Berita Borneotribun.com: Sekayam Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Sekayam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekayam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Mei 2023

Pos Lintas Batas Berikan Layanan Gratis Pada Masyarakat

Pelayanan gratis pos lintas Batas.
Sanggau, Kalbar - Warga yang tinggal di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Khususnya di wilayah Entikong dan Sekayam sangat terbantu oleh program PLB (Pas Lintas Batas) Simpatik. Pas Lintas Batas tersebut diberikan secara gratis oleh kantor imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Melalui inovasi layanan Pas Lintas Batas Simpatik ini, Masyarakat di desa perbatasan tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Entikong, melainkan Petugas yang langsung mendatangi desa-desa di Wilayah Entikong dan Sekayam yang langsung berbatasan dengan Malaysia yang berada di Serawak.

Kali ini Petugas Imigrasi dari kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong memberikan Layanan PLB Simpatik kepada masyarakat Desa Bungkang, kecamatan Sekayam, Sanggau yang bersebelahan dengan desa yang sudah masuk wilayah Malaysia khususnya Serawak.

Terhitung dari data keimigrasian yang didapatkan dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, dari tahun 2022 hingga 16 Mei 2023 sudah 290 an PLB yang diberikan kepada Masyarakat perbatasan yang berada di Entikong dan Sekayam.

"Layanan inovatif dan bentuk kemudahan kepada masyarakat dan humanis ini, diharapkan semakin mendekatkan masyarakat dengan Imigrasi. Hal itu juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar memiliki dokumen perjalanan saat melintas," Tutur Sigit Adikya Putra, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kamis (18/5/2023).

Sigit juga menjelaskan adapun Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan Pas Lintas Batas saat dilaksanakan PLB ini antara lain Fotokopi E-KTP, pas foto latar merah 3x4 dua lembar, fotokopi Akte lahir/Ijazah/ Surat Baptis, Kartu Keluarga, Materai, Pas Lintas Batas lama (bagi yang pernah memiliki).

Pas lintas batas dapat dipergunakan sebagai Dokumen Perjalanan untuk melakukan perjalanan lintas batas di desa perbatasan Indonesia yang langsung berbatasan dengan Desa dari negara bersebelahan melalui dengan peruntukannya, antara lain untuk kegiatan Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Pas Lintas Batas ini nantinya juga dapat dipergunakan warga untuk pembuatan KILB (Kartu Identitas Lintas Batas). Dengan kepemilikan Kartu Identitas Lintas Batas ini nantinya Warga Perbatasan dapat berbelanja ke daerah berbatasan dengan ketentuan maximal 600 Ringgit Malaysia dalam satu bulan hanya untuk kebutuhan keluarga sehari-harinya.

Hingga saat ini Pas Lintas Batas lebih di dominasi atas kebutuhan sebagai persyaratan permohonan KILB, dan persiapan bagi warga apabila revisi atas Perjanjian Sosek Malindo telah rampung dan Masyarakat dapat kembali melintas ke Malaysia hanya dengan menggunakan Pas Lintas Batas.

Masyarakat perbatasan di Entikong dan Sekayam berharap agar Pas Lintas Batas Simpatik ini akan tetap dilaksanakan setiap tahunnya agar memberikan kemudahan bagi masyarakat di Sekitar perbatasan RI-Malaysia dan semoga pos lintas batas di RI dan Malaysia khususnya di wilayah Entikong dan sekayam juga Malaysia dapat beroperasi seperti semula sebelum pandemi Covid-19, mengingat kekerabatan dari desa bersebelahan RI-Malaysia khususnya Serawak ini sangat kental, dan hubungan sosial juga budaya dari 2 desa bersebelahan negara ini sangat erat.

(Libertus/Hermanto)

Selasa, 28 Maret 2023

Catut Nama Kapolsek Terima Jatah PETI, Polsek Sekayam Sambangi Desa Melenggang

Kapolsek Sekayam sosialisasikan dampak PETI.
Sanggau, Kalbar - Kapolsek Sekayam pimpin langsung Sosialisasi tentang Bahaya Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Desa Malenggang, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan tersebut dirangkai dalam sambang desa.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardos, SH langkah tersebut dalam upaya  berkomunikasi dengan masyarakat terkait adanya informasi bahwa kedua oknum warga yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam menerima duit hasil pekerja PETI.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek meminta kepada Kepala Desa Malenggang serta Para perangkat Desa Malenggang untuk mensosialisasikan kepada Warga desa malenggang bahwa Polsek Sekayam tidak pernah memberi izin untuk para pekerja PETI.

"Kedatangan kami ini juga supaya Kepala Desa Malenggang dan perangat desa dapat menjelaskan bahwa Suwarno ini bukanlah Kapolsek. Malah Kami rutin melaksanakan Penindakan PETI," Ucap Pardosi.

Kapolsek juga berharap kepada Kepala desa bisa untuk dapat mensosialisasikan kepada warga desa malenggang agar jangan mudah percaya dengan Oknum yang mengatas namakan Polsek Sekayam.

"Mari sama - sama kita menjaga hutan dan sungai dari para pekerja PETI yang mana dampaknya besar terhadap kerusakan hutan dan sungai yang ada di Desa Malenggang," Ajak Kapolsek.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Melenggang, Sopian menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Kapolsek Sekayam beserta anggota Polsek Sekayam ke Desa Malenggang. 

Kades mengatakan, Pihak Desa Melenggang juga sudah menghimbau kepada para pekerja PETI agar membuatkan Surat Izin ke Menteri dan desa malenggang tidak pernah meminta hasil dari para pekerja PETI.

"Kami dari pihak desa siap mensosialisasikan tentang dugaan yang disampaikan Kapolsek Sekayam tentang dugaan adanya menerima hasil dari para pekerja PETI. Kami juga tidak mengetahui adanya nama Suwarno dan Jumari yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam," Tukas Sopian.

(Libertus/R. Hermanto)

Operasi Pekat, 2 Warkop Penjual Miras Terjaring Di Sekayam

Operasi Pekat di Sekayam.
Sanggau, Kalbar - 2 Warkop Penjual Miras Terjaring giat Ops Pekat Kapuas 2023 oleh Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada hari Senin (27/3/2023) dari pukul 21.10 WIB hingga 22.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H, dan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Budhi Wicaksono, S.H.

Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H menyampaikan, kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Kecamatan Sekayam ini dilakukan dalam rangka penindakan Penyakit Masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H.

“Hal ini untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini harus dilakukan dengan cara yang humanis dan profesional.” Kata Pardosi.

Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023, terang Pardosi, menyesuaikan Target Operasi (TO) Miras, Sajam/Senpi, dan Premanisme.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan imbangan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam tersebut, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kondusif dan aman pada Bulan Puasa dan menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H,” terangnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam sesuai STR Kapolda Kalbar Nomor: STR/83/III/OPS.1.3./2023, tanggal 17 Maret 2023, Guna Cipkon menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H.

Lebih lanjut kata Pardosi, dalam pelaksanaan Ops Pekat Kapuas tersebut, ditemukan dua tempat warung kopi (warkop) yakni Warung Kopi Mak P (red inisial) dan Warung PS (red inisial).

Dalam giat tersebut, diterangkan Pardosi, telah diamankan dua pemilik warung yang menjual Miras jenis arak putih dan telah dibuatkan surat pernyataan.

“Kegiatan Ops Pekat Kapuas Tahun 2023 di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” pesan Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H.

(Libertus/R. Hermanto)

Kamis, 23 Maret 2023

Bawa Barang Haram, Warga Pengadang Ditangkap Polisi

Tersangka bawa sabu (Merah-red) diamankan beserta barang bukti.
Sanggau, Kalbar - Seorang warga Pengadang berinisial HJ (33) yang kedapatan membawa sabu hingga pil ekstasi diamankan Polsek Sekayam.

HJ di tangkap saat berada di salah satu cafe di jalan lintas Malindo, Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (23/3/2023).

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi menerangkan, pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekitar jam 01.55 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Sekayam berhasil menangkap seorang pria berinisial HJ salah satu cafe di jalan lintas Malindo.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas kepolisian berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut kata Kapolsek Sekayam, ketika petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang menjadi bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka. 

“Barang bukti tersebut meliputi 1 paket sabu, 1 paket yang berisi 5 butir pil ekstasi, 1 paket berisi pecahan pil ekstasi sebanyak 6 pecahan berwarna hijau muda, dan 1 paket berisi pecahan pil ekstasi sebanyak 1 pecahan berwarna merah muda,” katanya.

Selain itu, ungkap AKP Muda Rezeki Pardosi, petugas juga menemukan sebuah dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 3.470.000,- (tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan barang haram.

Setelah itu, sambung kata Kapolsek, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik HJ yang berlokasi di Dusun Ramayan, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan HJ. Barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut meliputi 1 buah timbangan digital dan 3 pak plastik berklip.

Sementara, terang Kapolsek, Pelaku yang diamankan mengakui bahwa barang-barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya. 

“Setelah itu, pelaku beserta barang bukti yang disita oleh petugas dibawa dan diamankan di Polsek Sekayam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi.

(Libertus/R. Hermanto)

Senin, 20 Maret 2023

Tertibkan PETI, Wakapolsek Sekayam ; Tidak Ada Aktifitas Di

Penertiban PETI.
Sanggau, Kalbar - Polsek Sekayam, Polres Sanggau tertibkan Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa ijin (PETI) di aliran Batang Bayan kawasan PT. SISU II Afdeling 6 Blok F 68 VI Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (20/3/2023).

Penertiban tersebut sesuai Surat Perintah Kapolsek Sekayam Nomor : SPRIN / 80 / PAM.3.3 / III / 2023 tanggal 19 Maret 2023 yang dipimpin oleh Wakapolsek Sekayam Iptu Zulfikar bersama Kantor Reskrim Ipda Budi Wicaksono, Kanit Samapta Aiptu Saprudin, Kanit Intelkam Aipda Hendratno, Kanit Provos Aipda Agus Setiawan dan Kasium Bripka Suta Sutrisna beserta anggota Polsek Sekayam sebanyak 11 personil.

Kapolres Sanggau melalui Wakapolsek Sekayam, Iptu Zulfikar menerangkan saat dilakukan Penertiban dilokasi PT. SISU II Afdeling 6 Blok F 68 VI tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan namun ditemukan 2 ( dua ) buah perahu dengan mesin pengerjaan PETI yang lengkap.

"Setelah Barang Bukti diamankan di Polsek Sekayam, Kedua Buah rangka Perahu beserta peralatan ditenggelamkan di TKP," Ujarnya, 

Berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi PETI :
- 16 buah drum warna biru,
- 4 buah jirigen,
- 2 unit mesin Dompeng,
- 2 set pom,
- 10 keset / alas kaki,
- 8 buah karet fanbel,
- 1 buah selang kompresor warna hijau,
- 1 unit mesin ns,
- 1 buah selang sprilar ukuran 6 inc warna biru,
- 3 buah paralon,
• 1 buah belahan drum,
• 2 buah selang air, dan
• 1 buah alat dulang.

(Libertus/R. Hermanto)

Rabu, 15 Maret 2023

Polsek Sekayam Gagalkan Upaya Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

Pelaku beserta barang bukti.
Sanggau, Kalbar - Polsek Sekayam telah membuat Laporan Polisi tentang telah terjadinya tindak pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, nomor : LP / A / 03 / III / 2023 / SPKT / POLSEK SEKAYAM / POLRES SANGGAU / POLDA KALBAR, tanggal 15 Maret 2023.

Berawal dari informasi terkait adanya upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menuju Malaysia pada hari senin, tanggal 13 Maret 2023, sekira Pukul 11.00 Wib di jalan lintas malenggang, Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Upaya penyelundupan 4 CPMI rencananya akan diangkut dengan menggunakan sepeda motor melalui jalan tikus di Eungai Enteli, Desa Neraci Jaya, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Sekayam, AKP MR Pardosi.,S.H membenarkan telah terjadi upaya penyelundupan 4 CPMI.

"Benar, pelaku HI dan ML sudah kita amankan," Ucap Pardosi, Rabu (15/3/2023).

Cerita Pardosi, saat diamankan kedua pelaku hendak membawa 2 orang CPMI menggunakan sepeda motor menuju ke Negara Malaysia.
Sedangkan 2 orang lainnya sudah dititipkan oleh HI ke truk tangki menuju ke arah tapang Sebeluh, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

"Setelah di interogasi, 4 CPMI yang akan masuk ke malaysia tersebut mengakui tidak memilik dokumen apapun," Ujarnya.

Pelaku diancam Pasal 81 UU RI No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pelaku dan 4 orang CPMI sudah diamankan di Polsek Sekayam untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh : Libertus 
Editor : R. Hermanto 
 



Kamis, 06 Mei 2021

Sosialisasikan Website Kecamatan, Sukardi : Manfaatkan Sebagai Sarana Publikasi dan Pelayanan Publik


Sosialisasi Website Kecamatan di Sekayam

BorneoTribun Sanggau, Kalbar Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang baik, cepat dan mudah diakses. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau laksanakan sosialisasi dan serah terima pengelolaan Website Kecamatan.

Adapun kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan Website Kecamatan tersebut telah dilaksanakan di Kantor Kecamatan Entikong dan Kantor Kecamatan Sekayam pada Rabu (5/5/2021).

Kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan website, di Kecamatan Entikong dihadiri Sekretaris Camat Kosmas Yul, S.Sos.,M.Si, Kasubbag Perencanaan Keuangan Yuliana, S.Pd, Kasi Kesra Kristian Yosep, S.Sos, dan Staf (admin PPID) Kecamatan Entikong. Kemudian di Kecamatan Sekayam dihadiri oleh Camat Sekayam Junaidi, SE., Sekretaris Camat Abdul Auf, S.Sos, Kasi Ekbang Ade Abdullah, S.Pd, Kasi Kesra Siban, Staf (admin PPID) Kecamatan Sekayam. 

PPID Utama Kabupaten Sanggau Sukardi, S.Kom, dan tim IT Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau mewakili Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media menjelaskan bahwa maksud dari kegiatan tersebut guna mendorong Pemerintah Kecamatan supaya memanfaatkan Website (media online) dalam menyebarkan informasi serta publikasi kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan yang bersangkutan sehingga masyarakat luas dapat mengetahui berbagai informasi yang disajikan serta dapat pula mengaksesnya. 

"Pemerintah Kecamatan juga dapat memanfaatkan media online tersebut dalam pelayanan publik, untuk itu diharapkan agar informasi yang muat di website tersebut haruslah diperbaharui secara berkala sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi selalu mendapatkan informasi yang terbaru (up to date)," Papar Sukardi.

Sementara itu, Sekretaris Camat Entikong, Kosmas Yul pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa dengan adanya Website Kecamatan Entikong, hal itu dapat mendukung Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik kepada masyarakat. 

“Saya mendukung adanya Website Kecamatan ini sehingga kedepannya akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi serta dapat mengaksesnya secara langsung melalui website tersebut”, tuturnya.

Sekcam juga menambahkan dengan adanya website Kecamatan, silakan masyarakat mengunjungi situs resmi kecamatan https://kecentikong.sanggau.go.id/ agar dapat mengetahui berbagai informasi terkait dengan pelayanan serta informasi lainnya.

Selanjutnya Camat Sekayam Junaidi pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mewujudkan Website Kecamatan sehingga dapat membantu pemerintah kecamatan dalam menyebarkan informasi publik kepada masyarakat.

"Harapan kedepannya website ini mampu menyajikan berbagai informasi tentang Pelayanan Publik di wilayah Kecamatan Sekayam dan dapat diakses oleh masyarakat pula,"Ucapnya.

Camat juga mengajak masyarakat untuk mengunjungi situs resmi website kecamatan Sekayam https://kecsekayam.sanggau.go.id/ agar dapat mengetahui berbagai informasi terkait dengan pelayanan serta informasi lainnya di wilayah kecamatan Sekayam. ( Lbr/Rh )

Rabu, 26 Agustus 2020

Tiga Kopbun Ancam Tutup Sementara Operasional Pabrik PT.GKM



BORNEOTRIBUN I SEKAYAM, SANGGAU - PT. Global Kalimantan Makmur yang  yang berada di Stogor Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat Akan di datangi sejumlah masa. 

Kegiatan aksi masa tersebut akan di adakan besok ( Hari ini,  26 Agustus 2020 -red ) yang akan melakukan aksi damai oleh forum komunikasi pengurus koperasi perkebunan Lanta Lomour, Tuah Buno dan Bupulu Lomour.

Hal tersebut di katakan oleh salah seorang Koordinator lapangan sekaligus Ketua Kopbun Bupulu Lomor Diky, S.Hut, pihaknya akan menyampaikan  persoalan kesepakatan pola kemitraan dana talangan hutang piutang di bank mandiri, pengolaan perkebunan dan kerja sama kemitraan yang belum berjalan sebagai mana mestinya dan dana talangan yang membengkak setiap tahunnya, pengelolaan kebun yang tidak maksimal, perjanjian yang dibuat dan di sepakati oleh Bupati saat H.Setiman bersama Kopbun dan perusahaan dianggap angin lalu karena sudah dua kali di take Over atau diakuisisi dari PT.GKM ke Providen Agro, dan Providen Agro ke PT. HPI milik PT. Djarum dengan nilai Akuisisi Rp.1.5 Triliyun dan PT. Semai Lestari (SL) Diakuisisi senilai Rp. 600 Milyar.

" Rencana yang akan lakukan berupa penutupan sementara Aktivitas transportasi keluarnya tandan buah sawit segar (TBS) dari area Pabrik Kelapa Sawit PT. GKM di Dusun Setogor dengan tujuan untuk mendudukan persoalan kesepakatan pola kemitraan atau (MOU), dana talangan, hutang piutang di bank mandiri, pengolaan perkebunan dan kerja sama kemitraan yang belum berjalan sebagai mana mestinya". Kata Diky saat di hubungi melalui WhatsApp, Selasa (25/8/20).

Ditambahkan oleh Diky bahwa pihaknya dari Forum Komunikasi Koperasi Perkebunan mitra PT. GKM tersebut akan menyampaikan beberap poin tuntutannya saat melakukan orasi besok. 

Dirinya juga menegaskan sebelum melakukan orasi bahwa pihaknya sudah menyurati Bupati Sanggau, Polres Sanggau,Dinas Perkebunan,dan Dsprendakop camat dan Kepala Desa Setempat .

Penulis : Libertus
Editor    : Hermanto


Senin, 29 Juni 2020

Pasca Adanya Perselisihan, Managemen PT. SISU Buat Kesepakatan Bersama Karyawan


Fhoto : Mediasi PT. Sisu Dan Karyawan

BORNEOTRIBUN I SEKAYAM, SANGGAU - Pasca adanya perseteruan antara karyawan dan managemen PT. Sepanjang Inti Surya Utama 2 ( PT. SISU ) beberapa waktu sebelumnya. Pihak kecamatan sekayam gelar pertemuan mediasi yang bertempat aula pertemuan kantor Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada rabu, 24/6/2020 lalu.

Alhasil dari pertemuan tersebut dituangkan dalam kesepakatan Persetujuan Bersama (PB) yang berdasarkan Undang-Undang Nomor : 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor : 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial. 

HRD Perusahaan, Dhanistha Surya Nusantara Group (DSN Group),  Erlangga mengatakan bahwa dengan adanya pertemuan tersebut, beberapa kesepakatan bersama telah dibuat termasuk mengenai pengupahan Satuan waktu menjadi Satuan hasil.

" Pihak Perusahaan akan melengkapi kekurangan, seperti Alat Pelindung Diri (APD) kemudian kekurangan lainnya, kita juga menerima usulan dari karyawan kepada managemen untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di pisahkan, yang selama ini di gabung pembayaran di agama muslim ". Ujar Erlangga. 

Untuk kecelakaan kerja juga sudah penuhi semua, dengan di buktikan telah dibagikannya kartu BPJS kepada karyawan dan karyawan sudah menandatangani, sedangkan untuk Karyawan Harian Tetap ( KHT ), BPJS_nya ditanggung perusahaan. 

Sedangkan untuk Karyawan Harian Lepas (KHL) diberikan kartu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

" kita berharap karyawan akan selalu bersinergitas sehingga Perusahaan SISU dapat berkembang dengan cepat dan tidak ada permasalahan apapun. Jika pun ada cepat dan segera disampaikan kepada Perusahaan agar kita lancar dalam bekerja ”. Harap Erlangga.

Turut menghadiri mediasi tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Drs. Paulus Usrin, M.si beserta rombongan dan Camat Sekayam Ancip Sebastianus, S.AP, Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring dan juga TNI Danramil Sekayam M. Yunus, Dewan Adat Dayak (DAD) Sekayam, Hendrikus Bambang, SEM Region Humas Kalimantan Barat Bapak Joko Hidayat dan Estate Manager (EM) Lubuk Sabuk Rizki Syahputra hasibuan dan beberapa tamu undangan yang hadir, baik dari pihak karyawan maupun Perusahaan Estate Lubuk Sabuk. 


Penulis : Zaenal Abidin
Editor    : Herman

Jumat, 26 Juni 2020

Desa Lubuk Sabuk Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2020


Fhoto : Pj. Kades Lubuk Sabuk, Ngateman, Sp

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Pemerintahan desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) tahap I  tahun anggaran 2020 kepada 157 keluarga penerima manfaat ( Kpm ) yang bertempat di Kantor desa Lubuk Sabuk. Kamis, 25/6/20.

157 KPM tersebut tersebar dari beberapa dusun didesa lubuk sabuk seperti Dusun Segumun 4 Kpm, dusun Segumun Mawa 7 KPM, Segumun Jaya 13 KPM, dusun Kuyak 23 Kpm, dusun Lubuk Sabuk 51 Kpm, Lubuk Tengah 14 Kpm dan dusun Entabai 45 Kpm.

Pj. Kades Lubuk Sabuk, Ngateman, Sp berpesan penyaluran BLT  DD dengan mengedepankan kepentingan orang banyak dan merupakan program Pemerintah untuk meringankan beban hidup bagi keluarga kurang mampu. Dan untuk  masyarakat Desa Lubuk Sabuk yang telah mendapatkan bantuan BLT-DD agar benar -benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

" jangan membelanjakan barang -barang yang kurang penting seperti membeli HP ataupun berfoya-foya, gunakanlah bantuan tersebut dengan baik dan benar ". Ujarnya. Jumat, 25/6/20.

Dalam proses penyaluran, pihak Pemerintah Desa Lubuk Sabuk tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga serta mengikuti Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak sesuai anjuran pemerintah.

Penyaluran BLT-DD pandemi Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Sabuk tersebut disaksikan langsung serta didampingi oleh Camat Sekayam beserta kaurnya, Pj. Kades Lubuk Sabuk, Sekretaris Desa (Sekdes) beserta kaurnya, ketua BPD Desa Lubuk Sabuk, PDTI, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sekayam, serta Babinsa dari Koramil Sekayam.

Penulis : Z. Abidin
Editor    : Herman




 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno