Gunakan Foto Lama, Polres Sintang Minta Klarifikasi Lokasi dalam Pemberitaan PETI
Kasat Reskrim IPTU Wendi Sulistiono, S.I.K. (Foto: Istimewa) |
SINTANG - Pihak Polres Sintang, khususnya Kasat Reskrim IPTU Wendi Sulistiono, S.I.K, mengecam keras pemberitaan terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang yang dirilis oleh beberapa media. Mereka menyayangkan informasi yang disajikan dalam berita tersebut tidaklah jelas dan hanya menciptakan kehebohan di kalangan warga netizen.
"Didalam berita juga tidak ada disebutkan. Jangan menggiring opini yang tidak jelas. Kita juga sudah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi permasalahan PETI," ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang pada hari Selasa pagi (06/02/2024).
Kasat Reskrim Polres Sintang menekankan pentingnya para awak media untuk melakukan pengecekan yang teliti dan mengkonfirmasi kebenaran informasi sebelum mempublikasikannya. Ia juga mengajak untuk melaporkan informasi yang valid dengan menyertakan lokasi yang jelas kepada pihak kepolisian.
"Apabila ada info silahkan laporkan ke kami dengan lokasi yang jelas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satgas DPW FRN Counter Polri Kalbar, Christian Bostang Hutagaol, SH juga mengecam pemberitaan tersebut. Ia menyoroti penggunaan foto yang dianggap sebagai foto lama dalam pemberitaan tersebut.
"Saya berharap kawan-kawan media agar dalam membuat pemberitaan jangan membuat berita opini. Kita sebagai awak media harus menjunjung tinggi profesionalitas kita sebagai wartawan. Karena pemberitaan tersebut juga lokasinya tidak jelas di Sintang dimananya. Apalagi berita itu kok katanya kan tidak jelas sumber informannya," ungkap Bostang.
Dirinya berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan solusi terbaik tanpa memperpanjang polemik.