Tahun Anggaran 2020.

“Diraihnya WTP yang ketujuh ini tidak terlepas dari hasil kerja para OPD Kabupaten Sanggau dan tentunya pengelola keuangan daerah yang bekerja keras terhadap pelaporan keuangan daerah sehingga bisa meraih WTP tujuh kali secara berturut-turut,” ucap Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Bupati, Paolus Hadi juga sampaikan Opini WTP ini diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Kalbar.

“Berharap untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sanggau agar semakin mampu untuk mendongkrak kemajuan di daerah Kabupaten Sanggau yang kita cintai,” harapnya.

Berita ini telah ditayangkan BorneoTribun Sanggau dengan Judul Pemkab Sanggau Raih Opini WTP ke 7 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalbar.

Oleh: Liber

Kamis, 08 Oktober 2020

Terima WTP Ke 6, Paolus Hadi : Masih Ada Catatan Yang Harus Di Perbaiki


Paolus Hadi Menerima Thropy Dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, Edih Mulyadi

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau di Bawah Kepemimpinan Paolus Hadi dan Yohanes Ontot kembali meraih WTP untuk ke enam kalinya dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan dan Tropy Lima kali WTP berturut turut diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Edih Mulyadi, bertempat di Mes Pemda Sanggau, Rabu Malam (7/10/2020).

Bupati Sanggau mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil sudah datang ke Kabupaten Sanggau dan ini merupakan tantangan bahwa setiap daerah itu wajib dalam pengelolaan keuangan nya itu Wajar Tanpa Pengecualian.

“Terima kasih karena secara khusus Bapak Kanwil datang ke Sanggau untuk menyerahkan trophy karena Sanggau mendapatkan berturut-turut 5 tahun dan juga tahun ini kita WTP, jadi ini tentu menjadi tantangan, dan kalau berbicara komitmen itu sebenarnya untuk daerah itu wajib pengelolaan keuangannya harusnya Wajar Tanpa Pengecualian dan tadi disampaikan ada catatannya yang juga harus kami perbaiki ," Ucap Bupati.


Beliau juga menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah prestasi berkat kerja tim Pemkab Sanggau yang di kendalikan bersama, namun masih ada catatan yang harus segera di perbaiki agar kedepannya lebih baik.

“Ini kerja tim pemerintah, Saya senang karena kita bisa menyelesaikan ini karena memang dari OPD tentu di kendalikan kita bersama sehingga ini bisa meraih WTP, komitmennya kita konsisten untuk perkembangan kebijakan, seperti yang disampaikan juga bahwa tahun depan kita punya laporan keuangan neraca secara nasional, kemudian tadi ada catatan yang diberikan kepada kami maka ini harus segera Kami perbaiki supaya lebih baik kedepannya,” Ujar Paolus Hadi.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar saat di wawancarai kami mengucapkan selamat kepada Pemkab Sanggau yang sudah meraih WTP Lima Kali berturut turut dan di tahun ini merupakan yang ke enam kalinya.

“Pertama saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Sanggau yang secara berturut-turut minimal lima tahun mendapatkan predikat WTP dari BPK RI, untuk itu kami memberikan apresiasi bahkan tidak hanya semata-mata diberikan piagam tetapi ada penghargaan khusus dalam bentuk tropi yang diberikan kepada daerah yang minimal 5 tahun berturut-turut mendapatkan peringkat WTP ,” Ujarnya.

Kemudian beliau juga menegaskan bawa ada beberapa catatan-catatan yang harus segera di perhatikan untuk Pemkab Sanggau.

“Ada beberapa hal walaupun sudah WTP ada beberapa catatan yang harus dapat perhatian dari kawan-kawan pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu tentu hal yang sangat penting agar di kemudian hari catatan-catatan seperti itu akan hilang atau setidaknya semakin kecil ," Tegasnya.

Edih Mulayadi berpesan kepada Pemkab Sanggau untuk bisa mempertahankan prestasi ini.

“Terkait dengan prestasi yang sudah diraih ini terus dipertahankan, kemudian kita sekarang menuju pembuatan neraca Republik Indonesia yang akan mengkonsolidasikan semua laporan keuangan di tingkat daerah dan tingkat nasional dalam hal ini adalah KPP, jadi sekarang itu ada dua entitas laporan keuangan, pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah, ke depan tahun 2021 kita akan menyatukan kedua laporan itu menjadi laporan keuangan Republik Indonesia, bahan bakunya bagi daerah yang sudah WTP itu sudah bagus artinya tinggal beberapa hal yang juga memang masih prinsipil yang perlu kita lakukan yaitu melakukan atau membuat badan akun standar yang bisa diintegrasikan dengan badan akun standar yang dimiliki oleh pemerintah pusat ," Pesannya.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Sekretaris Daerah Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, M.M., Kepala KPPN Sanggau Bulus Lumban Gaol, serta Kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Penulis : Libertus
Editor    : Hermanto

Selasa, 30 Juni 2020

Terima LHP, Sekadau Bakal Raih WTP Lagi


Fhoto : Bupati Saat Menerima LHP Dari BPK Secara Daring

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - BPK Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, secara daring (online) melalui video conference pada Senin 29 Juni 2020. Dalam LHP tahun anggaran 2019 ini mencatat diri kembali meraih WTP untuk yang ke-8 kalinya. 

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah T/A. 2019 dilakukan secara daring (online) melalui video conferenceini dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si Ketua DPRD Kabupaten, Sekda Kabupaten Sekadau, Inspektur, Kepala BPKAD dan asisten 3 yang dipimpin Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Hery Ridwan dan jajarannya.

Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si menyebutkan untuk Kabupaten Sekadau sendiri ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP ini, berarti sudah 8 kali berturut turut Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar sejak tahun anggaran 2012 hingga tahun anggaran 2019.

"Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2019 ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali ". Ungkapnya.

Bupati Rupinus menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak. Dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi / aktion plan untuk menindak lanjuti masukan - masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

" kita akan segera mengumpulkan SKPD untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada dan segera di sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini.
Dengan harapan kita semakin baik dan dapat menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan ". Papar Rupinus.

Penulis : Rilis Humas
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno