Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran
Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran. |
PONTIANAK - Tim Enggang Polresta Pontianak bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga akan melakukan tawuran.
Penangkapan ini dilakukan di Jl. Komyos Sudarso, Gang Tri Dharma, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat pada Jumat kemarin, (20/9/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Informasi terkait rencana tawuran ini awalnya diperoleh dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram Enggang Polresta Pontianak.
Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang mencurigakan, diduga hendak terlibat tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Enggang segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat untuk melakukan penelusuran di lokasi.
Delapan Pemuda Pontianak Diamankan Diduga Hendak Tawuran. |
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengamankan delapan orang laki-laki. Dua di antaranya adalah orang dewasa, sementara enam lainnya masih di bawah umur (anak berhadapan dengan hukum atau ABH).
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam tawuran juga disita, seperti satu bilah senjata tajam jenis samurai, satu bilah arit, dan satu bilah pisau.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi cepat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia juga mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui kanal informasi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya tindakan cepat seperti ini, diharapkan Pontianak bisa terhindar dari aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Langkah cepat yang diambil oleh Tim Enggang Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat patut diapresiasi.
Keamanan kota Pontianak tidak hanya tanggung jawab pihak berwenang, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
Tetap waspada dan selalu laporkan hal-hal mencurigakan agar Pontianak menjadi kota yang aman dan nyaman untuk kita semua.
(FDJR)