Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tahan Diri Terkait Quick Count
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka pameran otomotif IIMS 2024, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/02/2024). (Foto: Humas Setkab/Jay) |
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dengan tegas mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil quick count Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Menurut beliau, hasil hitung cepat tersebut adalah langkah ilmiah, namun penting bagi masyarakat untuk menunggu penetapan resmi dari KPU.
"Sesuai hasil quick count, kita harus sabar menunggu hasil resmi dari KPU. Sabar," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, pada Kamis (15/02/2024).
Pemilu 2024 telah digelar di Indonesia pada hari Rabu (14/02/2024). Proses demokrasi ini melibatkan pemilihan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon legislatif (caleg) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Berbagai lembaga quick count menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendominasi atas pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Presiden Jokowi juga mengomentari laporan dugaan kecurangan, mengklaim bahwa sistem pengawasan telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah memiliki saksi dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat yang bertugas.
"Mekanisme pengawasan sudah berlapis-lapis. Ada saksi dari caleg, partai politik, capres, cawapres di setiap TPS, serta kehadiran Bawaslu dan aparat. Jika ada dugaan kecurangan, bukti bisa dibawa ke Bawaslu dan bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegasnya.
Jokowi menegaskan bahwa sistem telah disusun dengan baik untuk menangani dugaan kecurangan, dan mendorong agar bukti langsung dibawa ke lembaga yang berwenang, tanpa perlu melakukan tuduhan secara berlebihan.