Berita Borneotribun.com: Sumbawa Barat Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Sumbawa Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumbawa Barat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Juli 2021

Gubernur NTB : Setiap Persoalan Kita Cari Solusinya Bersama


Borneotribun Sumbawa Barat, NTB  Kehadiran pemerintah provinsi ke desa desa untuk memastikan persoalan masyarakat di tingkat paling bawah dalam masyarakat. Hal ini penting untuk mengetahui secara langsung jika ada kendala yang dihadapi masyarakat, terutama saat pandemi seperti ini.

"Kalau ada persoalan kita bisa carikan solusi dengan kabupaten/ kota. Gubernur juga perwakilan  pemerintah pusat di daerah," jelas Gubernur di Desa Tatar, Sekongkang, KSB, Sabtu (9/7). 

Dikatakan Gubernur, kunjungan yang seringkali dilakukannya ke desa desa adalah cara silaturahmi menyambung kinerja pemerintahan yang dipimpinnya sejak dipilih masyarakat. Ia dan Wakil Gubermur Hj Sitti Rohmi Djalillah tak ingin dinilai meninggalkan masyarakat dan berupaya tetap menyediakan solusi segera untuk setiap persoalan di tingkat paling bawah. 

Sementara itu, Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddinl mengatakan, saat ini harga gabah dan jagung sedang anjlok. Panen yang sekarang hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun karena faktor alam juga tak diuntungkan karena harga yang tidak stabil. Wabup juga menyebut infrastruktur jalan menuju Talonang yang masih sering terendam banjir dan pengembangan dermaga labuhan Lalar untuk kapal cepat ke Telong Elong dan Mandalika. 

"Kami meminta agar Bulog bisa mengintervensi jagung dan gabah dan berharap dermaga Lalar bisa hidup untuk pariwisata KSB", ujar Wabup. Wabup juga menjelaskan kepada warga masyarakat yang hadir di Mesjid Baiturrahman, Desa Tatar bahwa saat ini Pemkab KSB sedang melaksanakan program jalan lingkungan, rumah layak huni dan program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat yanh salah satu sasarannya adalah Desa Tatar. 

Dalam kunjungan Gubernur yang dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD KSB, Kapolsek dan beberaap  kepala OPD Pemprov NTB, Gubernur menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp 15 juta. (Adbravo)

Kamis, 08 Juli 2021

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pembentukan Kampung Tangguh

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pembentukan Kampung Tangguh
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pembentukan Kampung Tangguh.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB  - Dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kepala Desa Sapugara Bree Kecamatan Brangrea, Rabu (7/7). 

Dalam sosialisasi dan bertemu dengan Kades Desa Sapugara Bree yang berlangsung di Kantor desa setempat, Kasat Narkoba didampingi KBO Narkoba, dan Kapolsek Brangrea.

"Dalam pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, kami meminta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memerangi narkoba yang sangat berbahaya bagi kita khususnya generasi muda," kata Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Kamis (8/7). 

Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba, tambah Eddy, masyarakat dapat belajar dan memahami efek dan pengaruh buruk narkoba bagi kesehatan fisik bahkan pengaruh buruk kepada masa depan bangsa. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Bree memberikan pernyataan sikap bahwa siap memerangi narkoba, mendukung program Kapolri yaitu pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di salah satu desa di Sumbawa Barat. 

Kampung tangguh anti narkoba adalah bentuk kerjasama antara Pemerintah Polri dalam permasalahan narkoba yang menjadi tanggung jawab bersama agara dapat melalukan pemberantasan narkoba dari tingkat desa.

Sementara itu, terpisah, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH saat dimintai keterangan di Taliwang, Kamis, mengatakan Polres Sumbawa Barat terus berupaya agar narkoba tersebut bisa dikendalikan dan tidak merusak masa depan anak-anak, sehingga dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini menjadi wadah bagi masyarakat dalam menangani permasalahan narkoba.

“Jadi memang jumlah kasus narkoba ini terus terjadi, Oleh karena itu pemerintah berupaya bagaimana caranya agar masalah narkoba ini bisa dikendalikan serta tidak merusak masa depan anak-anak kita dan generasi kita. Nah cara yang paling efektif adalah melindungi diri sendiri, melindungi keluarga kita dan melindungi lingkungan kita,” terangnya.(Adbravo)

Minggu, 13 Juni 2021

Gara-gara Rekaman Videocall Bermuatan Asusila Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Gara-gara Rekaman Videocall Bermuatan Asusila Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Gara-gara Rekaman Videocall Bermuatan Asusila Pemuda Ini Ditangkap Polisi.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB - Seorang pemuda berinisial MFP (26) asal Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat dibekuk oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng, Sabtu (12/6). 

Pelaku MFP ditangkap karena telah menyebar video bermuatan asusila seorang wanita berinisial SWA (28) warga asal Kecamatan Brang Rea yang saat ini berdomisili di Desa Benete Kecamatan Maluk Sumbawa Barat. 

"Pelaku sudah kami amankan karena menyebar video hasil rekam layar pelaku bersama korban yang disebar kepada temannya melalui media sosial," ungkap Kapores Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Minggu. 

Pelaku menyebarkan video hasil rekaman layar videocall (VC) pelaku dengan korban yang bermuatan asusila atau pornografi tersebut menggunakan akun Instagram milik korban tanpa sepengetahuan korban.

Dalam percakapan screenshot yang diungkap polisi, diketahui bahwa korban tidak mau balik ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Hal itu menimbulkan kemarahan dan pelaku lalu menyebarkan video asusila tersebut.

Dijelaskan Eddy, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kemudian memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi memanggil terduga pelaku, namun panggilan tersebut tidak direspon baik sehingga anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkapnya di Lombok Tengah dengan dibackup Polres setempat. 

"Bukti-bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini cukup untuk dasar dari penangkapan dan ini masuk dalam kasus tindak pidana ITE," kata Eddy. 

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik, satu baju warna hitam corak bunga, satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card nya. 

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.

(Adbravo)

Minggu, 23 Mei 2021

Praktisi Hukum Sumbawa Barat Apresiasi Program 100 Hari Kapolri

Praktisi Hukum Sumbawa Barat Apresiasi Program 100 Hari Kapolri
Wakil ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M Yames WP.SH.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB - Wakil ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M Yames WP.SH mengapresiasi berbagai capain yang diraih Polri selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personil yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era Police 4.0.

Polri telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. 

Untuk fungsi Lantas, antara lain, dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplika e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional. 

Sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online.

"Tinggal duduk manis di rumah, SIM akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah,” ujar Yames Sabtu (22/5/21).

Praktisi hukum Sumbawa Barat ini menjelasakan, dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan SKCK secara online. 

Begitu pun di berbagai fungsi lainnya. Antara lain di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.

"Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (e-TLE). Setidaknya hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Antara lain 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan 1 titik di Polda Banten. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah,” jelas Yames.

Masih, Yames menerangkan, Polri juga masih dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah yang tidak ringan. Salah satunya terkait pengembangan sumber daya Polri. Mengingat dari makalah yang disampaikan Kapolri saat mengikuti fit and propper test di DPR RI pada Januari 2021 lalu, tercatat per Oktober 2020, total SDM Polri mencapai lebih dari 438.387. Terdiri dari 24.500 anggota Polri Mabes, 393.543 anggota Polri Polda, 3.950 PNS Mabes Polri, dan 16.391 PNS Polda.

" Besarnya jumlah SDM juga membawa persoalan yang tidak mudah. Polri harus memastikan tidak ada ketentuan yang diskriminatif, yang dapat menghambat pengembangan sumber daya Polri. Antara lain terkait ketentuan personel yang dapat mengikuti sekolah staf dan pimpinan untuk latar belakang lulusan tertentu, persyaratan menjadi kapolda, hingga standar terhadap polisi wanita, " pungkas Yames.(Adbravo)

Sabtu, 01 Mei 2021

Jelang Waktu Sahur, Polres KSB Ungkap Transaksi Narkoba di Seteluk

Jelang Waktu Sahur,  Polres KSB Ungkap Transaksi Narkoba di Seteluk
Jelang Waktu Sahur,  Polres KSB Ungkap Transaksi Narkoba di Seteluk

Borneotribun Sumbawa Barat, NTB  – Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui anggota Timsus Polres Sumbawa Barat kembali mengungkap transaksi narkoba jenis sabu, Sabtu dini hari (1/5/2021) menjelang waktu sahur sekitar pukul 01.30 di Jembatan menuju Desa Loka di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk.

Terduga adalah AK Pemuda yang diketahui berasal Desa Air Suning, diciduk sesaat sebelum melakukan transaksi.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,SIK.,MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Soebandi,S.Sos dalam keterangan pers menginformasikan kronologis pengungkapan ini, menurutnya  
pada hari Sabtu 1 Mei 2021 pukul 00.20 wita timsus Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di jembatan menuju Desa Loka di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk ada transaksi Narkoba jenis sabu, selanjutnya anggota melaporkan kepada Kasat Narkob.

Kemudian lanjut keterangan Eddy Soebandi, pada pukul 01.00 wita Kasat Narkoba bersama anggota timsus langsung menuju ke TKP dan langsung melakukan pengintaian, dan sekitar pukul 01.30 wita terjadi transaksi narkoba di Jembatan menuju Desa Loka antara terduga AK dengan pembeli, saat dilakukan proses penangkapan terduga melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di atas jok sepeda motor yang digunakan oleh terduga.

“ Selanjutnya sekitar 200 meter dari TKP terduga berhasil diamankan dan kemudian dilakukan proses penggeledahan yang mana sebelum dilakukan penggeledahan anggota timsus menunjukkan surat perintah kepada terduga dan saksi,”tambah Eddy.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan saksi, lanjut Eddy pada badan terduga ditemukan 1 unit hp merka Redmii ditangan kiri terduga dan ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok kosong gudang garam surya yang berisi 1 klip berisi sabu diatas sepeda motor tanpa plat warna silver merah maroon yang digunakan oleh terduga,  dan terduga mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut dibawa oleh terduga dan akan melakukan transaksi dengan pembeli. 

Kemudian sambung Eddy, barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Adapun barang bukti diantaranya, 1 Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, 1 Buah bungkusan rokok Surya 12, 1 unit sepeda motor merk honda kirana tanpa plat warna hitam merah maroon dan 1 Buah Hp merk redmii warna biru.

“ Adapun tindakan yang diambil Polisi dalam kasus ini yakni, menerima laporan Informasi dari pelapor, membuat laporan Polisi, melakukan Introgasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel BB.” Demikian jelas Eddy Soebandi.(Adbravo)

Jumat, 30 April 2021

TNI dan Polri Lakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Lalar Liang

TNI dan Polri Lakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Lalar Liang
TNI dan Polri Lakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Lalar Liang.

Borneotribun Sumbawa Barat, NTB - TNI dan Polri merupakan ujung tombak dalam segi keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Briptu Hidriyan Siswadi melakukan pengecekan di posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bertempat didesa Lalar liang, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Jumat (30/4/21) pukul 11.00 wita.

"Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)ini dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Desa lalar liang yang merupakan adik mahasiswa dan di bantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,"kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos.

Eddy menambahkan,Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Tim satgas  melaksanakan pengecekan posko desa Lalar liang dan memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaanya.Mari bersama sama menjaga kamtibmas dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Selain itu juga, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, dan juga masyarakat supaya mematuhi Prokes Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan cara 5M (Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi sosial).

Kepala Desa Lalar liang Syamsul Hakim,S.IP menambahkan, kegiatan ini merupakan pencegahan dari penyebaran Covid-19 diwilayah desa Lalar liang, setiap warga asing yang akan memasuki wilayah lalar liang akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas gugus tugas desa di posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat).

"Terimakasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lalar liang yang sebagai promotor dalam pencegahan dari penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Binaannya"kata Syamsul

Disamping itu juga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setiap hari selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Prokes Covid-19 yaitu memakai masker ketika aktivitas di luar rumah.

"Selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir baik sesudah atau sebelum beraktivitas,dan kurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan"tutup Syamsul.(Adbravo)

Minggu, 14 Maret 2021

Polisi Akan Razia Cafe dan Hotel di Sumbawa Barat Secara Ketat

Polisi Akan Razia Cafe dan Hotel di Sumbawa Barat Secara Ketat
Polisi Akan Razia Cafe dan Hotel di Sumbawa Barat Secara Ketat.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB - Polres Sumbawa Barat akan segera melaksanakan razia semua Cafe dan Hotel secara ketat. Kegiatan itu akan dilaksanakan dalam Ops Bina Kusuma Rinjani 2021. 

Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Jamaluddin SSos saat membuka Lat Pra Ops Bina Kusuma Rinjani 2021 di Mapolres setempat, Sabtu (13/3) mengatakan, razia cafe, hotel dan pasangan yang bukan suami istri harus ditekankan lagi. 

"Ops Bina Kusuma harus mengutamakan kerjasama yang solid di antara anggota, karena tidak sama dengan Oprasi lainnya," kata Wakapolres melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Minggu. 

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat Iptu Rahmansyah juga mengatakan bahwa sasaran yang akan dibidik dalam Ops Bina Kusuma Rinjani 2021 yaitu di tempat hiburan malam, tempat wisata, tempat penginapan atau hotel, terminal, pusat perbelanjaan, kantor dan tempat keramaian lainnya.

Di tempat yang sama, Kabag Ops AKP Iwan Sugianto SH juga mengungkapkan bahwa total personil yang akan terjun pada Ops Bina Kusuma adalah 43 personil yang terdiri dari unsur pimpinan, staf pimpinan, dan satgas pelaksana. 

Nantinya, usai melaksanakan kegiatan, para personil diharuskan melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Ops Res dengan memberikan tembusan kepada Kaposko, mengikuti anev serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada Ka Ops Res. 

Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 merupakan Operasi kewilayahan mandiri terpusat yang digelar selama beberapa hari, dalam operasi ini juga dilakukan kegiatan – kegiatan preemtif seperti penyuluhan kepada kelompok masyarakat maupun komunitas untuk mencegah perilaku premanisme maupun tindak kejahatan.

"Ops Bina Kusuma Rinjani 2021 dilaksanakan untuk menekan timbulnya kejahatan preman (premanisme), kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, KDRT, perkelahian antar kelompok masyarakat, kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait apakah cafe-cafe tersebut yang meresahkan warga akan langsung dihentikan operasinya, Eddy mengatakan bahwa belum ada infomasi terkait hal tersebut.

Oleh: Adbravo

Bhabinkamtibmas Desa Benete Sumbawa Barat Gotong Royong Bersama Warga Merehab Mushola

Bhabinkamtibmas Desa Benete Sumbawa Barat Gotong Royong Bersama Warga Merehab Mushola
Bhabinkamtibmas Desa Benete Sumbawa Barat Gotong Royong Bersama Warga Merehab Mushola.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB – Bhabinkamtibmas Desa Benete kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, Bripka Edi Purwanto bersama-sama warga bergotong royong merehab bangunan Mushola Al Ikhsan di Dusun Nangkalanung desa setempat, Minggu (14/3).

Ia bersama-sama warga terlihat mengecor bagian tiang depan Mushola tersebut. Kegiatan gotong royong ini sudah biasa dilakukan masyarakat Sumbawa Barat sebagai bagian dari budaya yang selalu dijaga dan ditingkatkan.

Atas dedikasi dan perjuangan para Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut, Kapolsek Maluk memberikan apresiasi. Menurutnya hal ini sangat baik bagi hubungan aparat dengan warga.

Menurutnya, tugas Bhabinkamtibmas sebagai aparat penegak hukum bukan saja bertugas mengamankan wilayah, tetapi juga berkontribusi untuk melayani dan membantu masyarat dalam kegiatan sosial.

“Aparat bukan saja mengamankan tetapi membantu setiap kegiatan masyarakat setempat sehingga hubungan silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat tetap terjaga,” ungkap Kapolsek melalui Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Minggu. 

Kegiatan rehab Mushola ini agar warga nyaman dan leluasa melaksanakan ibadah sholat lima waktu. 

Warga Sumbawa Barat biasa melakukan kegiatan sosial dengan cara bergotong royong seperti ini, sehingga cara ini dapat menjalin silaturahmi, mempererat hubungan baik masyarakat dan aparat dan saling membantu sehingga apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. 

Bripka Edi tidak lupa selalu mengedukasi warga setempat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir secara rutin.

Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat TNI Polri ata pihak desa jika terjadi tindak pidana dan masalah lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas.

Oleh: Adbravo

Minggu, 07 Maret 2021

Gerebek Pesta Sabu di Maluk, Polisi Amankan 4 Pria Pemilik Sabu

Empat orang pelaku.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB - Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Maluk Sumbawa Barat yang diduga dijadikan lokasi pesta Narkoba, 4 orang pria yang diduga pemilik Sabu diamankan, Sabtu (6/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari tangan para terduga, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua poket Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,7 gram yang disimpan di dalam saku celana salah satu terduga yaitu LHF (24) warga Kecamatan Maluk.  

"Empat pria itu diamankan karena diduga sering pesta narkoba di rumahnya," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Minggu. 

Diketahui empat terduga yang diamankan di salah satu rumah di Maluk adalah LHF (24), OM (26), ME (28) dan AH (30) warga Kecamatan Maluk. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat karena di rumah yang ditempati empat terduga tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. 

Menindaklanjuti laporan, Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP sekitar pukul 15.00 WITA. 

Benar saja, saat digrebek polisi menemukan ke-empat terduga bersama barang bukti Sabu. 

Polisi juga mengamankan dua Handphone dan uang tunai Rp180.000 milik  terduga serta alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. 

Ke-empat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oleh: Adbravo

Rabu, 17 Februari 2021

Mantan Kades Lalar Korupsi Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya, Polres Limpahkan Kasusnya ke Jaksa

Mantan Kades Lalar  Korupsi Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya, Polres Limpahkan Kasusnya ke Jaksa.

Sumbawa Barat, NTB - Unit Tipikor Polres Sumbawa Barat telah melakukan penyidikan terhadap oknum mantan Kepala Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat periode 2013-2018 yaitu AS yang diduga telah melakukan korupsi anggaran pengadaan lampu jalan tenaga surya. 

Pengadaan lampu jalan tenaga surya dengan pagu anggaran Rp192.500.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Labuhan Lalar tahun 2018. 

"Dalam pengadaan lampu tenaga surya di Desa Labuhan Lalar tersebut diambil alih oleh Kepala Desa tanpa melibatkan tim pengelola kegiatan (TPK) pengadaan barang dan jasa di desa," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos dalam laporannya, Rabu (17/2).

Apa yang dilakukan AS ini tegas Eddy, bertentangan dengan Peraturan Kepala LKPP No 22/2015 tentang perubahan atas peraturan kepala LKPP No 13 tahun 2013 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di desa. 

Sampai dengan akhir tahun, anggaran pekerjaan tidak dilaksanakan, tersangka hanya memberikan uang muka saja kepada pihak penyedia yang ditunjuk namun tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran barang. 

"Artinya pekerjaan tersebut fiktif atau tidak dilaksanakan, padahal AS telah mendesak bendahara desa untuk mencairkan anggaran dengan jumlah tersebut setelah dipotong pajak," ungkap Eddy. 

"Akibat perbuatannya tersangka merugikan Negara sebesar Rp168.525.000," Terang Kapolres yang disampaikan Eddy. 

Setelah disidik sejak akhir 2019 lalu, pada Selasa (16/2) pihak Polres Sumbawa Barat kemudian menyerahkan tersangka berikut barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. 

Eddy menyampaikan,  prosesnya ini berlanjut setelah sebelumnya Jaksa mengirim surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengakap (P.21).

Dalam perkara tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang muka yang disetorkan oleh tersangka pada rekanan sebesar Rp2.596.000 dan barang bukti beberapa tiang lampu, serta barang bukti berupa dokumen telah ikut diserahkan oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Reskrim Iptu Zainal Abidin yang juga dipercayai merangkap menjadi Kanit Tipikor. 

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Afrijal yang dimintai keterangan, Rabu, mengatakan, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut maka kewenangan penanganan perkara sudah sepenuhnya beralih ke Jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.(Adbravo)

Minggu, 07 Februari 2021

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Terduga Pencuri dan Penadah

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Terduga Pencuri dan Penadah.

Sumbawa Besar, NTB | Borneotribun.com – Dalam rangka 100 hari Kapolri, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curiannya, Sabtu (06/02/2021) sekitar pukul 21.30 wita kemarin.

Terduga pelaku masing-masing berinisial JA (31) warga Kelurahan Samapuin, sebagai pencuri, dan AG (31) warga Kelurahan Seketeng, sebagai penadah.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan ini. Dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/673/XII/2020/SPKT.

Dijelaskan, pencurian ini terjadi pada Rabu 30 Desember 2020 lalu di Mushola RSUD Sumbawa. Dimana, saat itu, korban, Rusfandi (33) warga Boak, Kecamatan Unter Iwes, sedang beristirahan di TKP bersama saudaranya.

Saat itu, korban meletakan tas miliknya yang berisi 1 Unit Hp Oppo A3S warna Ungu dan barang lainnya di dekat kepalanya. Namun, sekitar pukul 04.00 Wita korban terbangun dan mendapati tas miliknya sudah tidak ada di tempat/hilang.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,-. Korban kemudian melaporkannya ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut lanjut AKP Sumardi S.Sos, Tim Puma melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Atas informasi itu, tim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AG di ramahnya berserta barang bukti.

Berdasarkan keterangan AG lanjutnya, ia mengaku membeli barangnya dari JA. Atas keterangan tersebut, tim berhasil mengamankan JA di sebuah kos di wilayah Kelurahan Brang Biji. “Atas kejadian ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(Adbravo)

Senin, 01 Februari 2021

RSUD Asy-Syifa Lakukan Screening Pejabat Sebelum Vaksin Covid-19

RSUD Asy-Syifa Lakukan Screening Pejabat Sebelum Vaksin Covid-19.

Sumbawa Barat, BorneoTribun.com - Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti screening yang diadakan oleh RSUD Asy-Syifa, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 09.15 WITA. 

Screening dilaksanakan untuk mengetahui apakah peserta calon penerima vaksin Covid-19 atau vaksin coronavak memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

"Kita harus melakukan screening dulu untuk mengetahui apakah ada riwayat penyakit pada calon peserta vaksin karena ada beberapa jenis penyakit yang tidak diperbolehkan divaksin," ungkap Direktur RSUD Asy-Syifa dr Carlof dalam kegiatan tersebut. 

Dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin discreening pertama diikuti Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol CZI Sunardi ST MIP dan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK serta diikuti sejumlah peserta lainnya. 

"Peserta yang lolos creening dan tidak memiliki penyakit berat akan divaksin pada Rabu tanggal 3 Februari 2021," ujar Carlof.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin mengatakan, proses vaksin di Sumbawa Barat akan dimulai pada Rabu di Graha Fitrah.

Fud Syaifuddin meminta kepada para peserta screeening agar jujur dan tidak menyembunyikan penyakitnya sehingga suatu saat nanti.

"Vaksin adalah satu upaya untuk mencegah penularan covid19 yang semakin hari semakin merebak," ujarnya.

Di lokasi berbeda, Paur Humas Polres Kabupaten Sumbawa Barat meminta masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Ia juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

(Yk/Adibravo).

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno