Berita Borneotribun.com: Perusahaan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Perusahaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perusahaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Oktober 2022

Puluhan Tahun PT Jalin Vaneo Diduga Tak Berizin

Puluhan Tahun PT Jalin Vaneo Tak Berizin.
Papan informasi PT Jalin Vaneo. (sumber intimewa)
Sukadana, Kalbar - Tokoh pemekaran wilayah kabupaten Kayong Utara H.Hamdani Adeni. Bsc menyayangkan sikap acuh PT Jalin Vaneo (JV) karena aktivitas tongkang penyeberangan angkutan truck buah sawit di sungai Mentabe desa Batu Barat kecamatan Simpang Hilir ilegal.

"Seyogyanya perusahaan PT JV menghubungi Pemda Kayong Utara untuk mendapatkan izin sesuai aturan yang ada karena dermaga penyeberangan sudah cukup lama," ujarnya, Kamis siang (27/10/22).

Menurut dia, dermaga penyeberangan ini sangat diperlukan perusahaan untuk kelancaran angkutan buah sawit dan karyawan serta masyarakat umum.

Lantaran itu, tokoh senior masyarakat Kayong Utara ini berpendapat, jika perusahaan masih tidak mau mengurus perizinan.

Maka, Ia menyarankan demi tegaknya aturan dan wibawa, Pemda bisa lakukan tindakan tegas seperti menghentikan aktivitas tersebut sebelum izin mereka diurus di dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Dinas terkait perlu koordinasi dengan perusahaan, jangan tidak mau tahu. Seharusnya pro aktif," kata Hamdeni.

Agar saling menunjang, Ia menyarankan perusahaan taat azas guna menunjang pendapatan daerah, karena Pemda Kayong Utara memerlukan pemasukan dari sektor pajak ataupun retribusi daerah.

Terutama sektor usaha tambang atau kebun yang berpotensi menghasilkan pemasukan.

"Harus saling sinergi antara pelaku usaha dan Pemda, kita bicara kepentingan daerah, bukan kelompok atau pribadi," ucap dia.

Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi sempat menjanjikan memanggil perusahaan dan dinas terkait menyangkut aktivitas JV tersebut.

"Setelah jadwal komisi 2 selesai, Minggu depan kami coba susun jadwal untuk rapat dengan mereka," ucap Sarnawi, hari ini saat dihubungi.

Sarnawi berkata, hal ini dilakukan guna mengkonfirmasi data lapangan yang didapat, andai benar, maka dewan akan mengeluarkan rekomendasi. 

"Nanti kita lihat, jika benar, kita usulkan agar diurus Izin-nya," kata Sarnawi. 

PT Jalin Vaneo adalah perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di wilayah desa Sei Mata-mata dan desa Batu Barat kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara. 

Perusahaan ini adalah anak usaha dari PT Pasifik Agro Sentosa (PAS) atau Artha Graha Grup. 

Perusahaan ini menguasai sekitar 20 ribu hektare lahan yang ditanami sawit. Dari informasi sementara, mereka sudah menanam sawit seluas empat ribu hektare.

Penulis: Muzahidin

Jumat, 07 Januari 2022

Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB, Pemerintah Dorong Pemerataan Pemanfaatan

Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB, Pemerintah Dorong Pemerataan Pemanfaatan
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Sumber: Tangkapan Layar)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan.

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Arahan Bapak Presiden, serahkan kepada kelompok-kelompok, ada koperasi, BUMD, pengusaha-pengusaha nasional daerah yang sudah memenuhi syarat, organisasi keagamaan, koperasi. Ini supaya betul-betul terjadi pemerataan,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya, Jumat (07/01/2022) siang, secara virtual.

Bahlil mengungkapkan, pencabutan ini dilakukan setelah melalui kajian yang mendalam dengan berlandaskan konstitusi, terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

“Kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya untuk kepentingan, kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, untuk menciptakan lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan pendapatan negara, untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Terkait pencabutan 2.078 IUP dari total 5.490 IUP yang ada, Menteri Investasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan pencabutan.

“Pencabutan ini akan kita lakukan mulai hari Senin. Khusus untuk IUP kami sudah akan melakukan mulai hari Senin. Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM sampai dengan tadi malam sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Bahlil menjelaskan izin yang dicabut itu di antaranya karena perusahaan yang telah mengantongi izin usaha termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak kunjung menyerahkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Ada juga perusahaan yang telah diberikan izin tetapi dijual kepada pihak lain.

“Kayak-kayak begini sudah enggak bisa lagi, kita harus bicara pada konteks keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (06/01/2022) telah mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 IUP mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Terakhir, pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum. 

(YK/TGH/UN)

Yodi Setiawan: Investor Tidak Aktif Dicabut Izinnya

Yodi Setiawan: Investor Tidak Aktif Dicabut Izinnya
Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan.

BORNEOTRIBUN SEKADAU -- Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengatakan, investor pemegang lahan konsesi di Kabupaten Sekadau yang sudah tidak aktif diminta untuk dicabut perizinannya.

"Kita minta pemerintah pusat mencabut ijin beberapa perusahan yang tidak aktif, atau tidak ada aktivitasnya lagi," ucap Yodi, Jumat (7/1/2022).

Ia menyebut beberapa nama perusahaan sebagai contoh. Diantaranya PT Segori Serasa Sejahtera (SSS), Finantara Intiga yang memiliki konsesi lebih dari 40 ribu hektar.

"Supaya ijin dicabut dan lahan dikembalikan kepada masyarakat. Kasihan masyarakat kita tidak mendapat manfaat dari lahan yang mereka serahkan," tegas Yodi.

Saat ini, tambah Yodi, pemerintah pusat telah mencabut HGU dan ijin konsesi hutan milik sejumlah perusahaan di seluruh wilayah RI.

"Kita sangat mendukung upaya penertiban investor yang tidak serius dalam memanfaatkan ijin yang diberikan," pungkas Yodi.(*)

Selasa, 09 November 2021

Perusahaan di Sekadau Harus Bantu Warga Terdampak Banjir, Ari: "Bantu Melalui Dana CSR"

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro. 

BORNEOTRIBUN SEKADAU, KALBAR - Lebih dua pekan banjir melanda beberapa wilayah di Kalimantan Barat. Banyak warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih tinggi. Air Sungai pertanggal 8 November tidak ada penampakan penurunan debit. 

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro berharap semua perusahaan berlokasi di Kabupaten Sekadau bisa membantu meringankan beban warga yang terdampak banjir. 

"Pihak perusahaan harus segera membantu masyarakat terdampak banjir, bantu melalui dana CSR nya. Bencana bukanlah keinginan semua orang," tegas Ari, senin kemarin (8/11/2021). 

Bencana banjir kali ini, menurut Ari merupakan salah satu bencana banjir terbesar khususnya di Kabupaten Sekadau. Sehingga tentunya banyak sekali masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ari menjelaskan ada enam dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau telah dipastikan mengalami bencana banjir. Banyak masyarakat tidak lagi dapat bekerja dan beraktivitas seperti biasanya. Terutama masyarakat yang tinggal di pedesaan yang sebagian besar mengharapkan hasil pertanian maupun perkebunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Khusus para pengusaha yang berinvestasi di Sekadau kita harapkan bergerak cepat membantu masyarakat kita. Karena bagaimanapun tidak ada yang menginginkan bencana seperti ini," katanya.(*) 

Sabtu, 29 Mei 2021

Apkasindo Perjuangan Ketapang Komitmen Jaga Situasi Yang Kondusif

Apkasindo Perjuangan Ketapang Komitmen Jaga Situasi Yang Kondusif
Lusminto Dewa Ketua Apkasindo Perjuangan Beserta Anggota Komitmen Siap Menjaga Situasi Kondusif di Wilayah Ketapang Kalimantan Barat.

BorneoTribun  Ketapang - Masih terdapat konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Ketapang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Seperti peristiwa pembakaran kantor PT Arthu Plantations Kemuning Estate di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) oleh massa pada akhir januari 2021 lalu.

Tentunya konflik di sektor perkebunan ini menjadi atensi serius pihak keamanan agar tidak berakhir menjadi peristiwa kriminal. Tak hanya tindak kriminal, masyarakat di era digitalisasi juga rentan menjadi korban penyebaran berita bohong atau hoaks melalui saluran sosial media.

Menyikapi situasi yang tentunya dapat mengganggu Kamtibmas tersebut, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ( Apkasindo) Perjuangan DPC Ketapang menyatakan siap membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Ketapang.

"Kami selalu berada di belakang TNI dan POLRI dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas kemanan dan berperan aktif ikut menciptakan situasi kondusif," Kata Ketua Apksindo Perjuangan Ketapang, Lusminto Dewa, saat menggelar silaturahmi dengan pihak Polres Ketapang, Senin (24/5/2021).

Menurut Dewa sapaan akrabnya, situasi Kamtibmas yang tidak kondusif tentunya akan berdampak serius pada aspek ekonomi dan sosial. Untuk itu ia menyebut kalau hadirnya Apksindo Perjuangan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam melindungi investasi di industri sawit dalam upaya memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

"Hadirnya investasi tentu berdampak baik. Namun, kita tetap akan mengawasi agar investasi yang masuk di Ketapang berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Ia menyebut kalau hadirnya Apksindo Perjuangan di Ketapang bertujuan untuk membantu mempersiapkan petani kelapa sawit menjadi petani yang mandiri. Menjembatani kepentingan masyarakat petani kelapa sawit dan para pihak dalam rangka mewujudkan berbagai kepentingan dengan tidak merugikan semua pihak.

" Jika antara petani dan pihak perusahaan saling di untungkan, tidak akan ada konflik yang menganggu Kamtibmas. Tentu situasi ini yang kita harapkan," tandasnya.


Reporter: Jok

Kamis, 27 Mei 2021

Perusahaan Minyak Raksasa Ditekan untuk Tangani Perubahan Iklim

Perusahaan Minyak Raksasa Ditekan untuk Tangani Perubahan Iklim
Kilang Perusahaan Shanghai Gaoqiao di Shanghai, 22 Maret 2018. (Foto: dok)

BorneoTribun Internasional - Beberapa di antara perusahaan minyak terbesar dunia ditekan untuk bertindak lebih banyak dalam mengatasi perubahan iklim.

Para pemegang saham ExxonMobil, Rabu (26/5) memilih setidaknya dua anggota yang diusulkan oleh pengelola investasi global Engine No.1 untuk masuk di antara 12 anggota dewan direktur perusahaan itu.

Rig pengeboran minyak Royal Dutch Shell, Polar Pioneer, saat ditarik ke dermaga di Elliott Bay, Seattle. (Foto: dok).

Perusahaan pengelola itu mengemukakan dalam sebuah pernyataan awal pekan ini bahwa dewan membutuhkan “para direktur berpengalaman dalam transformasi industri energi yang sukses dan menguntungkan yang dapat membantu mengubah aspirasi untuk menangani risiko perubahan iklim menjadi rencana bisnis jangka panjang, bukan bahan pembicaraan.”

Para pemegang saham ExxonMobil juga mendukung proposal yang mewajibkan perusahaan untuk melaporkan aktivitasnya melobi terkait perubahan iklim.

“Kami telah mendengar dari para pemegang saham mengenai keinginan mereka untuk mempercepat kemajuan lebih lanjut di ExxonMobil dan kami sangat siap untuk mewujudkannya,” kata CEO perusahaan itu, Darren Woods, hari Rabu.

Juga Rabu (26/5), para pemegang saham Chevron menyetujui proposal untuk memangkas emisi Scope 3, yakni emisi yang dihasilkan dari penggunaan produk-produk suatu perusahaan.

Proposal itu tidak menetapkan target khusus mengenai seberapa besar pemangkasan emisi itu atau suatu tenggat.

Pada hari Rabu (26/5), sebuah pengadilan Belanda mengeluarkan putusan yang memerintahkan perusahaan Royal Dutch Shell untuk memangkas emisi karbon bersihnya hingga 45 persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan level pada tahun 2019.

Kilang ExxonMobil di Baytown, Texas, 15 September 2008. (REUTERS / Jessica Rinaldi)

Tujuh organisasi lingkungan hidup mengajukan gugatan hukum terhadap Royal Dutch Shell dengan alasan perusahaan itu melanggar kewajibannya untuk mengurangi emisi karbon dioksida.

Dalam putusannya, Hakim Larissa Alwin menyatakan bahwa karena Royal Dutch Shell sekarang ini memiliki rencana untuk mengurangi emisi dan masih mengembangkan rencana itu, perusahaan tersebut tidak melanggar kewajibannya seperti yang dikemukakan para penggugat.

Tetapi hakim menyatakan pelanggaran terhadap kewajiban itu membayang, karena kebijakan perusahaan itu “tidak konkret, memiliki banyak kekurangan dan didasarkan pada pemantauan pembangunan sosial bukannya tanggung jawab perusahaan itu sendiri dalam mencapai pengurangan karbon dioksida.” [uh/ab]

Oleh: VOA

Jumat, 21 Mei 2021

Terlalu! Surat yang diLayangkan Kades Suka Bangun Tak Kunjung di Indahkan, Manajer PT MKI Berkomentar

Terlalu! Surat yang Layangkan Kades Suka Bangun Tak Kunjung di Indahkan, Manajer PT MKI Berkomentar
Surat yang Layangkan Kades Suka Bangun Tak Kunjung di Indahkan, Manajer PT MKI Berkomentar.

BorneoTribun Bengkayang - Warga Desa Suka Bangun,Kecamatan Sungai Betung mengeluhkan kondisi akses jalan dan jembatan dari kecamatan Sungai Betung menuju arah kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, dengan kondisi semakin hari kian seperti tak terurus.

Dari hasil investigasi Tim awak media dilapangan banyak terlihat badan jalan yang sudah berlubang dan berkubang.

Dibeberapa tempat Box Culvert sudah banyak yang jebol ambruk, situasi ini terjadi juga akibat adanya aktifitas kendaraan dari salah satu Perusahaan perkebunan Sawit PT.MKI yang letak di kecamatan lembah bawang yang melewati jalan tersebut.

Kondisi ini di sampaikan oleh kepala Desa Suka bangun Kasius Rabu (20/5) kepada awak media ini.

"Terkait dengan hal ini, kita sudah menyurati pihak perusahaan tertanggal 12/09/2020 sampai saat ini kita belum ada mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan terkait masalah jalan." ungkapnya.

Lanjutnya, dan kita akan menyurati kembali terhadap perusahaan terkait permasalahan yang ada, karena memang poin-poin yang kita sampaikan karena memang ada 4 point yang kita sampaikan melalui surat yang pertama dan memang belum dilaksanakan sama sekali.

Belum adanya kerjasama atau  pertemuan antara pihak desa dengan perusahaan baik secara Formal maupun Non Formal dengan pihak Desa.

Keluhan masyarakat yang paling utama adalah terjadinya kerusakan badan jalan, sebab jalan yang ada belum maksimal atau belum di lapen.

"Untuk pengaspalan, dengan mobilitas yang seperti saat sekarang tentunya akan berdampak pada kerusakan jalan." tuturnya.

Lanjut kepala desa suka bangun Kasius kepada awak media ini, yang bawasanya pada saat musim kemarau akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

Tambahnya, sebab jalan akan berdebu, menimbulkan polusi udara yang tidak baik dan berdampak pada kesehatan masyarakat terutama bagi anak-anak dan pemukiman sepanjang jalur jalan itu.

Selain itu, kita juga berharap kepada pihak Perusahaan PT. MKI untuk melakukan mediasi kepada pihak kecamatan dan juga ke pihak pemerintahan desa suka bangun.

Sebab itu merupakan kewajiban mereka (Perusahaan) PT.MKI sebab jalan yang mereka lewati bukan jalan milik perusahaan itu adalah jalan masyarakat umum.

Kalau pun mereka bersikeras untuk melewati jalan itu, tentunya mereka harus melakukan perbaikan,dan sampai detik ini,tidak ada pihak perusahaan PT.MKI mendatangi pihak Desa.

Sebab dalam hal ini kami secara umum atas nama desa suka bangun merasa di rugikan dengan terjadinya kerusakan jalan maupun jembatan yang ada.

Bahkan antisipasi untuk hal kerusakan ini kami lakukan secara gotong-royong masyarakat kami, kalau pun pihak perusahaan melakukan pekerjaan atau perbaikan.

Sejauh ini kami belum dapat konfirmasi dari pihak mereka,yang artinya salah mereka sendiri kenapa tidak melakukan konfirmasi kepada kami atau menjawab surat kami.

Sebab surat ini sangat resmi tembusan kepada pihak-pihak diantaranya.
1. Kapolsek Sungai Betung,di sungai betung
2. Camat Sungai Betung,di sungai betung
3. Danramil 01 Bengkayang di Bengkayang
4. Ketua BPD Desa Sungai Betung, di sungai betung. 

"Untuk mengatasi permaslahan ini kita memang perlu untuk bisa duduk satu meja," ungkap kepala desa sungai betung Kasius. 

Di tempat yang berbeda dari pihak Hendro Selaku Manager Perusahaan PT.MKI ketika diwawancarai langsung oleh Tim awak media memberikan keterangan terkait adanya surat yang sudah di layangkan oleh pihak Desa Suka Bangun.

"Dalam Hal ini memang kami tidak menanggapi surat yang masuk ke pihak kami secara resmi, namun kami sudah melakukan beberapa langkah perbaikan terhadap apa yang menjadi keluhan mengenai jalan dan dalam waktu dekat juga kami akan melakukan penurunan terhadap salah satu tanjakan yang cukup tinggi dan kita ketahui tanjakan serta turunan di daerah sini memang sangat ekstrim," jelasnya.

Hal ini, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemilik lahan, kegiatan tersebut sebenarnya bulan maret sebelum lebaran akan kami lakukan namun karena situasi mau lebaran serta kondisi cuaca curah hujan yang tinggi.

"Selain itu juga tidak memungkinkan sehingga kegiatan ini tertunda, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua kegiatan akan terlaksana", Tutup Manajer PT.MKI Pak Hendro. 

Penulis : Rinto Andreas,Injil,Yupendri
Editor : Redaksi

Selasa, 02 Maret 2021

Karyawan PT Multi Dua Putra Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Sekadau Yodi Akan Panggil Manajemen Perusahaan

Karyawan PT Multi Dua Putra Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Sekadau Yodi Akan Panggil Manajeme Perusahaan
Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan. (Foto: Tim Liputan)

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Beberapa orang karyawan perusahaan perkebunan sawit PT Multi Duta Putra (MDP) mengaku sampai sekarang belum ada titik terang masalah pembayaran gaji sejak dirumahkan dari bulan Januari 2020 lalu.

Sementara, salah satu karyawan PT MDP yang saat ini sedang dirumahkan mengaku ia sudah tidak mendapat gaji sejak bulan Oktober 2020.

"Saya juga tidak mendapat tunjangan hari raya Natal 2020," ujar karyawan yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (2/3) di Sekadau.

Ia mengungkapkan, perusahaan berdalih alasan merumahkan karyawan karena pandemi virus corona. 

"Tapi kan Covid mulai ada sejak bulan Maret tahun 2020. Kami dirumahkan sejak Januari," katanya heran.

Pria muda ini mengaku statusnya masih sebagai karyawan aktif di PT MDP.

Ia pun sudah pernah menanyakan ke pihak perusahaan mengenai status dan gaji yang menjadi haknya.

"Sudah pernah ditanya ke Askep, suruh tanya asisten. Asisten suruh tanya HRD. Tidak ada kejelasan sampai sekarang," tuturnya.

Ia menambahkan, setidaknya ada 35 orang karyawan yang ia ketahui dikenakan kebijakan dirumahkan oleh perusahaan.

"Teman-teman yang lain yang saya tahu ada yang dapat THR, tapi saya tidak ada sama sekali. Ada yang diberi THR 400 ribu, 500 ribu, 900 ribu. Setahu saya THR itu setara satu bulam gaji," timpal dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan merasa prihatin dengan kondisi yang dialami karyawan PT MDP.

"Saya sudah dengar informasi itu. Kita minta pihak perusahaan agar bertanggungjawab memenuhi hak karyawan termasuk gaji dan THR bahkan pesangon jika melakukan PHK," kesal Yodi, (2/3).

Yodi juga memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT MDP untuk mengklarifikasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Kita sangat prihatin. Di masa pandemi ini masyarakat malah semakin disulitkan," tegasnya.

Manajemen PT MDP belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.

Oleh: Tim Liputan

Sabtu, 09 Januari 2021

Personel Polsek Belitang Cek Kondisi Jalan di Menua Prama


Kondisi jalan menua prama belitang

Borneotribun I Belitang, Sekadau - Curah hujan dalam beberapa pekan terakhir mengalami intensitas cukup tinggi sehingga mengakibatkan jalan di beberapa titik yang ada fi Kecamatan Belitang mengalami kerusakan.

Salah satu titik yang menjadi perhatian seperti jalan di desa Padak dan desa Menua Prama Kecamatan Belitang mengalami kerusakan serta mengakibatkan transportasi kendaraan terhambat.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Belitang IPDA M. Suyatman telah menurunkan personel untuk melakukan monitor guna membantu masyarakat yang akan melewati jalan tersebut, Sabtu (9/1/2021).

Kanit Samapta Polsek Belitang Aipda Marsudi dengan Bhabinkamtibmas Bripda Febri turun langsung ke lokasi jalan yang mengalami kerusakan di beberapa titik serta turut membantu kelancaran transportasi masyarakat.

Jalan tersebut merupakan penghubung Kecamatan Belitang menuju Belitang Hulu untuk membawa segala sembako, TBS, CPO, BBM serta barang lainnya untuk kepentingan masyarakat.

Dengan menerapkan protokol kesehatan personel Polsek turun ke lokasi serta tidak lupa menghimbau masyarakat menjaga keselamatan dan kesehatan selama situasi pandemi Covid-19.

"Semoga perbaikan jalan yang dilakukan pihak perusahaan segera selesai sehingga akses transportasi masyarakat dapat kembali normal," pungkas Kapolsek. ( Daiky )


Editor : Hermanto

Kamis, 11 Juni 2020

Cegah Covid-19, PT. KSP Belitang Lakukan Pemeriksaan Suhu Badan


Fhoto : Pemeriksaan Suhu Badan

BORNEOTRIBUN I BELITANG - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PT. KSP (Kalimantan Sanggar Pusaka) Belitang melakukan berbagai cara seperti penyemprotan disinfektan, penerapan PHBS, Sosial / Phsycal Distancing dan pakai masker.

Selain itu pihak manajemen juga mengoptimalkan tenaga medis yang ada dengan cara mengukur suhu badan dengan alat termometer setiap hari para karyawan sebelum masuk kantor dan cuci tangan terlebih dahulu, Kamis (11/6/2020).

Pihak manajemen juga menyediakan tempat cuci tangan dan sabun sebelum masuk kantor serta melakukan aktivitas dimulai dari jam 07.00 s/d 16.00 WIB dan oleh pihak manajemen rutin setiap hari dari pimpinan sampai dengan staf guna memberikan edukasi perlunya melakukan pencegahan Covid-19.


Hal yang sama juga diungkapkan GM. PT KSP Danta Tobing bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan pihak manajemen adalah upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Semoga kegiatan pencegahan Covid-19 ini dapat bermanfaat serta tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas ". Harapnya.


Penulis : Daiky
Editor    : Herman







Sabtu, 18 April 2020

PT PHS Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

PT PHS Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19.[BorneoTribun/Hy]

BORNEOTRIBUN | SINTANG --- PT Permata Hijau Sejahtera (PHS) daerah operasional Kecamatan Sepaok, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat berkomitmen penuh dan perduli terhadap dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Perusahaan dari Group MPE wilayah Sintang  ini menyalurkan bantuan secara simbolis kepada Kepala Desa, berupa 265 paket sembako berupa beras 5 Kg dan 2 liter minyak goreng untuk masyarakat di 9 desa : Sepulut, Lengkenat, Tjg Hulu, Nanga Sepaok, Sinar Harapan, Serang Serambang , Manis Raya , Sungai Raya ,Tamiang Kapuas  Pada Rabu (15/4/2020)

Bagian Umum PT.PHS Ari  menjelaskan, bantuan yang dikucurkan fihaknya akan segera didistribusikan ke desa, pemberian bantuan untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500/0925/  Tentang penyaluran Coorporate Social Responcibilith ( CSR ) bagi perusahaan di Kalimantan Barat dan himbauan pemkab Sintang dalam penanganan cepat masyarakat terdampak Covid-19.

“Bantuan paket sembako kepada masyarakat di wilayah operasional merupakan wujud keperdulian PT.PHS, saat ini masyarakat tidak dapat beraktifitas ditengah pendemi covid - 19 "katanya.

Pada kesempatan tersebut dikatakan, fihaknya lewat program CSR, berinisiatif untuk meringankan kesulitan masyarakat di wilayah operasi perusahaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban hidup masyarakat

“Kami sadari bantuan ini belum bisa menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak. Akan tetapi, inilah usaha maksimal yang dapat kami lakukan untuk membantu masyarakat di Desa sekitar operasional perusahaan. Semoga bantuan ini bermanfaat,” harapnya.

Lebih dari itu, dirinya berharap bantuan itu sebagai bentuk dukungan PT MPE Group terhadap Pemprov Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terus bekerja maksimal dan berjuang mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19.(hy)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno