Berita Borneotribun.com: Penerimaan CPNS 2021 Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Penerimaan CPNS 2021. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penerimaan CPNS 2021. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Mei 2021

BKN Tunda Pendaftaran CPNS & P3K, Hendrikus Hengki: Keluhan Guru Agama Terakomodir dan Rasa Keadilan dapat Terpenuhi

BKN Tunda Pendaftaran CPNS & P3K, Hendrikus Hengki: Keluhan Guru Agama Terakomodir dan Rasa Keadilan dapat Terpenuhi
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T. 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Menanggapi pengumuman penundaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tentang  Pendaftaran CPNS dan P3K Tahun 2021 dari jadwal yang seharusnya di mulai pada tanggal 31 Mei 2021 ini.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T. menyambut baik atas penundaan tersebut.

Semoga dengan penundaan ini, kata Hengki, pemerintah daerah bisa mengajukan revisi terhadap Jumlah formasi yang ada.

"Dengan menambah jumlah formasi untuk Guru Agama yang ada di kabupaten Sanggau maupun yang Di provinsi Kalimantan Barat, agar apa yang menjadi keluhan dari Para Guru Agama dapat terakomodir dan rasa keadilan dapat terpenuhi demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Hengki, kunci sukses dari revolusi mental yang di gaung-gaungkan Presiden Joko Widodo ada pada Iman, Budi Pekerti dan Kejujuran. 

"Semua itu didapatkan dari mata pelajaran Agama," ungkapnya.

Reporter: Liber

Seleksi CPNS dan P3K Di Tunda, Herkulanus: Diharapkan Calon Pelamar Cek Informasi Terbaru di Website Sanggau.go.id

Seleksi CPNS dan P3K Di Tunda, Herkulanus: Diharapkan Calon Pelamar Cek Informasi Terbaru di Website Sanggau.go.id
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP.

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda dari jadwal yang seharus 31 Mei 2021.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya belum dibuka bulan ini.

"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta.

Hal senada juga di ungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, pada Minggu (30/5/21). Penundaan pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sanggau.

Dia mengatakan, sehubungan dengan adanya informasi penundaan pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K sebagaimana tercantum dalam surat Kepala BKN dimaksud, Maka kepada para calon pelamar diharapkan untuk selalu mengikuti dan mengupdate informasi terbaru di website sanggau.go.id atau di website bkpsdm kabsanggau.go.id.

"Supaya Informasi-informasi terbaru seputar penerimaan CPNS dan P3K di lingkungan Pemkab Sanggau dapat diketahui sedini mungkin,”ujarnya.

Supaya selalu mengecek informasi di web, tentunya para calon pelamar akan mendapatkan informasi terbaru terkait penerimaan CPNS dan P3K di Kabupaten Sanggau.

Reporter: Liber

Senin, 24 Mei 2021

Ketua ISKA Sekadau Minta Gubernur Adil Dan Proporsional Dalam Formasi CPNS 2021


Ketua ISKA Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Menanggapi beredarnya informasi tentang Formasi Penerimaan CPNS Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun anggaran 2021 terkhusus untuk formasi guru agama.

Ketua Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno menyayangkan formasi penerimaan CPNS dan P3K Guru agama tahun 2021. 

Menurutnya, dibalik kabar gembira tersirat pertanyaan besar yang hanya dibuka untuk agama tertentu.

"jika kita melihat komposisi penduduk Kalbar berdasarkan agama, Kalbar terdiri dari 6 Agama yang resmi. Jangan ada kesan pemilahan karena semua itu perlu mendapatkan pelayanan yang adil dan proporsional dari institusi negara  khususnya Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Pemprov," Kata Paulus Subarno, Senin (24/5/21).

Sebagai salah satu aktivis, Paulus Subarno menilai publik tentu berhak bertanya, apakah hanya satu agama saja yang saat ini kekurangan guru agama.

"Jika data dan faktanya semua agama masih kekurangan guru agama, maka alangkah arif dan bijaksananya bila Gubernur dapat meminta kepada Kemenpan RB serta kementerian untuk meninjau kembali formasi tersebut," lanjut Subarno. 

Seyogyanya, sebagai pengambil kebijakan, Gubernur harus benar-benar sensitif sehingga bisa menerapkan asas keseimbangan atau keadilan, sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Pancasila. (Rh)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno