Berita Borneotribun.com: Posko Satgas Covid Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Posko Satgas Covid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Posko Satgas Covid. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Mei 2021

Satgas COVID-19 dan Polres Melawi Perpanjang Posko Penyekatan Hingga Tanggal Ini

Satgas COVID-19 dan Polres Melawi Perpanjang Posko Penyekatan Hingga Tanggal Ini
Posko penyekatan di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Satgas COVID-19 Kabupaten Melawi dan Polres Melawi kembali memperpanjang posko penyekatan di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar hingga 31 Mei mendatang.

Perpanjangan ini dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2021 dan STR Kapolri Nomor : STR/408/V/PAM.3.2./2021 TGL 23 Mei 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P membenarkan perpanjangan waktu posko penyekatan hingga pekan depan (31 Mei 2021). 

Dia mengatakan, selain menjalankan instruksi dari pusat, keberadaan posko penyekatan diharapkan dapat menjadi filterisasi atau screening bagi masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Melawi.

“Posko diperpanjang sebagai antisipasi arus balik pasca lebaran yang diperkirakan masih cukup ramai. Keberadaan posko juga sebagai upaya pencegahan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Melawi ini,” ungkapnya, Senin (24/5/2021).

Sepanjang satu pekan kedepan, lanjut Aang, posko akan memantau kondisi setiap masyarakat yang masuk, baik menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi maupun kendaraan pribadi seperti mobil maupun kendaraan roda dua.

“Intinya setiap masyarakat yang akan masuk ke Melawi membawa surat bebas Covid-19, baik hasil swab antigen maupun PCR. Kita juga akan memeriksa suhu serta rapid test bagi pengendara atau orang yang masuk,” ujarnya.

Bila didapati hasil positif, Aang melanjutkan, nantinya yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani tes swab PCR dan dikarantina mandiri yang telah disedia oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

“Semua ini dilakukan sebagai deteksi dini, agar Covid-19 bisa terkendali dan bisa kita cegah penularannya agar tidak semakin meluas,” jelasnya.

Tim yang betugas, lanjut Aang juga masih sama dengan tim sebelumnya. 69 petugas posko yang berasal dari aparat gabungan serta lintas instansi akan bekerja secara bergiliran dalam tiga tim berjaga di Posko.

Reporter: Erik.P
Sumber: Humas Polres Melawi
Editor: Yakop

Rabu, 19 Mei 2021

Penyekatan di Melawi masih Dilakukan hingga Tanggal 24 Mei

Penyekatan di Melawi masih Dilakukan hingga Tanggal 24 Mei
Penyekatan di Melawi masih Dilakukan hingga Tanggal 24 Mei 2021.

BorneoTribun Melawi, Kalbar – Penyekatan masih akan dilakukan oleh tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Melawi hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi menyampaikan kali ini penyekatan dilakukan terhadap warga yang Kembali ke Kabupaten Melawi. 

“Penyekatan arus balik berlangsung sampai 24 Mei 2021, guna mengantisipasi arus balik, selain antisipasi penyebaran covid-19 penyekatan ini juga difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas”. Ucap Aang. Rabu (19/05).

“Sejauh ini kegiatan posko pengawasan terpadu check point di Desa Batu Nanta telah melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang melakukan mudik dan kendaraan yang masuk serta keluar Kabupaten Melawi”.

Dalam kegiatan pengecekan dilakukan selama 1 x 24 jam, setiap Regu melaksanakan tugas 1 X 12 jam,  kuat personil 66 orang,  dibagi 3 Regu, setiap Regu berkekuatan 22 orang,  

“Adapun data yang di peroleh dari tanggal 6 mei 2021 sampai dengan 17 mei 2021, Jumlah kendaraan roda dua putar balik sebanyak 110 Unit, Jumlah mobil pribadi putar balik sebanyak 36 Unit, Jumlah mini Bus putar balik 7 Unit, Jumlah Travel putar balik 10 Unit dan Jumlah truk tangki minyak putar balik 1 Unit”. Jelasnya.

“Jumlah tes covid Positif (+)  56 orang, Jumlah tes covid Negatif (-)  1.737 orang, Selain dilakukan Check Point' terhadap pemudik dan pengguna jalan dilakukan juga giat pembagian masker sebannyak 1100 lembar masker” Tambahnya.


Reporter: Erik.P

Selasa, 04 Mei 2021

Antisipasi Penyebaran Covid19, Pj Danramil Pemuar Pantau Posko Siaga Di Desa Guhung


Koramil pantau posko covid

BorneoTribun Melawi, Kalbar Koramil 1205 - 16/Pemuar, Wujud dukungan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Koramil 1205 - 16/Pemuar melaksanakan pengawasan sekaligus pemantauan Posko Siaga Percepatan penanganan Covid-19 Desa Guhung yang bertempat di Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, Selasa 04/05/2021.

Hal tersebut disampaikan oleh PJ Danramil 1205 -16/Pemuar, Pelda Suki Widodo kepada  awak media BorneoTribun.

PJ Danramil Suki Widodo meninjau langsung kesiapan penjagaan pos di Desa Guhung Kecamatan Belimbing, dalam rangka pemeriksaan terhadap orang yang masuk dari luar daerah kab.Melawi.

Jalan tembusan kecamatan Tebelian dengan Dusun Sungai Keladi merupakan jalan pintas warga menuju Kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu.

Danramil Suki Widodo meminta kepada Ketua Satgas Desa Aman Covid Desa Guhung untuk membuat Pos Penjagaan dengan tujuan memastikan bahwa yang masuk Kecamatan Belimbimg dan belimbing Hulu aman dari Covid-19.

"Kepada satgas agar mendata orang yang masuk dari luar apabila tidak memberikan surat keterangan negatif Covid-19 agar tidak diperbolehkan melintas," Pesannya.

Untuk warga Desa Guhung khususnya dan warga kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu apabila ada yg baru datang dari luar daerah agar di cek di Pukesmas dan nanti setelah ada hasil Swab baru di putuskan apakah boleh kerumah atau di isolasi mandiri selama menunggu hasil Swab.

Dan juga Danramil menghimbau masyarakat Desa Guhung untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. terutama pada saat nanti pelaksanaan hari raya idul Fitri diharapkan tiap rumah harus pasang tempat cuci tangan dan warga yg berkunjung harus pakai masker. (Erik.P)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno