Berita Borneotribun.com: Perdagangan Orang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Perdagangan Orang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perdagangan Orang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Oktober 2022

Telusuri Kasus Dugaan Perdagangan Orang Terhadap 17 Anak

Telusuri Kasus Dugaan Perdagangan Orang Terhadap 17 Anak
Gambar Ilustrasi. Telusuri Kasus Dugaan Perdagangan Orang Terhadap 17 Anak.
Kupang - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menelusuri kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 orang anak dari empat kabupaten di Pulau Sumba.

"Kami sedang menelusuri dugaan perdagangan anak ini. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sumba Timur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Timur Nico Pandarangga ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (25/10/2022).

Ia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan perdagangan orang terhadap 17 orang anak dari Pulau Sumba yang direkrut oleh pihak Cinderella Agensi.

Dari 17 orang tersebut, kata dia lebih banyak berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, sedangkan dua orang dari Sumba Timur.

Belasan anak tersebut direkrut oleh oknum warga dari Pulau Sumba dan dibawa menuju Pulau Jawa melalui kapal laut dari Pelabuhan Sumba Timur.

Pandarangga mengakui bahwa perekrutan tersebut luput dari pengawasan pemerintah daerah karena dibawa melalui kapal laut bersama-sama dengan banyak penumpang lainnya.

"Sehingga terus terang ini memang luput dari perhatian kami karena ada ratusan hingga ribuan orang yang dimuat dalam kapal laut sehingga cukup sulit, berbeda kalau lewat bandara yang mudah terdeteksi," katanya.

Namun, kata dia pihaknya sedang menelusuri dugaan perdagangan orang tersebut termasuk mendalami seperti apa modus pengoperasian yang dilakukan.

"Kami ada tim bersama-sama dengan pihak kepolisian akan telusuri dan dalami sehingga ketika diketahui siapa pun yang terlibat akan kita proses secara hukum," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda/Antara
Editor : Yakop

Selasa, 12 Oktober 2021

Polda Kalbar Amankan Satu Pelaku Perdagangan Orang, 18 Orang Jadi Korban

Polda Kalbar Amankan Satu Pelaku Perdagangan Orang, 18 Orang Jadi Korban. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR - Polda Kalbar berhasil mengamankan 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Dalam kasus TPPO ini kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa (12/10).

Polda Kalbar Amankan Satu Pelaku Perdagangan Orang, 18 Orang Jadi Korban. 

Ia menjelaskan, korban TPPO sebanyak 18 orang terdiri dari 13 pria dan 5 wanita. 3 diantaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan uang hasil kejahatan dan satu buah Handhpone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia," jelasnya.

Luthfie mengatakan bahwa modus para pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tambahnya.

Diharapkan warga agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat dan ke-18 korban sudah mendapat penanganan intensif.

Sb: Humas Polda Kalbar/JN
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno