Berita Borneotribun.com: Pemungutan Suara Ulang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Pemungutan Suara Ulang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemungutan Suara Ulang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 April 2025

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Diciduk karena Politik Uang, Ada Anak DPRD Terlibat?

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Diciduk karena Politik Uang, Ada Anak DPRD Terlibat
Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Diciduk karena Politik Uang, Ada Anak DPRD Terlibat?

Serang, Banten – Drama politik di Kabupaten Serang makin panas nih, gengs! Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) buat Pilkada 2024, dua orang dari tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN ketahuan main kotor. 

Mereka diciduk Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu alias Gakkumdu karena diduga kuat terlibat politik uang. Waduh, makin seru aja nih!

Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial ND (30) dan MH (31). Mereka diamankan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. 

Modus mereka lumayan licik, yaitu minta Kartu Keluarga (KK) dari calon pemilih, terus orang-orang itu dimasukin ke daftar nominatif alias daftar target penerima uang sogokan. Hmm, niat banget ya!

Modusnya Kasih Rp50 Ribu per Pemilih

Menurut penjelasan Kompol Endang Sugiarto, Koordinator Penyidik Gakkumdu, para pelaku menjanjikan uang sebesar Rp50.000 per pemilih. 

Uang itu bakal dikasih ke warga yang bersedia didata, dan tujuannya jelas: buat ngejoki suara Paslon 01 di PSU Kabupaten Serang.

“Tim Gakkumdu udah nangkep dua orang pelaku yang saat itu lagi bawa uang tunai Rp9.550.000. Uang ini diduga kuat mau disebar ke pemilih yang udah masuk data mereka. 

Masing-masing penerima dijatah Rp50 ribu,” ujar Kompol Endang pada hari Sabtu (19/4/2025).

Dari Mana Uangnya? Ternyata Nyerempet Anak DPRD!

Gak cuma berhenti di situ, Kompol Endang juga bongkar asal usul duit haram itu. Katanya, ND dan MH ngaku dapet duit dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal. 

Tapi ternyata, si Alex ini gak berdiri sendiri. Dia disebut-sebut dapet uang dari orang lain lagi yang namanya Andri.

Dan yang bikin geger: Alex dan Andri ini ternyata anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar. 

Wah, ini baru plot twist-nya, Sob! Belum jelas sejauh mana keterlibatan AZ, tapi yang pasti, info ini bikin publik makin penasaran.

Saat ini, ND dan MH masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Gakkumdu. Sementara itu, keberadaan Alex dan Andri juga pasti bakal ditelusuri lebih dalam. 

Apakah ada bukti transfer uang dari AZ ke anak-anaknya? Atau mungkin ini cuma inisiatif pribadi? Semuanya masih jadi misteri.

Yang jelas, praktik politik uang kayak gini bikin demokrasi kita jadi rusak, gengs. Gak cuma ngerugiin kandidat lain yang main bersih, tapi juga bikin pemilih gak bisa milih secara jujur dan bebas.

Dengan adanya kasus ini, PSU di Kabupaten Serang makin jadi sorotan publik. Semua pihak diminta buat saling awasi, biar prosesnya berjalan jujur, adil, dan bebas dari politik uang

Gakkumdu juga udah janji bakal terus patroli dan tindak tegas siapa pun yang coba-coba bermain curang.

Buat kamu warga Kabupaten Serang, ayo jadi pemilih cerdas! Jangan sampai suara kamu dibeli cuma Rp50 ribu. Masa depan daerahmu jauh lebih berharga dari itu!

Kasus ini jadi pengingat bahwa kita sebagai warga negara punya peran penting dalam menjaga demokrasi. 

Kalau ada yang ngasih uang buat milih calon tertentu, mending langsung laporin aja ke pihak berwajib. 

Jangan kasih ruang buat politik kotor berkembang, apalagi di level lokal yang seharusnya jadi pondasi pemerintahan yang bersih.

Stay tuned terus di blog ini buat update selanjutnya ya, gengs. Jangan lupa share artikel ini biar makin banyak yang melek soal pentingnya pemilu yang bersih.

Jelang PSU Kabupaten Serang, Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap Tim Gakkumdu

Jelang PSU Kabupaten Serang, Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap Tim Gakkumdu
Jelang PSU Kabupaten Serang, Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap Tim Gakkumdu.

Banten - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SD (35), yang diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung salah satu pasangan calon.

SD diketahui merupakan bagian dari tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, AH dan NN. Ia ditangkap saat berada di wilayah Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Modus Bujuk Warga dengan Uang Tunai

Menurut keterangan dari Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, SD ditangkap saat membawa sejumlah uang tunai yang diduga akan dibagikan kepada warga sebagai bentuk bujukan agar memilih Paslon 01 dalam PSU mendatang.

“SD diamankan oleh tim Gakkumdu saat sedang membawa uang sebesar Rp450.000. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para pemilih dengan nominal Rp25.000 per orang sebagai bentuk dukungan kepada Paslon 01,” ungkap Kompol Endang saat konferensi pers pada Sabtu, 19 April 2025.

Asal Usul Uang Diselidiki

Dari hasil pemeriksaan awal, SD mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli, warga Kampung Kakabu, Desa Curug Salanjana, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas serupa. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik politik uang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik antara lain:

  • Uang tunai pecahan Rp20.000 sebanyak 18 lembar (total Rp360.000),

  • Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 18 lembar (total Rp90.000),

  • Satu unit handphone merek Samsung yang diduga digunakan untuk berkoordinasi dalam aksi tersebut.

Pemeriksaan Lanjutan Masih Berjalan

Kompol Endang menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan politik uang ini. Ia juga menyampaikan bahwa Tim Gakkumdu Kabupaten Serang berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi agar tetap bersih, adil, dan bermartabat.

“Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan siapa pun yang terlibat. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Dampak Negatif Politik Uang

Politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam proses demokrasi. Praktik ini tidak hanya mencoreng integritas pemilu, tetapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Memberi atau menerima uang untuk tujuan memengaruhi pilihan politik adalah tindakan melawan hukum yang bisa dikenai sanksi pidana.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming materi dari pihak-pihak tertentu yang ingin memenangkan calon tertentu dengan cara-cara yang tidak sah.

Peran Aktif Masyarakat Sangat Diperlukan

Untuk menciptakan pemilu yang bersih, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan praktik-praktik mencurigakan, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang seperti Panwaslu, KPU, atau aparat kepolisian.

“Pemilu adalah milik kita bersama. Jangan sampai masa depan daerah kita ditentukan oleh uang Rp25.000,” ujar salah satu tokoh masyarakat Gunungsari yang enggan disebut namanya.

Harapan untuk PSU yang Jujur dan Adil

PSU di Kabupaten Serang merupakan momen penting untuk memastikan suara rakyat benar-benar mencerminkan pilihan hati nurani, bukan karena tekanan atau bujukan materi. Dengan adanya pengawasan ketat dari Gakkumdu dan kesadaran warga, diharapkan PSU nanti bisa berjalan dengan lancar, aman, dan jujur.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjalankan proses demokrasi dengan cara-cara yang sehat dan bertanggung jawab. Semoga kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.