Berita Borneotribun.com: Penerimaan PPK Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Penerimaan PPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penerimaan PPK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Agustus 2023

Kubu Raya Dapat Kuota 291 Formasi Pegawai Pemerintah melalui PPPK di Tahun 2023

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, akan mendapatkan kuota sebanyak 291 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam tahun 2023.

Penetapan ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengungkapkan bahwa alokasi formasi tersebut terdiri dari 255 formasi PPPK guru, 18 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 18 formasi PPPK teknis.

Rencananya, proses seleksi untuk formasi-formasi ini akan dimulai pada bulan September 2023.

Langkah ini sejalan dengan fokus pemerintah pada pelayanan dasar, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan arah kebijakan rekrutmen ASN nasional tahun 2023.

Selain itu, dalam upaya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, pemerintah juga akan membuka peluang rekrutmen untuk talenta digital dan ilmuwan data.

Sejalan dengan itu, rekrutmen untuk formasi yang mungkin akan terdampak oleh transformasi digital akan dikurangi.

Yusran menegaskan bahwa proses seleksi calon ASN (CASN) akan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan integritas dan obyektivitas dalam penilaian.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada janji kelulusan dari pihak manapun yang tidak sah.

Penting untuk diingat bahwa proses seleksi CASN akan dilakukan dengan prinsip yang tidak dapat dimanipulasi.

Yusran menekankan bahwa upaya kolusi dalam rekrutmen ini harus dihindari.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan seleksi yang adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Diharapkan, dengan penerapan sistem CAT dan pendekatan obyektif, ASN yang terpilih akan menjadi tenaga profesional yang berintegritas.

Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan seleksi yang adil dan tidak terpengaruh oleh pihak luar, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. (**)


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno