Berita Borneotribun.com: Raya Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Raya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Oktober 2023

Kakek Usia 70 Tahun Setubuhi Bocah 7 Tahun, Polisi : Pelaku Sudah Ditangkap

Ist.
KUBU RAYA – Kasus Persetubuhan seorang kakek terhadap anak umur 7 tahun, saat ini unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyidikan. Terhadap seorang kakek berinisial HN (70) warga Kubu Raya sudah ditangkap.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat,S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menerangkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, dan pelaku sudah ditangkap, saat ini berada di Polres Kubu Raya.

" Pelaku sudah kami amankan pada Rabu (20/9/23) pukul 16.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya dan penangan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini masih dalam proses penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/10/23).

" Pelaku HN yang sudah berumur 70 tahun saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur." terang Ade.

Ade mengatakan, Kasus tersebut diketahui ibu korban setelah mendapatkan informasi dari keponakannya bawa korban telah disetubuhi oleh HN dirumahnya, Ibu korban pun langsung menanyakan hal itu kepada anaknya dan betapa syoknya ibu korban ternyata hal itu benar, selanjutnya ibu korban langsung melaporkan perbuatan HN ke Polres Kubu Raya.

" Saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA, HN mengakui perbuatannya, perbuatan tersebut dilakukan di rumah HN tepatnya dikamar dan saat itu situasi rumah pelaku dalam keadaan sepi. Perbuatan itu dilakukan HN pada Rabu (13/9/23) pukul 18.30 WIB lalu dan perbuatan itu dilakukannya hanya sekali, ungkap Ade.

" Setelah perbuatan itu terlaksana HN memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 10.000 dengan maksud untuk membungkam mulut korban agar tidak bercerita kepada siapapun," sambung Ade

Diketahui pihak keluarga korban sudah menganggap HN sudah seperti keluarga dan pelaku ini sering membawa korban seperti cucunya sendiri, namun entah apa yang ada di pikiran HN hingga tega berbuat cabul terhadap korban.    

Atas perbuatannya Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan atau pasal 82 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Tim)

Rabu, 30 Agustus 2023

Bupati Kubu Raya Hadiri Peletakan Batu Pertama Rajawali Residence

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi Rajawali Residence, di Dusun Wonodadi, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (29/8).

Rajawali Residence merupakan perumahan yang dibangun oleh Star Borneo Corporation dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bupati Muda Mahendrawan mengapresiasi Star Borneo Corporation yang telah berupaya membantu pemerintah dengan membangun perumahan bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya.

"Kita melihat ini adalah peluang bagi masyarakat, apalagi di bonus demografi ini, banyak rumah tangga baru yang memerlukan rumah yang layak," kata Bupati Muda usai peletakan batu pertama pembangunan rumah bersubsidi tersebut.

Untuk mewujudkan kehidupan layak, kata Bupati Muda, rumah yang layak menjadi syarat utama dan menjadi salah satu indikator dalam kategori penurunan angka kemiskinan.

"Bagi pemerintah sendiri, dari dulu kita sudah berupaya dan berusaha agar pemukiman dapat ditata dengan lebih efektif, cepat dan berbasiskan pada data dari desa-desa," kata Muda.

Selain itu, lanjut Muda, Pemkab Kubu Raya juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat seperti pelayanan perizinan. Karena ini merupakan kebutuhan yang juga harus cepat terlayani.

"Saya optimis Star Borneo bisa membangun rumah yang berkualitas, mudah-mudahan ini bisa terus diperkuat dan dipertahankan," kata Bupati Muda.

Mengingat lokasi perumahan ini berada pada daerah yang rawan karhutla, kata Bupati, maka di belakang perumahan ini akan dibuat embung, sebagai antisipasi ketika terjadi kebakaran lahan di sekitar perrumahan atau pemukiman warga.

"Pengalaman, kesulitan memadamkan yang dekat perumahan, areal ini sebagian masih kosong sehingga rawan karhutla, maka dengan adanya embung, baik damkar atau masyarakat bisa mengantisipasi dengan alat seadanya dulu," lanjutnya.

CEO Star Borneo Corporation Siswoyo mengaku bangga bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan menyiapkan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Ini adalah momentum yang sangat baik bagi masyarakat, karena tidak ada subsidi yang lebih murah daripada subsidi perumahan, sampai lunas, hanya membayar bunga sebesar 5 persen per tahun," ujar Siswoyo. Untuk memperoleh fasilitas KPR sendiri, kata Siswoyo, bisa melalui BTN (Bank Tabungan Negara).

(Tim Red)

Sabtu, 05 Agustus 2023

Kubu Raya Dapat Kuota 291 Formasi Pegawai Pemerintah melalui PPPK di Tahun 2023

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, akan mendapatkan kuota sebanyak 291 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam tahun 2023.

Penetapan ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengungkapkan bahwa alokasi formasi tersebut terdiri dari 255 formasi PPPK guru, 18 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 18 formasi PPPK teknis.

Rencananya, proses seleksi untuk formasi-formasi ini akan dimulai pada bulan September 2023.

Langkah ini sejalan dengan fokus pemerintah pada pelayanan dasar, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan arah kebijakan rekrutmen ASN nasional tahun 2023.

Selain itu, dalam upaya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, pemerintah juga akan membuka peluang rekrutmen untuk talenta digital dan ilmuwan data.

Sejalan dengan itu, rekrutmen untuk formasi yang mungkin akan terdampak oleh transformasi digital akan dikurangi.

Yusran menegaskan bahwa proses seleksi calon ASN (CASN) akan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan integritas dan obyektivitas dalam penilaian.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada janji kelulusan dari pihak manapun yang tidak sah.

Penting untuk diingat bahwa proses seleksi CASN akan dilakukan dengan prinsip yang tidak dapat dimanipulasi.

Yusran menekankan bahwa upaya kolusi dalam rekrutmen ini harus dihindari.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan seleksi yang adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Diharapkan, dengan penerapan sistem CAT dan pendekatan obyektif, ASN yang terpilih akan menjadi tenaga profesional yang berintegritas.

Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan seleksi yang adil dan tidak terpengaruh oleh pihak luar, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. (**)


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno