Minggu, 06 April 2025
Kamis, 03 April 2025
Aksi Pencurian di Beduai: Rp 500 Juta Raib Saat Pemilik Pergi Sholat
BEDUAI – Kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Uang tunai sebesar Rp 500 juta milik Sugiharto, warga Jalan Lintas Malindo, Desa Bereng Berkawat, raib saat rumahnya ditinggal untuk sholat tarawih di masjid. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (2/3/2025) dan akhirnya berhasil diungkap oleh tim gabungan Polres Sanggau.
Sugiharto bersama saksi, Kamsiyatun, meninggalkan rumah mereka dalam keadaan terkunci sekitar pukul 18.40 WIB untuk melaksanakan sholat tarawih di Masjid Jami Sirajul Islam. Ketika kembali sekitar pukul 20.30 WIB, ia terkejut mendapati rumah dalam kondisi berantakan.
Saat diperiksa lebih lanjut, lantai papan di dapur terlihat terbuka sebanyak dua keping. Sugiharto segera naik ke lantai dua untuk mengecek kamar tempat ia menyimpan uang. Ternyata, uang tunai sebesar Rp 500 juta yang disimpan dalam kantong plastik hitam dan tertutup pakaian telah hilang. Menyadari menjadi korban pencurian, Sugiharto langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Beduai.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Beduai dan tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terduga pelaku, berinisial Al alias Mm, berada di kawasan wisata Bendungan Merowi, Dusun Semayang, Kecamatan Kembayan.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sanggau, Ipda Richson Gurning, segera bergerak ke lokasi pada Minggu (30/3/2025). Sekitar pukul 12.40 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Ipda Richson Gurning menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan agar masyarakat merasa lebih aman. "Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di rumah tanpa pengamanan yang memadai," ujarnya.
Pelajaran dari Kejadian Ini
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak kriminal.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus ini segera mendapat penyelesaian hukum yang adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Tetap waspada dan selalu laporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan lingkungan bersama.
Jumat, 28 Maret 2025
Sepeda Motor Dicuri Saat Mudik Lebaran? Simak Tips Ampuh Menjaga Kendaraan Anda!
JAKARTA – Mudik Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Namun, di balik euforia mudik, ada satu risiko yang sering terjadi: pencurian kendaraan, terutama sepeda motor.
Banyak kasus pemudik yang kehilangan motornya saat parkir di rest area, rumah saudara, atau bahkan di garasi sendiri!
Agar pengalaman mudik tetap menyenangkan tanpa khawatir motor raib, yuk simak beberapa tips menjaga kendaraan Anda tetap aman selama mudik!
1. Gunakan Kunci Ganda atau Kunci Tambahan
Jangan hanya mengandalkan kunci standar bawaan motor. Gunakan kunci ganda seperti gembok cakram atau rantai tambahan yang bisa dikaitkan ke tiang atau pagar.
Maling akan berpikir dua kali jika melihat motor dengan pengamanan ekstra.
2. Pilih Tempat Parkir yang Aman
Saat beristirahat di rest area atau parkir di rumah saudara, pilih tempat yang memiliki penjaga atau CCTV.
Hindari parkir di tempat sepi atau terlalu jauh dari keramaian.
3. Gunakan Alarm atau GPS Tracker
Sekarang banyak tersedia alarm motor yang bisa berbunyi keras saat motor digerakkan secara paksa.
Lebih canggih lagi, gunakan GPS tracker yang memungkinkan Anda melacak lokasi motor secara real-time jika terjadi pencurian.
4. Selalu Kunci Setang ke Arah Kanan
Mungkin terlihat sepele, tapi mengunci setang ke arah kanan lebih menyulitkan pencuri saat berusaha membobol kunci dibanding mengunci ke arah kiri.
5. Jangan Tinggalkan STNK di Motor
Beberapa pemilik motor sering meninggalkan STNK di bagasi atau jok motor.
Ini adalah kesalahan fatal! Jika motor dicuri dan STNK ikut terbawa, pencuri bisa lebih leluasa menjual motor Anda.
6. Titipkan Motor ke Tempat yang Terpercaya
Jika Anda mudik menggunakan transportasi umum dan meninggalkan motor di rumah, pastikan rumah dalam kondisi aman.
Jika merasa kurang aman, titipkan motor di rumah saudara yang tidak ikut mudik atau di penitipan resmi.
7. Laporkan Jika Motor Hilang
Jika motor Anda tetap dicuri meskipun sudah melakukan pengamanan, segera laporkan ke polisi.
Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan motor ditemukan.
Jika motor dilengkapi GPS tracker, langsung berikan informasi lokasi terakhir motor kepada pihak berwajib.
Mencegah lebih baik daripada menyesal! Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, Anda bisa mudik dengan tenang tanpa harus khawatir kehilangan motor kesayangan.
Jangan lupa juga untuk berbagi tips ini dengan teman atau keluarga agar mereka juga bisa menjaga kendaraannya dengan lebih baik.
Semoga mudik Anda lancar dan motor tetap aman!
Rumah Kemalingan Saat Ditinggal Mudik? Begini Cara Mengantisipasinya!
JAKARTA – Mudik Lebaran adalah momen yang paling dinanti untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Namun, di balik kebahagiaan ini, ada risiko yang sering menghantui para pemudik, yaitu aksi pencurian di rumah yang ditinggalkan.
Kasus rumah kemalingan saat ditinggal mudik bukan hal yang jarang terjadi. Lalu, bagaimana cara mengantisipasinya?
Yuk, simak tips berikut agar rumah tetap aman saat ditinggal!
Mengapa Rumah Kosong Saat Mudik Jadi Target Pencurian?
Rumah yang kosong dalam waktu lama biasanya menjadi incaran pencuri karena tidak ada aktivitas di dalamnya.
Apalagi jika rumah terlihat sepi, lampu selalu mati, dan tidak ada kendaraan yang terparkir.
Pencuri biasanya mengintai rumah-rumah seperti ini sebelum beraksi.
Tips Mencegah Rumah Kemalingan Saat Mudik
1. Kunci Semua Pintu dan Jendela dengan Baik
Sebelum berangkat mudik, pastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat.
Gunakan kunci ganda atau gembok tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra.
Jika perlu, pasang teralis di jendela agar lebih aman.
2. Pasang CCTV atau Alarm Keamanan
Saat ini, banyak sistem keamanan modern yang bisa membantu mengawasi rumah dari jarak jauh.
Anda bisa memasang CCTV yang terhubung dengan ponsel atau alarm sensor gerak yang bisa berbunyi saat ada aktivitas mencurigakan.
3. Titipkan Rumah ke Tetangga atau Satpam Kompleks
Jika Anda tinggal di perumahan, jangan ragu untuk menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak mudik atau satpam kompleks.
Beri tahu mereka kapan Anda pergi dan kapan kembali, sehingga mereka bisa membantu mengawasi rumah.
4. Gunakan Lampu Otomatis atau Smart Lamp
Rumah yang gelap total di malam hari menandakan tidak ada orang di dalamnya.
Untuk menghindari hal ini, gunakan lampu otomatis atau smart lamp yang bisa diatur nyala-matinya.
Ini akan memberi kesan bahwa rumah tetap berpenghuni.
5. Jangan Umbar Rencana Mudik di Media Sosial
Sering kali, kita terlalu bersemangat membagikan rencana mudik di media sosial.
Padahal, ini bisa menjadi informasi bagi orang-orang yang berniat jahat.
Sebaiknya, unggah momen liburan setelah kembali ke rumah.
6. Simpan Barang Berharga di Tempat Aman
Jangan tinggalkan uang, perhiasan, atau barang berharga lainnya di rumah dalam keadaan terbuka.
Jika memungkinkan, simpan di brankas atau titipkan ke bank agar lebih aman.
7. Laporkan ke RT/RW atau Kantor Polisi Setempat
Jika Anda pergi dalam waktu lama, ada baiknya memberi tahu ketua RT/RW atau melapor ke kantor polisi setempat.
Biasanya, pihak keamanan akan melakukan patroli lebih sering di lingkungan yang banyak rumah kosong saat mudik.
Rumah kemalingan saat ditinggal mudik memang bisa menjadi mimpi buruk.
Namun, dengan langkah pencegahan yang tepat, Anda bisa mengurangi risiko tersebut.
Kunci utama adalah selalu waspada dan memastikan rumah tetap terlihat “hidup” meskipun sedang kosong.
Selamat mudik dan semoga rumah Anda tetap aman!
Senin, 03 Maret 2025
Mobil Pikap Mencurigakan di Desa Tartar Diperiksa Polisi Ditemukan Kabel Listrik Diduga Curian
![]() |
Polres Sumbawa Barat Berhasil Menangkap Tiga Pria yang Diduga Mencuri Kabel Listrik Milik PLN. |
Sumbawa Barat – Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap tiga pria yang diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN (Persero) di Desa Tartar, Kecamatan Sekongkang.
Ketiga pelaku berinisial LZ (27), NF (23), dan LW (20), yang semuanya berasal dari Desa Pasir Putih, Maluk.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Kadek Swadaya Atmaja, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Benar, kami telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian kabel listrik milik PLN. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Minggu (3/3/2025).
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan Supervisor PLN Unit Induk Wilayah NTB, Edi, yang menginformasikan adanya pencurian kabel jenis MVTIC.
Kabel tersebut sudah terpasang di tiang listrik tetapi belum dialiri listrik.
Aksi pencurian ini terungkap saat petugas PLN dan Babinsa mencurigai sebuah mobil pikap tertutup terpal yang melintas di jalan Desa Tartar menuju Sekongkang.
Karena merasa ada yang tidak beres, mereka memutuskan untuk menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, ternyata mobil tersebut membawa potongan kabel yang menyerupai milik PLN.
Menyadari adanya indikasi pencurian, petugas PLN dan Babinsa segera menghubungi Polsek Sekongkang untuk tindakan lebih lanjut.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat ke lokasi. “Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan ketiga pria beserta barang bukti dan membawa mereka ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Kadek Swadaya Atmaja.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Sementara itu, barang bukti berupa kabel hasil curian dan kendaraan yang digunakan sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat.
Ancaman Hukuman
Ketiga pelaku dapat dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman pidana yang cukup berat.
Kasus pencurian kabel listrik seperti ini tentu sangat merugikan, bukan hanya bagi PLN tetapi juga bagi masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Polres Sumbawa Barat menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 26 Februari 2025
Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura
![]() |
Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura. (Gambar: Humas Polresta Pontianak) |
![]() |
Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura. (Gambar: Humas Polresta Pontianak) |
![]() |
Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura. (Gambar: Humas Polresta Pontianak) |
Sabtu, 22 Februari 2025
Polsek Pontianak Kota Tangkap Residivis Pencurian di Kampung Beting
Pencurian Mesin Speedboat 40 PK Berhasil Diamankan
![]() |
Pencurian Mesin Speedboat 40 PK Berhasil Diamankan. |
- 1 unit kendaraan roda dua merek Scoopy yang digunakan untuk membawa barang bukti,
- 1 buah kunci pas,
- 1 unit kas mesin speedboat berkapasitas 40 PK merek Marinir.
Senin, 23 September 2024
Polres Sambas: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap dalam Waktu Singkat
![]() |
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap. |
![]() |
Barang bukti. Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap. |