Berita Borneotribun.com: Polres Kayong Utara Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Polres Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Desember 2023

Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu

Foto : Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu.
KAYONG UTARA – Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga miskin. Jumat (1/12/2023).

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki sebagian yang menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan social yang kuat kepada seluruh anggota.

“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu,” ungkap Kapolres.

Kapolres Kayong Utara AKBP. Achmad Darmianto , S. H, S. Ik , mengatakan dengan pemberian sembako di harapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat disekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.

Rabu, 01 November 2023

Edit Foto Kenalan Diganti Dengan Foto Syur, Remaja Asal Sukadana Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi (Borneotribun/Muzahidin).
KAYONG UTARA - AT (24) pemuda asal Sukadana diamankan polisi gegara menyebar foto editan wajah asli dengan badan wanita tanpa busana kemudian disebar di medsos palsu miliknya. AT mengaku melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati kepada para korban. AT terancan UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra mengatakan, aksi pelaku tertangkap atas laporan para korban yang tak terima wajahnya di edit kemudian diganti dengan badan wanita tanpa busana.

"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," katanya, pada wartawan di Mapolres Kayong Utara Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, korban dari perbuatan pelecehan AT lebih dari satu orang dan korban adalah orang-orang yang dikenal oleh pelaku. 

Hendra pun mengatakan, hasil pemeriksaan pada pelaku, Ia mengaku perbuatan itu dikerjakanya karena merasa sakit hati dengan para korban. 

"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," kata dia. 

Pihak polisi menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui. Barang bukti Handphone sudah disita," pungkasnya. 

(Muzahidin)

Selasa, 15 Agustus 2023

Perhatian Kapolres Kayong Utara Terhadap Balita Stunting dan Ibu Hamil

Perhatian Kapolres Kayong Utara Terhadap Balita Stunting dan Ibu Hamil.
KAYONG UTARA – Kunjungan Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, ke Klinik Dokes Polres Kayong Utara menjadi momen penting dalam perhatian terhadap masalah stunting pada balita dan dukungan untuk ibu hamil serta ibu menyusui.

Dalam kegiatan tersebut, paket makanan dan minuman bergizi diberikan kepada balita yang mengalami stunting dan ibu-ibu yang hamil atau menyusui.

Kegiatan ini juga disertai oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kayong Utara, Ny. Trisni Aris, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Kayong Utara.

Sebanyak 81 peserta yang tergabung dalam program stunting polri presisi turut ambil bagian dalam acara tersebut, meliputi anak usia 0-2 tahun sebanyak 12 anak, anak usia 2-5 tahun sebanyak 39 anak, ibu hamil sebanyak 22 orang, dan ibu menyusui sebanyak 8 orang.

AKBP Achmad Dharmianto menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung Program Polri presisi peduli Stunting yang diluncurkan oleh Kapolda Kalbar dan juga mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting dengan memberikan dukungan gizi kepada balita dan ibu-ibu hamil atau menyusui.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan wujud kepedulian Polres Kayong Utara terhadap kondisi gizi balita dan ibu-ibu, serta diharapkan dapat membantu balita yang mengalami stunting untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

(Hms/Yk/HR)

Rabu, 09 Agustus 2023

Pasangan Pasutri yang baru menikah Curi ternak, Ditangkap Reskrim Polres Kayong Utara

Press Release pencurian ternak.
SUKADANA - Polres Kayong Utara menggelar Press Release pencurian ternak yang terjadi di Wilayah Polres Kayong Utara, Selasa, (08/07/2023).

Bertempat di Lobi Polres Kayong Utara telah dilaksanakan kegiatan press Release yang dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H.,S.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim hadir juga PJU Polres Kayong Utara dan Awak Media serta pemilik Ternak.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu, S.H., M.H, mengatakan bahwa pencurian ternak tersebut terjadi di beberapa Tempat dengan cara ketiga tersangka menggunakan Mobil Sewaan dari Ketapang menuju Sukadana, sambil dalam perjalanan para tersangka mencari sasaran ternak yang ditambat dikebun maupun ditepi jalan, didalam perjalanan ketiga tersangka melihat Ternak calon korban yang Kemudian tersangka An. AG turun dengan membawa pisau, sedangkan kedua tersangka yang merupakan suami Istri bernama BG dan istrinya TC, menunggu didalam mobil sambil melihat keadaan, setelah tersangka AG memutuskan tali ikatan/tambatan Kambing tersebut dan dimasukan ke dalam mobil, setelah itu mobil dijalankan sesampainya ditempat sepi, tersangka turun dan Tersangka TC jugabikut turun dan memasukan kambing hasil curian tersebut kedalam Karung dan mengangkat untuk dimasukan kedalam mobil, sesampainya di Ketapang dijual kepada pembeli yang sudah ada surat ijin dari Dinas Peternakan,

Lanjutnya bahwa kejadian tersebut ketiga tersangka dilakukan dari sebelum Hari Raya Idul Adha hingga ketiganya ditangkap, pada saat berada di Daerah Siduk dengan membawa mobil dan membawa hasil curian tersebut berkat informasi warga yang mengatakan mobil tersebut mondar mandir di wilayah Sukadana dan adanya laporan seringnya kambing warga yang hilang, dari kejadian tersebut Ketiga tersangka telah mengaku melakukan pencurian kambing tersebut sekitar 20 kali/Tempat Kejadian Perkara di wilayah Sukadana, namun ternak kambing yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kayong Utara sebanyak 10 (Sepuluh) ekor, dari pengakuan para tersangka sebagian sudah dijual, 

Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu menjelaskan bahwa tersangka suami istri yang baru menikah tersebut terdorong mengambil Hak orang lain tanpa ijin tersebut dikarenakan terlilit Hutang, dan akhirnya melakukan pencurian tersebut. Dari para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 angka ke 1 dan 4 KUH. Pidana Jo Pasal 64 KUH. Pidana.

Achmad Dharmianto juga menghimbau kepada warga masyarakat agar diawasi jika sedang mengangon atau menambat Ternak, dan juga pemilik Ternak agar memberi tanda kepada ternaknya, sehingga pemilik dengan cepat mengenali ternaknya, setelah press release selesai, selanjutnya Kambing-kambing tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Namun hewan ternak tersebut harus siap manakala dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan pada saat proses peradilan, tutupnya.

(Tim Liputan)


Jumat, 04 Agustus 2023

Keluarga Korban Kecelakaan di PT. KAP Merasa Kecewa atas Sikap Perusahaan

Keluarga Korban Kecelakaan di PT. KAP Merasa Kecewa atas Sikap Perusahaan
KAYONG UTARA – Mandor Perawatan PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP), Edi Witanto (22), meninggal tragis dalam kecelakaan lalu lintas di areal perkebunan kelapa sawit PT. KAP pada Jumat (21/07/2023).

Keluarga korban merasa kecewa karena perusahaan terkesan lepas tanggung jawab dan tidak menunjukkan empati.

Menurut paman korban, Marwan Djoardanie, kecelakaan yang merenggut nyawa Edi diduga karena kelalaian dan kurangnya penerapan keselamatan bagi para pekerja.

Marwan mengungkapkan kronologis kejadian, saat korban yang merupakan mandor perawatan kebun di PT. KAP sedang bekerja, dia dibonceng oleh atasannya (asisten divisi) bernama Wahyu untuk mengambil mesin tebas di Divisi 8 yang akan dipergunakan di divisi tempat Edi bekerja.

Saat dalam perjalanan, pengemudi sepeda motor (asisten) mencoba untuk menyalip dum truck bermuatan tanah latrit dan kehilangan keseimbangan.

Motor menyenggol kabin dum truck yang merupakan unit milik PT. KJA dengan nomor KJA 06 selaku kontraktor di PT. KAP. Motor tumbang dan korban terpental, menyebabkan kepala korban pecah dan meninggal di tempat.

Marwan menyatakan bahwa ada kelalaian baik dari pengemudi sepeda motor maupun supir dum truck.

Pengemudi motor tidak membunyikan klakson saat menyalip, dan supir tidak melihat kaca spion saat berpindah posisi, juga tidak menggunakan peralatan keselamatan.

Pihak Polres Kayong Utara telah menangani kasus ini, tetapi keluarga korban masih menunggu hasil evaluasi dari pihak kepolisian.

Jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Ali Muhammad, Wakil Ketua SERBUK Komite Wilayah Kalbar, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap karyawannya, terutama dalam konteks lingkungan kerja dan jam kerja.

Dia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerjanya, seperti yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan.

Ali berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesan buruk.

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menunaikan hak korban, pihaknya siap membantu keluarga korban dalam proses hukum.

Kapolres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. (**)



Selasa, 28 Maret 2023

Personil Polres Kayong Utara, melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih

Pengamanan Sholat Tarawih di Kayong Utara.
Kayong Utara, Kalbar - Polres Kayong Utara Memberikan rasa aman kepada masyarakat di saat melaksanakan Sholat Tarawih di sejumlah Masjid di Kabupaten Kayong Utara khususnya di kota Sukadana, Anggota Polres Kayong Utara Polda Kalbar melakukan pengamanan sekaligus ikut melaksanakan sholat tarawih bersama masyarakat, Senin (27/3/2023).

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K melalui Perwira Pengendali Iptu Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si, yang juga sebagai Kasat Lantas Polres Kayong Utara mengatakan, Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dalam membangun silaturahmi serta kedekatan emosional bersama warga khususnya di saat bulan Ramadhan ini.

“Kegiatan ini merupakan kepedulian Polri khususnya Polres Kayong Utara kepada setiap umat yang melaksanakan kegiatan keagamaan, tak terkecuali umat Islam yang pada malam hari melaksanakan ibadah sholat tarawih,” kata Iptu Bagus Tri Baskoro selaku Perwira Pengendali saat pengamanan sholat tarawih di Masjid Besar Usman Al Chair Sukadana.

Lanjutnya bahwa pengamanan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, sehingga umat Islam yang melaksanakan ibadah akan merasa nyaman, tenang dan khusyuk dalam menjalankan ibadahnya.

"Pengamanan yang dilaksanakan mencakup beberapa lokasi yang mana para personil yang bertugas melakukan monitoring dan patroli di sekitar lokasi objek masjid yang diamankan serta melakukan pengaturan lalu lintas dan juga pengaturan parkir kendaraan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif," ujar Iptu Bagus Tri Baskoro yang sehari-hari juga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kayong Utara.

(Tim/Redaksi)

Rabu, 26 Oktober 2022

Polres Kayong Utara Pantau Obat Sirup Berbahaya

Polres Kayong Utara Pantau Obat Sirup Berbahaya
Polres Kayong Utara Pantau Obat Sirup Berbahaya.
Sukadana, Kalbar - Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K mengatakan jajaranya memantau penjualan obat terutama sirup di apotik dan toko di wilayah Kayong Utara pada Senin (24/10/22).

Pemantauan ini sesuai dengan SE Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 443/7540/DINKES, tanggal 20 Oktober 2022 dan kebijakan larangan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Diutarakan Kapolres, peran Polsek dan  personel Bhabinkamtibmas di masing-masing desa terus dikuatkan seperti dengan selalu menginformasikan pada masyarakat menyangkut jenis dan merk obat yang dilarang konsumsi tersebut. 

"Kami pun memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, agar masyarakat mengetahui jenis dan merek obat apa saja yang dilarang oleh BPOM," ucap Kapolres AKBP Arief Hidayat di Sukadana pada Selasa (25/10/22) ini. 

Langkah ini sambung Kapolres, bertujuan menjaga masyarakat tetap sehat dan aman, sehingga tidak ada lagi anak balita yang jadi korban akibat mengkonsumsi obat dimaksud. 

Ia juga menyebutkan hal ini sebagai bentuk Polri hadir membantu program pemerintah. 

"Dengan demikian kami berharap tidak ada lagi balita yang menjadi korban gagal ginjal akut yang misterius ini," kata Kapolres. 

Lebih jauh, Kapolres mengutarakan, dari beberapa apotek dan toko yang menjual obat-obatan yang berada di wilayah Kayong Utara yang telah dilakukan pengecekan, pemiliknya sudah mengetahui akan larangan penjualan obat yang dilarang oleh pemerintan.

"Terhadap obat-obatan tersebut sudah dikemas. Pengelola apotik dan toko obat sudah tidak memperjual belikan lagi," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno