Diduga Tidak Mengantongi Izin, Koperasi KSP Redjeki Mandiri Jaya Sudah Beroperasi Di Kecamatan Sanggau Ledo
Bengkayang, Kalbar - Koperasi Simpan Pinjam Redjeki Mandiri Jaya yang beralamat di Merabu Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat diduga melakukan sebuah perbuatan yang melawan hukum.
Berdasarkan informasi dari Nasabah inisial M melalui anaknya menyampaikan kepada media ini kalau SPT tanah milik M ditahan oleh pihak KSP Redjeki Mandiri Jaya Sanggau Ledo.
Sebelum pelunasan angsuran pinjaman di koperasi itu dilakukan oleh nasabah ibu M, tidak ada petugas koperasi yang menjelaskan tentang adanya tunggakan lainnya, selain daripada 456000 (sisa 1 bulan tertunggak di kantor).
Hal itu di buktikan melalui percakapan di WA antara petugas koperasi bernama Leo dan anak nasabah berinisial N pada tanggal 17-18 Januari 2023.
Lebih lanjut si petugas koperasi dari yang lama sampai yang baru tidak ada mengatakan kepada nasabah M perihal denda.
"Di tulis di kertas putih oleh petugas koperasi bernama Leo, dititip di rekap, jumlah seluruhnya 1.112.000. Dari jumlah seluruhnya 1.112.000 itu gabungan antara tunggakan angsuran 1 bulan di kantor dan uang tapalan dari Syahrul," Ujarnya, Selasa (18/4/2023) kemarin.
Kemudian, atas arahan saran dari Leo dan Syahrul untuk membayar lunas angsuran sisa 1 bulan 456000 di kantor, ibu M pun langsung segera membayar lunas. Dan di tulis Lunas oleh rekap koperasi tersebut di kwitansi tertanggal 13 Maret 2023.
Untuk uang Syahrul yang membantu talangi angsuran ibu M selama 1 bulan setengah, Syahrul telah sepakat kepada nasabah melalui anak nasabah cukup bayar 1 bulan angsuran sebesar Rp. 456.000,-.
"Abg bayar lunas di kantor 456000, kalau lunas silahkan minta agunannya berupa SPT Markiah. Untuk uang saya abg boleh bayar pakai cicil saja," ucap Syahrul melalui telepon di WA Pada saat kami (red_ibu M) setelah melakukan pembayaran secara Lunas di kantor KSP Redjeki Mandiri Jaya, agunan SPT tidak dikembalikan koperasi itu kepada nasabahnya, karena masih ada dana lainnya (denda) yang tidak diketahui oleh nasabahnya.
Dalam hal ini kami merasa jadi korban dugaan tindakan Penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum KSP Redjeki Mandiri Jaya kantor Sanggau Ledo.
Diduga kuat koperasi KSP Redjeki Mandiri Jaya yang saat ini beroperasi di kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang belum mengantongi izin keberadaan.
Mohon kepada instansi terkait untuk segera periksa izin keberadaann koperasi KSP Redjeki Mandiri Jaya jika dibiarkan berlarut-larut akan ada korban penipuan lagi dan diduga juga koperasi berkedok Rentenir.
(Rinto Andreas/Nicodimus)