Berita Borneotribun.com: Pendataan Keluarga 2021 Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Pendataan Keluarga 2021. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendataan Keluarga 2021. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 April 2021

Bupati Sanggau ajak Masyarakat untuk menyukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bupati Sanggau ajak Masyarakat untuk menyukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021
Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan dimulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

Menyikapi hal itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021 ini.

"Data keluarga dengan lengkap dan benar demi terwujudnya data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk sanggau maju dan terdepan," kata Paolus Hadi. Jumat, (1/4/2021).

Bupati Sanggau, Paolus Hadi juga meminta kepada masyarakat agar tidak kendor menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. (LB/SB)

Kepala BKKBN Sebut Pendataan Keluarga 2021 untuk Pemerataan Pembangunan

Kepala BKKBN Sebut Pendataan Keluarga 2021 untuk Pemerataan Pembangunan


BORNEOTRIBUN JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021  pada 1 April – 31 Mei. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga Tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dikutip dari laman resmi BKKBN, Sabtu (03/04/2021).

Hasto menjelaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

Pendataan keluarga ini dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker serta menjaga jarak aman.

Adapun BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar Kepala BKKBN.

Lebih lanjut Hasto menegaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

Pendataan tahun ini, lanjutnya, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.

“Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” ujar Hasto.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga. Petugas pendataan terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional terdiri dari 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tk Kecamatan, 7.230 Manajer Data,83.441 Supervisor Tk Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata. 

(HUMAS BKKBN/UN)

Rabu, 27 Januari 2021

BKKBN Mendata Keluarga Tahun 2021 Untuk Percepatan Kesejahteraan Keluarga


Gubernur kalbar, Sutarmidji ( Kiri ) dan Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton ( Kanan )

Borneotribun I Pontianak, Kalbar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Tenny C Soriton didampingi Koordinator Bidang Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dan Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi ke Gubernur Kalimantan Barat yang diterima Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH.,M.Hum diruang kerjanya, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam kunjungan ini, Tenny C Soriton menyampaikan terkait kegiatan Pendataan Keluarga tahun 2021 yang akan digelar pada bulan April - Mei 2021. Selain itu juga tentang di tunjuknya BKKBN oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana Penurunan Stunting dan kegiatan kegiatan Program Bangga Kencana lainnya, Rakornas dan Rakerda.

"Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting untuk sebagai backup data dalam menyusun program percepatan kesejahteraan keluarga," Kata Sutarmidji.

Lebih jauh Sutarmidji mengatakan, program-program yang dibuat pemerintah, itu harus didasarkan dengan data-data yang valid termasuk dalam pendataan keluarga ini. 

"Penanganan Stunting bisa lebih terarah dan fokus termasuk kegiatan kegiatan lainnya dikeluarga yang bisa berpengaruh pada ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan, pendidikan kemudian kemampuan pembiayaan Keluarga sehingga penting untuk mensuskseskan Pendataan Keluarga," Jelas Sutarmidji.

Dikatakan nya, sekarang sudah satu hasil yang sama antara Statistik dengan Kementerian Dalam Negeri (Catatan Sipil) dalam jumlah penduduk, kalau ini nanti KK nya selaras dengan jumlah penduduk disitulah program program akan baik dan cepat. Tidak ada lagi program yang salah arah.

"Berikan data anda dengan benar, tidak ada yang ditutupi supaya semuanya bisa ditangani dengan baik, bahkan data keluarga ini bisa dipakai untuk sebagai dasar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga bantuan bantuan sosial sudah terarah siapa yang berhak untuk menerimanya," Kata Sutarmidji.

Terkait Covid-19, karena pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 masih masa Pandemi Covid-19, untuk itu wajib memperhatikan prokes, Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan greeting atau pengambilan gambar/video Gubernur Kalimantan Barat sehubungan dengan Pendataan Keluarga Tahun 2021. ( Humas )

Editor : Hermanto


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno