Berita Borneotribun.com: Tenaga Kerja Indonesia Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Tenaga Kerja Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tenaga Kerja Indonesia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Januari 2022

Terbanyak, Penerbitan Paspor asal Sintang Capai 373 Pemohon di Tahun 2021

Terbanyak, Penerbitan Paspor asal Sintang Capai 373 Pemohon di Tahun 2021
Terbanyak, Penerbitan Paspor asal Sintang Capai 373 Pemohon di Tahun 2021.

BORNEOTRIBUN SANGGAU – Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Satuan Kerja Yang Telah Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Hal tersebut diungkap Kepala Kantor melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Candra Wahyu Hidayat, Jumat (7/1/2022) kemarin. 

Pencapaian kinerja tahun 2021 meliputi di bidang Pelayanan, pengawasan dan Penindakan serta Fasilitatif Keimigrasian.

Sementara, Candra mengungkapkan, bahwa seksi pelayanan publik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Imigrasi Sanggau memberikan pelayanan berupa penerbitan Paspor Biasa secara keseluruhan sebanyak 956 paspor kepada masyarakat pada tahun 2021.

"Diantaranya, 373 pemohon berasal dari Kabupaten Sintang, 246 pemohon dari Kabupaten Sanggau,165 pemohon dari Kabupaten Sekadau, 35 dari Landak, 25 dari Pontianak, 9 dari Medan, 5 Labuhan Batu Utara, 5 dari Kubu Raya dan 4 dari Kota Singkawang Kalimantan Barat," ungkapnya. 

Lebih lanjut, kata Candra, Pelayanan penerbitan Paspor Biasa dilaksanakan melaui berbagai pelayanan yaitu Pelayanan di Kantor Imigrasi, pelayanan Eazy Passport, Pelayanan Mall Pelayanan Publik serta Pelayanan Paspor Simpatik. 

"Pelayanan terbanyak dilakukan melaui Layanan Eazy Passport sebanyak 349 pemohon," kata Candra.

Candra menambahkan, untuk pelayanan Warga Negara Asing (WNA) telah menerbitkan sebanyak 26 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 13 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 53 Perpanjangan ITAS, 25 Pencabutan Dokim berupa KITAS.

Reporter: Libertus

Selasa, 25 Mei 2021

Airlangga: Dampak Pandemi Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Telah Berkurang

Airlangga: Dampak Pandemi Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Telah Berkurang
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan, indikator sosial yang mengalami perbaikan menunjukkan telah berkurangnya dampak pandemi COVID-19 terhadap tenaga kerja Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta.

“Indikator sosial juga menunjukkan perbaikan di mana dampak pandemi COVID-19 telah berkurang terhadap tenaga kerja yang terpengaruh atau terdampak COVID-19. Pengangguran di Indonesia turun [menjadi] 6,26 persen dari sebelumnya 7,07 persen di bulan Agustus 2020,” ujarnya.

Airlangga mengungkapkan, penduduk usia kerja yang terdampak akibat COVID-19 menurun dari 29,12 juta orang pada bulan Agustus 2020 menjadi 19,10 juta orang pada Februari 2021. “Berarti 10 juta [orang] kembali masuk ke dunia kerja,” imbuhnya.

Neraca perdagangan pada April 2021 juga mencatatkan surplus sebesar 2,19 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Surplus ini disebabkan oleh pertumbuhan ekspor yang mencapai 51,94 persen (year-on-year/y-o-y) dan pertumbuhan impor yang mencapai 29,93 persen (y-o-y).

“Ini menjadi tanda positif dan secara kumulatif neraca perdagangan barang Januari sampai dengan April surplus 7,72 miliar Dolar AS,” papar Airlangga.

Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi COVID-19, pemerintah juga terus melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, hingga insentif usaha. Hingga tanggal 21 Mei 2021 realisasi Program PEN telah mencapai Rp183,98 atau 26,3 persen dari pagu.

“Terkait perekonomian nasional dilaporkan bahwa realisasi PEN itu realisasinya naik Rp60,72 triliun dari realisasi kuartal pertama sebesar Rp123, 26 triliun,” ujar Airlangga. 

(DND/UN)

Selasa, 18 Agustus 2020

Dua Jenazah Yang Meninggal Dunia Di Kapal Pedagangan Manusia Yang Berbendera China di Pulangkan

Ilustrasi. Dua jenazah yang diduga menjadi korban perdangangan manusia yang meninggal di kapal China dipulangkan (Istockphoto/Nito100)


BORNEOTRIBUN - Dua jenazah warga Aceh yang meninggal dunia di dalam kapal berbendera China di Perairan Batam beberapa waktu lalu dipulangkan ke kampung halaman.


Dua jenazah itu adalah warga Desa Pante Paku, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan, keduanya bernama Musnan (26) dan Syakban (22).


Mereka diduga sebagai korban perdagangan manusia. Untuk itu pihaknya melalui Pemerintah Aceh meminta penegak hukum di Polda Kepulauan Riau untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.


"Penyebab kematian belum bisa disimpulkan. Hasil otopsi juga belum ada informasi. Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum," kata Alhudri kepada wartawan, Senin (17/08).


Pihak perusahaan tempat korban bekerja, kata dia agar dapat bertanggung jawab atas kejadian itu. Pihak perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak korban selama bekerja.


"Karena pekerja ini legal, bukan ilegal, ini tenaga kerja legal. Tentu hak-haknya mohon diperhatikan," ujarnya Alhudri.


Jenazah dijadwalkan akan diterbangkan menggunakan pesawat dari Batam menuju Medan, Sumatera Utara pada hari ini dan diperkirakan akan tiba di Bireuen pada malam nanti.


Kedua jenazah tersebut diperkerjakan oleh perusahaan PT SMB. Diduga perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk dipekerjakan ke luar negeri.


Perusahaan itu menggunakan modus yang sama dengan kasus perdagangan orang sebelumnya. PT SMB melakukan rekrutmen warga, termasuk tiga orang korban yang meninggal, dan menetapkan mereka sebagai pekerja migran Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera asing.(cnn/dr/ek)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno