Berita Borneotribun.com: Program JKN-KIS Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Program JKN-KIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program JKN-KIS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 September 2022

Program JKN-KIS jangkau layanan kesehatan 281.533 warga Palangka Raya

Program JKN-KIS jangkau layanan kesehatan 281.533 warga Palangka Raya
Dokumentasi. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (kanan) dan Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Palangka Raya, Kalteng - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hera Nugrahayu mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah menjangkau dan menjamin layanan kesehatan bagi 281.533 warga kota setempat.

"Sampai awal September 2022, tercatat 218.533 orang atau 95,09 persen warga Palangka Raya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," kata Hera di Palangka Raya, Minggu.

Dia menerangkan jumlah peserta tersebut sebagian merupakan peserta mandiri, peserta yang iurannya dibayarkan perusahaan tempat bekerja dan peserta yang iurannya ditanggung pemerintah.

Ia mengatakan Program JKN-KIS yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui program gotong-royong tersebut, kesehatan masyarakat terutama yang berkategori kurang mampu atau masyarakat miskin akan tetap terjamin dan terlindungi.

Pemerintah juga terus berupaya mendorong agar warga kota itu menjadi peserta JKN-KIS. Upaya yang dilakukan di antaranya, memasukkan masyarakat terutama dari kalangan kurang mampu menjadi peserta JKN-KIS yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Hera menegaskan Pemerintah "Kota Cantik" terus berkomitmen mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta program JKN-KIS terhadap seluruh warga setempat.

"Kami berkomitmen mewujudkan UHC sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu," katanya.

Hera menambahkan dalam rangka mencapai UHC tersebut, tidak dapat dilakukan secara langsung melainkan secara bertahap.

"Kendala utama untuk mencapai UHC ini adalah kemampuan dana daerah. Untuk itu perlu kerja sama dan koordinasi antar-pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi dan alternatif mencapai target capaian jaminan kesehatan tersebut," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan manfaat kepesertaan program JKN-KIS telah dirasakan oleh masyarakat di Kota Palangka Raya. "Akses pelayanan kesehatan yang dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS terus meningkat," kata Masrur.

Pewarta: Rendhik Andika/Antara
Editor: Yakop

Sabtu, 24 September 2022

Program JKN-KIS Tanggung Penuh Biaya Melahirkan

Program JKN-KIS Tanggung Penuh Biaya Melahirkan
Salah seorang peserta JKN-KIS, Nuraini menunjukan kartu peserta miliknya di Kota Gorontalo. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo
BorneoTribun, Gorontalo - Biaya melahirkan salah seorang warga Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Nuraini (28) ditanggung penuh oleh program JKN-KIS dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Saya ibu rumah tangga yang baru dikaruniai seorang anak.  Dari mengandung hingga anak saya lahir, setiap kontrol ke dokter selalu pakai kartu JKN-KIS yang didapat dari kantor suami, dan mendapatkan penanganan yang mudah dan dilayani dengan baik," ujar Nuraini di Gorontalo, Sabtu.

Ia menceritakan, sejak awal kehamilan hingga proses melahirkan, dia selalu mendapatkan manfaat dari kepesertaan JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ia kunjungi.

Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat dirasakan manfaatnya oleh Nuraini. Karena semenjak adanya Program JKN-KIS, selain Nuraini,  banyak masyarakat yang tidak perlu khawatir lagi akan besarnya biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Nuraini mengaku senang, selain tidak mendapatkan kendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan, Ia bersyukur tidak mengeluarkan biaya sama sekali karena biaya persalinannya ditanggung oleh Program JKN-KIS.

"Apalagi dari awal sampai anak saya lahir semua pelayanannya gratis karena saya sudah jadi peserta, jadi lega dan tidak pusing memikirkan tagihan rumah sakitnya," lanjut Nuraini.

Kini Ia sangat bersyukur karena sudah menjadi bagian dari peserta JKN-KIS, dan berharap agar Program JKN-KIS terus berlanjut karena nilai manfaat yang sangat dirasakan.

"Alhamdulillah saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, semoga program ini terus berlanjut. Kalau dulu pas sakit dan harus masuk rumah sakit malah tambah pusing karena biayanya sekarang sudah gratis dan tertangani dengan baik," ujar dia.

(yk/ant)

Rabu, 09 Juni 2021

Polres Sekadau dan BPJS Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS

Polres Sekadau dan BPJS Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS
Polres Sekadau dan BPJS Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau bersama BPJS menggelar sosialisasi tentang kepesertaan program JKN-KIS di aula Bhayangkara Patriatama, Rabu 9 Juni 2021.

Sebagaimana diketahui, kepesertaan program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup kecuali pindah kewarganegaraan.

Membuka kegiatan, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa dalam kepesertaan BPJS ada hak dan kewajiban yang penting untuk diketahui.

"Sehubungan hal itu, pertemuan hari ini merupakan waktu yang tepat untuk  menanyakan segala sesuatu terkait fungsi dan keutamaan BPJS sebagai jaminan layanan kesehatan bagi kita," pesan Kapolres.

Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Sekadau Siti Fatkhul Hidayah menyatakan, sosialisasi sebagai sarana informasi tentang perubahan dalam aspek digitalisasi.

Disampaikan olehnya, bahwa BPJS telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang dinilai sinkron atau sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Kegiatan dilanjutkan paparan materi oleh Eko Pujiono selaku staf yanser BPJS mengenai manfaat dan keutamaan dalam program BPJS.

Selain itu, dijelaskan mengenai manfaat aplikasi Mobile-JKN untuk mendaftar dan mengubah data, mendapatkan layanan faskes (KIS digital), menyampaikan pengaduan serta informasi seputar JKN-KIS. (YK/MY/HUMAS)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno