Berita Borneotribun.com: Sarang Walet Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Sarang Walet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarang Walet. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Januari 2024

Sarang Burung Walet Senilai Rp3,7 Miliar Siap Dikirim ke Berbagai Kota di Indonesia

Petugas Karantina Kalsel saat memeriksa sarang burung walet yang akan dikirim ke beberapa daerah melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
Petugas Karantina Kalsel saat memeriksa sarang burung walet yang akan dikirim ke beberapa daerah melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
BANJARBARU - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalimantan Selatan) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 501 kilogram sarang burung walet senilai Rp3,7 miliar yang akan dikirim ke beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan.

"Sebelum diberangkatkan melalui Bandara Syamsudin Noor, petugas Karantina melakukan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, dan penimbangan berat muatan untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah," kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman, di Banjarbaru, Senin.

Menurut Sudirman, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa sarang burung walet yang akan dikirim bebas dari hama dan penyakit hewan karantina serta memastikan kualitasnya tetap terjaga hingga sampai ke tujuan akhir.

Setelah memastikan kesesuaian dan kelayakan, petugas Karantina menerbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12) sebagai persyaratan untuk melanjutkan pengiriman ke tujuan akhir.

"Adapun sarang burung walet yang dikirim masih berupa bahan mentah dan akan diproses lebih lanjut di tempat pemrosesan di daerah tujuan masing-masing sebelum dapat dikonsumsi oleh masyarakat," tambahnya.

Sarang burung walet adalah salah satu komoditas produk hewan yang diminati di pasaran, termasuk untuk ekspor. Komoditas ini, yang berasal dari air liur burung walet, kaya akan protein, karbohidrat, dan sedikit lemak yang baik untuk kesehatan.

Tidak hanya itu, sarang burung walet juga sering diolah menjadi makanan eksotis dengan harga jual fantastis di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Senin, 11 September 2023

Polisi Ketapang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sarang Walet dan Peredaran Sabu

Polisi Ketapang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sarang Walet dan Peredaran Sabu.
KETAPANG - Kinerja luar biasa dari jajaran Polisi Sektor (Polsek) Simpang Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar dalam menjaga keamanan di wilayahnya telah menghasilkan pencapaian yang luar biasa.

Dalam waktu semalam, Kapolsek Simpang Hulu beserta anggotanya berhasil mengungkap dua kasus pidana sekaligus yang menarik perhatian publik.

Polisi tidak hanya mengungkap kasus pencurian sarang walet, tetapi juga menghadapi kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan tekad kuat untuk memberantas kejahatan di wilayah perbatasan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simpang Hulu IPTU Dewa Made Surita pada hari Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, satu terduga pelaku pencurian dan satu terduga pelaku peredaran sabu berhasil diamankan bersama barang bukti yang mencengangkan.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, yang menyampaikan melalui Kapolsek Simpang Hulu IPTU Dewa Made Surita, mengungkapkan bahwa kasus pencurian walet bermula dari laporan warga di Desa Kuala Labai, kecamatan Simpang Hulu, yang melaporkan bahwa rumah waletnya telah disatroni pada Jumat, 08 September 2023.

"Setelah menerima laporan tersebut, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku, berinisial RO (33), tengah mencoba menjual sarang walet hasil kejahatannya ke beberapa pengepul sarang walet di Kecamatan Simpang Hulu." jelas Dewa Made Surita pada Senin (11/9/2023). 

Dari informasi ini, pada hari Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek beserta anggotanya menggerebek pelaku di rumahnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sarang burung walet seberat 0.056 kg, obeng, tang, slot kunci, serta berbagai peralatan sound system rumah walet. Pelaku tak berkutik saat diamankan dan mengakui perbuatannya.

Namun, saat akan membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Simpang Hulu, Kapolsek menerima informasi dari warga tentang adanya individu yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di Desa Labai Hilir, Kecamatan Simpang Hulu.

Kapolsek dan timnya segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pelaku, berinisial BP (69), di rumahnya. 

Selain BP, ada tiga orang lainnya yang juga diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk 30 paket klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sebagai sabu, dua timbangan digital, satu alat hisap sabu, dua handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 1.250.000 rupiah.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Simpang Hulu. Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku pencurian walet dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, sedangkan pelaku pengedar sabu dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan berharap agar komunikasi antara warga Kecamatan Simpang Hulu dan Polsek Simpang Hulu semakin kuat dan intensif, guna mencegah segala bentuk potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno