Kapolsek Batang Tarang Jalin Koordinasi untuk Penanganan Karhutla Bersama Forkopincam Balai
SANGGAU – Kapolsek Balai/Batang Tarang Iptu. Andreas Quinn, S.Tr.K M.H melakukan rapat koordinasi dengan Camat Balai Ayus, S. Pd. M.M terkait kondisi karhutla yang kian memprihatinkan di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa aktivitas petani tradisional dalam membuka lahan pertanian berdasarkan kearifan lokal perlu diatur pembagian waktunya, karena apabila dibiarkan akan mengakibatkan gangguan yang serius bagi kesehatan masyarakat.
"Tentunya kami bersama dengan Forkopincam, akhirnya memutuskan untuk melakukan penundaan aktivitas pembukaan ladang secara tradisional selama satu minggu ke depan." ujar Kapolsek saat diwawancarai, Rabu, (30/8/2023) kemarin.
Hal ini juga disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap dampak pembakaran lahan yang secara masif dan terus-menerus dapat mempengaruhi kualitas udara di sekitarnya.
Kapolsek Batang Tarang juga menambahkan bahwa hasil koordinasi terkait penanganan Karhutla dituangkan dalam surat edaran kepada masyarakat Balai untuk melakukan penundaan pembakaran lahan selama satu minggu ke depan, dengan harapan udara yang tercemar dapat membaik. Aktivitas pembukaan ladang secara tradisional dapat diatur kembali pada 7 September 2023.
"Kami sebagai pelayan masyarakat, pasti ikut mengawal ketertiban aktivitas masyarakat yang ada di daerah, namun ketika aktivitas tersebut dipandang sudah membawa dampak yang mengganggu ketertiban umum, maka di situ juga menjadi tugas bersama Forkopincam untuk mengambil langkah kebijakan bagi kebaikan bersama." tutur Andreas.
Selain alasan kesehatan, Kapolsek Batang Tarang juga menginformasikan bahwa daerah Kalimantan Barat masih terdampak musim kemarau yang berkepanjangan atau El Nino, sehingga diperkirakan musim penghujan baru akan turun pada Bulan Oktober.
(Libertus/Tim)