Berita Borneotribun.com: Rakor lintas sektoral Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Rakor lintas sektoral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rakor lintas sektoral. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 April 2023

Pemprov Kalbar Siap Sukseskan Mudik Dan Lebaran 2023

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Kapuas Tahun 2023.
Pontianak, Kalbar - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Kapuas Tahun 2023, berlangsung di Aula Polda Kalbar. Selasa, (13/4/2023) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama seluruh jajaran Forkopimda Kalimantan Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terkait, dan Pimpinan Instansi Vertikal baik hadir secara daring dan luring.

Usai menghadiri Rakor tersebut, Gubernur Sutarmidji mengungkapkan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan pada pelaksanaan Idul Fitri, Gubernur Kalbar mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar terlebih dahulu. Hal ini karena berdasarkan laporan BMKG, Kalbar sedang menghadapi cuaca ekstrim. 

"Kalau ada titik api kecil, padamkan. Jangan sampai kita direpotkan hal itu. Saat ini, menurut BMKG kita sedang menghadapi cuaca ekstrim," tegas Gubernur.

Disisi lain, Pemprov Kalbar juga sudah melaksanakan rapat untuk bersama tim TPID dalam rangka menjaga stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat menjelang lebaran.

"Insyaallah, semuanya aman terkendali dan tersedia dengan baik. Kebetulan telur ayam ras sedikit naik namun untuk persediaan mencukupi. Kemudian harga ayam juga mengalami kenaikan sedikit dari sebelumnya namun persediaannya masih aman," pungkasnya.

Diwaktu yang sama, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menuturkan Rakor ini dalam rangka melaporkan kesiapan pengamanan lebaran dan operasi Ketupat 2023.

Pihaknya juga mempersiapkan antisipasi apabila terjadi ancaman serta telah menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait keamanan saat mudik.

"Kita berharap dan sedang berupaya mencari solusi agar mudik ini terurai dengan baik dan lancar. Walaupun PPKM sudah dicabut namun kami juga meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan," harap Pipit Rismanto.

Kemudian Polda Kalbar bersama dengan personil gabungan, telah menyiapkan 1.300 orang lebih dari personil untuk pengamanan lebaran.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk hati-hati, karena cuaca ekstrem dan jangan membuang api atau puntung rokok sembarangan, karena akan menyebabkan kebakaran," himbaunya.

Terakhir, pihaknya juga telah berkolaborasi dalam menyiapkan mudik gratis Khatulistiwa dari 4 jalur agar tidak terjadi penumpukan di beberapa titik.

(Rfa/RH)

Rabu, 20 Juli 2022

Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilkades Serentak Tahun 2022


Rakor lintas sektoral jelang Pilkades (Mul/Borneotribun)

Borneotribun Sekadau, Kalbar - Menjelang perhelatan Pilkades serentak tahun 2022, Polres Sekadau melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral (rakor linsek) di aula Bhayangkara Patriatama, Rabu 20 Juli 2022.

Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sekadau berlangsung pada 19 desa di 4 Kecamatan. Rinciannya, 8 desa di Kecamatan Sekadau Hilir, 9 desa di Kecamatan Sekadau Hulu dan 1 desa di Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Belitang.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, Kejari Sekadau, DPRD, Kodim 1204 Sanggau - Sekadau, Camat, Danramil, Kapolsek jajaran, perwakilan Babinsa, ketua panitia Pilkades, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Menurut Kapolres Sekadau AKBP Suyono S.I.K, S.H, M.H, rakor lintas sektoral merupakan upaya menyatukan gerak dan langkah serta membangun komitmen untuk mendukung kondusifitas dalam menyongsong Pilkades yang aman, santun, damai dan bermartabat.

"Tidak lama lagi tahapan Pilkades akan memasuki masa kampanye, diharapkan stabilitas keamanan tetap kondusif melalui kerjasama dan komunikasi yang baik," kata Kapolres Sekadau diawal sambutannya.

Menurutnya, rakor lintas sektoral penting dalam menentukan langkah dan kesiapan dalam mengantisipasi serta mencegah segala potensi gangguan kamtibmas dalam gelaran pesta demokrasi di tingkat desa nanti.

Ia menyatakan, agenda pengamanan telah dirancang menghadapi Pilkades serentak. Polres Sekadau akan menerjunkan 150 personel untuk mengamankan pemungutan suara di 129 TPS bekerjasama dengan TNI dan mitra kamtibmas lainnya.

"Mari kita dukung kesuksesan dan kondusifitas dalam menyongsong gelaran Pilkades serentak tahun 2022 guna menumbuhkan tatanan masyarakat yang baik demi kemajuan pembangunan," kata Kapolres Sekadau.

Senada hal tersebut, Asisten I Heronimus dan Pasi Intel Kodim 1204 Sanggau Kapten Inf Saiful Husna menyampaikan beberapa hal yang dianggap penting dalam tahapan Pilkades selanjutnya. 

Diantaranya, agar pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022 dapat bekerjasama dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan kata lain, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sekadau terselenggara sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan.

Rakor lintas sektoral diselingi dialog dan tanya jawab seputar langkah pengamanan pada saat, setelah dan pasca Pilkades serta upaya penanganan konflik serta potensi gangguan yang muncul didalamnya.

Reporter : R. Hermanto
Sumber  : Humas Polres Sekadau 

Selasa, 09 Februari 2021

Polres Bengkayang Siapkan Langkah Pencegahan Aktivitas Penambangan Ilegal


Rakor Lintas Sektoral 

Borneotribun I Bengkayang, Kalbar - Dalam rangka mengatasi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin ( PETI ), Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersinergi bersama Forkopimda khususnya jajaran TNI Polri. Langkah pertama yang diambil adalah dengan mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak terkait di Aula Mapolres Bengkayang, Selasa (9/2/21). 

Memimpin jalannya rakor, Kapolres Bengkayang, AKBP NB. Dharma mengatakan bahwa rakor bersama lintas sektoral tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kegiatan Peti atau tambang emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Bengkayang. Sementara untuk hasil rakor tersebut, semua pihak yang hadir menyatakan sepakat untuk meminimalisir aktivitas Peti yang masih marak.

“Kita hari ini laksanakan rakor yang melibatkan lintas sektoral serta tokoh masyarakat. Fokus utamanya adalah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan kasus Peti atau tambang emas ilegal yang masih marak di Bengkayang saat ini,” jelas Kapolres Bengkayang. 

Sementara untuk tindakan yang telah dilakukan sampai saat ini, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif kepada setiap pelaku Peti. 

Selanjutnya Kapolres juga membeberkan setidaknya ada empat poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut dalam rangka bersama-sama mencegah serta menanggulangi kegiatan Peti.

Pertama, bahwa pencegahan dan penanggualangan Peti adalah menjadi tanggungjawab bersama. 

Kedua, mendukung segala kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan, penanggulangan, penertiban, dan pengehentian segala bentuk kegiatan Peti di Bengkayang.

Ketiga, mendukung pencegahan dan penanggulangan penanganan kegiatan Peti dengan mengkedepankan tindakan preventif dan persuasif secara bersama-sama. Serta poin keempat, yakni mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas ditengah masyarakat.

“Yang jelas ini merupakan keputusan bersama dan kita berharap agar hasil rakor lintas sektoral terkait pencegahan aktivitas Peti yang kita lakukan hari ini dapat diketahui bersama oleh semua pihak,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bengkayang menilai rakor yang terkait Peti tersebut merupakan suatu kolaborasi yang baik dan saat ini sudah dicanangkan untuk kemudian dijalankan dalam waktu dekat.

Tentunya disini, sambungnya, pihak Pemkab siap mengambil sikap terkait hasil rakor lintas sektoral yang dinilainya sangat baik tersebut.

"Namun tentunya disini kita tak mengenyampingkan kepentingan masyarakat. Terutama terkait hal ini (Peti) tentunya berkesinambungan dengan lapangan kerja," tuturnya.

Ditempat yang sama, salah satu tokoh adat Kabupaten Bengkayang sekaligus Kepala Adat Pajanang, Fabianus Oel R. Norekng turut menyampaikan pendapatnya mengenai rakor lintas sektoral terkait upaya pencegahan Peti. Setidaknya, dirinya menyampaikan delapan poin yang menjadi rekomendasi untuk kedepan bisa diperhitungkan oleh pihak terkait.

Pertama, dirinya meminta agar Pemda segera membentuk tim percepatan penanganan Peti. 
Kedua, Pemda segera menerbitkan aturan yang bersifat Deskresi terkait aktifitas Penambangan Rakyat termasuk aturan turunannya.
Ketiga Pemda wajib melakukan sosialisasi menyeluruh dan masif terkait Aturan Pertambangan Rakyat yang sudah dibuat, baik Wilayah Pertambangan Rakyat dan cara melakukan penambangan yang sesuai aturan. 

“Keempat kita rekomendasikan agar Pemda membuka loket layanan perizinan dan memberi waktu yang cukup ke penambang untuk mengurus Ijin Pertambangan Rakyat melalui Tim Percepatan, misal diberi tempo dalam 1 bulan. Kelima, sementara proses mengurus izin, maka masyarakat wajib menghentikan dulu operasional penambangan yang tidak teratur, diberi batasan Waktu,” paparnya.

“Keenam, Setelah mendapat ijin resmi dari Pemda melalui tim percepatan penanganan Peti, dengan SOP yang jelas maka baru boleh melakukan operasional penambangan kembali. Tujuh, Penambang wajib mengikuti aturan yang telah dibuatkan oleh Pemda termasuk cara penanganan Limbah, mengantisipasi pencemaran lingkungan dan penggunaan Mercuri, selalu diawasi secara Rutin. Serta poin terakhir (delapan), Apabila melanggar Poin 5 dan 7, maka pihak kepolisian wajib menindak tegas sesuai UU yang berlaku,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, diakhir rakor semua pihak yang hadir turut menandatangani nota kesepakatan dalam rangka menyatukan suara bersama guna mencegah aktivitas Peti di wilaya Kabupaten Bengkayang. ( Ra/Ij )

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno