Meski Hari Raya, Kantor Imigrasi Entikong Tetap Jalankan Fungsi Keimigrasian
Sanggau, Kalbar - Pasca telah dilaksanakan upaya Vaksin tahap 3 serentak, kelonggaran berupa fasilitas kebijakan keimigrasian baik didalam dan luar negeri, kebijakan karantina dan meredanya Covid-19 di Indonesia, tentunya hal ini berdampak bagi arus lalu lintas perjalanan internasional masuk dan keluar Wilayah Indonesia khususnya pada Momen Libur hari raya Idul Fitri di tahun 2023 ini, dibandingkan tahun lalu.
Berkaitan dengan banyaknya masyarakat di Tanah Air yang mudik dan atau berliburan ke luar negeri, Kantor Imigrasi dan tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong berupaya memaksimalkan fungsi keimigrasiannya demi terciptanya Layanan keimigrasian terbaik, pengawasan dan penegakan hukum serta menjadi fasilitator pembangunan ekonomi Nasional.
Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong dalam hal ini juga mampu mengantisipasi arus perlintasan masuk pemudik di momen lebaran 2023 begitupun juga Pelaku Perjalanan Internasional lainnya baik WNI maupun Warga Negara Asing yang memiliki tujuan wisata, investasi dan lainnya untuk masuk dan keluar negeri.
Adi Bambang Guritno, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengatakan sebagai salah satu pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri, kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan sejumlah langkah antisipatif berupa penambahan personel dan Booth pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di PLBN Entikong.
"Dengan adanya kelonggaran kebijakan untuk keluar masuk dari Indonesia dan Malaysia ini sangat terasa peningkatan keluar masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong," Ujar Adi Bambang Guritno kepada media ini, Selasa (25/4/2023).
"Dari data perlintasan imigrasi Entikong yang tercatat dari tanggal 18 April 2023 hingga 25 april 2023 sekitar 11.000 orang yang berangkat keluar wilayah Indonesia untuk berwisata dan juga sekitar 5000 orang yang masuk ke wilayah Indonesia. Dari hasil wawancara singkat petugas dengan pelintas didapatkan data bahwa pelintas keluar wilayah Indonesia pada momen libur Idul Fitri 2023 ini, mayoritas di dominasi oleh warga Kalimantan Barat yang ingin merayakan hari raya dengan kerabatnya ataupun juga berliburan di Malaysia yang bersebelahan dengan Indonesia. Sedangkan pelintas yang masuk ke Wilayah Indonesia memiliki tujuan untuk mudik maupun berkumpul bersama keluarga atau berwisata di Indonesia," lanjutnya.
Adi menambahkan tak hanya melakukan pelayanan keimigrasian, akan tetapi Petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga melaksanakan fungsinya untuk pengawasan dan penegakan hukum serta fasilitator pembangunan.
Bukan hanya itu, Petugas imigrasi selalu berupaya memfilter orang asing yang hendak masuk wilayah Indonesia, agar hanya orang yang memiliki manfaat bagi negara Indonesia saja yang masuk ke Indonesia serta tidak tercantum dalam daftar tangkal atau buron interpol. Begitupun juga WNI yang hendak keluar wilayah Indonesia, petugas akan melakukan pencegahan apabila yang bersangkutan diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau masuk dalam daftar cegah atau buron dari pihak yang berwajib sesuai data cegah yang telah terintegrasi pada system informasi dan manajemen keimigrasian.
Selain itu dalam penegakan hukum, tercatat pada awal tahun 2023 hingga saat ini petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah mendeportasi 4 Warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Wilayah Kerjanya.
"Tentunya peran petugas imigrasi dalam melakukan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum masih dengan tetap mematuhi SOP (Standard Operating Procedure) dan sikap yang humanis dikarenakan petugas juga memahami adanya Hak Asasi Manusia," Ungkapnya.
Diharapkan dengan sikap yang humanis namun juga tetap cerdas, tegas dan tanggap ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku perjalanan internasional serta mampu mendorong pariwisata dan turut serta dalam memajukan ekonomi Negara Indonesia.
(Libertus/R. Hermanto)