Berita Borneotribun.com: Uang Palsu Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Uang Palsu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uang Palsu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 April 2022

Viral! Postingan Beredar Uang Palsu Rp100rb di Grup Belitang Update, Polisi: Kalau Benar Kami Tindak

Viral! Postingan Beredar Uang Palsu Rp100rb di Grup Belitang Update, Polisi: Kalau Benar Kami Tindak
Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin, SH. MH. 


BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Viral posting di media sosial Facebook, beredarnya uang palsu bergambar sukarno di Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa (19/4). 


Menanggapi informasi tersebut, Polres Sekadau akan melakukan penyelidikan perihal peredaran uang palsu lembaran 100rb yang viral di media sosial. Namun hingga kini belum ada warga yang melaporkan ke Polisi.


Hal tersebut dikatakan Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin, SH. MH kepada Wartawan, Selasa (19/4). 


“Perihal informasi beredarnya uang palsu di media sosial yang saya lihat, untuk laporannya belum ada yang masuk ke Polres Sekadau, ” kata Kasat.


AKP Anuar Syarifuddin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan penyelidikan terkait kabar beredar nya uang palsu di kecamatan Belitang khususnya Sekadau.


Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.


"Kalau memang ada uang palsu yang beredar, tentunya kami akan lakukan penindakan,” terang Kasat.


Ia meminta, bagi masyarakat yang mengetahui maupun menjadi korban dugaan peredaran uang palsu secepatnya untuk melaporkan kepada Polisi.


“Jika ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban uang palsu, silahkan melaporkan ke Polres Sekadau atau ke Polsek setempat. Tentunya akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.


Sementara dari jejak digital berhasil dihimpun, beredarnya uang palsu tersebut muncul dari postingan akun Facebook bernama Uun Maryenii di media sosial.


Akun itu memposting informasi peredaran uang palsu di grup Facebook Belitang Update pada senin 18 April 2022. Dalam statusnya, akun tersebut menulis pesan imbauan disertai gambar uang pecahan senilai Rp100Ribu yang diduga palsu.


”Tolong bantu share untuk semuanya, daerah Belitang dan sekitarnya sudah beredar uang palsu 100 ribu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, mohon di bantu jika ada yang mencurigakan ,karena sudah banyak toko-toko kecil dan besar yang tertipu salah satunya warung orang tua saya yg berada di simpang Sp 4 Setuntung, ini adalah buktinya,tolang partisipasinya sama2 kita menghentikan penyebaran uang palsu ini, agar tidak bertambah lagi korban seperti orang tua saya, ” tulis akun Uun Maryanii dalam grup Facebook tersebut.


Rentetan komentar netizen didalam unggahan tersebut sontak menjadi perhatian dan dipenuhi oleh puluhan komentar. Salah satunya akun bernama Rudy Mandar, ia berkomentar segera laporkan ke polisi disertai barang bukti. Sehingga kepolisian segera mengambil tindakan, agar tidak ada korban berikut nya.


Hingga Selasa (19/4/2022) sekira pukul 14.16 WIB, unggahan informasi dugaan beredarnya uang palsu tersebut telah disukai sebanyak 166 like. Selain itu terdapat pula 42 komentar dengan 33 kali dibagikan oleh akun netizen.(*)

Sabtu, 02 April 2022

Jelang Ramadhan, 4 Pengedar Uang Palsu Berhasil Ditangkap

Jelang Ramadhan, 4 Pengedar Uang Palsu Berhasil Ditangkap
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.


BorneoTribun Jakarta - Jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkapkan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Jeruk Legi. Polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni LF, SF dan AR.


Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti 25 lembar uang pecahan Rp 50.000 dengan nomor seri yang sama dan tiga serta satu bungkus rokok magnum berisikan tiga batang rokok hasil dari pembelian dengan uang palsu tersebut.


"Para pelaku mengedarkan uang palsu untuk membeli barang dan uang asli hasil dari kembalian pembelian barang tersebut," ujar Kapolres Cilacap.


Sementara itu, pengungkapan peredaran uang palsu di Gandrungmangu bermula dari kecurigaan pedagang buah di pasar saat bertransaksi dengan seorang pembeli. Saat akan dicek dengan sinar UV, pembeli berinisial EN itu tampak gugup dan meminta uang pecahan Rp 5.000 yang digunakannya untuk dikembalikan.


Pedagang buah tersebut lantas melaporkannya kepada satpam dan mengamankan EN. "Polisi mengamankan pelaku EN dengan barang bukti 22 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000. Dari 22 lembar tersebut ada 11 dengan nomor seri yang sama," terang Kapolres Cilacap.


Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2), Ayat (3) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 50 miliar.


(YK/HRT)

Jumat, 15 Oktober 2021

Hati-Hati, Uang Palsu Pecahan Rp100rb Beredar di Nanga Mahap Sekadau

Hati-Hati, Uang Palsu Pecahan Rp100rb Beredar di Nanga Mahap Sekadau
Hati-Hati, Uang Palsu Pecahan Rp100rb Beredar di Nanga Mahap Sekadau. 

BORNEOTRIBUN SEKADAU, KALBAR - Heboh, ditemukan uang palsu pecahan Rp100rb di sebuah kios BBM milik seorang warga di Jalan Riam Engkayak, Desa Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar, kamis (14/10/2021). 

Uang tersebut diketahui pertama kali oleh Pemilik Kios yang didapati dari pembeli BBM jenis bensin. 

Pemilik kios baru menyadari uang palsu itu, setelah uang itu ada di tangan adiknya, karena yang melayani konsumen adalah adiknya, sementara adiknya tak bisa membedakan uang palsu dan asli. 

Satu diantara saksi mata, Edi Siswanto kepada awak media Kamis (14/10/2021) sore menjelaskan, uang itu diketahui palsu setelah ia bersama pemilik kios mencoba mengecek uang tersebut, karena pemilik kios merasa ada yang aneh dari uang yang diterimanya.

“Tadi saya singah kesitu sudah ada uang itu di kios, terus saya cek rupanya uang itu hasil cetakan printer bolak balik dengan ukuran yang hampir sama dengan uang asli,” jelasnya.

Menurut Edi, bagi yang paham akan lebih mudah membedakan uang asli dan palsu. Uang itu pertama kali diterima oleh adik pemilik kios BBM dari seorang konsumen, hanya saja ia lupa dari siapa uang itu diperoleh.

“Hologram beda sih, rasa lebih kasar (kertas 80 gram), diterawang tidak tembus pandang, kena air saja seperti kertas biasa,” kata Edi. 

(TS/Mus)

Kamis, 22 Oktober 2020

Anggota DPRD Apresiasi Polres Sanggau Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Anggota DPRD Kabupaten Sangau Yuvenalis Krismono
Anggota DPRD Kabupaten Sangau Yuvenalis Krismono.


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Keberhasilan Polres Sanggau dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu di kabupaten sangau mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Sangau Yuvenalis Krismono,Pada rabu (20/10/2020). 


“ini prestasi bagi kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku penyebaran uang palsu”  ungkap Yuvenalis Krismono. 


Sebelumnya juga Anggota DPRD Kabupaten Sangggau Yuvenalis Krismono dari Partai Nasdem dan juga Sebagai Ketua Umum PEmuda Dayak Kabupaten Sangau (PDKS) mengaku kaget kalu adanya peredaran uang palsu di kabupaten sanggau. 


“Kita kaget juga ada penyebaran uang palsu di sanggau” Kata Mono


Dirinya menambahkan bahwa dengan beredarnya uang palsu tersebut pastinya merugikan masyarakat,ditambah lagi dengan di tengah pandemi Covid-19


Mono Sapaan Akrabnya ini berharap penyebaran dan penggunaan uang palsu ini tidak ada lagi di kabupaten sanggau,dan peran aktif masyarakat juga di perlukan dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat itu sendiri. 


“Kita berharap kedepan tidak ada lagi penggunaan uang palsu dikabupaten sanggau dan pelakunya harus di hukun sesuai perundang undangan yang berlaku”  Pangkas  Mono. (Yk/Lb)

Selasa, 20 Oktober 2020

Polisi Ciduk Pengedar Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah

Barang bukti Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah
Barang bukti Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah. (Foto: BT/LB/HMS)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Tiga pengedar uang palsu senilai belasan juta Rupiah ditangkap polisi di Kecamatan Kembayan. Penangkapan tiga tersangka tersebut atas laporan dari masyarakat, tentang terjadinya dugaan tindak pidana  membuat, menyimpan, mengedarkan dan atau membelanjakan uang rupiah yang diduga palsu, Sabtu (17/10/2020).


Ketiga pelaku berinisial, AE, RD, dan RS diketahui merupakan warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymon M Masengi melalui Kasat Reskrim AKP Yafet E.Patabang SH,SIK Kepada Wartawan pada (21/10/2020) Malam. 

Pelaku Pengedar Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah
Pelaku Pengedar Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah. (Foto: BT/LB/HMS)


AKP Yafet E.Patabang menyebut ketiga pelaku lalu diamankan polisi dan uang yang tersimpan di rumah tersangka RD. 


"Hasil penggeledahan di rumah tersangka RD, ditemukan 2 (dua) unit  printer  dan uang mainan seratus ribuan sebanyak Rp 12.300.000 terdiri dari 123 lembar uang mainan seratus ribuan." ungkapnya.


Barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian berupa, 1 unit hp nokia, 1 (satu) Unit sepeda, motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau tanpa Nomor Polisi terpasang dengan Nomor mesin : 31B-121310., 1.(satu) unit printer  merk HP Desk jet 2623, 1(satu) unit printer Epson L3110, 3 ( tiga) botol Tinta sablon, 123 lembar uang mainan seratus ribuan atau Rp 12.300.000 uang mainan seratus ribuan. 


Tersangka RD dan tersangka RS berperan membuat upal dengan cara scan uang kertas asli dengan menggunakan printer EPSON L3110. 


Jumlah uang rupiah palsu yang diamankan Rp 2. 550.000 terdiri dari, 17 lembar pecahan seratus ribuan, 17 lembar pecahan lima puluh ribuan.


"Alhamdulillah, sebelum uang palsu ini diedarkan semuanya, anggota kami berhasil meringkus pelaku," Terang Yafet.


Atas perbuatan para pelaku bakal dijerat dengan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.


"Kami saat ini masih terus mengembangkan kasus ini. Kami yakin mereka mempunyai jaringan," ucapnya.


"Ada beberapa unsur ciri-ciri khas uang yang tidak ditemukan, sehingga kami nyatakan uang ini tidak asli," tegasnya. (Yk/Lb)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno