Polres Sekadau Kawal Ketat Dokumen Hasil Pleno Pilkada 2024 ke KPU Provinsi Kalbar
SEKADAU – Polres Sekadau memberikan pengawalan ketat terhadap dokumen hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024. Dokumen tersebut berisi hasil penetapan suara untuk pemilihan Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Sekadau, yang kemudian dikirim dari gudang logistik KPU Sekadau ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa pengawalan ini dilakukan pada Rabu (4/12) siang. Sebanyak delapan personel dari Polres Sekadau diterjunkan, dipimpin langsung oleh Kasubbag Kerma Bagops Polres Sekadau IPTU Imam Widiatmoko. Dokumen diangkut menggunakan dua kendaraan dinas, masing-masing dari Sat Samapta dan Satlantas.
“Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan dokumen hasil pleno, yakni formulir D, tetap aman hingga tiba di Kantor KPU Provinsi Kalbar. Ini demi menghindari risiko gangguan keamanan atau hal-hal yang tak diinginkan,” ujar AKP Agus.
Dokumen Tiba Aman di KPU Provinsi Kalbar
Rombongan yang terdiri dari Ketua KPU Sekadau, Ketua Bawaslu Sekadau, serta beberapa anggota tiba di Kantor KPU Provinsi Kalbar pada Kamis (5/12/2024) pagi. Pengiriman berjalan lancar tanpa hambatan. Formulir D yang memuat hasil rekapitulasi tingkat kabupaten itu langsung diserahkan ke KPU Provinsi Kalbar untuk diproses lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari *Operasi Mantap Praja Kapuas Polres Sekadau*. Tujuannya adalah memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar, termasuk pengiriman dokumen penting seperti ini,” lanjut AKP Agus.
Pentingnya Pengawalan Dokumen Pilkada
Pengamanan dokumen Pilkada menjadi salah satu prioritas utama kepolisian selama proses pemilu berlangsung. Dengan pengawalan yang ketat, potensi gangguan, baik dari faktor eksternal maupun internal, dapat diminimalkan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Sekadau dalam mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Keberhasilan pengiriman dokumen ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan kepolisian berjalan dengan baik. Hal ini juga menjadi contoh nyata bagaimana peran aktif aparat dalam menjaga kondusivitas proses pemilu di Indonesia.
Dengan pengawalan ketat dari Polres Sekadau, dokumen hasil pleno Pilkada 2024 berhasil sampai di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat tanpa kendala. Upaya ini mencerminkan dedikasi kepolisian dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi di Kabupaten Sekadau.