Berita Borneotribun.com: Polres Putusibau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polres Putusibau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Putusibau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 April 2023

Perkosa Nenek 63 Tahun, FH Ditangkap Polisi

Tersangka Pemerkosaan (Duduk) diamankan Satreskrim Polres Putusibau.
Kapuas Hulu, Kalbar - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., berhasil mengamankan tersangka kasus pemerkosaan di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pelaku berinisial FH, yang merupakan warga Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara berhasil diamankan di Dusun Teluk Telaga, Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, Sabtu (1/4/2023).

AKP Joni menyampaikan bahwa kronologis kejadian bahwa Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2023 sekira 17.00 wib telah terjadi perkosaan yang dilakukan oleh tersangka FH terhadap korban yang berinisial H berusia sekitar 63 tahun di areal perkebunan Karet yang terletak di Dusun Tanjung Kuda Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara. 

"Sebelumnya korban dan tersangka telah minum minuman keras jenis arak di rumah Sdri. LAHE yang baru selesai melaksanakan acara adat pernikahan anaknya. Karena korban dalam keadaan mabuk, tersangka FH kemudian mengatakan kepada Sdri. LAHE akan mengantar korban pulang kerumahnya. Tersangka FH kemudian membawa korban dengan cara memapah ke arah kebun karet. Sesampainya di kebun karet tersebut, FH kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali," kata AKP Joni.

Selanjutnya, disampaikan Kasat Reskrim bahwa pada saat itu korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu.

"Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun," ujar AKP Joni.

(Hms/R. Hermanto)

Kamis, 30 Maret 2023

Pasar Juadah Putusibau Diserbu Pengunjung

Polres Putusibau terjunkan personil pengamanan pasar Juadah jelang warga muslim akan berbuka puasa.
Kapuas Hulu, Kalbar - Pasar Juadah Kota Putusibau dibajiri pengunjung yang mencari kebutuhan jelang berbuka puasa, Rabu (29/3/2023) sore.

Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Kapuas Hulu menurunkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi pasar juadah.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jaspian mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 H, serta menjaga kondusifitas lingkungan agar terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

"Kami laksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta kemacetan arus lalulintas di sekitar Pasar Juadah," kata Iptu Jaspian.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menyampaikan semoga dengan adanya kehadiran personil Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat terutama umat muslim yang hendak berbelanja makanan dan minuman di pasar juadah untuk berbuka puasa.

"Selain melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, personil kami juga menghimbau masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan berhenti untuk membeli makanan agar memarkirkan sepeda motornya dengan benar dan jangan lupa mencabut kuncinya," ujar Iptu Jaspian.

(Humas Res KH/R. Hermanto)
 

Kamis, 16 Maret 2023

Ops Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap 1, Polres Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Karhutla

Sosialisasi Karhutla.
Kapuas Hulu, Kalbar - Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 Polres Kapuas Hulu gencar melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/3/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K, melalui Kasatgas Preemtif Iptu Cahya Purnawan yang ikut melaksanakan sosialisasi dan himbauan mengatakan bahwa Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 terus gencar memberikan sosialisasi serta himbauan sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya Karhutla diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami dari Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas-2023 Polres Kapuas Hulu menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," kata Iptu Cahya Purnawan. 

Selanjutnya, Iptu Cahya Purnawan mengatakan bahwa berbagai antisipasi dari pemerintah baik dari TNI maupun Polri serta Pemerintah Daerah (Pemda) secara dini telah dilakukan. Baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

"Polres Kapuas Hulu melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran selalu berupaya melakukan Sosialisasi kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," kata Iptu Cahya Purnawan yang juga sehari-hari menjabat Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu.

“Saya menghimbau tidak ada lagi warga masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar karena kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan serta dapat di sanksi pidana," ujar Iptu Cahya Purnawan.

 Oleh : JS/Humas/RH
 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno