Berita Borneotribun.com: Sumut Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Sumut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumut. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Februari 2024

Pria Ditangkap dengan 14.431 Butir Ekstasi di Sumatera Utara

Pria berinisial FRLG (35) terduga pemilik 14.431 butir pil ekstasi dan satu kilogram sabu-sabu yang ditangkap Polda Sumut di Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024).
Pria berinisial FRLG (35) terduga pemilik 14.431 butir pil ekstasi dan satu kilogram sabu-sabu yang ditangkap Polda Sumut di Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024).
SUMUT - Tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial FRLG (35 tahun) yang merupakan penduduk Kabupaten Deli Serdang. 

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 14.431 butir serta satu kilogram sabu-sabu. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, menjelaskan temuan tersebut, "Barang bukti yang disita sebanyak 14.431 butir pil ekstasi seberat 27 kilogram dan satu kilogram sabu-sabu."

Proses penangkapan terhadap FRLG dilakukan pada Rabu di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan. 

"Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat soal adanya seseorang yang diduga memiliki narkoba di wilayah tersebut," ujar Hadi.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap FRLG yang sedang mengendarai sepeda motor. 

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan satu kilogram sabu-sabu dari pelaku, kemudian dilakukan pengembangan," jelas Hadi.

Dari pengembangan tersebut, petugas melakukan penyisiran di rumah FRLG di Jalan Melatih Raya, Kota Medan. 

"Ditemukan lagi 14.431 butir pil ekstasi seberat 27 kilogram di kamar. Setelah itu, pelaku dibawa ke mapolda untuk menjalani pemeriksaan," tambahnya.

Menurut Hadi, FRLG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Sebelumnya, jajaran Polda Sumut juga telah berhasil menangkap tujuh orang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,3 kilogram di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Jumat, 20 Oktober 2023

Perkuat Pasar Tradisional di Era Digitalisasi, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Publik

Perkuat Pasar Tradisional di Era Digitalisasi, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Publik
Perkuat Pasar Tradisional di Era Digitalisasi, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Publik.
Sumut – Sebagai upaya memperkuat pendapatan para pedagang pasar tradisional di Kota Medan di era digitalisasi, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSINDO) Milenial Kota Medan gelar diskusi Publik, di Octopus Kopi, Jalan Halat , No 98, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/10/2023) pagi.

Diskusi publik yang dihadiri para pedagang pasar tradisional serta para pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengusung thema diskusi yakni "Meningkatkan Perekonomian Pasar Tradisional Yang Sehat Di Era Digitalisasi Milenial" dengan Sub Thema "Era Digitalisasi Pasar Tanpa TikTok".

Tujuan diskusi yang dilakukan DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu, untuk mencari solusi-solusi bagi para pedagang pasar tradisional yang kini pendapatannya makin anjlok dengan adanya berbagai aplikasi penjualan online di era digitalisasi saat ini, yang diantaranya aplikasi TikTok yang baru-baru ini di tutup oleh Pemerintah.

Tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs. H. Mefral Lubis, MM., pada paparan materi diskusi mengatakan, dirinya telah malakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh penjualan online terhadap pedagang pasar tradisional dan juga untuk mengetahui respon pedagang tradisional.

"Hasil dari penelitian ini adalah kesadaran para pedagang tradisional terhadap peningkatan penjualan online yang cukup tinggi mencapai 90% menyatakan bahwa penjualan online akan mengalami peningkatan," ungkapnya.

Mefral Lubis melanjutkan, hal tersebut menandakan bahwa penjual tradisional menyadari pengaruh pedagang online sangat mematikan cara sistem lama, yang hanya menunggu datangnya pembeli. 

"Berkaitan dengan respon pedagang hasil "DESKRIPSI STATISTIK" menunjukkan 80% pedagang menghendaki perubahan ke yang lebih baik memiliki respon positif, dalam artian pedagang menyadari dan melakukan strategi untuk peningkatan penjualannya agar meningkat. Jika dilihat keuntungan penjualan secara online adalah biaya yang dikeluarkan lebih kecil dibandingkan dengan yang berdagang di pasar tradisional," ujarnya.

Saat ini, sambung tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan itu, pembeli yang berkunjung ke pasar tradisional adalah hanya Ibu-ibu yang usianya diatas 40 tahun ke atas yang tujuannya berbelanja untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga.

"Dari hasil penelitian yang saya lakukan dapat disimpulkan bahwa di pasar tradisional perlu tersedianya onlineshop berbasis digital, dimana PD Pasar sebagai pengelola seharusnya memfasilitasi pedagang dengan perangkat wifi dan perangkat internet lainnya, dalam rangka meningkatkan penjualan bagi pedagang yang berjualan dibawah naungan PD. Pasar," terangnya.

Menurut Mefral Lubis, jika PD Pasar tidak menyesuaikan tata pengelolaannya dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman digitalisasi saat ini maka dikhawatirkan akan terjadinya pengurangan karyawan karena pedagang pasar sudah banyak yang tutup.

Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno, SE, yang hadir pada diskusi Publik tersebut memaparkan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan sekaligus menjawab permintaan para pedagang yang mengharapkan adanya solusi dari Pemko Medan terkait peningkatan pendapatan pedagang tradisional di era digitalisasi saat ini.

"Masalah TikTok yang telah ditutup, kami dari Pemko Medan sangat setuju agar tidak menggangu para pedagang-pedagang tradisional yang ada di Kota Medan. Langkah-langkah kami, yang akan dibuat kedepan kita telah melakukan MOU terhadap 13 elemen Mahasiswa di Kota Medan, akan melakukan digitalisasi tentang Marketplace yang ada di masing-masing pasar tradisional," ungkap Suwarno.

Suwarno menjelaskan marketplace yang dimaksud adalah sebuah aplikasi yang nantinya disediakan untuk masing-masing PD Pasar Kota Medan, yang didalamnya terdapat daftar toko dan jenis dagangan yang dijual di pasar tersebut, sehingga dapat diakses dan dibeli langsung oleh para pembeli melalui online.

"Artinya ini kedepan membantu para pedagang. Dalam hal ini, bukan berarti dengan adanya Marketplace mereka berjualan dirumah, jadi di aplikasi itu nanti setelah kita mendaftar di online kalau mereka tidak jualan lagi di pasar maka akan kita tutup, jadi mereka jualan online tapi tetap dipasar. Bukan nantinya jualan mereka laku terus mereka keluar dari pasar, maka kalau itu terjadi mereka kita tutup," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan, Dedi Harvi Syahari, saat dijumpai awak media usai diskusi menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh program yang saat ini telah dirancang oleh Pemko Medan untuk memberikan solusi terkait peningkatan pendapatan pedagang pasar tradisional.

"Kita hari ini sepakat dan mengapresiasi yang diregulasikan pemerintah untuk membantu UMKM ataupun pedagang-pedagang tradisional Indonesia khususnya Kota Medan. Yang mana hari ini kebijakan itu juga membantu menaikkan pendapatan pedagang yang saat ini terimbas oleh adanya aplikasi jualan online seperti TikTok ini," ujar Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu.

Lebih lanjut, Dedi Harvi Syahari, juga menghimbau agar para pedagang melek terhadap informasi dan harus bisa mengejar teknologi di era digitalisasi saat ini, karna menurutnya mau tidak mau dan suka tidak suka pedagang harus siap masuk ke era digitalisasi.

Disinggung terkait Pemilu tahun 2024, Dedi Harvi Syahari, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal keberlangsungan Pemilu demi terciptanya kekondusifan dan kedamaian Pemilu ditengah-tengah warga Negara.

"Harapan kita Pemilu kedepan ini berjalan dengan aman dan damai, tidak ada lagi persinggungan antara pihak satu dengan yang lainnya, tetap kita kawal, siapapun pemimpin kita yang lahir nanti dari hasil Pemilu, harus didukung sepenuh hati," tegas Dedi Harvi Syahari.

Terpantau, hadir pada diskusi tersebut, Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan, Dedi Harvi Syahari, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, SE, tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs.H. Mefral Lubis, MM., dan puluhan pedagang tradisional Kota Medan. *(Rizky Zulianda)*

Aplikasi Jualan Online Ancam Pedagang Tradisional, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Cari Solusi

Aplikasi Jualan Online Ancam Pedagang Tradisional, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Cari Solusi
Aplikasi Jualan Online Ancam Pedagang Tradisional, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Cari Solusi.
Medan, Sumut – Sebagai upaya memperkuat pendapatan para pedagang pasar tradisional di Kota Medan di era digitalisasi, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSINDO) Milenial Kota Medan gelar diskusi Publik, di Octopus Kopi, Jalan Halat , No 98, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/10/2023) pagi.

Diskusi publik yang dihadiri para pedagang pasar tradisional serta para pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengusung thema diskusi yakni "Meningkatkan Perekonomian Pasar Tradisional Yang Sehat Di Era Digitalisasi Milenial" dengan Sub Thema "Era Digitalisasi Pasar Tanpa TikTok".

Tujuan diskusi yang dilakukan DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu, untuk mencari solusi-solusi bagi para pedagang pasar tradisional yang kini pendapatannya makin anjlok dengan adanya berbagai aplikasi penjualan online di era digitalisasi saat ini, yang diantaranya aplikasi TikTok yang baru-baru ini di tutup oleh Pemerintah.

Tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs. H. Mefral Lubis, MM., pada paparan materi diskusi mengatakan, dirinya telah malakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh penjualan online terhadap pedagang pasar tradisional dan juga untuk mengetahui respon pedagang tradisional.

Aplikasi Jualan Online Ancam Pedagang Tradisional, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Cari Solusi
Aplikasi Jualan Online Ancam Pedagang Tradisional, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Cari Solusi.
"Hasil dari penelitian ini adalah kesadaran para pedagang tradisional terhadap peningkatan penjualan online yang cukup tinggi mencapai 90% menyatakan bahwa penjualan online akan mengalami peningkatan," ungkapnya.

Mefral Lubis melanjutkan, hal tersebut menandakan bahwa penjual tradisional menyadari pengaruh pedagang online sangat mematikan cara sistem lama, yang hanya menunggu datangnya pembeli. 

"Berkaitan dengan respon pedagang hasil "DESKRIPSI STATISTIK" menunjukkan 80% pedagang menghendaki perubahan ke yang lebih baik memiliki respon positif, dalam artian pedagang menyadari dan melakukan strategi untuk peningkatan penjualannya agar meningkat. Jika dilihat keuntungan penjualan secara online adalah biaya yang dikeluarkan lebih kecil dibandingkan dengan yang berdagang di pasar tradisional," ujarnya.

Saat ini, sambung tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan itu, pembeli yang berkunjung ke pasar tradisional adalah hanya Ibu-ibu yang usianya diatas 40 tahun ke atas yang tujuannya berbelanja untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga.

"Dari hasil penelitian yang saya lakukan dapat disimpulkan bahwa di pasar tradisional perlu tersedianya onlineshop berbasis digital, dimana PD Pasar sebagai pengelola seharusnya memfasilitasi pedagang dengan perangkat wifi dan perangkat internet lainnya, dalam rangka meningkatkan penjualan bagi pedagang yang berjualan dibawah naungan PD. Pasar," terangnya.

Menurut Mefral Lubis, jika PD Pasar tidak menyesuaikan tata pengelolaannya dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman digitalisasi saat ini maka dikhawatirkan akan terjadinya pengurangan karyawan karena pedagang pasar sudah banyak yang tutup.

Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno, SE, yang hadir pada diskusi Publik tersebut memaparkan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan sekaligus menjawab permintaan para pedagang yang mengharapkan adanya solusi dari Pemko Medan terkait peningkatan pendapatan pedagang tradisional di era digitalisasi saat ini.

"Masalah TikTok yang telah ditutup, kami dari Pemko Medan sangat setuju agar tidak menggangu para pedagang-pedagang tradisional yang ada di Kota Medan. Langkah-langkah kami, yang akan dibuat kedepan kita telah melakukan MOU terhadap 13 elemen Mahasiswa di Kota Medan, akan melakukan digitalisasi tentang Marketplace yang ada di masing-masing pasar tradisional," ungkap Suwarno.

Suwarno menjelaskan marketplace yang dimaksud adalah sebuah aplikasi yang nantinya disediakan untuk masing-masing PD Pasar Kota Medan, yang didalamnya terdapat daftar toko dan jenis dagangan yang dijual di pasar tersebut, sehingga dapat diakses dan dibeli langsung oleh para pembeli melalui online.

"Artinya ini kedepan membantu para pedagang. Dalam hal ini, bukan berarti dengan adanya Marketplace mereka berjualan dirumah, jadi di aplikasi itu nanti setelah kita mendaftar di online kalau mereka tidak jualan lagi di pasar maka akan kita tutup, jadi mereka jualan online tapi tetap dipasar. Bukan nantinya jualan mereka laku terus mereka keluar dari pasar, maka kalau itu terjadi mereka kita tutup," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan, Dedi Harvi Syahari, saat dijumpai awak media usai diskusi menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh program yang saat ini telah dirancang oleh Pemko Medan untuk memberikan solusi terkait peningkatan pendapatan pedagang pasar tradisional.

"Kita hari ini sepakat dan mengapresiasi yang diregulasikan pemerintah untuk membantu UMKM ataupun pedagang-pedagang tradisional Indonesia khususnya Kota Medan. Yang mana hari ini kebijakan itu juga membantu menaikkan pendapatan pedagang yang saat ini terimbas oleh adanya aplikasi jualan online seperti TikTok ini," ujar Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu.

Lebih lanjut, Dedi Harvi Syahari, juga menghimbau agar para pedagang melek terhadap informasi dan harus bisa mengejar teknologi di era digitalisasi saat ini, karna menurutnya mau tidak mau dan suka tidak suka pedagang harus siap masuk ke era digitalisasi.

Disinggung terkait Pemilu tahun 2024, Dedi Harvi Syahari, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal keberlangsungan Pemilu demi terciptanya kekondusifan dan kedamaian Pemilu ditengah-tengah warga Negara.

"Harapan kita Pemilu ke depan ini berjalan dengan aman dan damai, tidak ada lagi persinggungan antara pihak satu dengan yang lainnya, tetap kita kawal, siapapun pemimpin kita yang lahir nanti dari hasil Pemilu, harus didukung sepenuh hati," tegas Dedi Harvi Syahari.

Terpantau, hadir pada diskusi tersebut, Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan, Dedi Harvi Syahari, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, SE, tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs.H. Mefral Lubis, MM., dan puluhan pedagang tradisional Kota Medan. *(Rizky Zulianda)*

Jumat, 08 September 2023

Emak - Emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak

Emak - Emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak
Emak - Emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak.
DELI SERDANG - Karena merasa ditipu oleh kepala desa, sejumlah warga Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menggeruduk Kantor Camat Hamparan Perak, Kamis (7/9).

Pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu-ibu tersebut menuntut Kades Sialang Muda diperiksa terkait dugaan penggelapan dana desa ratusan juta rupiah. Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak.

Mereka membentangkan sejumlah poster bertuliskan, antara lain ‘Bapak Bupati Deli Serdang, tolong usut tuntas dana Desa Sialang Muda tahun anggaran 2022’. Kemudian, ‘kemana hilangnya dana ketapang tahun 2022 Desa Sialang Muda’ dan ‘Mengapa tidak disalurkan ke masyarakat’.

Diduga pula, bantuan kambing sebesar Rp 191 juta digelapkan oleh kepala desa. Selanjutnya, adanya dugaan penggelapan proyek fiktif renovasi sekolah pengajian di Dusun 2 Sialang Muda sebesar Rp 141 juta.

Tidak hanya itu, masih ada dugaan penggelapan pengadaan makanan tambahan Posyandu sebesar Rp 82 juta, dugaan manipulasi pembagian BLT tidak tepat sasaran, dugaan penggelapan dana bedah rumah rakyat miskin sebesar Rp 5 juta per rumah dan tanpa info grafis APBDes 2022-2023.

Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi didampingi Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zaenal Muhlisin mengatakan permasalahan atau tuntutan para pengunjuk rasa telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Emak - Emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak
Emak - Emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak.
“Tuntutan Bapak, Ibu telah kami sampaikan ke kabupaten. Kita tunggu saja hasil audit dari Inspektorat. Barang kali dalam beberapa hari ke depan, Pak Kades akan dipanggil atau tim Inspektorat akan turun ke Sialang Muda,” ujar Jahar.

Setelah mendapat jawaban dari Camat Hamparan Perak puluhan pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. *(Rizky Zulianda)*

Senin, 01 Mei 2023

Gelar Aksi Damai, Buruh Minta Gubsu Selesaikan Kasus Ketenagakerjaan

Gelar Aksi Damai, Buruh Minta Gubsu Selesaikan Kasus Ketenagakerjaan.
Medan, Sumut - Ratusan buruh menggelar aksi damai pada peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, Senin (1/5/2023) pagi.

Aksi damai diawali dari Istana Maimon ke depan Kantor BPN Sumatera Utara. Usai menyuarakan tuntutan mereka, para buruh bergerak ke Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan. 

Willy Agus Utomo selaku Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Propinsi Sumatera Utara mengatakan sejak diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh rezim pemerintahan Jokowi, kondisi kerja kaum Buruh di Indonesia semakin memprihatikan upah semakin murah, sistem kerja "perbudakan" (outsourching semakin bebas, kontrak semakin panjang dan tanpa batas), jam kerja semakin panjang, hak-hak normative berpotensi hilang, PHK semakin murah dan mudah.

"Tugas dan fungsi negara yang harusnya melindungi rakyatnya yang lemah dihilangkan, negara diposisikan hanya sebagai penjaga kapitalis pengusaha rakus," ujar Willy.


Menurut Willy, dampaknya kapitalis pengusaha rakus memperlakukan kaum buruh seperti KaPerlek (kapan perlu dipakek), gak perlu tinggal buang seperti sampah. Akibatnya jelas, kehidupan kaum Buruh dan keluarganya yang sudah miskin semakin dimiskinkan lagi.

Willy meminta adanya reforma agraria dan kedaulatan pangan, tanah untuk petani dan kesejahteraan rakyat.

Pada aksi damai ini, buruh menyuarakan sebanyak sepuluh tuntutan yakni cabut/batalkan Omnibus Law UU "perbudakan" Cipta Kerja, segera sahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PPRT) yang "mangkrak" selama 17 tahun.

Cabut/batalkan aturan Parlementary Thersold 4 persen,  tolak omnibus Law RUU kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan, tanah untuk petani dan kesejahteraan rakyat.

Pilih Presiden 2024 yang pro buruh, petani, nelayan, miskin kota/desa & rakyat kecil lainnya; agar Kemen ATR BPN, Gubsu, BPN Sumut, Kejatisu, Kapoldasu, mengusut tuntas dugaan jual asset Illegal tanah eks HGU PTPN II kepada PT. MIP di Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa - Deli Serdang.

Agar Bupati Deli Serdang membongkar tembok pagar bangunan PT. MIP yang menutup akses jalan rumah & warung warga masyarakat yang sudah lama bermukim dilahan eks HGU PTPN || Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa - Deli Serdang.

Agar pemerintah segera memberikan Sertifikat Tanah kepada Petani yang sudah puluhan tahun menanam di tanah Ex HGU Se Sumatera Utara.

Dan meminta Gubsu Cq. Kadlanaker Prov. Sumatera Utara segera memproses dan menyelesaikan kasus- kasus Ketenagakerjaan yang "mandeg" penanganannya selama bertahun-tahun di Pengawas.

Aksi buruh ini diterima Inneke Tania Arsyad (Kasubag Umum BPN Sumut, Ir Abdul Haris Lubis (Kadisnaker Sumut) dan Baharuddin Siagian (Kadispora Sumut).

Inneke Tania kepada para pendemo mengatakan akan menyerahkan tuntutan pendemo kepada pimpinan. 
"Kami mengucapkan selamat Hari Buruh. Tuntutan para buruh akan kami sampaikan dan koordinasi kepada pimpinan," terangnya.

Abdul Haris Lubis dalam sambutannya berjanji siap memperjuangkan aspirasi para buruh.

"Kami akan melaporkan kepada pimpinan terkait tuntutan para buruh. Dan sebagian dari tuntutan ini sudah kami realisasikan," ujarnya.

Usai dari kantor Gubsu, para buruh melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Sumut.

Amatan wartawan, aksi damai ini dikawal ketat oleh Kepolisian dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK.

"Saya mengucapkan terimakasih bahwa kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. Harapan saya, apa yang diperjuangkan para buruh dapat tercapai demi meningkatkan kesejahteraan," ujar Kapolrestabes Medan.

Willy Agus Utomo mengapresiasi kinerja Poldasu dibawah pimpinan Irjen  Pol Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak Msi dan  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK.

"Saya mengapresiasi kinerja Kepolisian yang melayani massa aksi secara humanis dan membagikan air mineral di setiap objek yang menjadi tempat unjuk rasa," terang Willy.

Hari Buruh Sedunia/May Day merupakan sejarah perjuangan kaum buruh yang diawali dengan melakukan pemogokan- umum untuk memprotes dan melawan sistem kerja perbudakan dan penindasan di kota Chicago - Amerika Serikat pada tahun 1886. 

Saat itu Kaum Buruh dipaksa bekerja dengan waktu kerja yang sangat panjang (10-16 jam kerja dalam sehari), upah murah (hanya diberi makan), dan kondisi kerja yang sangat memprihatinkan (bahkan Buruh yang mati ditempat kerja menjadi hal yang biasa). 

Pemogokan umum yang dilakukan oleh kaum Buruh dibubarkan secara paksa oleh pihak keamanan dan pemerintah setempat atas suruhan para kapitalis pengusaha rakus. Kaum Buruh melawan dan terjadi kerusuhan, ratusan orang cedera, beberapa orang meninggal dunia, peserta dan pimpinan pemogokan ditangkap, dipenjarakan bahkan ada yang dihukum gantung.

Tindakan pihak keamanan dan pemerintah tersebut mendapatkan protes dari kecaman dari kaum Buruh sedunia hingga menimbulkan aksi demonstrasi dimana-mana yang melumpuhkan perekonomian negara-negara industri di dunia.

Akhirnya tuntutan kaum Buruh pun dipenuhi, disepakati jam kerja menjadi 8 jam dalam sehari, adanya pengaturan upah dan perbaikan kondisi kerja. Untuk mengenang peritiwa tersebut, maka disepakati setiap tanggal 1 Mei menjadi Hari Buruh Sedunia atau May Day. 

(Rizky Zulianda)

Senin, 24 April 2023

Sekjen Formapera Kecewa, Program UHC Walikota Medan Isapan Jempol Belaka

Sekjen LSM Formapera Bambang Syahputra melakukan cross cek program Universal Health Coverage (UHC).
Medan, Sumut - Masih ingat program Universal Health Coverage (UHC) yang digagas Walikota Medan Bobby Nasution?. Janji menantu Presiden Jokowi itu untuk memberikan kemudahan masyarakat berobat dengan cukup menunjukkan KTP Kota Medan, nyatanya hanya isapan jempol belaka. 

Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra yang mengaku kecewa dengan UHC yang berbeda fakta di lapangan. 

Ia menilai, Bobby tak mengungkap hal sebenarnya secara terbuka, bahwa untuk menerima manfaat UHC sehingga masyarakat Medan bisa memperoleh perobatan gratis di rumah sakit mana pun di ibukota Sumatera Utara itu, ada sejumlah persyaratan yang tetap harus dipenuhi. 

"Mestinya kan Walikota Medan transparan. Jangan terkesan PHP bisa berobat pakai KTP tapi faktanya ada syarat tertentu yang akhirnya terkesan hanya pencitraan saja," sesalnya saat berbicara kepada wartawan, Minggu (23/4/2023). 

Pria yang akrab disapa Bembenk ini menuturkan, hal itu diketahuinya saat ada keluarga asal Medan, yang berupaya mengobati buah hatinya bernama Jihan Afifah Lubis. Bayi berusia 5 bulan itu diketahui mengidap penyakit jantung bawaan sejak lahir. 

Fadli, ayah bayi malang yang bermukim di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung itu menuturkan, awalmya mereka membawa buah hatinya itu ke RS Murni Teguh, di Jalan Jawa, Medan Timur pada Selasa malam,18 April 2023 pukul 23.00 WIB. Usai mendapatkan penanganan awal, bayi itu kemudian dirawat di ruang PICU. 

"Lalu pihak rumah sakit mendatangi kami (orang tua bayi) itu untuk menanyakan sistem pembayaran, mau pembayaran umum atau dengan BPJS Kesehatan," ungkap Bembenk. 

Diakuinya, mereka saat itu memang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Alhasil, pihak rumah sakit tidak bisa mengambil tindakan. Padahal, bayi tersebut dalam kondisi emergency. 

"Setelah itu kami mempertanyakan hal ini ke pihak HRD perusahaan dan bermohon agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan. Namun saat itu proses baru selesai pada 19 April 2023," cetusnya. 

Namun, lanjut Fadli, sangat disayangkan ketika pihak rumah sakit menyodorkan surat pernyataan kepada kami. 

"Isinya yang disodorkan pihak administra RS Murni Teguh, agar kami mematuhi persyaratan wajib deposit sebesar Rp30 juta saat itu juga," ungkapnya. 

Namun demi menyelamatkan buah hatinya, Fadli pun menyanggupinya. Setelah berembuk, pihak keluarga pun menyiapkan panjar sebesar Rp10 juta dan sisanya Rp20 juta lagi dibayar pada besok hari. 

"Langkah ini kami lakukan kami demi bayi kami agar bisa langsung ditangani, tidak berlarut-larut agar bisa langsung masuk ruang PICU," terangnya. 

Namun Fadli mengaku kaget. Karena setelah anaknya masuk ruang PICU, pihak Admin RS Murni Teguh memberikan surat pernyataan kedua kepada berisi ultimatum. 

"Isinya, jika dalam waktu 3x24 jam BPJS belum aktif, maka pasien langsung otomatis masuk ke umum. Untuk itu, kami selaku pihak keluarga menanyakan program Pak Walikota Bobby Nasution yaitu tetang berobat gratis dengan hanya cukup menunjukkan KTP agar bisa langsung berobat," sebutnya. 

Terkait hal ini, Fadly juga mengaku heran dengan respons pihak RS Murni Teguh yang mengayakan bahwa jika sudah mendaftar sebagai peseeta BPJS, tidak bisa lagi didaftarkan ke program UHC. 

"Kami selaku pihak keluarga sudah bagai makan buah simalakama. Bingung kami, kalau dari awal pihak rumah sakit bicara kalau kami belum ada BPJS, mungkin saya bisa bawa anak saya berobat dengan menunjukkan KTP saja. Lagi pula saya kan baru bekerja sebulan di perusahaan swasta, pasti belum terdaftar sebagai peserta BPJS," ujarnya. 

Lanjut Fadli, sampai akhirnya ia berkoordinasi dengan Sekjen LSM Formapera Bambang Syahputra yang akhirnya ikut mendampingi pihak keluarga pasien ke rumah sakit. 

Hasilnya, pihak RS Murni Teguh melalui bagian informasi bernama Yeni Purba tetap ngotot dengan keputusannya, keluarga pasien wajib bayar karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. 

Koordinasi dengan Pihak Dinkes Medan 


Menindaklanjuti hal ini, Sekjen Formapera Bambang Syahputra sempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mencarikan solusi. Saat itu pihak Dinkes berjanji akan berkoordinasi dengan pihak RS Murni Teguh terkait permasalahan tersebut. 

"Namun pada Sabtu siang, 22 april 2023 pihak keluarga menerima kabar anaknya akan dirujuk ke RSUP Haji Aam Malik dan wajib melunasi pembayaran sebesar Rp16 juta. Saya pun menelepon pihak Dinkes kembali. Tapi semuanya sia-sia karena keluarga pasien tetap diwajibkan bayar karena sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sekalipun belum bisa aktif," ujar Bembenk kecewa. 

Atas kejadian ini, Bembenk kembali mempertanyakan program UHC Walikota Medan, karena seolah hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat Kota Medan. 

"Untuk itu, atas nama Formapera, kami akan menemui Walikota Medan Bapak Bobby Nasution atau bersurat kepada beliau untuk mempertanyakan persoalan pasien bayi ini dan menanyakan adanya persyaratan dan ketentuan tentang UHC agar masyarakat tidak bingung," pungkas Bembenk.

(Rizky/R. Hermanto)

Kamis, 20 April 2023

Ketua PWPSU Burju Simatupang Mengajak Wartawan Peduli Kepada Anak Yatim Dan Janda Miskin

Ketua PWPSU Burju Simatupang Mengajak Wartawan Peduli Kepada Anak Yatim Dan Janda Miskin.
Medan, Sumut - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara (PWPSU) bekerja sama dengan Media Pendamping News (MPNEWS) dan Metropos 24 melaksanakan kegiatan bakti sosial, Kamis (20/4/2023) pagi.

Kegiatan bakti sosial yang berlangsung di kantor Media Pendamping News Jalan Pantai Barat No.46 Kel.Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia tersebut dengan membagikan ratusan paket sembilan bahan pokok (Sembako) secara gratis kepada para anak yatim piatu dan janda-janda miskin.

Disela-sela kegiatan berlangsung, Ketua Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara sekaligus pemilik (Owner) Media Pendamping News (MPNEWS) dan Metropos 24 Burju Simatupang,ST menyebutkan tujuan diselenggarakannya kegiatan bakti sosial ini semata-mata kepedulian wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara terhadap anak-anak yatim piatu dan para janda-janda miskin yang sudah menjadi kewajiban kita untuk membantunya.

"Selain kewajiban kita untuk membantu dan memperhatikan anak-anak yatim piatu yang sudah tidak ada lagi orang tua yang mangasuh dan mengasihi,tentunya di moment Lebaran ini kitalah yang berkewajiban untuk mengasihi anak-anak yatim piatu tersebut," Sebut Burju Simatupang yang juga tokoh masyarakat Sumatera Utara tersebut.

"Sebagai wartawan kita tidak hanya sebagai sosial control, akan tetapi kita juga memiliki rasa kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu dan para janda-janda miskin," Sambungnya.

Burju Simatupang juga mengajak para wartawan dan pemerintah setempat yang ada di Sumatera Utara untuk dapat terus menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap anak-anak yatim yatim dan para janda-janda miskin, terutama di moment-moment Hari Raya Idul Fitri seperti ini. Dimana mereka memerlukan kebutuhan untuk berlebaran.

"Kalau bukan kita siapa lagi, mari kita gemar membantu sesama walau nilainya kecil namum penuh arti," Tukasnya. 

Turut hadir adir dalam kesempatan itu, Pemimpin Redaksi (Owner) media online JournalisNews.com Abdul Halil,SE, Pemimpin Redaksi (Owner) media online Inang Perkasa Wilmar Tambunan,SE serta para pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara sekaligus pemilik (Owner) Media Pendamping News (MPNEWS).

(Rizky/R. Hermanto)

Kamis, 13 April 2023

Aliansi Mahasiswa Merah Putih Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Pimpinan PT. Dinamika Firindo Nusantara

Aliansi Mahasiswa Merah Putih unjuk rasa di areal aktifitas Proyek pembangunan Auto 2000.
Deli Serdang, Sumut - Ratusan masa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama masyarakat Dusun II dan III Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa melakukan Aksi unjuk rasa di areal aktifitas Proyek pembangunan Auto 2000 yang di laksanakan oleh PT. Dinamika Firindo Nusantara, Kamis (13/4/2023).

Masa menuntut segala aktiftas proyek untuk dihentikan, karena sangat menggangu aktifitas kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.

"Abu yang mengakibatkan polusi udara, getaran alat berat juga menggangu dan merusak rumah masyarakat," ujar seorang ibu-ibu di lokasi aksi.

"Kami masyarakat tentangga proyek juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktiftas pembangunan di lokasi tersebut," Tambahnya.

Rusdi Kordinator aksi menuntut agar perushaan menunjukan IMB atau PBG perusahaan dan mendesak Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari galian ilegal serta perusakaan parit saluran irigasi negara di sekitar proyek yang hancur.

Kapolsek Tanjung Morawa yang turut hadir, meminta kepada masa aksi untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.

Perwakilan perusahaan pada saat berdialog dengan masa aksi juga tak berkutik ketika masa menanyakan legalitas dan izin IMB/PBG perusahaan dan material diduga dari tambang ilegal.

Dialog perusahaan dengan masa aksi yang di fasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.SH berjalan dengan alot karena pihak perushaan tidak berkutik saat masa aksi menanyalan izin legalitas perusahaan.

Aksi sempat memanas dan alot, masa aksi ingin menginap di lokasi, namun Kapolsek berhasil menenangkan masa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan akitiftas perushaan tidak di lanjutkan sebelum pihak perusahaan menunjukan legalias hukum UKL, UPL, AMDAL dan IMB/PBG perusahaan.

Masa aksi membuarkan diri dengan damai, namun menuntut agar aktiftas di hentikan dan akan datang lagi jika perushaan masih melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin.

"Masa aksi akan melaporkan langsung ke Dumas ke Polresta Deli Serdang, dan melaporkan ke Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI dan Bapak KASAD jika ada aparat yang membekingi kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat," Tegas Rusdi.

(Rizky/R. Hermanto)

Selasa, 11 April 2023

Murachman Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 Kebun Panata

Murachman Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 Kebun Panata.
Tamora, Sumut - Enam orang jaksa, dua di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara - Irna Hasibuan dan Haslinda serta 4 jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang direncanakan akan menggiring Murachman, salah satu pentolan kasus gugatan HGU PTPN 2 Kebun Penara dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Menurut keterangan Humas PN Lubuk Pakam Asraruddin Anwar, Ketua PN Lubuk Pakam sudah membuat ketetapan, baik waktu persidangan maupun majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.  

Adapun Ketua Majelis Hakimnya, Hendra Nainggolan dibantu dua hakim anggota Rustam Parluhutan dan Erwinsan Nababan.

Persidangan salah satu aktor di balik gugatan Rokani Cs terhadap areal HGU No 62 dinilai banyak pihak cukup penting. Karena perannya yang cukup besar dari mulai awal proses pengumpulan data warga kelompok tani sampai proses gugatan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. 

Seperti pengakuan sejumlah warga, yang juga akan diajukan jaksa sebagai saksi, Murachman bertindak di lapangan sampai menghubungi mereka untuk hadir ke kantor salah satu Notaris di Tanjung Morawa untuk menandatangani berkas serta menerima uang dari pengusaha diduga ada di belakang upaya untuk menggugat HGU PTPN 2 Kebun Penara.

Janji yang disampaikan Murachman kepada warga yang kemudian dijadikan anggota Kelompok Tani Rokani Cs cukup menggiurkan. Setiap anggota Kelompok Tani dijanjikan  mendapat lahan seluas 2 hektar atau uang kontan sebesar Rp. 1,5 Miliar jika Kebun Penara berhasil dimenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung. Sebagai perangsang warga, tiap kali pertemuan dengan Murachman dan tim lainnya di Tanjung Morawa, warga selalu dibekali uang saku dan uang transport.

Belakangan, warga merasa menjadi korban janji bohong. Sebab pembagian lahan seluas dua hektar apalagi uang kontan Rp 1,5 Miliar itu tidak pernah terwujud.   Padahal mereka sudah dipaksa membuat surat penyerahan lahan kepada pihak lain, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga atas gugatan HGU Kebun Penara tersebut. Pengakuan-pengakuan inilah disertai sejumlah bukti dugaan adanya pemalsuan data dalam gugatan perdata tersebut. 

Selanjutnya PTPN 2 mengadukan Murachman ke Polda Sumatera Utara dengan sangkaan melanggar Pasal 263 ayat 2 KUH Pidana.  Pengaduan ini kemudian diproses secara marathon dengan meminta keterangan setidaknya terhadap 37 orang saksi dan juga akan didengar keterangannya di persidangan. 

Dan sejak 10 Maret 2023 Murachman ditahan di Mapolda Sumut dan hingga kini masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Di samping banyaknya saksi yang akan diajukan ke persidangan, tim jaksa juga menghadirkan 5 saksi ahli yang akan didengar keterangannya dalam kasus ini. Mereka dinilai cukup berkompeten sebagai ahli yang akan dihadirkan di depan majelis hakim PN Lubuk Pakam.

"Dengan diajukannya Murachman sebagai terdakwa diharapkan akan mengungkap nama-nama lain yang ikut berperan dalam upaya merampas tanah negara seluas 464 hektar yang selama ini dikuasai PTPN 2 sebagai areal perkebunan kelapa sawit,"ujar Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/23).

Sambungnya, areal yang masuk dalam Afdeling 3 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau ini, adalah asset murni HGU PTPN 2. 

"Namun dalam gugatannya, Rokani Cs mengklaim lahan tersebut sebagai areal eks Kebun Tembakau PTP IX," tambah Rahmat Kurniawan.

(Rizky/R. Hermanto)

Kamis, 13 Januari 2022

Bobby Nasution Singgung Pemprov Sumut miliki utang Rp433 Miliar, Gubernur Edy: "Oh, tak tahu aku"

Bobby Nasution Singgung Pemprov Sumut miliki utang Rp433 Miliar, Gubernur Edy: "Oh, tak tahu aku"
Bobby Nasution Singgung Pemprov Sumut miliki utang Rp433 Miliar, Gubernur Edy: "Oh, tak tahu aku".

BorneoTribun Jakarta – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tanggapi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sempat singgung bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiiki utang Rp. 433 Miliar. 

Edy menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu mengenai hal tersebut. 

"Oh, tak tahu aku, nanti dipelajari," kata Edy. 

Dia jelaskan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait hal ini. 

"Bisa Pemprov punya utang pula, nanti kita lihat," lanjutnya.

Sebelumnya, Bobby Afif Nasution tegaskan meminta pada pihak terkait di Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara untuk merealisasikan dana bagi hasil yang se-iring waktu berjalan. 

Selama ini, dana DBH yang di berikan oleh Pemprov Sumut dilakukan selalu terlambat. 

Semisal DBH tahun 2020 sebesar 430 miliar itu baru terealisasi di bulan mei tahun 2021 ini. 

Bobby berharap untuk tahun ini, DBH itu dapat di realisasikan pada bulan berjalan guna merealisasikan program kerja Pemko Medan yang sudah di rencanakan tahun ini.

Untuk tahun 2021, DBH yang harusnya di terima Pemko Medan dari bulan Januari sampai bulan Mei ini sekitar 407 miliar dan diharapkan segera direalisasikan.(*)

Sabtu, 04 September 2021

Tanah Longsor di Karo: 5 Tewas, 4 Luka-Luka

Tanah Longsor di Karo: 5 Tewas, 4 Luka-Luka
Tanah Longsor di Karo: 5 Tewas, 4 Luka-Luka. 

BorneoTribun Internasional - Tanah longsor di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyebabkan lima orang warga tewas dan empat lainnya luka-luka. 

Bencana yang terjadi pada Kamis (26/8) pukul 23.30 WIB tersebut juga mengakibatkan tujuh rumah rusak berat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam laman webnya, Sabtu (28/8), mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengatakan insiden tersebut dipicu oleh intensitas hujan tinggi selama beberapa hari. Dilaporkan pula, seluruh korban tewas dan luka-luka berhasil dievakuasi.

Sementara itu pada saat yang sama, bencana banjir lahan hujan juga menimpa Kecamatan Tiganderket yang berada di kabupaten yang sama. Banjir lahar hujan tersebut membawa material vulkanik Gunung Sinabung. Namun peristiwa nahas tersebut tidak menelan korban jiwa.

Pada akhir Juli 2021 Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan surat edaran mengenai peringatan dini gerakan tanah dan banjir. Menurut analisa portal kajian bencana, inaRISK, Kabupaten Karo termasuk wilayah yang berpotensi menghadapi bahaya tanah longsor kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 17 kecamatan berada pada potensi bahaya tersebut, antara lain Kecamatan Kabanjahe dan Tiganderket. [ah]

VOA

Kamis, 04 Maret 2021

Kerugian Akibat Erupsi Sinabung Ditaksir Capai Rp 29 Miliar

Erupsi gunung Sinabung di Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Maret 2021.

BorneoTribun Sumut -- Erupsi Gunung Sinabung beberapa hari ini menyebabkan ribuan hektar lahan pertanian masyarakat rusak berat. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Aktivitas vulkanis Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pekan ini mengalami kenaikan signifikan. Gunung itumengalami erupsi dan meluncurkan awan panas guguran. Akibatnya, lahan pertanian milik masyarakat seluas 3.045 hektare rusak berat karena diselimuti abu vulkanis dari Gunung Sinabung.

Ribuan hektare lahan masyarakat yang terdampak itu mencakup empat kecamatan di Karo yakni Payung, Tiganderket, Tiga Binanga, dan Kutabuluh.
Kepala Dinas Pertanian Karo, Mahtesa Sitepu mengatakan kerugian terkait erupsi Sinabung diperkirakan mencapai Rp 29 miliar.

"Total yang terdampak itu ada 3045,8 hektare, dengan kerugian 2.9178.171.825 atau Rp 29 miliar lebih,” kata Mahtesa, Rabu (3/3).

Mahtesa menjelaskan, lahan pertanian jagung, cabai, salak, jeruk, dan kopi diprediksi mengalami gagal panen akibat debu vulkanis itu. "Masalahnya kemarin (terdampak) debu yang tebal. Jadi datang gerimis semakin berat dan tak kuat menopang debu hingga tanaman rusak," ucapnya.

Seorang petani sedang memilah tanaman pertaniannya yang terdampak abu vulkanis dari erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu 3 Maret 2021. (Courtesy: Dinas Pertanian Karo)

Saat ini upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat hanya membersihkan abu vulkanis yang menyelimuti tanaman dengan menggunakan blower.

"Berharap hujan segera turun agar proses pembersihan secara alami bisa lebih cepat dan masyrakat tidak terlalu merugi. Kalau hujannya enggak deras bisa berpotensi gagal panen," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Perangin-angin mengatakan Kecamatan Tiganderket merupakan wilayah yang paling parah terpapar abu vulkanis.

"Kecamatan yang paling parah yakni Tiganderket, hampir seluruh desa terpapar abu vulkanis begitu juga lahan pertaniannya," ujarnya.

Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu 3 Maret 2021. (Courtesy: Pos Pemantau Gunung Api Sinabung)

Ia mengatakan, lahan pertanian dan kawasan permukiman masyarakat yang terdampak abu vulkanis sedikit terbantu karena hujan dengan intensitas memadai sedang mengguyur Karo.

"Menurut laporan tim kami di lapangan hari ini sudah selesai melakukan penyiraman di jalur-jalur utama. Tapi nanti kita lihat lagi apakah memang ada permintaan dari warga untuk membantu lahan pertaniannya untuk disiram akan kami bantu," ucapnya.

Pada Rabu (3/3) Gunung Sinabung sudah mengalami dua kali erupsi disertai luncuran awan panas guguran. Petugas pos pemantau Gunung Sinabung, Armen Putra menuturkan erupsi terjadi pada pukul 08.52 WIB dan 15.03 WIB. Namun, pada erupsi pertama jarak luncuran awan panas guguran tidak teramati. "Jarak luncuran yang teramati hanya 2.000 meter," tuturnya.

Gunung Sinabung juga diprediksi masih akan terus menunjukkan aktivitas vulkanisnya dan berpotensi mengalami erupsi yang disertai luncuran awan panas guguran.

"Hujan abu ada yang sekitaran ke arah barat. Sampai saat ini atas puncaknya masih tertutup kabut,” ucap Armen.

Gunung g yang memiliki ketinggian 2.460 meter di atas permukaan laut itu kini berstatus level tiga atau siaga. Masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan di desa-desa yang sudah direlokasi, atau di wilayah dalam radius radial tiga kilometer dari puncak gunung itu. [aa/ab]

Oleh: VOA Indonesia

Rabu, 03 Maret 2021

Sinabung Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas Belasan Kali

Sinabung Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas Belasan Kali
Gunung Sinabung saat erupsi tampak dari desa Kuta Rakyat di Karo, Sumatra Utara, Selasa, 2 Maret 2021. (Foto: Sastrawan Ginting/Antara Foto via Reuters)

BorneoTribun Medan, Sumut -- Gunung api Sinabung terus menunjukkan akvitas vulkaniknya Selasa (2/3) ini. Erupsi dan guguran awan panas terjadi belasan kali.

Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali erupsi dengan meluncurkan awan panas dan guguran pada Selasa (2/3) pagi.

Petugas pos pemantau Gunung Sinabung, Armen Putra mengatakan telah terjadi erupsi dan awan panas guguran belasan kali dengan jarak luncur mulai dari 2 kilometer hingga 5 kilometer.

"Awan panas terjadi sebanyak 13 kali, dengan tinggi kolom abu setinggi 5 km. Untuk jarak luncur awan panas 5 km," kata Armen, Selasa (2/3).

Armen mengatakan gunung yang berstatus siaga atau berada di level tiga itu mengalami erupsi dan meluncurkan awan panas guguran sejak pukul 06.42 WIB dengan jarak luncuran bervariasi.

"Terakhir pukul 08.20 WIB," sebutnya.

Gunung Sinabung di Kabupaten Karo
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, saat erupsi, mengeluarkan awan panas guguran, Selasa 2 Maret 2021. (Foto: Pos Pemantau Gunung Api Sinabung)

Aktivitas vulkanis Gunung Sinabung, yang memiliki ketinggian 2.460 meter di atas permukaan laut (mdpl), saat ini masih berlangsung dengan terjadinya awan panas guguran berskala kecil. Sedangkan arah angin mengarah ke barat dan barat daya.

"Untuk puncak sampai saat ini masih tertutup," ucap Armen.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Natanail Perangin-angin mengatakan sedikitnya ada 17 desa di Kecamatan Tiganderket yang terdampak abu vulkanis dari erupsi Sinabung. Namun, wilayah yang terdampak abu vulkanis diprediksi akan bertambah.

"Kami lihat dari pandangan mata abu belum turun semuanya. Artinya, kami masih menunggu selesai abu vulkanisnya turun baru kami laksanakan penyiraman. Kami prediksi akan (abu) sampai ke Kecamatan Tiga Binanga juga bisa kena," katanya.

BPBD Karo saat ini telah berkoordinasi dengan TNI-Polri dan pemadam kebakaran (damkar) untuk segera melakukan penyiraman terhadap desa yang terpapar abu vulkanis.

"Setelah ini kami akan melakukan penyiraman dan membagikan masker untuk masyarakat," ungkapnya.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung. Radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Masyarakat yang bermukim di sepanjang jalur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga harus meningkatkan kewaspadaannya.

"Imbauan kami warga agar menjauhi zona larangan dari Sinabung yang sudah kami tetapkan," ujarnya. [aa/em]

Oleh: VOA Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2020

Adik Iparnya yang Masih Remaja Diperkosa, AAL Di Ringkus Polisi

Adik Iparnya yang Masih Remaja Diperkosa, AAL Dirungkus Polisi
Adik Iparnya yang Masih Remaja Diperkosa, AAL Dirungkus Polisi. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Medan, Sumut
- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan dengan terpaksa meringkus seseorang laki- laki yang disangka sudah memperkosa remaja perempuan berinisial JS( 16), warga Jalur Pertahanan Patumbak, Pasar V, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa( 22/ 09/ 2020) silam sekitar jam 11. 00 Wib.


Baca juga:

  1. Dicekoki Miras, EA Disetubuhi secara bergiliran oleh 6 Orang Pria Nafsu
  2. Pembunuh Rangga yang Mencegah Ibunya Diperkosa Meninggal di Sel
  3. Komnas Perempuan Minta Kasus Oknum Satlantas Pontianak di Kalbar Transparan


Laki- laki tersebut berinisial AAL( 30), tinggal di Jalur Patumbak- Talun Kenas, Dusun II, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.


AAL melaksanakan aksi bejatnya dikala dia tiba ke rumah korban JS yang terletak di Jalur Pertahanan Patumbak, Pasar V, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.


Memandang korban yang notabene adik iparnya lagi tertidur didalam kamar ditambah di rumah korban tidak orang, dikala seperti itu pelaku langsung melaksanakan aksi bejatnya sebanyak 3 kali.


Sehabis puas melampiaskan birahi nafsunya, pelaku mengecam korban buat tidak memberitahukan perbuatannya tersebut kepada siapapun.


setelah dinodai oleh abang iparnya, korban mengadukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan korban, orang tuanya kaget serta membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Patumbak.‬


Bersumber pada laporan itu, kepolisian melaksanakan penyelidikan, serta mengecek beberapa saksi, serta kesimpulannya sukses menangkap pelaku tanpa perlawanan.‬


Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza, SIK saat dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philips A Purba, SH, Kamis (22/10/2020), membenarkan, "Pelaku telah diamankan pihak polsek patumbak, sementara, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif" terangnya.


“Awalnya kami mendapat pengaduan dari korban dan keluarganya pada (29/9/2020). Setelah itu kami terima penjelasan dan keterangan korban. Selanjutnya kami lakukan investigasi,” ujarnya.


‪Setelah beberapa hari melaksanakan penyelidikan, kepolisian memperoleh data kalau pelaku lagi posisi dikediamannya. Berikutnya, lelaki berambut pelontos ini berhasil ditangkap.‬


‪"Pelaku kami amankan Senin( 11/ 10/ 2020) kurang lebih jam 12. 00 Wib. Ia kami amankan sedang berdiri di depan rumahnya," beber Iptu Philips.


"Atas kasus ini kami persangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 jo 76d subs pasal 82 ayat 1 jo 76e dari UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimun 5 tahun serta maksimal 15 tahun penjara," terangnya. (red)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno