Sabtu, 24 Agustus 2024
Kamis, 25 Juli 2024
Kegiatan TMMD ke-121 di Desa Engkangin Resmi di Buka PJ Bupati Landak
Minggu, 21 Juli 2024
Pj Bupati Landak Resmikan Gereja Hati Kudus Yesus Meranti Bersama Uskup Agung
Ini Yang Dilakukan Pj Bupati Landak Saat Tinjau Puskesmas Meranti
Minggu, 04 Februari 2024
Dana DBH Sawit untuk Perlindungan 2.700 Pekerja di Landak
Penyerahan santunan program BPJAMSOSTEK di Landak. (ANTARA/Dedi) |
Kamis, 11 Januari 2024
Dinas Kominfo Landak Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Tahun 2024
Rabu, 10 Januari 2024
Pj Bupati Landak Dampingi Pj Gubernur Kalbar Tinjau Posko Pengungsian Banjir
Pj Bupati Landak Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kecamatan Ngabang
Rabu, 26 April 2023
Pj Bupati Landak Melepas Kontingen Pawai Budaya Dalam Rangka Naik Dango Ke -38 Di Kabupaten Landak
Foto : Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si Melepas Kontingen Pawai Budaya Dalam Rangka Naik Dango Ke -38 Di Kabupaten Landak (Dok. Diskominfo Kab Landak) |
Selasa, 11 April 2023
Hadiri High Level Meeting TPID Kalbar, Samuel ; Bersinergi Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Kamis, 06 April 2023
Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Landak Gelar Rapat Koordinasi TPID
Sabtu, 01 April 2023
Tanam Padi Perdana Serentak Di Desa Pakumbang
Rabu, 29 Maret 2023
Samuel Buka Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023
Selasa, 28 Maret 2023
PJ Bupati Landak Buka Orientasi PPPK
Senin, 27 Maret 2023
Pelantikan Timanggong Binua Sengkunang, Karolin : Ini Bagian Dari Pelaksanaan Perda Kelembagaan Adat Dayak
Jumat, 17 Maret 2023
Karolin Dorong Petani Menjadi Pengusaha
Kamis, 21 April 2022
Resmikan Hotel Grand Landak, Bupati Landak: Ini Mendongkrak Ekonomi Di Massa Pandemi COVID-19
Bupati Landak Karolin Margret Natasa. |
BorneoTribun Landak, Kalbar – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama suami meresmikan Hotel Grand Landak yang berlokasi di jalan Raya Ngabang, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, selasa (19/04/22) sore.
Bupati Landak mengatakan bahwa kehadiran Hotel Grand Landak dapat mendongkrak geliat ekonomi di massa Pandemi COVID-19 pada sektor perhotelan tersebut dengan memberikan fasilitas yang nyaman bagi para pengunjung.
“Ini menambah lagi tempat yang refresentatif bagi para tamu-tamu yang datang ke Kabupaten Landak, Saya merasa sangat berbangga karena di tengah situasi Pandemi COVID-19 dengan ekonomi kita yang luar biasa jatuh bangun dan banyak perhotelan yang tutup, tetapi hari ini (Selasa.Red) kita melihat secercah harapan di Kabupaten Landak dengan berdiri hote ini,” ucap Karolin.
Bupati Karolin juga menjelaskan bahwa selain memeberikan pelayanan jasa dibidang perhotelan, Hotel Grand Landak juga memberikan ruang lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Landak yang pada saat Pandemi COVID-19 banyak mereka yang menjadi pengangguran.
“Selamat kepada investor yang telah membangun hotel ini, dan hotel ini dapat beroperasi untuk tamu yang akan menginab disini. Dengan diresmikannya hotel ini juga meningkatkan pariwisata di Kabupaten Landak, serta bisa menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Landak,” terang Karolin.
Rabu, 20 April 2022
Bupati Landak: 971 Kebun Sawit milik PTPN13 berhasil panen Program PSR dari Presiden Jokowi
Selasa, 19 April 2022
Karolin: Pemkab Landak Tanggung biaya pengobatan bocah 5 tahun korban penganiayaan oleh ibu kandung di Desa Karangan
Karolin: Pemkab Landak Tanggung biaya pengobatan bocah 5 tahun korban penganiayaan oleh ibu kandung di Desa Karangan. |
Borneo Tribun, Landak -- Pemerintah Kabupaten Landak memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan anak 5 tahun yang jadi korban penganiayaan oleh ibu kandung di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Mengingat kondisi luka memar yang dialami anak tersebut memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
“Kita akan menanggung biaya pengobatannya, dan Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat. Luka memarnya sangat serius sehingga perlu penanganan dari pihak RSUD Landak apalagi anak ini masih balita,” kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Karolin menyampaikan itu saat menjenguk korban penganiayaan tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak, Senin, 18 April 2022.
Karolin menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan. Anak-anak juga dilindungi oleh negara dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan aas Undang-Uundang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Saat ini tersangka (Ibu) sudah dilakukan penyidikan terhadap penganiayaan tersebut. Dalam hal ini kami sebagai Pemerintah wajib melindungi anak tersebut mengingat negara sudah menjamin dan melindungi mereka melalui Undang-undang perlindungan anak,” pungkas Karolin.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda di Kabupaten Landak tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Perihalnya sepele. Hanya gara-gara sang anak buang air besar di celana sehingga membuat ibu muda tersebut naik pitam dan memukul sang anak.
Ibu muda tersebut diketahui memukul bagian mata, perut dan penis sang anak dengan tangan kosong, dan bagian kepala menggunakan centong yang dilakukan berkali-kali.
Akibat perbuatannya, sang anak mengalami luka memar di bagian kepala, mata, perut, dan penis. Sehingga membuat sang anak harus dilarikan ke Puskesmas Karangan untuk mendapat perawatan medis.
Perempuan berinisial MA (34) itu kini telah diamankan pihak kepolisian di rumahnya di Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Sabtu, 16 April 2022.
Penganiayaan yang dilakukan MA terhadap anak kandungnya itupun dibenarkan Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi, Senin, 18 April 2022.
Kejadian ini berawal dari laporan warga yang merupakan orangtua terlapor yang diterima Polsek Mempawah Hulu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Mempawah Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(YK/ER)
Senin, 27 September 2021
Karolin Dianugerahi Gelar Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak
Karolin Dianugerahi Gelar Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak. |
Karolin Dianugerahi Gelar Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak. |