Berita Borneotribun.com: Sekda Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Sekda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekda. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Maret 2023

Bupati Sanggau: Ziarah Makam Memiliki Makna untuk Menghargai Sejarah Berdirinya Kota Sanggau

Ziarah Ke Makam Raja Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Setelah melaksanakan ziarah makam mengkiang, Pemkab Sanggau melanjutkan ziarah makam raja di Kota Sanggau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 407 Kota Sanggau, bertempat di Makam Penembahan H.M.Said, M.Th.Djaman dan Giri Ilir Kota, Selasa (21/03/2023).

Ziarah makam tersebut dihadiri oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Pangeran Ratu Surya Negara, Drs. H. Gusti Arman, M.Si, Anggota Forkopimda Kabupaten Sanggau, Kepala OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sanggau mengatakan bahwa ziarah ini bukan hanya sekedar agenda dalam memeriahkan Hari Jadi Kota Sanggau.

“Ziarah ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi ziarah ini memiliki makna, hita harus meresapi, bukan hanya memeriahkan, tetapi kesadaran, menghargai sejarah berdirinya Sanggau, karena pasti ada yang memulainya, yang mengukirnya,” ujarnya.

Kemudian beliau berharap, bahwa ziarah makam ini tidak berhenti setelah masa periode Paolus Hadi dan Yohanes Ontot, karena ziarah ini bukan kemauan pribadi, tetapi sudah menjadi Perda dan Perbuk Kabupaten Sanggau.

“Hari Jadi Kota Sanggau di tahun ini merupakan yang terakhir di periode saya dan Pak Ontot, harapan saya ini harus berlanjut siapapun pemimpin Sanggau berikutnya, bukan karena keterpaksaan, bukan karena Paolus Hadi, bukan karena Yohanes Ontot, karena kita tahu bahwa Sanggau ini telah dimulai oleh leluhur kita, karena banyak sekali yang mereka lakukan, untuk kita harus melanjutkannya,” tutupnya.

(Libertus/R. Hermanto)

Selasa, 11 Mei 2021

Sekda Melawi Pantau Posko Batu Nanta dan Tugu Juang


Sekda pantau pos Covid di Batu Nanta

BorneoTribun Melawi, Kalbar Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi  Drs.Paulus bersama Forkopimda  melakukan pemantauan di beberapa posko penanganan Covid-19, diantaranya Pos Batu Nanta dan Pos Tugu Juang, Selasa (11/5/2021).

Posko Batu Nanta menjadi tujuan utama Drs.Paulus beserta rombongan. Disini, Drs.Paulus melihat sejauh mana kesiapan petugas medis beserta anggota Gugus Tugas dalam menangani dan mendata penumpang atau warga
yang datang dari Luar Kota. 

“Kami disini ingin melihat kesiapan para petugas yang ada di posko ini dalam menangani dan mendata setiap Mobil/Motor yang melintas,” terang Drs.Paulus.

Drs.Paulus juga menyerahkan bingkisan Kepada Petugas yang berada di Posko 
Kepada petugas perbatasan dan meminta agar tetap berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Selalu memperhatikan protokol kesehatan serta memaksimalkan pengawasan,"Pesannya.

Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada seluruh petugas gabungan yang tidak pernah lelah dalam menjalankan tugas, baik dari TNI-Polri, BPBD, Satpol PP dan tenaga kesehatan.

“Tentunya saya ucapkan terimah kasih juga pada seluruh pertugas yang telah berjuang berusaha untuk memutus penyebaran virus corona, yang ada diperbatasan, dengan harapan aktivitas bisa kembali normal seperti biasanya,” Ucapnya.

Selaku Koordinator Posko PJ Danramil 1205 - 16/Pemuar Pelda Suki Widodo meminta kerja sama seluruh masyarakat agar bersedia diperiksa dengan bersama-sama untuk tidak mudik dan juga mendukung program pemerintah, sehingga diharapkan angka Covid-19 di Kabupaten Melawi kembali menurun dan terkait rapid test antigen akan dilakukan secara menyeluruh.

"Apabila tidak membawa dokumen rapid test, kami juga melakukan rapid test secara random kepada masyarakat yang melewati wilayah perbatasan Kabupaten Melawi,"Ungkapnya.

Pelda Suki Widodo juga mengatakan Bagi ASN dan Pejabat tidak ada teloransi untuk melintas tanpa dilengkapi surat jalan dan surat negatif Covid-19 akan disuruh putar balik. (Erik.P)

Rabu, 16 September 2020

Sekda Kalbar Sampaikan Nota Penjelasan Gubernur Terhadap Enam Raperda Provinsi Kalbar


BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L Leysandri mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur terhadap 6 (enam) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalbar di Aula Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (16/9/20).

Penyampaian enam buah Raperda Provinsi Kalbar yaitu:
1. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Kalbar Tahun 2020-2050.
3. Retribusi Daerah.
4. Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
5. Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
6. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sekda Provinsi Kalbar A.L Leysandri mengatakan Enam Peraturan Daerah yang memang kebutuhan Pemprov Kalbar dalam penyelenggara Pemerintah dan Pembangunan di Provinsi Kalbar termasuk kita mengikuti Undang-undang baik terhadap narkotika dan rencana umum energi Daerah ini penting kita formulasikan dalam Peraturan Daerah supaya Gubernur bisa menekan misalnya kepada pihak atau memprogramkan energi terbarukan yang perlu ada rencana umum energi Daerah dan ini penting.

"Karena kebutuhan energi listrik terutama di Daerah kita terlalu banyak dan masih banyak, mungkin dengan kebijakan melalui APBD bisa di formulasikan program-program ini sehingga tidak melanggar aturan," ujarnya.

Untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sangat penting karena Daerah gambut di Kalbar banyak dan cukup dalam sehingga adanya pengelolaan yang ada di atur dalam Perda kita bisa memformulasikan program-program bagaimana menjaga ekositem gambut.

Dikatakannya, ekosistem gambut salah satu energi yang bisa dilakukan karena oleh Pemerintah belum boleh karena itu menjaga ekosistem untuk penyerapan air.

"Dengan adanya Perda ini diharapkan semua orang bisa menjaga itu dan kita memberi sanksi terutama dalam kebakaran hutan dan lahan karena gambut rawan terhadap kebakaran," harapnya.

Sementara untuk bantuan hukum masyarakat miskin ini penting. "Inilah peran Pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada orang miskin dan dengan adanya Perda kita bisa melakukan tindakan untuk melindungi masyarakat di bidang hukum," ungkapnya.

Untuk ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat ini jelas karena selama ini ketika Satpol PP melakukan ketertiban penegakkan Perda, Pergub ini perlu ada acuan sehingga ada kekuatan hukum untuk melakukan penertiban. 
"Ini sebenarnya langkah maju dari Pemprov melihat kondisi real masyarakat sekarang," tutupnya.

Penulis : Humpro Kalbar
Editor    : Hermanto

Minggu, 16 Agustus 2020

Hadiri Tanam Jagung Perdana, Ini Janji Sekda



BORNEOTRIBUN I KETAPANG - Sekda Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si hadiri tanam jagung perdana Poktan (Kelompok Tani) Masyarakat Desa Pematang Sirih Kecamatan Matan Hilir Selatan pada Sabtu, 16/08/20 kemarin.

Atas nama Pemda Ketapang Sekda mengungkapkan dukungan atas penanaman jagung ini yang menurutnya adalah tindakan inspiratif, inovatif dan sebagai salah satu solusi pendapatan lain petani di musim kemarau dan juga sebagai solusi untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Dikatakan Sekdka, Pemda mendukung upaya-upaya seperti ini dan sebagai bukti keseriusannya, Sekda berjanji akan memerintahkan dinas terkait untuk membaguskan akses jalan dari dan menuju Pematang Sirih utamanya di lokasi pertanian. 

Penulis : Hadi
Editor    : Redaksi 

Rabu, 03 Juni 2020

Sekda Kalbar Apresiasi Kerjasama Inspektorat dan BPKP



BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Pemprov kalbar melalui Sekda Kalbar, A.L Leysandri samapaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari Inspektorat dan BPKP dalam rangka tata kelola pemerintahan.

Membuka Rapat Sosialisasi Manajemen Resiko Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020, mengatakan dalam pengelolaan pemerintahan ini tentu pernah mengalami pasang surut dalam  meningkatkan akreditas level dan sekarang sudah masuk level 3 dan patut di syukuri hampir seluruh kabupaten/kota masuk kedalam level 3 hal itu berkat bimbingan dari jajaran BPKP yang selalu memberikan pendampingan supaya tata kelola Pemerintahan ini berjalan baik sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan wakil Gubernur Kalbar. 

Kemudian Pemerintah Provinsi harus bergerak maju dalam tata kelola pemerintahan sehingga organisasi bisa tercapai lebih baik, dengan mengikuti perkembangan-perkembangan aturan di pemerintahan, oleh karena itu dengan capaian otoritas SPIP yang level 3 ini tentunya memacu bergerak maju supaya ruang-ruang yang menjadi aturan positif itu tidak diabaikan. Tentunya harus menjadi bagian komitmen bersama disemua level pimpinan dan  jajaran kita semua, sehingga setiap organisasi yang ingin di capai bisa kita lakukan.


Dikatakannya, setiap organisasi banyak resikonya, yang terjadi karena pemahaman aturan yang tidak maksimal sehingga dapat terjadi penyalahan wewenang, korupsi, dan dapat menimbulkan akibat dari pendapatan menjadi berkurang, capaian untuk pembangunan juga menjadi mandek, dan ini menjadi tantangan kita.

Oleh karena itu manajemen resiko harus kita dilakukan untuk mengantisipasi segala persoalan yang ada diorganisasi, komitmen ini yang harus kita bangun untuk menumbuhkan kemauan bersama kita yang terlibat untuk mengurusi organisasi perangkat daerah.

"Saya harapkan semua level harus paham dalam mengelola Manajemen resiko terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dengan resiko yang masih ada tanggungjawabnya sebagai Kepala Daerah sebagai Penanggungjawab terhadap resiko, Sekda sebagai Koordinator, Asisten sebagai Unit Kepatuhan, Inspektur sebagai Penanggungjawab Pengawasan,  Bapedda Sebagai Koordinator Teknis, dan Kepala Perangkat Daerah sebagai  Unit Pemilik Resiko ".  jelasnya

Dalam Struktur Organisasi Pemerintahan Daerah harus memastikan bahwa resiko atau keadaan atau kondisi yang dapat menghambat mencapai tujuan dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD, RKPD dapat dikendalikan kemudian
Perangkat daerah sebagai pemilik resiko pada tataran kegiatan bertanggungjawab  untuk memastikan bahwa resiko yang dapat menghambat tercapainya tujuan dan sasaran program kegiatan dapat dikendalikan. jelasnya

" Dengan adanya sosialisasi untuk menyatukan pandangan terutama saat  Pandemi Covid-19 perlu kita evaluasi dan Kedepannya kita harus saling bekerjasama dalam mengelola Pemerintahan dengan baik ". ungkapnya.


Penulis : Windy P
Editor    : Herman 



Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno