Berita Borneotribun.com: Satgas Covid19 Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Satgas Covid19. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satgas Covid19. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Februari 2021

Menuju KLU Bebas Covid-19, Satgas Edukasi Penyakit Menular Melalui Operasi Yustisi


Operasi Yustisi di lombok utara, NTB

Borneotribun I Lombok Utara, NTB - Gelar Operasi Yustisi Penegakan Satuan Tugas percepatan penanganan Covid - 19 diwilayah kabupaten lombok utara, sehubungan dengan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19, di simpang empat Pemenang KLU, Rabu 17/02/2021.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH menyampaikan petugas selalu sigap untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa denda administrasi dan sanksi sosial.

Sasaran utama operasi tersebut yakni tempat umum dan keramaian, pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.

"Ada tiga orang yang melanggar dengan rincian sanksi administrasi berupa denda Rp. 200.000 sebanyak dua orang dan satu orang di sanksi sosial,"Ujarnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19 dan selalu mengedepankan "3M" supaya terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 diwilayah kabupaten lombok utara sehingga KLU aman, damai dan betul-betul terbebas dari Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, 1 anggota TNI AD, 6 orang Polri, 16 Satpol PP, 4 orang anggota Dishub, 3 orang dari unsur BPBD, 3 orang dari unsur Bappeda dan 1 orang dari dinkes. ( Adbravo )

Editor : Hermanto

Kamis, 28 Januari 2021

Wali Kota Mataram Akan Berlakukan Jam Malam


Rapat koordinasi gugus tugas pennaganan covid19 kota mataram

Borneotribun I Mataram - Pemerintah Kota Mataram dalam waktu dekat ini kembali akan memberlakukan jam malam yang dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya kasus positif baru covid-19 ditengah masyarakat Kota Mataram.

Rencana akan mengaktifkan kembali jam malam tersebut dilontarkan oleh Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh saat memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, bertempat di Ruang Tamu Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (27/1/21) kemarin.

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Mataram yang terjadi di awal tahun 2021.

“Seperti yang dirilis gugus tugas percepatan penangan Covid-19 pertanggal 27 Januari, tercatat 1727 jumlah kasus dengan 267 pasien masih di rawat,” ucapnya.

Ahyar juga menjelaskan akan masih terjadi peningkatan kasus positif, khususnya dengan mobilitas masyarakat seperti saat ini.

Oleh karenanya, beberapa tindakan pencegahan akan kembali dilakukan, seperti pengetatan jalur masuk Kota Mataram, pengaktifan kembali jam malam bagi tempat perbelanjaan dan operasi gabungan penindakan pencegahan Covid-19 di pusat keramaian, serta meminimalisir kegiatan masyarakat di tempat umum, selain fasilitas kesehatan.

“Masyarakat tidak boleh lengah dan harus meningkatkan kewaspadaan dengan kondisi sekarang,” pinta Wali Kota.

Sementara itu, Kapolresta Mataram mengatakan evaluasi kondisi terakhir di beberapa titik kerawanan penumpukan massa di Kota Mataram seperti di pasar-pasar tradisional dan tempat tongkrongan.

Kapolresta menyayangkan penumpukan massa yang berujung pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sehingga kedepannya pengetatan dan penegakan protokol kesehatan secara massif perlu ditegakkan secara ketat, termasuk hukuman untuk menciptakan efek jera untuk pelanggar. ( Ad )

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno