Demo Jilid 2 : Tuntut Hak Atas Tanahnya, Warga Kecamatan Seluas Winardi Kalepi Datangi PT. WKN
Borneotribun I Seluas, Bengkayang - Kasus sengketa tanah milik warga dusun segorong, desa Mayak, seluas kabupaten bengkayang dengan PT. Wawasan Kebun Nusantara (WKN) belum menemui titik terang sejak 2015 lalu yang dijadikan akses jalan oleh pihak perusahaan.
Winardi Kalepi, pemilik lahan kembali mendatangi PT. WKN pada sabtu (13/11/20) lalu meminta pertanggungjawaban namun belum ada kejelasan.
Winardi Kalepi sangat berharap kepastian hukum kepada Kapolres Bengkayang, Polda Kalimantan barat untuk segera menyelesaikan Kasus pemalsuan Nama dan tanda tangannya, yang mana ada salah satu Oknum Kades membuat seolah olah nama yang bersangkutan untuk menyerahkan Lahan miliknya kepada Pihak PT. Wawasan kebun Nusantara (PT.WKN).
"Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan kepada pihak Polres Bengkayang pada tahun 2019 silam, tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian dan titik terang untuk kasus tersebut, sehingga Winardi CS kembali mendatangi PT.WKN (Wawasan Kebun Nusantara) dan ingin mencoba menutup akses jalan PT.WKN (Wawasan Kebun Nusantara) berdiri di tanah miliknya," Ujar Winardi.
Kejadian di lokasi sempat memanas antara pihak Winardi cs dan pihak perusahaan, tetapi dengan kesigapan pihak kepolisian Polsek Seluas kejadian tersebut bisa di redam. ( Rinto Andreas ).
Editor : Hermanto