Berita Borneotribun.com: Senpi Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Senpi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Senpi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2023

Cek Senjata Api, Kapolres Ingatkan Personel Jangan Ceroboh saat Bawa Senpi

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Sekadau, Kalbar -- Pemeriksaaan senjata api organik Polri dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H.

Hal itu dilakukan upaya mengontrol dan pengawasan terhadap penggunaan senja api.

Didampingi sejumlah pejabat utama, seluruh senjata api laras pendek dan laras panjang diperiksa satu persatu mulai dari jumlah senpi, jumlah amunisi, surat menyurat maupun kondisinya.

Jenis senjata api yang diperiksa meliputi Revolver, senpi Bahu SS1-V1 Pindad, Senpi Bahu SS1-V2 Pindad, HS, Pistol, Ruger Mini dan senapan mesin ringan (SMR)

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Menurut Kapolres Sekadau, kegiatan ini merupakan agenda rutin agar penggunaan senjata api di kalangan personel tidak disalahgunakan dan sesuai dengan peruntukannya.

"Pemegang senpi diharuskan pula untuk menggunakannya sesuai prosedur dan sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam tes psikologi," AKBP Suyono, Jum'at (3/2/2023).

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada personel agar tidak ceroboh saat membawa senpi, selalu merawatnya dengan baik dengan cara dibersihkan agar tidak kotor, karat dan berdebu.

"Perawatan senjata api sangat penting agar tetap dalam kondisi layak pakai dan tidak mengalami kendala apabila sewaktu-waktu digunakan," terang AKBP Suyono.

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api laras panjang dan laras pendek yang digunakan personel maupun yang tersimpan di gudang logistik kondisinya dalam keadaan baik dan lengkap.

(Yakop/Mul)

Rabu, 10 November 2021

Pegang Senjata Api Wajib Tes Psikologi, 80 Orang diukur Kejiwaan Pribadi

Ilustrasi. (Pixabay) 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Bag Psikologi Biro SDM Polda Kalbar menggelar mapping dan tes psikologi calon pemegang senpi organik Polri, konseling psikologi kepada anggota bermasalah dan tes profil klinis psikologi.

Tes psikologi diikuti 64 personel Polres Sekadau pemegang senpi organik dan 16 pengurus Perbakin Sekadau yang memegang senpi non organik, Rabu 10 November 2021.

Adapun Materi terdiri tes tertulis dan observasi untuk mengetahui kondisi, profil atau karakter pemegang senpi yang masa berlaku pinjam pakainya sudah habis ataupun bagi calon pemegang senpi.

Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin.(Foto Humas Polres Sekadau)

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pembinaaan terhadap kondisi kejiwaan para pemegang senpi.

"Kondisi psikis terkadang mengalami perubahan oleh beberapa faktor misalnya pekerjaan dan keluarga. Tes psikologi dilakukan untuk mengukur kejiwaan pribadi masing-masing," terangnya.

Dikatakannya pula, tes psikologi merupakan profil klinis untuk melihat dan menganalisa kondisi psikis seseorang sebagai dasar dalam  menentukan treatment atau therapy selanjutnya oleh konselor.  

"Tahapan atau item tes psikologi hendaknya dilaksanakan sebaik mungkin. Tentunya tidak mudah karena memakan waktu yang cukup lama dan menguras kelelahan fisik dan psikis peserta," imbaunya.

Senada hal tersebut, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid mengatakan, tes psikologi merupakan kewajiban bagi seseorang yang telah atau ingin mengajukan senpi.

"Harus sesuai ketentuan dalam penggunaan. Membawa, menyimpan dan menggunakan senpi tentunya berisiko tinggi. Perlu dipikir dan direncanakan dengan matang seberapa penting penggunaan senpi," ucapnya.

Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin.(Foto Humas Polres Sekadau)

Pelaksanan tes psikologi memakan waktu kurang lebih 3 jam. Hasil tes nantinya akan menentukan apakah pemegang senpi dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya aplikasi E-mental sebagai bagian dari 13 komponen serta sebagai dasar pemetaan dan penilaian kondisi psikis  sebagai syarat dalam pengembangan karir. 

Sb: Humas Polres Sekadau

Sabtu, 03 Juli 2021

Fransisco Wardianus Nahkodai Perbakin Sekadau


Penyerahan palu sidang

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Setelah melalui pemilihan yang berlangsung dengan cukup alot, Fransisco Wardianus terpilih sebagai Ketua Umum Perbakin Kabupaten Sekadau periode 2021-2025 yang ditetapkan di Aula Pondok Indah Sekadau, Sabtu (3/7/2021).

Dalam bursa pencalonan, ada empat nama kandidat yakni ;
1. H. Saharudin, S.Ag, M.Si,
2. Ir. Agus Harahap,
3. Sunardi, S.IP, M.Si, dan
4. Fransisco Wardianus.

Fransisco Wardianus menyampaikan ungkapan syukur atas terlaksananya kegiatan Muskab dan menyampaikan terimakasih kepada pimpinan sidang dan tim formatur serta terimakasih kepada KONI dan Perbakin pemprov Kalbar.

Mejeng (sapaan akrabnya) juga berkomitmen membesarkan Perbakin, dan mengajak anggota untuk bekerja dengan tulus.

Sesuai dengan tema kegiatan 'Dengan Jiwa Sportivitas Kita Bangun Kepengurusan Yang Kuat Untuk Lahirkan Atlet Yang Handal Di Kabupaten Sekadau'.

"Mudahan Perbakin dapat mengharumkan nama Kabupaten Sekadau," Ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Umum Perbakin Provinsi Kalbar, Putra Djaja.,SE mendemokan tata cara penggunaan Senjata Api (Senpi) yang benar.

"Sekali lagi, dengan tegas saya sampaikan Senpi tidak bisa digunakan sesuka hati tanpa instruksi," Tegasnya.

Reporter : R. Hermanto







Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno