Update Kasus Pembakaran Foto Presiden Dan Ketua DPR RI, Pelaku Mengerucut Jadi Dua Orang
Pontianak, Kalbar - Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus pembakaran foto Presiden RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPRD Kalbar yang terjadi pada Jumat (31/3) lalu.
Sebelumnya diduga empat pelaku, namun setelah dilakukan pengembangan kasus, Alhasil jumlah pelaku mengerucut menjadi dua orang berdasarkan bukti yang diperoleh oleh Polisi.
Menurut Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto, pada Minggu (2/4/2023) polisi meminta keterangan empat orang, yaitu IH, AN, RB, dan ZN, namun setelah dilakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku pembakaran diduga hanya dua orang yaitu IH dan AN.
"Keduanya telah membuat surat pernyataan, meminta maaf, menyesali perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," Ujar Humas Polresta Pontianak, Senin (3/4/2023).
Meskipun demikian, kasus ini masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologis dan motif pembakaran foto tersebut.
(Hms/R. Hermanto)