Berita Borneotribun.com: Polresta Pontianak Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 September 2024

Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran

Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran
Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran.
PONTIANAK - Tim Enggang Polresta Pontianak bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. 

Penangkapan ini dilakukan di Jl. Komyos Sudarso, Gang Tri Dharma, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat pada Jumat kemarin, (20/9/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.

Informasi terkait rencana tawuran ini awalnya diperoleh dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram Enggang Polresta Pontianak. 

Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang mencurigakan, diduga hendak terlibat tawuran. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Enggang segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat untuk melakukan penelusuran di lokasi.

Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran
Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran.
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengamankan delapan orang laki-laki. Dua di antaranya adalah orang dewasa, sementara enam lainnya masih di bawah umur (anak berhadapan dengan hukum atau ABH). 

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam tawuran juga disita, seperti satu bilah senjata tajam jenis samurai, satu bilah arit, dan satu bilah pisau.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi cepat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. 

Ia juga mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui kanal informasi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya tindakan cepat seperti ini, diharapkan Pontianak bisa terhindar dari aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
 
Langkah cepat yang diambil oleh Tim Enggang Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat patut diapresiasi. 

Keamanan kota Pontianak tidak hanya tanggung jawab pihak berwenang, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. 

Tetap waspada dan selalu laporkan hal-hal mencurigakan agar Pontianak menjadi kota yang aman dan nyaman untuk kita semua.

(FDJR)

Kamis, 19 September 2024

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
PONTIANAK - Patroli Enggang Polresta Pontianak bersama Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah Pontianak Barat. Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang semakin ditingkatkan oleh pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Senin subuh, sekitar pukul 01.40 WIB, tepatnya pada tanggal 16 September 2024. Saat itu, Patroli Enggang melihat sekelompok remaja berkumpul di Jalan Komyos Sudarso, depan Gang Teratai, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
“Setelah melihat sekitar 12 remaja yang sedang berkumpul di Jalan Kom Yos Sudarso, depan Gang Teratai, kami segera bergerak. Remaja tersebut membawa berbagai benda berbahaya, seperti senjata tajam, busur, dan anak panah, yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Seluruh remaja tersebut kemudian kami amankan di Polsek Pontianak Barat,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 18 tahun, dan langsung dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para remaja ini terlibat dalam perseteruan antar kelompok di media sosial, yang berujung pada rencana untuk tawuran.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna mencegah aksi tawuran remaja yang semakin marak terjadi. "Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah yang dianggap rawan tawuran, terutama pada malam hari," tegasnya.

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya terkait penggunaan media sosial. Media sosial kerap menjadi pemicu terjadinya konflik antar kelompok remaja yang berujung pada tawuran.

Aksi cepat yang dilakukan oleh Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat ini mendapatkan apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap patroli rutin dan tindakan preventif dari kepolisian dapat terus dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran dan menjaga kedamaian di wilayah Pontianak Barat.

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
Semoga dengan upaya ini, keamanan di Pontianak Barat semakin terjaga dan aksi tawuran remaja dapat dicegah sejak dini. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mengawasi anak-anak kita agar tidak terlibat dalam hal-hal yang membahayakan.

Senin, 16 September 2024

Polresta Pontianak Aktif Sampaikan Cooling System Pilkada 2024 kepada Warga

Polresta Pontianak Aktif Sampaikan Cooling System Pilkada 2024 kepada Warga. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Polresta Pontianak Aktif Sampaikan Cooling System Pilkada 2024 kepada Warga. (Polda Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK - Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, melalui Subsatgas Binmas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 aktif berperan dalam menyampaikan Cooling System Pilkada 2024 kepada warga masyarakat. 

Upaya ini dilakukan demi menjaga suasana yang aman, kondusif, serta mendorong pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

Seperti yang terlihat, personel Satgas Binmas Polresta Pontianak rutin melakukan patroli dialogis, berkeliling menyambangi warga, dan secara langsung menyampaikan pesan Cooling System Pilkada 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

Polresta Pontianak Aktif Sampaikan Cooling System Pilkada 2024 kepada Warga
Polresta Pontianak Aktif Sampaikan Cooling System Pilkada 2024 kepada Warga. (Polda Kalbar/Borneotribun)
Menurut Komisaris Polisi Joko Sutriyatno, selaku Karendal Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polresta Pontianak, melalui Kasatgas Humas Ajun Komisaris Polisi Wagitri, Subsatgas Binmas secara aktif mengajak warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada. 

"Cooling System Pilkada 2024 disampaikan kepada warga Kota Pontianak guna menciptakan Pilkada yang adil, jujur, dan bermartabat, sehingga terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," jelas AKP Wagitri.

Lebih lanjut, Kasatgas Humas menambahkan bahwa metode yang digunakan untuk menyampaikan pesan ini sangat beragam, mulai dari patroli dialogis atau tatap muka langsung dengan warga, hingga melakukan penerangan lingkungan (penling). 

Selain itu, mereka juga membagikan selebaran dan menempelkan stiker himbauan Pilkada damai di berbagai tempat seperti pertokoan dan lokasi strategis lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketenangan selama masa Pilkada, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

"Kami berharap dengan adanya penyampaian Cooling System ini, masyarakat dapat ikut serta menciptakan Pilkada yang damai dan sukses di Kota Pontianak," pungkas AKP Wagitri.

Dengan langkah-langkah ini, Subsatgas Binmas Polresta Pontianak terus berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan kondusif, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang terjaga di masyarakat.

Minggu, 15 September 2024

Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Kamtibmas untuk Cooling System Pilkada Serentak 2024

Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Kamtibmas untuk Cooling System Pilkada Serentak 2024
Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Kamtibmas untuk Cooling System Pilkada Serentak 2024. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK – Menyambut Pilkada Serentak 2024, Polresta Pontianak menggelar acara Silaturahmi Kamtibmas dengan tema "Cooling System Pilkada Serentak 2024" pada Sabtu kemarin, 14 September 2024. Acara ini dipimpin oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat, serta tokoh-tokoh penting di Kota Pontianak.

Acara ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polresta Pontianak, Kapolsek, Forkopimda Kota Pontianak, serta perwakilan dari tokoh agama, tokoh adat, ormas LSM, dan rektor dari beberapa universitas di Pontianak. Pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk mempererat kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat demi menjaga keamanan menjelang Pilkada.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Melalui silaturahmi ini, kita harapkan terjalinnya komunikasi yang baik dan semangat persatuan," ujarnya.

Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Kamtibmas untuk Cooling System Pilkada Serentak 2024. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Kamtibmas untuk Cooling System Pilkada Serentak 2024. (Polresta Pontianak/Borneotribun)

Menjaga Kondusifitas Selama Pilkada

Kegiatan silaturahmi ini bertujuan memperkuat hubungan antara Polresta Pontianak dan para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan akademisi. Harapannya, seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan Pilkada berlangsung.

Kapolresta juga mengajak semua elemen yang hadir untuk bersama-sama menjaga suasana Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. Ini menjadi langkah awal dalam menciptakan "cooling system" atau upaya menenangkan suasana agar tetap stabil selama proses Pilkada.

Langkah Preventif dan Proaktif

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif guna menjaga stabilitas keamanan. Silaturahmi ini diharapkan menjadi salah satu cara efektif untuk menghadapi berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul selama Pilkada Serentak 2024.

Dengan adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, diharapkan Kota Pontianak dapat melewati Pilkada dengan aman, tertib, dan damai.

Selasa, 27 Agustus 2024

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak
Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak.
PONTIANAK - Jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus perampasan handphone yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Reformasi, Pontianak Selatan, pada Kamis (1/8/24) lalu. Dalam keterangannya, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku berhasil mengambil satu unit handphone OPPO A1K milik pelapor yang saat itu sedang digunakan.

"Pelaku berboncengan tiga saat melakukan aksinya, dan jelas terekam kamera pengawas. Kejadian ini sempat diviralkan di beberapa media sosial," ungkap Kompol Antonius.

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak
Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak.
Kompol Antonius menambahkan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku atas nama Tobak, Diki, dan Hendy. Pada tanggal 19 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, personel Jatanras berhasil menangkap Tobak di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Kayu Manis 1, Kecamatan Pontianak Barat.

"Tobak mengakui telah melakukan aksi perampasan bersama dua rekannya, Hendy dan Diki, dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Ketiganya kemudian menjual hasil kejahatan tersebut kepada seseorang bernama Doni seharga Rp 200.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Kompol Antonius.

Lebih lanjut, Kompol Antonius mengungkapkan bahwa ketiga pelaku juga mengakui sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan sering bermain judi slot. "Saat ini ketiganya sudah ditahan beserta pelaku penadah hasil kejahatan, dan kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (WB)

Kamis, 18 Juli 2024

Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Sungai Jawi

Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Sungai Jawi
Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Sungai Jawi. (Humas Polresta Pontianak/Polda Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK – Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang laki-laki berinisial RP (25) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

RP, warga Jalan Sejarah, Gang Sejarah No.31 Kel. Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban S yang kehilangan beberapa peralatan di rumah kosong miliknya yang beralamat di Jalan H.R.A. Rahman, Gang Gunung Jati No.3 Kelurahan Sungai Jawi, Kec. Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak, Kompol Eeng Suwenda, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan polisi tertanggal 12 Juli 2024. 

"Kejadian terjadi pada 1 Juli 2024. Tersangka masuk ke rumah kosong milik korban dan mengambil berbagai barang, termasuk satu buah mesin cuci merk Sharp, satu buah rice cooker merk Sanken, satu buah kompor gas merk Rinai, satu buah kipas angin merk Miyako, satu buah koper pakaian, satu buah tas pakaian, satu buah mesin air merk Sanyo, satu buah TV tabung 21 inci merk Sharp, dan satu buah dispenser merk Uchida dengan total kerugian sekitar Rp 4.950.000," ungkap Kompol Eeng.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berjumlah dua orang yang biasa dipanggil Tyo dan Gogon. 

"Kami berhasil mengamankan Tyo pada hari Jumat (12/7/24) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Jl. Sejarah."

"Dari interogasi singkat, dia mengakui bekerja sama dengan Gogon (DPO) dan sudah menjual sebagian hasil curiannya seharga Rp 800.000 yang digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot," lanjut Kompol Eeng.

"Saat ini, tersangka dan sebagian barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Kapolsek Kompol Eeng.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Pontianak Kota dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sabtu, 13 Juli 2024

Wanita Ditangkap Karena Mencuri Motor di RS Sultan Syarif Aburrahman Pontianak

Wanita Ditangkap Karena Mencuri Motor di RS Sultan Syarif Aburrahman Pontianak
Wanita Ditangkap Karena Mencuri Motor di RS Sultan Syarif Aburrahman Pontianak.
PONTIANAK - Seorang wanita berinisial J yang merupakan warga Jl. Parit Banjar Dusun Melati RT 011 RW 004 Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat karena mencuri satu unit motor di parkiran RS Sultan Syarif Aburrahman Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan korban yang melapor ke Polsek Pontianak Barat. Korban kehilangan motornya saat sedang menjenguk keluarganya di RS Sultan Syarif Muhammad Alkadri, Jalan Kom Yos Sudaraso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

“Pada hari Sabtu (6/7/24) sekitar jam 18.30 WIB, korban datang ke rumah sakit untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario. Setelah selesai menjenguk, korban bermaksud pulang. Namun, saat korban akan mengambil motornya di parkiran, motornya sudah tidak ada,” terang AKP Basuki.

Setelah menerima laporan pada tanggal 8 Juli, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Berkat penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada hari Rabu (10/7/24) sekitar pukul 00.30 WIB, terduga pelaku, J (31), berhasil diamankan di Jl. Karya Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap.

Kapolsek Barat, AKP Basuki, menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang menganalisis bukti dan informasi di lapangan dengan teliti. “Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati,” pungkasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Pontianak dan sekitarnya. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya situasi yang kondusif.

Jumat, 05 Juli 2024

Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP

Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP
Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK – Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan IMR alias Rafi (19), pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di Kost Bunda, Jalan Prof. M. Yamin, Gang Pertiwi, pada Rabu (26/6/24) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Jl. Karya Sosial Komp. Bali Asri 2 Blok G.4, Kelurahan/Desa Pal Sembilan, diamankan berdasarkan laporan korban NH yang kehilangan dua unit handphone dan uang sebesar Rp. 2.500.000. Barang-barang tersebut disimpan dalam kamar saat pelapor sedang tertidur.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Kota, Kompol. Eeng Suwenda, menerangkan bahwa penangkapan tersangka IMR didasarkan pada Laporan Polisi yang dibuat korban di Polsek Pontianak Kota pada tanggal 3 Juli 2024.

"Berdasarkan Laporan Polisi dari korban, kami melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV. Kemudian pada tanggal 3 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian IMR alias Rafi ketika tersangka sedang berada di sebuah kost di Jalan Sepakat 8, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota," ungkap Eeng.

Kompol. Eeng menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah menjual barang hasil pencurian berupa satu unit handphone merk Realme 5i warna hitam melalui postingan di Facebook seharga Rp. 700.000,-. 

Sedangkan satu unit handphone merk Oppo A77S warna hitam digunakan untuk keperluan pribadi.

Pelaku juga menjelaskan bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan akan kami kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kompol Eeng. (WB)

Rabu, 03 Juli 2024

Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor

Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), AH dan RD, pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Pangeran Natakusuma, Gang Rencana, Kecamatan Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (10/6/2024) di Jalan H.R.A. Rahman, Gang Kakap 2, Kecamatan Pontianak Barat, sekitar pukul 05.30 WIB.

Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Pelaku mengambil satu unit motor jenis Honda Vario milik korban Niman yang diletakkan di depan rumah dalam keadaan tidak dikunci stang, kemudian dijual di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, seharga Rp 1.000.000," ungkap Kompol Antonius.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, pelaku AH ternyata melancarkan aksinya bersama abang tirinya yang berinisial RD. RD kemudian juga berhasil diamankan di Jalan H.R.A. Rahman, Gang Gunung Sahari, Kecamatan Pontianak Barat, pada hari yang sama pukul 14.30 WIB.

Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Kami mendapatkan keterangan dari kedua pelaku bahwa hasil curian mereka dijual kepada CS melalui bantuan dari seseorang yang bernama F alias Cebol seharga satu juta rupiah," lanjut Kompol Antonius.

Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
Setelah ditelusuri, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan F alias Cebol dan CS sebagai pelaku pertolongan jahat. Fakta yang didapat menunjukkan bahwa F alias Cebol menjual barang bukti ini bersama rekannya yang berinisial B, dan uang hasil penjualan motor tersebut tidak diserahkan kepada AH atau RD melainkan dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari oleh Cebol.

Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Curanmor. (Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Dari pengakuan CS yang kami amankan di IW Kafe di Jalan Panglima Aim pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, barang bukti berupa sepeda motor hasil curian A dan RD ini sudah dijualnya melalui aplikasi Facebook kepada seseorang seharga dua juta tujuh ratus ribu rupiah," pungkas Kompol Antonius.

Senin, 01 Juli 2024

Kapolresta Pontianak Memimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-78

Kapolresta Pontianak Memimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-78
Kapolresta Pontianak Memimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-78.
PONTIANAK – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 yang berlangsung di halaman Polresta Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di wilayah Pontianak.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Adhe Hariadi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh personil Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan instansi lain serta masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Peringatan HUT Bhayangkara ini bukan hanya sebagai momen peringatan, tetapi juga sebagai refleksi atas tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat. Saya berharap, ke depan Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.

Rangkaian acara HUT Bhayangkara ke-78 ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti acara syukuran yang diselenggarakan di beberapa panti asuhan di Kota Pontianak, pembagian sembako, dan acara lainnya yang berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kebersamaan.

Kehadiran berbagai pejabat penting dalam upacara ini menunjukkan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pontianak. 

Diharapkan, semangat HUT Bhayangkara ini dapat terus memotivasi seluruh jajaran Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hadir dalam upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, perwakilan dari Komandan Distrik Militer (Dandim) 1207 yang diwakili oleh Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 1207, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) yang mewakili Penjabat (PJ) Walikota Pontianak. Selain itu, upacara ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polresta Pontianak, personil Polresta Pontianak, dan Bhayangkari Cabang Kota Pontianak.

Selasa, 25 Juni 2024

Bhakti Kesehatan Donor Darah, Polresta Pontianak Sambut Hari Bhayangkara Ke-78

Bhakti Kesehatan Donor Darah, Polresta Pontianak Sambut Hari Bhayangkara Ke-78
Bhakti Kesehatan Donor Darah, Polresta Pontianak Sambut Hari Bhayangkara Ke-78.
PONTIANAK – Menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Pontianak bekerja sama dengan PMI Kota Kota Pontianak menggelar Bhakti Kesehatan Donor Darah di PMI kota Pontianak, Selasa (25/6/24) pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasidokkes, Iptu. Lijana Tajudin. 

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP. N. B. Darma, S. I. K., M. H., pejabat utama beserta bhayangkari dan personil Polresta Pontianak yang tampak sangat antusias mengikuti acara tersebut. 

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasi Dokkes, Iptu. Lijana menjelaskan bahwa kegiatan donor darah tersebut selain dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 sekaligus sebagai aksi nyata peran Polri membantu masyarakat yang membutuhkan darah dan turut membantu kebutuhan darah di kota Pontianak melalui PMI. 

"Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78 kami dari Polresta Pontianak melaksanakan Bhakti Kesehatan Donor Darah yang dalam hal ini terlaksana bekerjasama dengan pihak PMI Kota Pontianak, dan merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan darah di PMI Kota Pontianak," ujar Iptu. Lijana. 

Iptu Lijana menambahkan bahwa pada giat Bhakti Kesehatan Donor Darah tersebut sebanyak 63 kantong darah terkumpul dan kemudian diserahkan ke PMI untuk dilakukan mekanisme pemeriksaan sebelum dapat digunakan untuk yang membutuhkan. (WB)

Sabtu, 22 Juni 2024

Polresta Pontianak Adakan Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-78

Polresta Pontianak Adakan Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-78
Polresta Pontianak Adakan Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-78.
PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-78, Polresta Pontianak menggelar kegiatan Bhakti Religi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membersihkan tempat ibadah di Gereja GPIB Siloam, Jalan RA Kartini, dan di Gereja Keluarga Kudus, Jalan AR Rahman, pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2024.

Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Darma, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM, Akp Inayatun, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Religi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Pontianak terhadap lingkungan dan masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat. "Kami ingin menunjukkan bahwa Polresta Pontianak tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah yang digunakan oleh masyarakat," ujar Akp Inayatun.

Puluhan anggota Polresta Pontianak terlibat dalam kegiatan ini. Mereka bahu-membahu membersihkan area dalam dan luar gereja, mulai dari menyapu, mengepel lantai, hingga membersihkan kaca dan pekarangan. Kerja sama dan semangat kebersamaan terlihat jelas saat para anggota polisi bekerja bersama dengan jemaat gereja yang turut serta dalam kegiatan tersebut.
Pendeta Gereja GPIB Siloam dan Pastor Gereja Keluarga Kudus menyambut baik kegiatan Bhakti Religi ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polresta Pontianak atas inisiatif dan bantuan yang diberikan. "Kami sangat menghargai kepedulian Polresta Pontianak. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan menunjukkan bahwa kepolisian memiliki perhatian yang besar terhadap masyarakat dan tempat ibadah," kata Pendeta Gereja GPIB Siloam.

Kabag SDM Polresta Pontianak, Akp Inayatun, juga menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Religi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Selain membersihkan tempat ibadah, Polresta Pontianak juga melaksanakan berbagai kegiatan lain seperti bakti kesehatan dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, bukan hanya dalam rangka HUT Bhayangkara, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat dan memberikan kontribusi positif," tambah Akp Inayatun.

Dengan adanya kegiatan Bhakti Religi ini, Polresta Pontianak berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan tempat ibadah serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Kamis, 30 Mei 2024

Wakapolresta Pontianak Sosialisasi Anti Korupsi "Bersama Tolak Pungutan Liar"

Wakapolresta Pontianak Sosialisasi Anti Korupsi "Bersama Tolak Pungutan Liar".
PONTIANAK – Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang bertajuk "Bersama Tolak Pungutan Liar" sukses digelar di Hotel Haris, Jalan Gajahmada, Pontianak. Acara ini menjadi panggung bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pesan penting dalam upaya memberantas korupsi di Kota Pontianak.

Kegiatan yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 29 Mei 220124  dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pj. Walikota Pontianak yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Yusnaldi, S.IP., M.Si. dan  Wakapolresta Pontianak, AKBP Natalia Budi Darma, S.I.K., M.H, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Saber Pungli Kota Pontianak.

Tidak hanya itu, kehadiran Kajari Pontianak yang diwakili oleh Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Hary Wibowo, S.H., M.H, serta Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidiya, S.H., M.H, turut memberikan warna pada acara ini. Kasat Intelkam Polresta Pontianak, Kompol Abdul Malik, S.IP., M.Sos, dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias K., S.H., S.I.K, juga hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi yang relevan.

Wakapolresta Pontianak, AKBP Natalia Budi Darma, S.I.K., M.H, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pungutan liar. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran akan bahaya korupsi semakin meningkat dan masyarakat semakin aktif dalam melaporkan praktik-praktik yang merugikan ini," ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakasat Binmas, AKP Sumarna, serta sejumlah kepala dinas, camat, dan lurah se-Kota Pontianak. Tim Saber Pungli dari Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak turut aktif dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Pontianak untuk bersatu dalam melawan korupsi dan membangun Pontianak yang lebih bersih dan tangguh.

Dengan partisipasi yang begitu banyak dari berbagai instansi dan tokoh masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Kota Pontianak semakin kuat dan berkelanjutan. 

Senin, 27 Mei 2024

Hasil Penertiban dan Razia Tim Pengamanan Internal Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024

Hasil Penertiban dan Rajia Tim Pengamanan Internal Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024
Hasil Penertiban dan Rajia Tim Pengamanan Internal Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK – Tim Pengamanan Internal Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024 berhasil mengamankan 1.917 botol minuman keras (Miras) dalam operasi penertiban dan razia yang dilakukan sejak tanggal 20 hingga 25 Mei 2024.

“Operasi ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas acara Gawai Dayak, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat pengaruh Miras,” ujar Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024, Yulius Aho.

Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024, Yulius Aho.
Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024, Yulius Aho.
Lebih lanjut, Yulius Aho menjelaskan bahwa Miras yang diamankan di MAPOLRESTA Pontianak terdiri dari 522 botol tuak, 779 botol arak maram (arma), dan 716 botol arak putih. Miras tersebut diamankan dari berbagai lokasi di sekitar venue Gawai Dayak areal Rumah Radakng, termasuk dari para pedagang kaki lima dan pengunjung yang kedapatan membawa Miras.

Dari sebelum kegiatan dilaksanakan “Kami telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa Miras ke area Gawai Dayak. Karena Miras dapat mengganggu ketertiban dan keamanan acara, serta membahayakan keselamatan pengunjung,” tegas Yulius Aho.

Hasil Penertiban dan Rajia Tim Pengamanan Internal Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Hasil Penertiban dan Rajia Tim Pengamanan Internal Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Yulius Aho juga menyampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak atas bantuannya dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pekan Gawai Dayak ke-38 Tahun 2024. (Tim)

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak
Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak.
PONTIANAK – Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Darma, S.I.K., M.H., memimpin apel pelepasan purna bhakti untuk salah satu personil Polresta Pontianak, Iptu Sumarno Misman . Acara yang penuh haru tersebut diadakan di halaman Mapolresta Pontianak dan dihadiri oleh para personil serta pejabat utama Polresta Pontianak.

Dalam sambutannya, AKBP NB Darma menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Iptu Misnam selama bertugas di Kepolisian. Iptu Sumarno Misman yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan berperan penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak
Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak.
"Iptu Misnam adalah contoh teladan bagi kita semua. Dedikasi, integritas, dan profesionalisme beliau selama bertugas patut diapresiasi dan dijadikan inspirasi bagi rekan-rekan yang masih aktif bertugas," ujar AKBP NB Darma dalam pidatonya.

Acara apel pelepasan ini diwarnai dengan prosesi pemberian penghargaan dan cinderamata kepada Iptu Misnam sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya selama bertugas. Seluruh peserta apel memberikan penghormatan terakhir kepada Iptu Misnam yang memasuki masa purna bhakti dengan tepuk tangan meriah dan suasana haru.

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak
Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak.
Iptu Sumarno Misman , mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Ia juga berpesan kepada rekan-rekannya untuk terus semangat dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik institusi kepolisian.

"Saya sangat berterima kasih atas segala dukungan dan kerjasama selama ini. Saya bangga pernah menjadi bagian dari Polresta Pontianak dan berharap rekan-rekan semua dapat terus mengabdi dengan baik untuk masyarakat," ujar Iptu Sumarno

Apel pelepasan purna bhakti ini ditutup dengan sesi foto bersama dan salam perpisahan dari para personil kepada Iptu Misnam. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan penuh kekhidmatan, menunjukkan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi dari Polresta Pontianak kepada personil yang memasuki masa purna bhakti.

#humaspolrestapontinak

Senin, 06 Mei 2024

Ini Fakta Dibalik Penemuan Mayat Di Jalan Gajah Mada Pontianak

Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat
Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK – Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di parit depan sebuah Hotel di Jalan Gajah Mada - Jalan Ketapang Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan, Senin (06/05/24) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kapolresta Pontianak, melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa kejadian penemuan mayat tersebut bermula dari laporan warga yang kebetulan melintas di sekitar TKP kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak keamanan hotel untuk membantu melaporkan ke pihak kepolisian. 

Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Ya, sekitar Pukul 09.30 WIB, setelah melaksanakan tugasnya sebagai satpam hotel dengan sif pagi, saat saksi di halaman parkir Hotel, kemudian mendengar teriakan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan mengunakan pakaian warna biru dan berkata "bang, bang ada mayat", ujar Antonius. 

Kompol. Antonius Trias Kuncorojati menambahkan, pihaknya telah membawa mayat yang terindentifikas bernama LIE SUI TIN (49) warga Jalan Merdeka Gg. Punai Permai II No. 3 Rt.001 Rw. 005 Kel. Pontianak Kota tersebut untuk proses Visum Et Revertum ke RS. Bhayangkara. 

Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Warga Jalan Gajah Mada Pontianak digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Untuk hasil visum dari pihak RS. Bhayangkara yaitu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan ditemukan busa yang ditemukan pada mulut korban diduga korban memiliki penykit epilepsi", tutup Kasat Reskrim. 
(WB)

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Pontianak

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Pontianak
Diduga pelakau Pencuri Kabel Listrik di Pontianak. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil menggulung sindikat pencurian kabel listrik yang meresahkan warga di komplek Purnama Agung 7, Pontianak Selatan pada tanggal 9 April 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan, "Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan korban kehilangan kabel 7 gulung kabel listrik berbagai ukuran yang disimpan di tempat korban bekerja di komplek Purnama Agung 7 pada 9 April 2024 lalu dan korban mengalami kerugian sebesar 145 juta Rupiah."

"Kemudian laporan ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di tempat kejadian, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi diduga pelaku dan pada hari Kamis (2/5/2024) kami berhasil menangkap salah satu pelaku atas nama WY (20) di wilayah Pontianak Utara," jelas Kasat Reskrim.

"Dari hasil interogasi terhadap satu orang pelaku ini mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian kabel ini bersama dua orang rekannya yang saat ini sudah kami tangkap berinisial BS (42) dan BY (34) yang saat ini masih kita lakukan pengejaran, ketiganya bertetangga," tambahnya.
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Pontianak
Barang bukti Pencuri Kabel Listrik di Pontianak. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Menurut Kasat Reskrim, para pelaku masuk ke dalam komplek melalui pagar dan mengambil 7 gulung kabel listrik, yang kemudian diangkut menggunakan mobil pick up yang telah mereka persiapkan. 

"Kabel hasil kejahatan tersebut dijual kepada pengepul barang bekas seharga Rp. 12.400.000 di daerah Desa Mekar Baru, Kabupaten Kubu Raya, berinisial E yang saat ini juga sudah kita amankan," ungkapnya. 

"Dari saudara E, kabel tersebut dijual kembali kepada saudara B di daerah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang juga sudah kami amankan di kawasan Bandara Supadio saat hendak terbang ke Kota Medan, Sumatra Utara."

"Uang hasil penjualan kabel tersebut dibagi antara para pelaku, dengan BY mendapat bagian sebesar Rp. 3.500.000, WY mendapat bagian Rp. 3.300.000, dan BS mendapat Rp. 5.200.000, sedangkan sisanya sebesar Rp. 400.000 digunakan untuk membayar sewa mobil," kata Kasat Reskrim.

"Kedua pelaku, WY dan BS, kami kenakan dengan pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku pertolongan jahat, E dan B, kami kenakan pasal 480 KUHP, dan saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku BY yang melarikan diri saat akan ditangkap," pungkasnya. (***)

Rabu, 01 Mei 2024

Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian.
PONTIANAK – Dua personel Polresta Pontianak menerima kenaikan pangkat pengabdian terhitung tanggal 1 Mei 2024 dilapangan apel Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus, Rabu (1/5/2024) pagi.

Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: ST/261/IV/KEP./2024 tanggal 19 April 2024 tentang pemberitahuan telah dinaikkan Pangkat Pengabdian Perwira Polri TMT 1 Mei 2024,adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat Kompol Eeng Suwenda Kapolsek Pontianak Kota dan AKP Muchtarman Kanit Provos Polsek Pontianak Kota.

"Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam amanatnya mengatakan, "Kenaikan pangkat pengabdian ini tidaklah mudah untuk mendapatkannya,karena harus memenuhi kriteria persyaratan yang ketat,utamanya adalah selama menjadi anggota Polri tidak pernah memiliki catatan pelanggaran atau hukuman". Ujar Kapolresta Pontianak.

Lebih lanjut, "persyaratan yang harus dipenuhi ini tentunya tidak semua anggota Polri dapat memenuhinya,untuk itu saya ucapkan selamat kepada yang naik pangkat, ini merupakan anugerah dari Allah swt dan menjadi motivasi untuk kita semua untuk lebih baik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat."Pungkasnya.

Sabtu, 27 April 2024

Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi. (Foto Barang Bukti/Polresta Pontianak)
PONTIANAK – Empat remaja FB (17), HP(17), RF (18), dan JI (15) diamankan polisi diduga akan melakukan tawuran di Jl. Kapten Marsan kawasan pasar tengah Pontianak Selatan, Sabtu (27/4/2024) pukul 01.30 wib dini hari.


Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH mengatakan, "Diamankannya empat remaja ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh patroli dari Tim Patroli Presisi Polda Kalbar yang menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Jl. Johar Pontianak Kota dan dilakukan interogasi dan peggeledahan terhadap remaja tersebut."Tuturnya.

"Lebih lanjut Dumaria menjelaskan, dari interogasi tersebut Tim Patroli mendapat informasi mereka akan melakukan tawuran,lalu Tim Patroli melakukan penyusuran berdasarkan informasi tersebut dan benar saja ditemukan sekelompok remaja di Jl. Tabrani Ahmad pontianak Barat yang sedang berkumpul dan kedapatan salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam jenis karambit yang menurutnya akan digunakan untuk tawuran."

Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi. (Foto Barang Bukti/Polresta Pontianak)
Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi. (Foto Polresta Pontianak)
"Kemudian Tim melanjutkan penyusuran kelokasi yang akan dijadikan tempat untuk tawuran,dan benar di Jl. Tanjung Pura dekat kawasan pasar Tengah ditemukan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran dan Tim Patroli mendapati tiga remaja tersebut membawa senjata Tajam jenis celurit kemudian keempat remaja tersebut diserahkan ke Polsek Pontianak selatan".Jelasnya.

"Untuk proses selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan memanggil orang tua dari keempat remaja tersebut untuk dimintai keterangan,kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya saat beraktifitas diluar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaluan negatif remaja yang saat ini sedang menjadi tren dikota-kota besar," pungkas Dumaria.

Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan

Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan
Lima Bulan Buron Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak)
PONTIANAK – Seorang pria dipontianak AL (29) berhasil dibekuk Tim Macan Polsek Pontianak Selatan setelah lima bulan buron dalam kasus pencurian.

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menuturkan,"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rabu (27/12/2023) lalu, yang melaporkan bahwa rumahnya yang berada di JL. Parit Haji Husin 2 Gang Kelinci Nomor B2 Pontianak Tenggara Bangka Belitung Darat Pontianak Tenggara telah terjadi pencurian barang berupa satu unit kulkas 2 pintu,1 unit kompor tanam ,1 unit hexus ,kompor tanam 1 unit tabung gas 5 kg ,1 unit tabung gas 3 kg, 1 unit heater, 1 unit toren air penguin kapasitas 2000 liter,dan 1 unit TV LG 42 inch dengan kerugian 12 juta rupiah.Terang Dumaria.

Lebih lanjut Kapolsek Pontianak selatan menjelaskan, "Dalam kurun waktu lima bulan,kami terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini hingga pada hari Kamis (25/4/2024) kami mendapat informasi keberadaan pelaku disebuah toko meuble dikawasan sungai raya dalam,Tim Macan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan sebagian barang bukti hasil kejahatannya yang digunakan sendiri dirumah pelaku," jelasnya.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah pelapor dengan cara merusak pintu teralis luar kemudian merusak pintu belakang rumah lalu masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang milik korban kemudian diangkut menggunakan mobil jenis pick up yang sudah disiapkan oleh pelaku."

"Sebagian barang hasil kejahatannya dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari karena saat itu pelaku tidak bekerja,sedangkan sebagian barang yang lain disimpan dirumah pelaku untuk digunakan sendiri,saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara selama 9 tahun."Pungkas Dumaria.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno