Berita Borneotribun.com: Uang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Uang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uang. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Februari 2023

Cara Dapat Uang Banyak? Dan 6 Tip Berhemat Uang

Cara Dapat Uang Banyak? Dan 6 Tip Berhemat Uang
Gambar ilustrasi. Cara Dapat Uang Banyak? Dan 6 Tip Berhemat Uang.
JAKARTA - Sebagian besar orang memang ingin memiliki uang banyak, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memenuhi tujuan masa depan seperti membeli rumah, melakukan perjalanan, atau mempersiapkan masa pensiun.

Untuk memperoleh uang banyak, orang sering kali mencari peluang bisnis atau investasi yang menguntungkan, mencari pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi, atau memulai usaha sampingan.

Mereka juga sering membuat rencana keuangan yang baik dan mengatur pengeluaran dengan bijak untuk memaksimalkan pendapatan dan menghemat uang.

Pengertian Uang

Uang adalah suatu bentuk alat tukar yang sah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa. Uang mempermudah transaksi dengan menyediakan suatu standar untuk menilai nilai barang dan jasa.

Pengertian uang
Gambar Ilustrasi. Pengertian uang.
Uang juga bisa berfungsi sebagai alat penyimpan nilai, memungkinkan seseorang untuk menyimpan kekayaan dan menggunakannya pada waktu yang tepat.

Uang bisa berbentuk fisik, seperti koin dan uang kertas, atau bentuk digital, seperti akun bank dan e-wallet. Dalam sistem moneter modern, uang biasanya diterbitkan dan dikontrol oleh bank sentral suatu negara.

Uang memainkan peran penting dalam perekonomian suatu negara, mempengaruhi tingkat harga, produksi, dan lapangan kerja.

Oleh karena itu, pemerintah dan bank sentral sering melakukan intervensi untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga untuk mempengaruhi perekonomian.

Cara Mendapatkan Uang Banyak? 

Cara Dapat Uang Banyak? Dan 6 Tip Berhemat Uang
Gambar ilustrasi uang.
Untuk mendapatkan uang banyak, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda pertimbangkan:

1. Berkarya
Berkarya di bidang apa yang Anda sukai dan menjadi ahli dalam bidang tersebut.

2. Bisnis Online atau Offline
Mulai bisnis online atau offline, berinvestasi pada saham atau properti.

3. Berusaha
Bekerja keras dan berusaha untuk meningkatkan pendapatan Anda melalui promosi atau mencari pekerjaan baru dengan gaji yang lebih tinggi.

4. Usaha Sampingan
Menjalankan usaha sampingan, seperti menjual produk atau layanan melalui media sosial.

5. Berhemat
Menghemat pengeluaran dan membuat rencana keuangan yang baik untuk mengelola uang Anda dengan bijak.

Cara Dapat Uang Banyak? Dan 6 Tip Berhemat Uang
Gambar ilustrasi. Tip berhemat uang.
Ingatlah bahwa tidak ada jalan yang instan untuk menjadi kaya, dan keberhasilan memerlukan usaha dan kesabaran. Jangan terjebak dalam skema cepat kaya yang tidak bertanggung jawab dan merugikan.

Selain itu, jangan terlalu terpaku pada uang banyak dan lupakan hal-hal lain yang penting dalam hidup, seperti kebahagiaan, kesehatan, dan hubungan dengan orang terdekat.

Menemukan keseimbangan antara mengejar materi dan memperhatikan aspek-aspek lain dalam hidup adalah kunci untuk hidup yang bahagia dan seimbang.

6 Tips Berhemat Uang

Cara Dapat Uang Banyak? Dan 6 Tip Berhemat Uang
Gambar ilustrasi. Tip berhemat uang.
Berikut adalah beberapa saran untuk berhemat uang:

1. Buat rencana keuangan
Buatlah rencana keuangan bulanan dan tahunan yang memasukkan pendapatan dan pengeluaran Anda. 

Ini akan membantu Anda mengatur uang Anda dengan lebih baik dan memahami apa yang perlu dikeluarkan dan dimasukkan.

2. Bandingkan Harga
Bandingkan harga produk dan jasa sebelum membelinya. Ini akan membantu Anda memastikan bahwa Anda membeli produk dengan harga terbaik.

3. Hindari membeli barang yang tidak dibutuhkan
Hindari membeli barang yang tidak dibutuhkan dan fokus pada kebutuhan sehari-hari.

4. Gunakan diskon dan promo
Gunakan diskon, kupon, dan promo saat membeli barang atau mencari jasa.

5. Beralih Ke Mode Hidup Sederhana
Fokus pada kebutuhan sehari-hari dan hindari membeli barang mewah atau mencari hiburan yang mahal.

6. Menabung
Tabung sebagian dari pendapatan Anda untuk masa depan Anda.

Dengan menerapkan saran-saran ini, Anda dapat memahami pengeluaran Anda dan membuat keputusan yang bijak untuk menghemat uang Anda.

(Yakop/Rian)

Rabu, 16 Februari 2022

Polri Lindungi Investasi, Berantas Money Game

BorneoTribun Jakarta – Saat ini marak tawaran investasi dengan keuntungan yang menggiurkan, mereka yang lengah akan mudah tergiur. Masyarakat perlu lebih teliti sebelum mengikuti program investasi tertentu. Apalagi kini juga muncul trading dengan pola yang lebih mudah dan bisa diakses dengan cepat.  

Sudah banyak korban baik merek yang telah lapor ke kepolisian maupun yang masih diam-diam lantaran malu kena tipu. Nah, untuk menghindari dan aman berinvestasi perlu diperhatikan hal-hal berikut. Rabu (16/2/22).

Pertama, hindari iming-iming investasi dengan return yang fantastis dan tidak masuk akal. Apalagi jika produk yang dijual tidak jelas. Pada prinsipnya modus ini tidak fokus berjualan produk, tetapi lebih menggaet member baru.  

Kedua, waspadai program investasi yang struktur organisasinya tidak jelas atau rahasia. Terkadang ada perusahaan investasi yang mengklaim memiliki koneksi di luar negeri atau hubungan khusus lain yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya.  

Ketiga, waspadai juga program investasi yang selalu memberi gambaran sukses dalam waktu cepat. Ingat, investasi dengan return tinggi pasti memiliki risiko yang tinggi pula. Ingat juga bahwa penghasilan tinggi pada dasarnya hanya bisa diperoleh dengan bekerja keras.  

Selain itu kenali dan pahami juga ciri-ciri money game yang belakangan marak di masyarakat. Berikut sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai agar tak terjebak money game.  

Pertama, produk yang dijual sebenarnya hanyalah kamuflase untuk menyamarkan operasional perusahaan. Padahal, untung yang diperoleh oleh member lama hanya berasal dari dana yang didapat dari downline alias member baru saja.  

Kedua, money game juga lekat dengan skema Ponzi. Skema ini digambarkan dengan bentuk segitiga atau skema piramida, menggambarkan bahwa setiap member lama memiliki member baru di bawahnya.  

Member yang posisinya sudah di atas, akan terus mendapat dana dari downline di bawah mereka, sedangkan member baru harus menggaet member baru lain demi mendapatkan untung.  

Jadi, bisa disimpulkan bahwa keuntungan yang didapat hanyalah dari uang member baru yang wajib setoran di awal. Kalau tidak ada member baru, sistem akan runtuh, karena tidak ada aliran dana baru dari member.   Polri kini terus memberikan perlindungan kepada masyarakat agar aman berinvestasi. Sejumlah investasi bodong yang banyak merugikan konsumen telah ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.  

Bersama Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi bisnis keuangan OJK, tengah gencar bersama Polri, meningkatkan pemahaman atau literasi investasi. Salah satu caranya dengan pengenalan modus investasi yang berisiko tinggi.(yk) 

Sabtu, 15 Januari 2022

Korupsi 12 Miliar, DPO ini Ditangkap Dirumahnya Jalan Adisucipto Pontianak

Korupsi 12 Miliar, DPO ini Ditangkap Dirumahnya Jalan Adisucipto Pontianak
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR, Masyhudi, S.H., M.H., berhasil mengamankan Buronan atau DPO Kejaksaan Negeri Pontianak..

BorneoTribun Pontianak, Kalbar – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR, Masyhudi, S.H., M.H., berhasil mengamankan Buronan atau DPO Kejaksaan Negeri Pontianak atas nama Drs. Sholikin (57 tahun) DPO sejak Tahun 2008 silam. Pada Hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022 sekitar pukul 16.15 Wib.

Penangkapan tersangka Buronan atau DPO di rumahnya di Jalan Adisucipto KM.15.3 Rt.003 Rw.002 (samping Gang Saleha) Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jalan Adisucipto, Provinsi Kalimantan Barat. 

Terpidana Drs. Sholikin, melakukan korupsi bersama-sama dengan Erfan Effendi, S.H., saksi Ir. H. Muhammad Menos Erry, M.M., Drs. M Yusuf Abdullah, Drs. R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono S.H., Prof. Abdul Bari Azed, S.H., M.H., Imam Santoso, S.H., M.M., Johanes Sri Triswoyo, S.H., G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah, kesebelas terpidana lainnya tersebut telah menjalankan pidana penjara.

DPO terpidana Drs. Sholikin merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, pada tahun 2008 terpidana Drs. Sholikin sebagai anggota Tim Pengusutan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1894K/Pid.Sus/2013 Tanggal 3 Juni 2014 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 22/PID.SUS/2013/PT.PTK Tanggal 3 Juli 2013 terpidana Drs. Sholikin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar uang ganti rugi tanah LP Klas IIA Pontianak sebesar Rp. 12.380.775.000,- (dua belas milyar tiga ratus delapanpuluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Dan terpidana dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

"Setelah berhasil mengamankan atau menangkap DPO terpidana Drs. Sholikin, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat," ucap Kajati Kalbar.

"Selanjutnya pada  hari Jumat itu juga DPO terpidana Drs. Sholikin diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dieksekusi di Lapas II A Pontianak," ucap Masyhudi

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR, Masyhudi, S.H., M.H., berhasil mengamankan Buronan atau DPO Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, S.H., M.H., menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan pers untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain yang belum tertangkap untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

"Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon" Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO", kata Kajati Kalbar DR, Masyhudi, S.H., M.H.

(Penkum Kejati)
Editor: Libertus

Kamis, 20 Agustus 2020

Viral, Di Duga Ada Pakaian Adat China di Uang Kertas Rp75 Ribu, Bank Indonesia Buka Suara

Heboh Dugaan Ada Baju Adat China di Uang Rp75 Ribu, BI Buka Suara. (pikiranrakyat).


BORNEOTRIBUN - Heboh Dugaan Ada Baju Adat China di Uang Rp75 Ribu, BI Buka Suara. (pikiranrakyat).Jakarta, law-justice.co - Pihak Bank Indonesia akhirnya buka suara soal adanya tudingan sejumlah pihak terhadap desain uang khusus Kemerdekaan Indonesia ke-75.


Tudingan yang merebak di media sosial itu terkait adanya gambar baju adat China di uang tersebut.


Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menyatakan, pada dasarnya desain uang tersebut telah dilakukan sejak 2018 dan telah turut melibatkan budayawan, sejarawan hingga ahli waris proklamator.


"Kita 2018 mulai melakukan pertemuan dengan budayawan, sejarawan, ahli waris, semua kita lakukan step by step yang sudah jadi standar BI," ungkapnya seperti melansir viva.co.id, Selasa 18 Agustus 2020.


Sementara itu, gambar yang tertera, khususnya gambar belakang yang berisi barisan anak-anak Indonesia berpakaian adat, ditegaskannya seluruhnya diambil dari kekayaan adat Indonesia.


"Gambar itu tentang keberagaman kebudayaan kemudian pemandangan indah di Indonesia kemudian tarian, baju-baju adat kain dan sebagainya, itu ada pedomanya dilakukan," tegasnya.


Sebagai informasi, dilansir cekfakta.com, klaim bahwa terdapat baju adat Tiongkok, China, pada gambar pecahan uang 75 ribu rupiah juga telah dinyatakan salah. Faktanya, Baju tersebut merupakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara.


Salah satu akun facebook @sejarahtidung turut mengunggah foto seorang anak yang memakai baju adat Suku Tidung dengan disandingkan foto uang pecahan 75 ribu rupiah. Suku Tidung merupakan suku yang tanah asalnya berada di bagian utara Pulau Kalimantan (Kalimantan Utara).(yk/an)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno