Berita Borneotribun.com: Penusukan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Penusukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penusukan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juni 2023

Karolin Minta Panglima TNI Tindak Pelaku Penusukan Warga Landak di Jakarta

Karolin Margret Natasa.
Landak, Kalbar - Bupati Landak Periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa meminta Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus penusukan DPT, warga Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak yang diduga ditusuk oleh oknum anggota TNI di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta pada Kamis pagi kemarin.

"Saya minta Panglima TNI segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban yang notabenenya warga Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalbar," kata Karolin di Ngabang, Jum'at (9/6/23).

Karolin menegaskan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh terhadap kasus tersebut. Ia menekankan bahwa pelaku harus dihadapkan pada keadilan dan meminta Panglima TNI untuk bertindak secepat mungkin.

Dia juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap kejadian tragis ini, terutama karena korban adalah warga dari Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Ia menegaskan pentingnya memberikan keadilan bagi keluarga korban, serta memastikan bahwa kasus ini diusut dengan tuntas.

"Penusukan tersebut mencerminkan kejadian yang sangat serius dan menunjukkan perlunya tindakan yang tegas untuk mengatasi kasus tersebut. Saya berharap bahwa lembaga penegak hukum, termasuk TNI, dapat menjamin keamanan dan keadilan bagi semua warga negara, tanpa terkecuali," terang Karolin.

Menurutnya, Panglima TNI, sebagai pimpinan tertinggi Tentara Nasional Indonesia, diharapkan akan segera merespons permintaannya tersebut, karena tindakan hukum yang tegas harus diterapkan untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

"Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan disiplin di kalangan personel TNI. Saya mengharapkan bahwa insiden serupa tidak akan terulang di masa depan dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Karolin.

Karolin juga mengatakan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, diharapkan pihak berwenang akan memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat merasa yakin bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kebenaran.

Seperti diketahui, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi. Pria malang itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban tergeletak bersimbah darah dalam keadaan tak bernyawa tersebut viral di media sosial. Dalam video viral itu, korban tampak tergeletak di trotoar bersimbah darah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin membenarkan penemuan pria tergeletak bersimbah darah itu.

"Iya benar. Ditemukan tadi pagi jam 6. Kebetulan Patroli di Senen sedang bertugas melihat ada ramai-ramai. Ada orang yang sudah bersimbah darah dan ternyata di sana ada rekannya. Dari pengakuan rekannya ada terlibat perkelahian dengan seseorang yang sebelumnya mereka ketahui berawal dari kelompok ini 5-6 orang ini nongkrong di Kota Tua," ujar Komarudin saat dikonfirmasi.

Dari hasil penyelidikan, penusukan bermula ketika pelaku dan teman-temannya menyewa sound system korban. Mereka lalu nyanyi-nyanyi sampai larut lagi dan korban menegur lalu menyuruh membayar sewa sound system.

"Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM. Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti oleh korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP. Sampai di TKP, disalip korban ditanyakan 'sudah banyak ATM di lewati kok nggak berhenti berhenti'. Habis itu terjadi cekcok kemudian ditusuk," papar Komarudin.

Terduga pelaku penusukan diduga merupakan anggota TNI AD. Hal tersebut berdasarkan identitas yang didapat Kepolisian.

(Tim/Hermanto)

Jumat, 28 Mei 2021

Tak senang Bunyi Knalpot Sepeda Motor Keras, ES Tusuk Korban gunakan Dodos Sawit

Ilustrasi penusukan.

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Beduai AKP Eeng Suwenda membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Beduai.

Kapolsek Beduai menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 28 Mei sekira pukul 10.00 Wib telah terjadi kasus penganiayaan di Dusun Beduai, Desa Bereng Bekawat, yang dilakukan oleh tersangka ES (40) dengan cara menusuk korban N 21 Tahun menggunakan Dodos Sawit, sehingga mengakibatkan korban luka-luka dan dibawa kerumah Sakit atau Puskesmas Beduai.

Tak senang Bunyi Knalpot Sepeda Motor Keras-keras, ES Tusuk Korban gunakan Dodos Sawit.

"Untuk tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Beduai,"ucap Kapolsek.

"Situasi sampai saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Laporan lengkap menyusul, untuk motif masih kita dalami, informasi sementara berdasarkan keterangan saksi, tersangka merasa tidak senang kepada korban membunyikan knalpot sepeda motor keras-keras,"tutur Kapolsek. 

Reporter: Libertus 

Jumat, 14 Mei 2021

Petaka Dimalam Takbiran ; Karena Merasa Akan Di Pecat, Karyawan Nekat Tusuk Majikan


Ilustrasi

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Malam takbiran yang disambut antusias oleh umat muslim diseluruh dunia, berubah mencekam dengan dihebohkannya oleh aksi nekat Penusukan oleh karyawan kepada majikan pada Rabu (12/5/21) pukul 21.00 wib.

Nasib Naas yang dialami Ibu dan anak Pemilik Toko Meubel tersebut dipicu lantaran bekas Karyawan yang sakit hati karena dipecat dari pekerjaan.

Akibat penusukan tersebut, seorang wanita NV (37) mengalami luka di leher, perut dan tangan, dan VN (13) menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan Kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis 13 Mei 2021 kemarin.

Pelaku berinisial MW (21) yang sudah 7 tahun bekerja lantas mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.

Tak mendapat respon, Pelaku pun gelap mata dan tersulut emosi menjambak rambut dan menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan yang diselipkan dipinggang celana pelaku.

"Sang anak yang tengah belajar di dekat ibunya turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk," pungkas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Awak media ini pun belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan kedua korban sedang menjalani perawatan medis intensif di salah satu rumah sakit dikota pontianak. ( Rh )

Kamis, 13 Mei 2021

Warga Sekadau Dihebohkan Dengan Kasus Percobaan Pembunuhan


Kasat Reskrim polres sekadau, Iptu Anuar Syarifudin

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Pada malam takbiran, Sekadau dihebohkan peristiwa penusukan yang dialami seorang wanita dan anaknya, di sebuah toko Meubel pada Rabu malam (12/5) pukul 21.00 WIB.

Akibat penusukan tersebut, seorang wanita NV (37) mengalami luka di leher, perut dan tangan, dan VN (13) menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan Kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis (13/5/2021).

Kasat Reskrim mengatakan, perbuatan pelaku didasari rasa sakit hati karena pelaku diminta untuk tidak bekerja lagi sebagai karyawan di toko meubel tersebut.

Pelaku berinisial MW (21) yang sudah 7 tahun bekerja lantas mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.

"Kesal dengan sikap korban yang tidak merespon, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dari rumah yang diselipkan di pinggang celana pelaku," beber Kasat Reskrim.

"Saat itu, pelaku yang tersulut emosi langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya," timpalnya.

"Sang anak yang tengah belajar di dekat ibunya turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk," pungkas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. ( Red )

Vina dan Novi Korban aksi Penusukan oleh Karyawan di Sekadau

Vina dan Novi Korban aksi Penusukan oleh Karyawan di Sekadau
Ilustrasi.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Vina, anak pemilik meubel menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan. Sementara ibu korban Novi mengalami luka di bagian leher.

Sebelumnya warga dihebohkan aksi penusukan oleh seorang karyawan di toko meubel Primadona di Jalan Sekadau-Sintang KM 1.

Sementara, pelaku penusukan terhadap ibu dan anak masih ditangani pihak kepolisian.

Kejadian penusukan terjadi di tempat usaha yang juga jadi tempat tinggal korban, Rabu malam (12/05/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Yang menjadi korban adalah Novi, istri Iwan, sang pemilik meubel. Dan korban lainnya adalah Vina, gadis 13 tahun yang merupakan anak sang pemilik toko meubel.

“Pelaku sudah kita amankan,” kata Iptu Anuar Syarifuddin, Kasat Reskrim Polres Sekadau, Rabu (12/05/2021) malam.

Saat ini Novi, istri pemilik meubel tengah menjalani perawatan di RSUD Sekadau. Sementara Vina anak korban, menjalani perawatan di Klinik Anugerah.

“Vina rencananya akan kita rujuk ke RS Antonius Pontianak,” kata Iswandi, dokter Klinik Anugerah.

Reporter: Tim

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno