Kesepakatan Delapan Fraksi DPRD Sekadau dalam Rapat Paripurna
SEKADAU - Rapat Paripurna ke-XXIII Masa Persidangan ke-1 DPRD Kabupaten Sekadau digelar untuk membahas pengambilan keputusan terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda yang dibahas mencakup isu Kerjasama Desa, Perubahan aturan terkait pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017, serta pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 yang mengatur tata cara tuntutan penyelesaian kerugian negara oleh Bupati melalui Wakil Bupati Sekadau.
Rapat tersebut dipimpin oleh Radius Effendi dari Fraksi PDIP, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Handi dari Fraksi Gerindra, serta Wakil Ketua DPRD Zainal dari Fraksi Golkar. Sebanyak 22 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau turut hadir dalam rapat tersebut, bersama dengan Sekretaris DPRD, Nurhadi.
Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau, yakni Partai Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Gerindra, Persatuan Lorensianus, dan Nasdem, menyampaikan pandangan akhir mereka dalam rapat. Semua fraksi sepakat dan menerima ketiga Raperda tersebut sebagai langkah untuk mewujudkan perkembangan yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat bagi Kabupaten Sekadau, dengan catatan bahwa Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pembahasan Raperda, dua fraksi, yaitu Hanura dan Golkar, juga menyoroti kasus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau. Jubir Hanura, Abun Tono, mendorong Dinas Kesehatan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), sementara jubir Golkar, Matius Chandra Dawi, meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan terhadap siswa-siswi yang mengalami DBD di sekolah-sekolah.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyatakan bahwa pemerintah telah serius menangani kasus DBD. Upaya pencegahan dan penanganan DBD sedang gencar dilakukan oleh dinas terkait, termasuk puskesmas di berbagai kecamatan. Sebagai orang tua yang anaknya juga mengalami DBD, beliau mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap sepele penyakit tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. H Mohammad Isa, M.Si, Kapolres Suharno, Inspektorat Kabupaten Sekadau, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat se-Kabupaten Sekadau.