|
Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT |
Borneotribun I Lombok Tengah - Wacana Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengecer pupuk, terutama pupuk bersubsidi kembali mencuat. Sebelumnya, pada 2019 wacana ini sudah mencuat dan sebagian besar BUMDes yang disiapkan sebagai pengecer sudah siap, termasuk surat izin dan lainnya. Hanya saja, sejauh ini Pemdes belum tahu apa alasan Pemkab belum mulai.
Bupati Loteng, H Moh. Suhaili FT ketika dikonfirmasi belum lama ini menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana yang sempat mencuat pada 2019 lalu dan direncanakan mulai pelaksanaannya 2020 tersebut.
Nantinya kata dia, seperti apa pola usahanya, nanti akan diberikan keleluasaan kepada BUMDes. Hajatannya yakni agar bagaimana BUMDes ini bisa sebagai pengecer pupuk. Dan menurutnya itu sangat tepat dan bagus guna meminimalisir permainan oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan lebih besar pada penjualan pupuk itu sendiri. Terutama pada kuota pupuk bersubsidi.
“Tidak seperti hari ini, kacau sekali pendistribusian dan penjualan pupuk kita. Makanya kita akan segera rembuk bersama soal itu,” singkat Politisi Partai Golkar itu.
Sementara Kepala DPMD Loteng, Jalaludin juga mengaku bahwa sejak awal memang Pemkab sudah menyiapkan puluhan BUMDes di Loteng untuk dijadikan sebagai pengecer pupuk, terutama pupuk bersubsidi. Itu bagi desa yang dinilai kekurangan pengecer. Artinya, tidak semua BUMDes bisa sebagai pengecer.
Ditanya terkait kendalanya sehingga belum juga terealisasi, Jalal mengaku belum tahu pasti seperti apa mekanismenya di dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian. Yang jelas kata dia, BUMDes yang sudah dikumpulkan dulu itu sudah siap. Bahkan sebagian pengurusnya mengaku jika mereka sudah mengurus izin usaha dan lainnya ke dinas rerkait.
“Untuk sementara, kita dorong silakan desa-desa ini berkreasi dulu untuk memfasilitasi para petani perihal pengadaan pupuk subsidi. Seperti yang diterapkan di Desa Teruwai, BUMDes-nya disana bekerjasama dengan pengecer dan kelompok tani,” terangnya, senin (25/1/21).
“Terkait rencana awal itu, nanti kita berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” sambungnya.
Dikatakan Jalal, bahwa secara umum DPMD sangat berharap agar BUMDes ini kreatif mengelola dana dan unit usahanya. Terutama usaha yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar Pemdes melakukan evaluasi rutin kepada unit-unit usaha yang dikelola BUMDes.
DPMD sebutnya, kini telah menyusun modul atau panduan khusus yang berisikan tentang bagaimana tata kelola BUMDes yang baik. Yang mana, nantinya itu akan dibagi ke semua desa.
“Kita tidak ingin BUMDes ini tidak jelas unit usahanya sehingga memicu kecurigaan masyarakat,” terangnya.( Ad )
Editor : Hermanto