Berita Borneotribun.com: Politik Uang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Politik Uang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Uang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 April 2025

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Diciduk karena Politik Uang, Ada Anak DPRD Terlibat?

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Diciduk karena Politik Uang, Ada Anak DPRD Terlibat
Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Diciduk karena Politik Uang, Ada Anak DPRD Terlibat?

Serang, Banten – Drama politik di Kabupaten Serang makin panas nih, gengs! Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) buat Pilkada 2024, dua orang dari tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN ketahuan main kotor. 

Mereka diciduk Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu alias Gakkumdu karena diduga kuat terlibat politik uang. Waduh, makin seru aja nih!

Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial ND (30) dan MH (31). Mereka diamankan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. 

Modus mereka lumayan licik, yaitu minta Kartu Keluarga (KK) dari calon pemilih, terus orang-orang itu dimasukin ke daftar nominatif alias daftar target penerima uang sogokan. Hmm, niat banget ya!

Modusnya Kasih Rp50 Ribu per Pemilih

Menurut penjelasan Kompol Endang Sugiarto, Koordinator Penyidik Gakkumdu, para pelaku menjanjikan uang sebesar Rp50.000 per pemilih. 

Uang itu bakal dikasih ke warga yang bersedia didata, dan tujuannya jelas: buat ngejoki suara Paslon 01 di PSU Kabupaten Serang.

“Tim Gakkumdu udah nangkep dua orang pelaku yang saat itu lagi bawa uang tunai Rp9.550.000. Uang ini diduga kuat mau disebar ke pemilih yang udah masuk data mereka. 

Masing-masing penerima dijatah Rp50 ribu,” ujar Kompol Endang pada hari Sabtu (19/4/2025).

Dari Mana Uangnya? Ternyata Nyerempet Anak DPRD!

Gak cuma berhenti di situ, Kompol Endang juga bongkar asal usul duit haram itu. Katanya, ND dan MH ngaku dapet duit dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal. 

Tapi ternyata, si Alex ini gak berdiri sendiri. Dia disebut-sebut dapet uang dari orang lain lagi yang namanya Andri.

Dan yang bikin geger: Alex dan Andri ini ternyata anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar. 

Wah, ini baru plot twist-nya, Sob! Belum jelas sejauh mana keterlibatan AZ, tapi yang pasti, info ini bikin publik makin penasaran.

Saat ini, ND dan MH masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Gakkumdu. Sementara itu, keberadaan Alex dan Andri juga pasti bakal ditelusuri lebih dalam. 

Apakah ada bukti transfer uang dari AZ ke anak-anaknya? Atau mungkin ini cuma inisiatif pribadi? Semuanya masih jadi misteri.

Yang jelas, praktik politik uang kayak gini bikin demokrasi kita jadi rusak, gengs. Gak cuma ngerugiin kandidat lain yang main bersih, tapi juga bikin pemilih gak bisa milih secara jujur dan bebas.

Dengan adanya kasus ini, PSU di Kabupaten Serang makin jadi sorotan publik. Semua pihak diminta buat saling awasi, biar prosesnya berjalan jujur, adil, dan bebas dari politik uang

Gakkumdu juga udah janji bakal terus patroli dan tindak tegas siapa pun yang coba-coba bermain curang.

Buat kamu warga Kabupaten Serang, ayo jadi pemilih cerdas! Jangan sampai suara kamu dibeli cuma Rp50 ribu. Masa depan daerahmu jauh lebih berharga dari itu!

Kasus ini jadi pengingat bahwa kita sebagai warga negara punya peran penting dalam menjaga demokrasi. 

Kalau ada yang ngasih uang buat milih calon tertentu, mending langsung laporin aja ke pihak berwajib. 

Jangan kasih ruang buat politik kotor berkembang, apalagi di level lokal yang seharusnya jadi pondasi pemerintahan yang bersih.

Stay tuned terus di blog ini buat update selanjutnya ya, gengs. Jangan lupa share artikel ini biar makin banyak yang melek soal pentingnya pemilu yang bersih.

Jumat, 09 Februari 2024

Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu

Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu. (Gambar ilustrasi)
Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu. (Gambar ilustrasi)
KAPUAS HULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan sebuah tim gabungan untuk menjalankan patroli dengan tujuan mencegah praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

"Karena politik uang sangat rawan pada masa tenang, kami akan melibatkan sejumlah pihak untuk melaksanakan patroli gabungan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa dan dusun," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, pada hari Rabu.

Menurut Haidir, patroli tersebut diperlukan untuk mengantisipasi praktek politik uang yang sangat rawan terjadi terutama beberapa hari menjelang masa tenang.

"Politik uang tidak hanya berupa uang, tetapi juga bisa berbentuk barang yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan mempengaruhi pilihan pada salah satu peserta pemilu," katanya.

Bawaslu Kapuas Hulu bersama dengan para pengawas hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) memprioritaskan upaya pencegahan, pengawasan, dan terakhir penindakan.

Haidir menjelaskan bahwa politik uang bisa terjadi dengan berbagai modus yang rawan di tengah masyarakat, oleh karena itu kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pencegahan politik uang sangatlah penting.

Pelaku politik uang, tambahnya, dapat dikenai pidana dengan ancaman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga Rp36 juta.

"Jadi, kami tidak main-main, ada dasar hukum yang dapat menjerat pelaku politik uang," tegasnya.

Haidir juga mengakui bahwa telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara berkala baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait larangan politik uang dan pencegahan pelanggaran lainnya.

Bawaslu Kapuas Hulu memiliki 282 petugas pengawasan pemilu di tingkat kelurahan dan desa yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Marilah kita jaga keamanan pemilu agar tercapai suasana damai, dan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika menemukan dan mengetahui pelanggaran serta praktik politik uang," ujarnya.

Sumber: Antara/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

Senin, 04 September 2023

Ketua Bawaslu Kalbar: Komitmen Menolak Politik Uang di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat
Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat.
PONTIANAK – Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menegaskan komitmen untuk menolak politik uang dari partai politik selama Pemilu 2024.

Dia menyatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi tahapan pemilu dengan ketat, mendorong penyelenggara pemilu untuk mematuhi aturan dan keyakinan mereka.

Hidayat juga mengumumkan rencana pembentukan sekolah kader pengawasan untuk menilai kualifikasi calon kader pengawasan pemilu.

Bawaslu Kalbar akan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan dan mendorong pembentukan Desa Awas di kampung masing-masing.

Selain itu, Hidayat mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan mewujudkan suasana pesta demokrasi yang riang gembira.

Dia menyoroti pentingnya menghormati perbedaan dalam kompetisi pemilu tersebut.

Hidayat juga menekankan bahwa Pemilu 2024 akan menjadi momen demokrasi terbesar dalam sejarah, mencakup pemilihan anggota legislatif dari berbagai tingkatan hingga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Dia berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalbar akan bekerja sama untuk menjalankan pemilu yang adil dan damai, mengingat keterbatasan sumber daya manusia dalam penyelenggara pemilu.