Berita Borneotribun.com: Polres Mataram Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polres Mataram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Mataram. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Juni 2021

Terduga Memiliki Narkotika jenis Sabu, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram

Terduga Memiliki Narkotika jenis Sabu, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram
Terduga Memiliki Narkotika jenis Sabu, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram.

BorneoTribun Mataram, NTB - Kerja sama masyarakat kota mataram dengan jajaran polresta dalam pemberantasan narkoba di wilayah nya begitu  bersemangat.

Ini menunjukkan bahwa masyarakat kota mataram betul-betul ingin menjaga generasi nya agar tidak tersentuh dengan barang yang dapat merusak masa depannya. 

Hal ini di sampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam acara komprensi perss terkait pengungkapan kasus Narkotika Selasa 08/06/2021 di polresta mataram. 

Pada kesempatan itu Kapolresta yang di dampingi oleh kasat Narkoba AKP Yogi Purusa Utama, SE, SIK dan Kasubag Humas polresta mataram Iptu Erny Anggraeni SH,  menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat Satresnarkoba telah berhasil mengungkap satu kasus narkotika.

"Tertangkap nya pelaku kelahiran Tegal AG (32) Laki-laki, Kecamatan Sandubaya, kota mataram dan EP kelahiran Surabaya (38), Perempuan, Kecamatan Sandubaya kota mataram jumat 04/06/2021 sekitar pukul 22:17 wita. "Ungkap Heri".

Menurut Heri berkat informasi yang didapat, tim berhasil  melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku AG, dan pada saat terduga melintas di wilayah Gontoran bertais dengan menggunakan sepeda motor tim lansung mengamankan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat.  

"Selain pelaku AG tim resnarkoba polresta mataram berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat ± 36 gram, Hp, serta sepeda motor guna dijadikan Barang Bukti  untuk  proses selanjutnya, "ujar kapolres.

Berdasarkan informasi dari terduga pelaku AG bahwa barang tersebut  berasal dari saudara M sehingga  tim langsung menuju rumah M dan dirumah tersebut tidak menemukan M, dan pada saat penggeledahan dirumah saudara M tersebut ditemukan  narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram, dan didalam mobil honda jazz milik saudara M ditemukan alat isap.

Pada saat melakukan penggeledahan di tempat kediaman saudara M datanglah saudara EP yang pada saat itu mencari suaminya yang bernama A. 

Namun ketika EP mencoba menghubungi suaminya ternyata di tempat itu berbunyi hp didalam sebuah tas yang berdasarkan keterangan tas tersebut milik saudara A. 

"Dan dari tas tersebut tim resnarkoba polresta mataram menemukan barang jenis sabu seberat 0.75 gram. "Keterangan Heri" .

Pada saat tim melakukan penggeledahan di kos kosan saudari EP di temukan senjata rakitan dan senjata tajam milik saudara A serta beberapa bungkus kecil yang diduga sabu. 

"Dari hasil pengungkapan keseluruhan nya tim resnarkoba polresta mataram berhasil mengamankan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu ± 50 gram brutto, hp, senpi rakitan, senjata tajam, satu unit Sepeda motor dan satu unit mobil honda jazz serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. "Ungkap Heri" .

Atas tindakan tersebut para pelaku disangka kan dengan Undangan Undang 35 tahun 2009 pasal 112 dan 114 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. " Tutup kapolresta Mataram ini".

Reporter: Adbravo
Editor: Yakop

Sabtu, 08 Mei 2021

Kapolresta Mataram Himbau para pengusaha kebutuhan lebaran tetap jaga Prokes COVID-19

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.

BorneoTribun Mataram, NTB -  Budaya masyarakat yang berbondong-bondong mencari kebutuhan untuk merayakan Lebaran Idul Fitri, kini sudah mulai nampak di pusat-pusat perbelanjaan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Tentunya, kepadatan pengunjung yang berbelanja atau mereka yang datang ke pusat perbelanjaan hanya sekadar menikmati suasana ramadhan menjelang lebaran, berpotensi sebagai wadah penularan COVID-19 secara masif. Kondisi yang demikian, kini menjadi atensi Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.

Dengan didampingi pejabat utama lingkup Polresta Mataram yang turut melibatkan unsur penegak hukum dari TNI, Kombes Pol Heri turun langsung ke pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi sarang perburuan kebutuhan lebaran.

Dalam giatnya yang terlaksana Kamis (6/5) malam, Kombes Pol Heri mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19 di setiap pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kepadatan pengunjung.

Pada kesempatannya bertemu dengan para pemilik usaha perbelanjaan di Kota Mataram, Kombes Pol Heri mengingatkan mereka agar prokes COVID-19 harus tetap terjaga.

"Hindari kerumunan. Terapkan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas maksimal pusat perbelanjaan. Hal itu harus tetap dipantau," kata Kombes Pol Heri.

Sarana cuci tangan, penggunaan masker, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung serta karyawan yang ada di pusat perbelanjaan, juga harus tetap diberlakukan.

Sebagai upaya pengawasannya, Polresta Mataram mendirikan posko penegakan prokes COVID-19 di sejumlah pusat perbelanjaan.

Penempatan posko pengawasan tersebut telah sejalan dengan tujuan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 6-17 Mei 2021.

Karena itu, Kapolresta Mataram pada Kamis (6/5) malam, sekaligus melakukan pengecekan terhadap pos-pos pengamanan yang lokasinya berada dekat dengan potensi kerumunan masyarakat. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno