Berita Borneotribun.com: Tito Karnavian Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Tito Karnavian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tito Karnavian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Agustus 2024

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi
Penyerahan secara simbolis insentif fiskal bagi daerah, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Kemenkeu)
Jakarta - Pemerintah kembali mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga barang dengan memberikan insentif fiskal. Penyerahan insentif ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, yang mewakili Menteri Keuangan, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta, Senin (5/08/2024).

Menurut Wamenkeu, insentif fiskal ini dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi di tingkat daerah. 

"Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan," ujarnya.

Penghargaan untuk Daerah yang Mampu Mengendalikan Inflasi

Sejak tahun 2023, pemerintah telah mendesain dana insentif daerah dengan memperhatikan inflasi di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. 

Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sangat penting untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Wamenkeu mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program untuk menjaga kestabilan harga, termasuk memberikan subsidi dan kompensasi. 

Di sisi lain, peran pemda sangat penting untuk memantau kondisi lapangan dan ketersediaan barang di pasar.

Memastikan Harga yang Wajar di Pasaran

"Memastikan harga yang di pasar adalah harga yang wajar dan tidak berfluktuasi terlalu cepat adalah peran serta dari pemerintah daerah," kata Wamenkeu. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan jalur distribusi dan infrastruktur agar dapat membantu menurunkan harga barang.

Selain itu, Wamenkeu meminta kepala daerah untuk memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas lima persen. 

Program-program dari pemerintah pusat diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli

Wamenkeu juga berharap kepala daerah dapat memperhatikan perkembangan dunia usaha di daerah masing-masing, terutama yang bergerak dalam produksi barang dan jasa untuk menyerap tenaga kerja. 

"Dari pemerintah pusat, kami menggunakan APBN sehingga bisa bersinergi membantu perekonomian, membantu masyarakat, rumah tangga, dan dunia usaha," tambahnya.

Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima insentif fiskal pengendalian inflasi meningkat menjadi 50 daerah per periode, dibandingkan dengan 33 daerah pada tahun sebelumnya. 

Dari jumlah tersebut, 36 daerah atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi pada tahun 2023.

Peluang Besar bagi Daerah untuk Mendapat Insentif

"Ada 14 daerah yang pernah menerima. Artinya, daerah-daerah ini sudah tahu kunci-kuncinya inflasi. Yang menjadi daerah penerima baru, tolong pelajari kunci-kunci itu supaya besok-besok bisa dapat lagi," tandas Wamenkeu.

Dengan adanya insentif fiskal ini, diharapkan daerah-daerah dapat terus berusaha menjaga stabilitas harga barang agar inflasi tetap terkendali, sehingga ekonomi nasional dapat terus bertumbuh dan masyarakat semakin sejahtera. 

Pemberian insentif fiskal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi. 

Dengan kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah, diharapkan inflasi dapat terkendali dan perekonomian Indonesia semakin kuat.

Senin, 05 Februari 2024

Mahfud Md Resmi Mundur, Tito Karnavian Pegang Kendali Menko Polhukam

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (03/02/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (03/02/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri. 

Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu (03/02/2024).

"Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah," ujar Presiden Jokowi, menjelaskan alasan di balik penunjukan Tito Karnavian.

Presiden sebelumnya telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang mengesahkan pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam. 

Keppres tersebut ditandatangani di Jakarta pada hari Jumat (02/02).

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pengganti definitif untuk jabatan Menko Polhukam belum ditentukan. 

Namun, ia menekankan pentingnya kelancaran organisasi.

"Ya nanti dilihat lah, kita ini yang penting organisasi berjalan dengan baik," tambahnya.

Presiden juga menyatakan bahwa penetapan Menko Polhukam definitif akan dilakukan sesegera mungkin dan akan diisi oleh figur dari nonpartai politik.

"Secepatnya. Dari non-(parpol)," tutupnya.

Sabtu, 29 April 2023

Peringatan OTDA, Kemendagri Ajak Tingkatkan Dedikasi Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Momen peringatan hari otonomi daerah di Anjungan City Of Kota Makassar, Sulsel.
Makassar, Sulsel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) menggelar acara puncak peringatan Hari Otda ke XXVII yang mengusung tema "Daerah Maju, Indonesia Unggul" yang diselenggarakan di Anjungan City Of Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., bersama Bupati Mempawah Hj. Erlina S.H., M.H., serta seluruh Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikota dan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. melalui amanatnya mengatakan bahwa, acara yang dihadiri lebih dari 70 persen kepala daerah seluruh provinsi di Indonesia pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat luar biasa.

Ini salah satu momentum upacara yang terbesar yang dihadiri oleh kepala daerah, dimana sebelumnya pada bulan Januari lalu diadakan di Sentul secara indoor dan di Makasar inilah acara terbesar yang dilakukan secara outdoor. 

"Peringatan hari Otonomi Daerah ini memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa Orde Baru pada sistem sentralistik kewenangan semua besar di tingkat pusat, dan dengan adanya Otonomi Daerah maka sebagian kewenangan diserahkan ke daerah," ungkap Jend Pol. Tito Karnavian.

Dijelaskannya ada tiga urusan pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia, yaitu kewenangan absolut, kewenangan pemerintahan umum, dan kewenangan didelegasikan ke daerah.

Dalam praktek terjadi dinamika yang mana awalnya kita melihat otonomi daerah lebih banyak diberi kewenangan kepada tingkat II. Oleh karena itu, otonomi daerah dalam praktek implementasi yakni dari desentralisasi berubah menjadi sentralistis bukan pemberian sebagian kewenangan terjadi dinamika.

"Maka dari itu, jika kewenangan itu diberikan ke tingkat II ada masalah, dinaikan ke Gubernur juga ada masalah, kemudian ditarik sebagian di tingkat pusat ada lagi masalah. Namun disisi lain otonomi daerah ini apapun juga dinamikanya harus memberikan hasil yang baik", tutur Tito Karnavian.

Dirinya juga mengapresiasi kepada penerima penghargaan Penyelenggara pemerintahan terbaik, yaitu tiga Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota. Ia berharap hal ini dapat memotivasi semangat daerah untuk terus melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada.

Ia menambahkan, bahwasanya daerah yang kuat secara fiskal skala besar tidak akan gampang menerima guncangan ketika terjadi permasalahan keuangan di Tingkat Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Ria Norsan berharap di hari jadi Otonomi Daerah yang ke - 27 ini semakin jaya dan mengabdi untuk masyarakat.

"Saya Wakil Gubernur Kalbar mengucapkan selamat hari Otonomi Daerah semoga semakin jaya dan dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan Barat dan mengabdi pada masyarakat," ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, dalam rangkaian Puncak Hari Otonomi Daerah XXVII semakin meriah dengan diberikannya penghargaan kepada Kepala Daerah yang meraih prestasi dan pertunjukan tarian kolosal Pakarena diatas 200 perahu nelayan.

(Rfa/RH)

Senin, 27 Maret 2023

Pemprov Kalbar Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri Secara Daring

Pemprov Kalbar Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri Secara Daring.
Pontianak, Kalbar – Permintaan pasar terhadap berbagai komoditas bahan pokok di Bulan Suci Ramadhan semakin meningkat di seluruh wilayah negeri. 

Untuk mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersediaan stok bahan pokok di daerah, dr. Harisson, M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin diselenggarakan secara daring di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/3/2023).

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan agar Pejabat Pemerintah dan ASN dilarang untuk melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/Tahun 2023.

"Saya tegaskan, kami larang kegiatan Buka Puasa Bersama pejabat dengan ASN staf-stafnya. Tetapi, saya anjurkan para pejabat pemerintah untuk mengadakan kegiatan Buka Puasa Bersama dengan masyarakat yang tidak mampu, seperti anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Jadi, para pejabat mendatangi masyarakat yang kurang mampu dan mengadakan kegiatan di permukiman warga," tegas Mendagri.


Tak hanya itu, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam berbagai bentuk juga harus diperbanyak oleh pemerintah daerah selama Bulan Suci Ramadhan, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa. 

"Jadi, genjot di bulan ini. Manfaatnya sangat penting untuk membantu. Kalau diberikan uang tunai, otomatis daya belinya akan tinggi. Diberikan sembako, ketahanan pangannya akan kuat. Ini juga akan berdampak kepada pengendalian inflasi," tutup H. Tito Karnavian.

Turut menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov Kalbar, Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, S.STP.

(Irf/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno