Berita Borneotribun.com: Universitas Indonesia Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Universitas Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Universitas Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 April 2025

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter Muda UI: Korban Alami Trauma Berat, Polisi Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter Muda UI Korban Alami Trauma Berat, Polisi Bertindak Tegas
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter Muda UI: Korban Alami Trauma Berat, Polisi Bertindak Tegas.

JAKARTA - Sebuah kasus yang mengejutkan dunia pendidikan dan kesehatan Indonesia kembali mencuat ke publik. Seorang dokter muda yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila terhadap mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL). Kasus ini pun langsung ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Pelaku berinisial MAES kini telah diamankan dan resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat sejak Rabu, 17 April 2025. 

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, pada Jumat (18/4/2025).

Modus Mengintip dan Merekam Korban di Kosan

Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres menjelaskan bahwa dugaan tindakan asusila ini dilakukan dengan cara yang sangat tidak etis. 

Tersangka diduga mengintip salah satu mahasiswa PKL berinisial SS (19) yang saat itu sedang mandi di kamar kos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Tak hanya mengintip, tersangka juga diduga merekam momen tersebut menggunakan kamera ponsel pribadinya. Aksi ini dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban. 

Ketika perbuatan tersebut terungkap, korban mengalami syok berat dan hingga kini masih dalam kondisi trauma.

"Korban sangat terguncang secara psikologis. Saat ini dia sedang mendapatkan pendampingan dari pihak kampus dan juga psikolog profesional," ujar Kombes Pol. Susatyo.

Penyelidikan Cepat dan Bukti yang Kuat

Polisi bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban. Dalam waktu singkat, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk merekam perbuatan tak senonoh tersebut.

Pihak penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi yang mengetahui latar belakang kasus ini, serta melibatkan satu ahli pidana untuk memperkuat proses hukum.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, kami akhirnya menetapkan MAES sebagai tersangka," ungkap Kapolres.

Jeratan Hukum Menanti Tersangka

MAES kini dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman yang bisa dijatuhkan cukup berat, yaitu maksimal 12 tahun penjara.

Undang-undang ini memang dibuat untuk melindungi masyarakat dari tindakan pornografi yang meresahkan dan merusak moral. 

Dengan dasar hukum yang kuat, polisi berharap proses peradilan nantinya bisa berjalan adil, baik bagi korban maupun untuk tersangka.

Kasus ini tentu memicu reaksi dari masyarakat, khususnya di kalangan akademisi dan dunia medis. Banyak yang menyayangkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seseorang yang sedang menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis, apalagi di kampus sebesar Universitas Indonesia.

Hingga saat ini, pihak UI belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka mengenai sanksi akademik terhadap tersangka. 

Namun sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa MAES akan dibekukan sementara dari seluruh aktivitas akademik hingga proses hukum selesai.

Beberapa organisasi mahasiswa pun menyuarakan keprihatinan dan mendesak pihak kampus untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, serta melakukan evaluasi sistem pengawasan dalam aktivitas PKL mahasiswa.

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya sistem perlindungan yang lebih ketat untuk mahasiswa yang sedang menjalani praktik di luar kampus. 

Mahasiswa PKL kerap berada di lingkungan baru dan berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai latar belakang. 

Tanpa pengawasan dan perlindungan yang memadai, mereka bisa menjadi sasaran tindak pelecehan atau kekerasan lainnya.

Sudah saatnya institusi pendidikan dan lembaga terkait menaruh perhatian lebih besar pada aspek keamanan dan kenyamanan mahasiswa saat menjalani kegiatan di luar kampus. 

Pengawasan harus ditingkatkan, dan setiap laporan harus ditangani dengan serius dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang dianggap terhormat sekalipun. 

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling menjaga dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau merugikan secara psikologis maupun fisik.

Jika kamu atau orang di sekitarmu mengalami kejadian serupa, jangan diam. Laporkan kepada pihak berwenang dan cari bantuan secepatnya. Suara kamu penting dan bisa menyelamatkan banyak orang lainnya.

Kamis, 08 Februari 2024

Jokowi Diminta Menyetop Politisasi Bansos

Jokowi Diminta Menyetop Politisasi Bansos
Foto: Rissalwan.
JAKARTA – Pakar kesejahteraan sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menyarankan agar beragam skema bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah tidak dicairkan jelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Menurut dia, pengucuran dana bansos jelang pemilu rawan politisasi. 

"Kalaupun bansos mau tetap disalurkan, penyalurannya tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara atau politisi yang mempunyai akses sebagai pejabat negara," ucap Rissalwan, Kamis (8/2/2024).

Sejak Januari, pemerintah telah menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Belum lama ini, Jokowi menginstruksikan agar bantuan itu diperpanjang masa penyalurannya hingga Juni 2024. 

Pemerintah juga merilis bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024 kepada 18 juta KPM. Bantuan yang menghabiskan anggaran hingga Rp11,2 triliun itu rencananya bakal dirapel pada Februari 2024, menjelang pencoblosan pemilu. 

Sejumlah analis menilai beragam skema bansos itu didesain untuk mengerek elektabilitas pasangan capres-cawapre nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), pasangan yang di-endorse Jokowi. Apalagi, Jokowi turun langsung membagikan bansos tersebut. 

Rissalwan sepakat rangkaian penyaluran bansos oleh pemerintah bernuansa kepentingan politik. Menurut dia, politikus yang menjabat sebagai pejabat negara seringkali menunggangi bansos sebagai alat menjaring suara ketika pemilu. 

"Memanfaatkan bansos sebagai wahana atau cara politik, saya kira itu adalah cara-cara yang kurang patut, kurang elok, dan kurang layak untuk dilakukan oleh pejabat negara," imbuh dia. 

Supaya tidak dipolitisasi, ia menyarankan agar penyaluran bansos dikelola oleh otoritas akar rumput, semisal ketua rukun tetangga (RT) atau ketua rukun warga (RW). Namun, perlu dipastikan agar otoritas pemerintahan terendah itu bebas dari afiliasi politik.

"Karena memang yang mendata di awal itu kan adalah ketua RT dan RW. Jadi, bansos tetap dibagikan, tapi oleh orang-orang yang memang berdekatan atau memang dapat memastikan bantuan tersebut tepat sasaran," ucap Rissalwan.

Rissalwan berpandangan struktur birokrasi akar rumput lebih beretika dalam menyalurkan bansos ketimbang elite politik. Di tingkat RT dan RW, kata dia, terjalin ikatan solidaritas komunal dan sikap saling menghargai. 

"Di RT-RW, etika dalam berpolitik itu lebih terjaga karena ada perasaan sungkan atau tidak enak. Begitu, ya. Dan, itu terpelihara karena antara interaksi di kalangan masyarakat di tingkat bawah,"ucap Rissalwan. 

Terlepas dari itu, Rissalwan berharap Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan dan berhenti mempolitisasi bansos. Di lain sisi, media juga harus giat membangun kesadaran publik akan bahaya politisasi bansos. 

"Presiden harus punya political will untuk menghentikan politisasi dari bansos. Saya kira sulit untuk membuat masyarakat otomatis sadar bahwa mereka sedang dipolitisasi. Tapi, saya kira pemberitaan- pemberitaan yang dilakukan secara intensif juga bisa membantu," kata dia.