Proyek Posyandu di Desa Bange "Mangkrak" dan Peran BPD Tidak di Fungsikan
Borneotribun I Bengkayang - Proyek Dana Desa di wilayah Bengkayang ternyata masih ada yang diduga bermasalah. Seperti proyek pembangunan posyandu di dusun Kandasan Rt/Rw : 02/02 Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo hingga kini kondisinya tak kunjung rampung.
Sejumlah proyek tersebut dibangun melalui Dana Desa tahun 2020 yang seharusnya selesai pada tanggal 15/12/2020 lalu tetapi masih dikerjakan hingga tahun 2021 dan belum ada kepastian kapan akan rampung pengerjaannya.
Bahkan proyek pembangunan posyandu yang berlokasi di dusun kandasan Rt.01/01 pelaksananya TPK Desa Bange dengan Volume Panjang 8 Meter dan Lebar 10 Meter bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dengan total pagudana Rp.189.962.500,- untuk OPS TPK 3% Rp.5.698.875,- masih dikerjakan tanpa sepengetahuan perangkat desa.
Sekretaris BPD Desa Bange, Mulyadi kepada awak media ini menuturkan tidak mengetahui pembangunan Posyandu yang ada di dusun kandasan Rt.01/01 masih dikerjakan.
"Kami dari pihak BPD tidak mengetahui bahwa pekerjaan Posyandu tersebut masih dikerjakan tanpa ada konfirmasi. Seharusnya hal ini dikomunikasikan dengan baik. Harapan saya selaku sekretaris BPD desa bange kedepannya ketika ada pembanguna didesa supaya anggota BPD bisa dilibatkan dalam pembangunan tersebut ," Ucap Mulyadi, selasa ( 5/1/21).
Senada juga apa yang disampai salah satu Anggota BPD Desa Bange, Andro yang mengatakan seharusnya sesuai peraturan pemerintah setiap proyek DD yang menggunakan anggaran tahun 2020 sudah dihentikan.
"Seharusnya dihentikan dulu, walaupun progres pengerjaan sudah 80% karena menggunakan anggaran 2020. Tahun pengerjaan sudah lewat, kok sekarang masih berjalan dan kenapa hal ini bisa terjadi. Takutnya nanti ada temuan dari pemerintah tentunya ini nanti akan menjadi persoalan kedepannya," Ujar Andro.
"Tetapi kayaknya desa bange ini tertutup untuk masalah anggarannya sehingga kami dari pihak BPD hanya sebagai pelengkap atau syarat aja ketika kami diperlukan untuk anggara sehingga kami selaku BPD sangat sulit untuk berbicara keras,tetapi desa tidak mau mendengar sebenarnya niat kami untuk membantu. Secara tugas, kami tetap menjalankan sebagai mana mestinya, tetapi kenyataan kami tidak diperlukan ketika itu berkaitan dengan anggaran. Seakan kami diperalat untuk mengambil anggaran dari pemerintah," Tambah Andro Anggota BPD Desa Bange.
Romiati yang juga Anggota BPD desa bange mewakili Rt.02 Sepinggan, dusun sejajah juga mengungkapkan hal yang sama terkait pembanguna Posyandu yang ada di dusun kandasan.
"Kami tidak mengetahui kalau masih bekerja sementara anggaran sudah lewat, sementara ini sudah tahun anggaran 2021. Saya selaku anggota BPD tidak mengetahuinya dalam hal aturan itu sudah meyimpang dari anggaran yang ada, jadi harapan kami selaku Anggota BPD desa bange bisa bekerjasama dengan baik dan adanya komunikasi yang baik dengan pihak desa," Pungkasnya.
Bangunan posyandu |
Pihak BPD berharap untuk segera dilakukan investigasi supaya ada kejelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ini merupakan tugas dan wewenang anggota BPD mengawasi jalannya pembangunan yang di desa bange," Tandas ketiganya.
Penulis : Rinto Andreas/Rolex
Editor : Hermanto