BKN Tunda Pendaftaran CPNS & P3K, Hendrikus Hengki: Keluhan Guru Agama Terakomodir dan Rasa Keadilan dapat Terpenuhi
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T. |
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Menanggapi pengumuman penundaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tentang Pendaftaran CPNS dan P3K Tahun 2021 dari jadwal yang seharusnya di mulai pada tanggal 31 Mei 2021 ini.
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T. menyambut baik atas penundaan tersebut.
Semoga dengan penundaan ini, kata Hengki, pemerintah daerah bisa mengajukan revisi terhadap Jumlah formasi yang ada.
"Dengan menambah jumlah formasi untuk Guru Agama yang ada di kabupaten Sanggau maupun yang Di provinsi Kalimantan Barat, agar apa yang menjadi keluhan dari Para Guru Agama dapat terakomodir dan rasa keadilan dapat terpenuhi demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Hengki, kunci sukses dari revolusi mental yang di gaung-gaungkan Presiden Joko Widodo ada pada Iman, Budi Pekerti dan Kejujuran.
"Semua itu didapatkan dari mata pelajaran Agama," ungkapnya.
Reporter: Liber