Berita Borneotribun.com: Pemilu Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Maret 2024

Partisipasi Pemilih di Kalimantan Barat Pemilu 2024 Memuaskan dengan 82,81 Persen

Partisipasi Pemilih di Kalimantan Barat Pemilu 2024 Memuaskan dengan 82,81 Persen
Partisipasi Pemilih di Kalimantan Barat Pemilu 2024 Memuaskan dengan 82,81 Persen. (Gambar Ilustrasi)
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, MS. Budi, mengumumkan angka partisipasi pemilih yang membanggakan pada Pemilu 2024 di Kalimantan Barat, yakni sebesar 82,81 persen. "Seperti yang kita ketahui, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu 2024 kemarin sebanyak 3.958.561 dengan rincian pemilih laki-laki mencapai 2.017.565 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 1.940.996 orang. Untuk menampung partisipasi tersebut, disiapkan total 7.626 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kalimantan Barat," kata Budi.

Dia juga menjelaskan perbandingan dengan Pemilu sebelumnya pada tahun 2019. "Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat itu adalah 3.560.852 dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.621.933, dengan persentasenya 73,63," ujarnya. "Melihat perbandingan ini, angka tersebut menandakan peningkatan yang signifikan pada Pemilu 2024. Saya rasa partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini sudah sesuai dengan harapan kita, karena kami telah menargetkan partisipasi sebesar 80 persen lebih, dan hasilnya melebihi ekspektasi," tuturnya.

Kesuksesan tersebut diapresiasi sebagai tonggak penting dalam proses demokrasi di Kalimantan Barat. Dengan partisipasi yang tinggi, diharapkan representasi suara masyarakat dapat menjadi cerminan yang kuat dari kehendak rakyat dalam menentukan arah masa depan negara.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Kalimantan Barat, Manto, juga mengapresiasi KPU Kalbar yang mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kalbar. "Awalnya saya optimistis terkait tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kalbar ini mencapai target lebih dari 70 persen. Namun, ternyata mampu meningkat di angka 82,81 persen dan tentu ini menjadi prestasi yang membanggakan," tuturnya.

Manto menjelaskan, berdasarkan data yang ada, jumlah pemilih di Pemilu 2019 lalu sebanyak 3.560.852 dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.621.933 dan persentasenya 73,63. "Kita berharap pada Pemilukada 2024 nanti jumlahnya bisa meningkat lagi, paling tidak bertahan di angka Pemilu 2024 ini," kata Manto.

Dengan peningkatan jumlah pemilih tersebut, Manto meyakini peningkatan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, yang diharapkan meningkat dibandingkan lima tahun sebelumnya. "Untuk mencapai target tersebut, Manto menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan KPU dalam melakukan sosialisasi secara intensif," katanya.

Oleh: Antara/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Jumat, 09 Februari 2024

Pakistan Putuskan Layanan Telepon dan Internet Nasional saat Pemilu Parlemen

Pakistan Putuskan Layanan Telepon dan Internet Nasional saat Pemilu Parlemen
Seorang petugas mulai melakukan penghitungan surat suara yang masuk setelah berakhirnya pemungutan suara pada pemilu nasional Pakistan di Karachi, 8 Februari 2024. (Rizwan TABASSUM / AFP)
JAKARTA - Pakistan memutuskan layanan telepon seluler dan internet secara nasional pada hari pemilu, Kamis (8/2), dalam upaya untuk menjaga keamanan selama proses pemungutan suara dalam pemilu parlemen.

"Pengumuman Kementerian Dalam Negeri pada pagi hari tepat sebelum tempat-tempat pemungutan suara dibuka untuk sekitar 128 juta pemilih yang memenuhi syarat mengatakan bahwa gangguan pada layanan telepon dimaksudkan untuk 'mengurangi potensi ancaman keamanan' dan 'menjaga hukum dan ketertiban'," kata sumber resmi.

Namun, pengumuman tersebut tidak menjelaskan pemadaman internet yang juga terjadi bersamaan dengan gangguan layanan telepon.

Gangguan tersebut terjadi setelah dua ledakan bom terpisah di luar kantor kampanye di provinsi Baluchistan, Pakistan barat daya pada hari Rabu yang menewaskan 30 orang. Kelompok militan Negara Islam (ISIS) mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Pemerintah telah mengerahkan lebih dari 650.000 personel tentara, paramiliter, dan polisi untuk menjaga keamanan di ribuan tempat pemungutan suara di Pakistan, negara berpenduduk terpadat kelima di dunia dengan perkiraan populasi 241 juta jiwa.

Pada Kamis sore, sebuah ledakan bom menargetkan patroli polisi di distrik Dera Ismail Khan, Pakistan barat laut, menewaskan sedikitnya lima petugas. Saat ini belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas ledakan tersebut.

Penangguhan layanan telepon dan internet telah memicu tuduhan luas bahwa pemerintah Pakistan didukung oleh militer mencoba melakukan kecurangan dalam pemilu. Banyak yang menduga bahwa tindakan ini dimaksudkan untuk membatasi akses informasi dan koordinasi antara kandidat oposisi, terutama yang loyal pada partai mantan Perdana Menteri Imran Khan yang saat ini mendekam di penjara.

Badan pengawas independen, NetBlocks, yang memantau keamanan siber global dan tata kelola internet, mengonfirmasi penangguhan layanan komunikasi secara nasional.

“Data jaringan real-time menunjukkan bahwa pemadaman internet kini terjadi di beberapa wilayah Pakistan, selain gangguan jaringan seluler. Insiden ini terjadi pada hari pemilu dan setelah berbulan-bulan sensor digital menyasar oposisi politik,” kata NetBlocks di platform media sosialnya.

Imran Khan, politisi nasional yang paling populer dan mantan Perdana Menteri, telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara karena tuduhan korupsi dan lainnya menjelang pemungutan suara.

Rabu, 18 Oktober 2023

Simulasi Sispamkota Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau

Simulasi Sispamkota Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - Kepolisian Resor Sekadau hari ini melaksanakan Simulasi Sispamkota (Sistem Pengamanan Kota) dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, yang digelar di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu, (18/10/2023).

Kapolres Sekadau AKBP Suyono menjelaskan, simulasi Sispamkota ini merupakan salah satu syarat dari Polri untuk mengamankan pemilu, dan merupakan perintah langsung dari Mabes Polri. Seperti kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya yaitu rakor lintas sektoral, Lat Pra Ops dan apel gelar pasukan Ops Mantap Brata Kapuas 2023-2024.

Peserta simulasi peragaan Sispamkota terdiri dari regu Dalmas awal dan tim negosiator, regu Dalmas lanjut, regu Bursi, dan melibatkan seluruh personil Polres Sekadau dari berbagai Satuan fungsi maupun anggota Polsek jajaran.

"Simulasi ini merupakan peragaan dari proses perencanaan sebagai langkah antisipasi adanya kericuhan massa yang mana tidak menutup kemungkinan akan terjadi pada pelaksanaan tugas di lapangan selama tahapan Pemilu/Pilpres berlangsung," terang Kapolres AKBP Suyono selaku penanggungjawab kegiatan.

Dalam pelaksanaan simulasi Sispamkota ini diperagakan beberapa tahapan pelaksanaan pilpres yang dituangkan dalam skenario pengamanan dan didemonstrasikan oleh seluruh personel Polres Sekadau, dengan menggunakan sarana prasarana pengamanan seperti mobil Water Cannon beserta kelengkapan Dalmas.

Diantaranya pada tahapan kampanye, masa tenang, pengamanan TPS, pengawalan kotak hasil suara, hingga penghitungan suara, serta pengamanan dan penanganan kerusuhan massa yang menolak hasil keputusan KPU dalam pemilu yang berujung pada bentrok dengan petugas kepolisian, semua diperagakan sesuai skenario yang tersusun. 

"Point penting yang diperhatikan dari simulasi ini adalah antisipasi kerawanan akan terjadinya kericuhan saat Pemilu nanti. Hal ini dapat terlihat dengan kemungkinan adanya aksi unjuk rasa sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu, bisa juga karena ketegangan antar massa pendukung paslon yang tidak dapat mengontrol diri," jelas Kapolres.

Melalui simulasi ini Kapolres menegaskan agar setiap personel Polres Sekadau yang terlibat Sispamkota mendapat pengetahuan, dan dapat memahami tugas pokok fungsi, serta peran masing-masing dalam menjalankan tugas pada pengamanan Pemilu mendatang.

Kegiatan ini disaksikan oleh Bupati Sekadau Aron, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin, Dandim 1204 Sanggau/Sekadau diwakili Kapten Inf. Candra Chaniago, Kajari Sekadau Zein Yusri Mungaran, Ketua KPU Fransiskus Koman, Komisioner Bawaslu Muhammad Sandi, Kepala SKPD, perwakilan Parpol, Toga, Tomas, Todat, Tokoh pemuda dan organisasi masyarakat di Kabupaten Sekadau.

Kegiatan sispamkota ini merupakan bentuk kesiapan pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dalam kegiatan pengamanan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sekadau dari gangguan Kamtibmas. 

Kapolres juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dan bekerjasama agar kegiatan pemilu khususnya di kabupaten Sekadau berjalan aman damai dan kondusif. (**)

Minggu, 24 September 2023

KPU Singkawang Sosialisasikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu

KPU Singkawang Sosialisasikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) mengenai kampanye dan dana kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada perwakilan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari, menjelaskan pentingnya sosialisasi kepada partai politik terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai aturan kampanye Pemilu tersampaikan dengan baik kepada pihak terkait. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah krusial agar partai politik dan masyarakat dapat memahami dengan baik peraturan yang mengatur kampanye.

Ayu Gintari, yang juga bertanggung jawab atas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) dalam KPU, memberikan penjelasan terperinci mengenai dasar hukum, tahapan kampanye, metode yang dapat digunakan, serta aturan-aturan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Ia sangat menekankan pentingnya para peserta Pemilu untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan.

"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan para peserta Pemilu untuk mematuhi aturan ini, karena saat ini masa kampanye belum dimulai," kata Ayu.

Meskipun kampanye tidak diizinkan sebelum masa kampanye dimulai, Ayu Gintari juga menjelaskan bahwa partai politik masih dapat melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Namun, kegiatan ini harus dilakukan di internal partai politik yang menjadi peserta Pemilu. Metode pelaksanaannya termasuk pemasangan bendera partai politik dan nomor urutnya, serta pertemuan terbatas dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya, paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, tidak diperbolehkan mengandung unsur ajakan atau pengungkapan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus, atau karakteristik partai politik dengan menggunakan berbagai metode seperti pemasangan alat peraga kampanye di fasilitas umum atau media sosial yang mengandung tanda gambar dan nomor urut partai.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanudin, menjelaskan aturan terkait dana kampanye Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

Ghazali memberikan penjelasan rinci tentang apa yang dimaksud dengan dana kampanye, siapa yang dapat menjadi sumber dana kampanye, siapa yang dapat menjadi penyumbang dana kampanye, serta batas waktu pelaporan dana kampanye.

"Penjelasan ini penting untuk memahami sumber-sumber yang diperbolehkan dan yang dilarang sebagai penyumbang dana kampanye. Sumber dana kampanye dibedakan menjadi dua kategori, yaitu sumber dana kampanye yang tidak terbatas dan yang dibatasi. Sumbangan dapat berasal dari perorangan, lembaga, atau perusahaan, namun masing-masing memiliki batasan yang harus diikuti," terang Ghazali.

Lebih lanjut, Ghazali Hasanudin, yang bertanggung jawab atas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam KPU, menjelaskan bahwa peserta Pemilu wajib melaporkan dana kampanye mereka. Pelaporan ini terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Setiap jenis laporan memiliki batas waktu pelaporan yang harus ditaati, baik untuk diserahkan ke KPU maupun ke kantor akuntan publik yang akan melakukan audit.

(Tim Liputan)

Selasa, 19 September 2023

Bupati Sanggau Terima Audensi Dari Bawaslu Kabupaten Sanggau Periode 2023 - 2028

Bupati Sanggau Terima Audensi Dari Bawaslu Kabupaten Sanggau Periode 2023 - 2028.
SANGGAU - Bawaslu Kabupaten Sanggau Periode 2023 - 2028 melaksanakan
Silaturahmi sekaligus audensi bersama kepala daerah Kabupaten Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menerima langsung ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau di ruangan kerjanya, pada Senin (18/09/2023).

Dalam kunjungannya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia bersama Anggota Bawaslu Saparudin, Candra Apriansyah, Ahmad Zaini, Joko Mulyo Hari setiawan dan Sekretaris Bawaslu Sanggau Syukur beraudiensi bersama Bupati Sanggau Poulus Hadi. 

Bupati Sanggau Poulus Hadi juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Anggota Bawaslu terpilih periode 2023-2028. Guna memberikan informasi kesiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau terus lakukan audiensi dengan pemerintah daerah.

Di temui di tengah aktivitasnya, Ketua Bawaslu Sanggau melalui kordiv P2 H Saparudin mengatakan, bahwa kegiatan tersebut untuk perkuat sinergitas.

"Kunjungan kami kali ini untuk perkuat sinergitas Bawaslu kepada Pemda Sanggau sekaligus koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Mengingat menuju pemungutan suara,” tuturnya.

Lebih lanjut Saparudin menjelaskan maksud dari silaturahmi adalah menjelaskan langkah dan kegiatan Bawaslu dalam tahapan persiapan Pemilu 2024.
 
"Tentunya di harapkan pemerintah daerah dapat mensuport semua kegiatan kita, agar Pemilu 2024 berlangsung aman, damai sesuai dengan apa yang telah dideklarasikan bersama," ujarnya.

“Semoga pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti baik itu peserta, partai politik dan semua pihak mengikuti aturan yang sudah ada sesuai perundangan sebagaimana Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017, agar semua hajat kita di 2024 berlangsung aman dan damai,” harapnya.

"Secara prinsip Bawaslu Kabupaten Sanggau akan melakukan pengawasan pada tahapan jalannya kegiatan pesta demokrasi ini," tutupnya. (Libertus)

Senin, 04 September 2023

Ketua Bawaslu Kalbar: Komitmen Menolak Politik Uang di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat
Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat.
PONTIANAK – Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menegaskan komitmen untuk menolak politik uang dari partai politik selama Pemilu 2024.

Dia menyatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi tahapan pemilu dengan ketat, mendorong penyelenggara pemilu untuk mematuhi aturan dan keyakinan mereka.

Hidayat juga mengumumkan rencana pembentukan sekolah kader pengawasan untuk menilai kualifikasi calon kader pengawasan pemilu.

Bawaslu Kalbar akan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan dan mendorong pembentukan Desa Awas di kampung masing-masing.

Selain itu, Hidayat mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan mewujudkan suasana pesta demokrasi yang riang gembira.

Dia menyoroti pentingnya menghormati perbedaan dalam kompetisi pemilu tersebut.

Hidayat juga menekankan bahwa Pemilu 2024 akan menjadi momen demokrasi terbesar dalam sejarah, mencakup pemilihan anggota legislatif dari berbagai tingkatan hingga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Dia berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalbar akan bekerja sama untuk menjalankan pemilu yang adil dan damai, mengingat keterbatasan sumber daya manusia dalam penyelenggara pemilu.

Senin, 28 Agustus 2023

KPU Kapuas Hulu Siapkan Pengadaan Logistik Tahap Pertama untuk Pemilu 2024

Pemilu 2024 (Ist).
KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), telah memulai persiapan penting dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Tahap awal persiapan ini berkaitan dengan pengadaan kelengkapan logistik yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu tersebut.

Muhammad Yusuf, selaku Ketua KPU Kapuas Hulu, mengungkapkan bahwa dalam tahap pertama pengadaan logistik ini, fokus utama akan diberikan pada perlengkapan pemungutan suara.

Di antara kelengkapan yang akan dipersiapkan termasuk bilik kotak suara serta peralatan pendukung lainnya yang diperlukan untuk proses pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, juga akan disiapkan jumlah surat suara yang sesuai dengan kebutuhan.

"Untuk pengadaan logistik tahap pertama ini perlengkapan pemungutan suara seperti bilik kotak suara dan kelengkapan penghitungan selain surat suara," ungkap Muhammad Yusuf kepada media di Putussibau Kapuas Hulu pada hari Senin.

Rencananya, proses pengadaan logistik tahap pertama ini akan berlangsung mulai dari bulan September hingga Oktober 2023. 

KPU Kapuas Hulu telah mengambil langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa seluruh aspek logistik terpenuhi dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan efisien.

Muhammad Yusuf juga menyoroti rencana pengadaan logistik tahap kedua yang akan dilakukan setelah daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dan kota diumumkan. 

Tahap kedua ini akan berkaitan dengan pengadaan surat suara Pemilu 2024 berdasarkan jumlah pemilih yang telah ditetapkan.

Selain persiapan pengadaan logistik, KPU Kapuas Hulu juga sedang aktif dalam menyusun daftar pemilihan tambahan. Hal ini khususnya diperuntukkan bagi warga masyarakat yang mungkin akan pindah tempat tinggal pada saat pemungutan suara berlangsung. D

engan memastikan adanya daftar pemilihan tambahan yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, KPU berusaha untuk menciptakan proses Pemilu yang inklusif dan memberikan kesempatan kepada setiap warga untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

Sementara daftar calon sementara (DCS) yang berisi 334 bakal calon legislatif (Bacaleg) telah diumumkan setelah melalui proses verifikasi, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima dari masyarakat terkait hal ini. 

Muhammad Yusuf mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengikuti setiap tahapan Pemilu 2024, guna menjadikan Pemilu yang akan datang sukses dan mewakili aspirasi masyarakat secara baik.

"Kami sudah mengumumkan DCS, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari masyarakat," tambahnya.

KPU Kapuas Hulu mengajak semua pihak, terutama masyarakat setempat, untuk bersama-sama terlibat dalam seluruh tahapan Pemilu 2024. Dengan kolaborasi yang baik antara KPU dan masyarakat, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat.

(Tim red)

Minggu, 27 Agustus 2023

Wakil Bupati Kubu Raya Ajak Warga Jaga Persatuan di Tahun Politik

Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
KUBU RAYA - Memasuki tahun politik, Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik yang mungkin muncul. Menurut Sujiwo, perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dan merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika demokrasi.

"Kita perlu selalu merawat kerukunan, solidaritas, dan kekompakan di antara kita, terutama dalam konteks tahun politik. Perbedaan pilihan terkait presiden, bupati, gubernur, dan legislatif adalah hal yang lumrah," ungkap Sujiwo dalam kunjungannya saat merayakan HUT ke-78 Republik Indonesia dan HUT ke-21 Desa Teluk Kapuas di Posko Damkar Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu (27/8).

Namun, Sujiwo menekankan bahwa perbedaan pandangan politik harus dilihat sebagai suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi pemecah belah masyarakat.

"Kita harus mengutamakan rasa kekeluargaan dan persaudaraan di atas segalanya. Sementara perbedaan pilihan politik adalah suatu fenomena yang tidak bisa dihindari, seperti halnya sunatullah. Oleh karena itu, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk saling menjauh," tegasnya.

Lebih jauh, Sujiwo juga mengajak para pendidik untuk terus mengajarkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda sejak dini. Menurutnya, Pancasila adalah dasar yang mengokohkan eksistensi bangsa Indonesia.

"Kita perlu memperkenalkan Pancasila kepada generasi muda sejak usia dini. Mengapa demikian? Karena dasar yang telah menyatukan negara Indonesia selama ini adalah Pancasila," paparnya.

Sujiwo tak lupa untuk memberikan ucapan selamat kepada masyarakat dan Pemerintah Desa Teluk Kapuas yang merayakan usia ke-21. Ia mengapresiasi perkembangan pesat yang telah dicapai oleh desa tersebut di bawah kepemimpinan Kepala Desa Abdul Halim.

"Dalam kapasitas saya sebagai perwakilan pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, saya ingin menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Desa Teluk Kapuas. Saya melihat banyak kemajuan yang telah dicapai oleh desa ini di bawah kepemimpinan Pak Kades Abdul Halim," ungkapnya.

Ia juga mengakhiri pidatonya dengan mengucapkan selamat ulang tahun ke-78 untuk Indonesia, berharap agar bangsa ini terus meraih kesuksesan dan kesejahteraan di masa depan.

Artikel ini disusun untuk merangkul semangat persatuan dan menghormati perbedaan dalam konteks tahun politik yang tengah berlangsung.

(Tim Liputan)

Senin, 21 Agustus 2023

PDIP Pasang Stiker Ganjar Serentak, Cornelis Siap Menangkan Ganjar di Kalbar

PDIP Pasang Stiker Ganjar Serentak, Cornelis Siap Menangkan Ganjar di Kalbar.
LANDAK - Guna memenangkan kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) seluruh Indonesia mulai memanaskan mesin politik dengan menjalankan himbauan partai yakni melakukan door to door secara serentak pada 19 agustus 2023 yakni pemasangan stiker dan atribut calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo

Cara blusukan dan bertemu langsung dengan warga menjadi pilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) fraksi PDI Perjuangan, Cornelis untuk memperkenalkan capres Ganjar Pranowo yang di usung oleh PDI Perjuangan di Pemilu 2024 mendatang.

Seraya blusukan dikatakan Cornelis, dirinya juga menyerap langsung aspirasi warga serta melakukan penempelan stiker capres Ganjar Pranowo di wilayah Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Saya pilih Kabupaten Landak karena ini masuk dalam wilayah daerah pemilihan (dapil) saya, Landak jadi daerah pertama saya turun kelapangan untuk memperkenalkan capres yang diusung oleh PDI Perjuangan, selanjutnya kita akan turun ke kabupaten lain yang ada di Kalimantan Barat," ujar Cornelis, saat ditemui di kediamannya, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (20/8/23).

Cornelis mengatakan Pemilu 2024 dirinya beserta seluruh kader PDI Perjuangan akan memenangkan capres Ganjar Pranowo di wilayah Kalimantan Barat.

"Target kita Pak Ganjar menang di Kalimantan Barat. Kita siap berjuang untuk meraih kemenangan dan menuju Indonesia emas dimasa yang akan datang," tegas Cornelis.

Lebih jauh Cornelis menegaskan seluruh kader PDI Perjuangan bergerak dengan berlandaskan instruksi partai dan sebagai petugas partai seluruh kader PDI Perjuangan, siap berjuang meraih kemenangan ketiga di Pemilu 2024 mendatang.

"Kita bergerak berdasarkan instruksi partai, partai menugaskan kita, kita semua harus siap bekerja dan berjuang untuk meraih kemenangan serta mengantarkan Pak Ganjar Pranowo sebagai presiden untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Presiden Joko Widodo selama 10 tahun memimpin Indonesia," pungkas Cornelis.

(Tim Red)

Minggu, 20 Agustus 2023

Laksanakan Instruksi Partai, Kader PDIP Bagikan Stiker Capres Ganjar

Laksanakan Instruksi Partai, Kader PDIP Bagikan Stiker Capres Ganjar.
PONTIANAK - Seluruh kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membagikan dan memasang stiker dengan wajah Ganjar Pranowo dari rumah ke rumah, serentak, sabtu (19/08/23).

Menurut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pontianak dari PDI Perjuangan, Dekki Lawandera, pembagian dan pemasangan stiker ini untuk mengenalkan sosok calon presiden yang diusung PDI Perjuangan di Pemilu 2024, sekaligus melaksanakan instruksi partai. 

“Tadi kita melaksanakan instruksi partai yakni membagikan dan pemasangan stiker capres dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Kami berterima kasih dan bersyukur dengan respons masyarakat yang ternyata sudah mengenal sosok Ganjar Pranowo," ungkap bacaleg PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Pontianak Barat ini.

Pemasangan stiker di rumah-rumah warga di sekitar Kecamatan Pontianak Barat ini dimulai pada pukul 09.00 WIB. 

Pemasangan dan pembagian stiker, lanjut Dekki, juga menjadi bukti kehadiran kader-kader PDI Perjuangan di tengah masyarakat.

"Turun ke lapangan untuk bertemu dan menampung aspirasi masyarakat ini sudah menjadi kewajiban kader PDI Perjuangan,” katanya. 

Masyarakat tak perlu sungkan menyampaikan aspirasi mereka kepada PDI Perjuangan, imbuh Dekki. 

Salah seorang masyarakat, Erni mengaku senang akan kehadiran kader PDI Perjuangan ke rumahnya. 

Menurutnya, sudah seharusnya bakal calon legislatif hadir dan bertemu masyarakat untuk memperkenalkan diri. 

"Saya senang kalau ada bacaleg yang dapat langsung bertemu kami, sehingga saya bisa menyampaikan aspirasi kepada mereka,” kata Erni. 

Erni berharap kader PDI Perjuangan bisa menyuarakan aspirasi pelaku UMKM seperti dirinya. 

“Saya harap Pak Dekki dapat menyuarakan aspirasi ibu-ibu pelaku UMKM agar kami bisa maju dan semakin mandiri,” pungkasnya.

(Tim Liputan)

Minggu, 13 Agustus 2023

Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Geser Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan

Surat keputusan Badan Pengawas Pemilu RI.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan keputusan nomor: 280/KP.1.00/K1/08/2023 tentang perubahan ketiga keputusan ketua Badan Pengawas Pemilu nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja di Jakarta pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Berikut isi surat keputusan Badan Pengawas Pemilu RI tersebut,

- Menimbang

a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan
Pengawasan Pemilihan Umum di tingkat Kabupaten/Kota, maka
perlu dibentuk Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang dihasilkan melalui suatu rangkaian tahapan seleksi;

b. Bahwa sebelumnya telah ditetapkan Keputusan Ketua Badan
Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028;

c. Bahwa sehubungan dengan perkembangan dan dinamika
tahapan seleksi, sehingga diperlukan beberapa perubahan serta penyesuaian pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan
Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023 –2028; dan

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor
173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa
Jabatan 2023 – 2028.




- Mengingat

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6109);

2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 224); dan

3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian
Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan
Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan
Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum
Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1070).

- Menetapkan

Pertama : Mengubah pengaturan terkait Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan sebagaimana disebutkan pada Jadwal Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2023-2028 halaman ii nomor 13 Pengumuman calon Anggota
Terpilih dan Pelantikan tertera “Sabtu 12 Agustus 2023 diubah
menjadi “Senin, 14 Agustus 2023 dan pelaksanaan Pelantikan
dari yang semula: “Senin 14 Agustus s.d. Rabu, 16 Agustus
2023” di ubah menjadi “Rabu, 16 Agustus s.d. Minggu, 20 Agustus
2023.”

Kedua : Keputusan ini mulai berlaku sejak 12 Juli 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diatur dengan Keputusan Ketua Bawaslu.

Setelah dicermati, dalam keputusan tersebut juga terdapat kekeliruan dalam penulisan bulan pada poin kedua keputusan.

(Tim Redaksi)

Jumat, 11 Agustus 2023

KPU Kota Pontianak Memastikan Partisipasi Pemilih Berkebutuhan Khusus dalam Pemilu 2024

KPU Kota Pontianak Memastikan Partisipasi Pemilih Berkebutuhan Khusus dalam Pemilu 2024.
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memastikan partisipasi penuh kalangan disabilitas dan berkebutuhan khusus dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pontianak, David Teguh, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah konkret untuk memastikan bahwa pemilih dari kelompok disabilitas dan berkebutuhan khusus dapat melaksanakan hak suara mereka tanpa hambatan.

"Jadi teman-teman pemilih dari kalangan disabilitas atau berkebutuhan khusus tidak perlu khawatir karena kami akan memberikan bantuan di tempat pemungutan suara (TPS) dengan menyediakan surat suara khusus penyandang tuna netra, penyesuaian desain bilik suara, ataupun penerjemah untuk tuna rungu dan wicara," kata David Teguh saat diwawancara di Pontianak.

David menambahkan bahwa KPU telah secara aktif melibatkan penerjemah bahasa dalam setiap tahap sosialisasi pemilu untuk memastikan bahwa informasi dan panduan terkait pemilu tersedia bagi pemilih disabilitas.

Lebih lanjut, David menegaskan bahwa KPU Kota Pontianak menjunjung tinggi prinsip tanpa diskriminasi dalam proses pemilihan umum, termasuk untuk kalangan pemilih disabilitas dan berkebutuhan khusus.

Mengenai jumlah pemilih disabilitas dan berkebutuhan khusus di Kota Pontianak, David menjelaskan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan pada 21 Juni 2023, terdapat sekitar 1.976 pemilih dengan enam kategori disabilitas.

"Pemilih dengan disabilitas fisik mencapai 1.179 orang, disusul oleh pemilih dengan disabilitas mental sebanyak 403 orang, tuna wicara 212 orang, tuna netra 101 orang, disabilitas intelektual 56 orang, dan tuna rungu 25 orang," ungkapnya.

Terkait program atau aturan khusus yang akan diterapkan dalam pemungutan suara untuk kelompok ini, David menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari peraturan KPU mengenai Penghitungan Suara (Tungsura).

"Biasanya, pemilih disabilitas akan mendapatkan prioritas di TPS. Setiap TPS akan ditandai jika terdapat pemilih disabilitas, sehingga petugas di TPS dapat dengan mudah mengenali dan membantu pemilih tersebut dalam proses pemungutan suara," jelas David.

Dengan komitmen dan langkah-langkah konkret ini, KPU Kota Pontianak bertujuan untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 menjadi momentum inklusif bagi seluruh warga, tanpa memandang latar belakang dan kondisi khusus.

(Tim Redaksi)

KPU Singkawang Sosialisasikan Syarat Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah mensosialisasikan sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik bagi warga yang ingin memilih di lokasi lain atau pindah tempat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Farouk, menyatakan bahwa proses pindah tempat memilih dapat diurus oleh warga yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengurusan ini dapat dilakukan melalui PPS (Pusat Pemungutan Suara) di desa, PPK (Pusat Pemungutan Suara) di kecamatan, atau langsung ke KPU Kabupaten/Kota, baik di wilayah asal maupun tujuan. Selain itu, dokumen yang mendukung sembilan alasan untuk pindah memilih juga harus disertakan.

Salah satu persyaratan adalah jika pemilih menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dengan pendamping keluarga, bagi penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan, atau yang tengah menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemilih yang sedang dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sedang menjalani tugas belajar, atau pindah domisili juga termasuk dalam kriteria tersebut. Pemilih yang terdampak bencana alam atau bekerja di luar domisili juga memenuhi syarat.

"Dalam melengkapi persyaratan untuk pindah memilih, selain fotokopi identitas kependudukan, pemilih harus juga menyertakan dokumen yang menjadi bukti pendukung alasan pindah tempat memilih. Dokumen-dokumen ini akan dimasukkan ke dalam sistem Sidalih karena proses pengurusan pindah memilih dilakukan secara daring," ujar Umar, yang bertanggung jawab atas perencanaan, data, dan informasi di KPU Kota Singkawang.

Pengurusan pindah tempat memilih dengan berdasarkan sembilan keadaan tertentu harus diselesaikan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Namun, untuk empat keadaan tertentu lainnya yang telah diatur, proses ini harus selesai paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Umar menjelaskan, pengurusan tersebut harus dilakukan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 tahun 2019, tenggat waktu ini diperpanjang menjadi tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau paling lambat 7 Februari 2024, khususnya bagi pemilih yang sedang sakit, dalam tahanan, terdampak bencana, atau tengah menjalankan tugas.

Pemilih yang telah pindah tempat akan menerima surat suara berdasarkan domisili yang terdaftar dalam DPT dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Terdapat lima jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Umar menambahkan bahwa jika pemilih berasal dari Kecamatan Singkawang Utara dan ingin memilih di Kecamatan Singkawang Selatan, maka surat suara yang akan diterima hanya empat jenis. Surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota tidak akan diberikan karena tidak masuk dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil).

"Dalam situasi di mana pemilih berasal dari Kabupaten Bengkayang, mereka akan menerima empat surat suara karena pemilihan DPRD Provinsi masih berada dalam satu Dapil. Namun, jika berasal dari Kabupaten Sintang, mereka hanya akan menerima dua surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta DPD. Surat suara untuk DPR RI tidak akan diberikan karena masuk dalam Dapil yang berbeda," jelasnya.

"Kegiatan pindah memilih dan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) telah dimulai sejak tanggal 22 Juni 2023. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27, proses penyusunan DPTb akan berlangsung mulai 22 Juni 2023 hingga 8 Februari 2024 mendatang. Kegiatan ini mencakup penyusunan dan rekapitulasi DPTb," tambah Umar Faruq, Anggota KPU Kota Singkawang.

(Tim Liputan)

Rabu, 09 Agustus 2023

KPU Kalbar Beri Waktu 6 Hari untuk Partai Politik Perbaiki Dokumen Bacaleg

KPU Kalbar Beri Waktu 6 Hari untuk Partai Politik Perbaiki Dokumen Bacaleg.
PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) telah memberikan periode enam hari kepada partai politik untuk memperbaiki dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mengikuti Pemilu 2024.

Dalam fase pencermatan yang berlangsung dari tanggal 6-18 Agustus 2023, partai politik dapat melakukan perbaikan atau menggantikan bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, mengatakan bahwa proses ini mengikuti mekanisme yang sudah berlaku sebelumnya.

KPU Kalbar mengeluarkan pengumuman terkait persyaratan bacaleg setelah tahap verifikasi administrasi. 

Dalam pengumuman tersebut, KPU mengingatkan partai politik untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang sebelumnya tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi administrasi.

Jumlah bacaleg yang memenuhi syarat berjumlah 827 dari 18 partai politik, sementara yang tidak memenuhi syarat mencapai 279 orang.

Partai politik diwajibkan mendapatkan persetujuan dari tingkat pusat sebelum mengajukan perubahan bacaleg. 

Beberapa partai politik telah berkomunikasi dengan KPU mengenai penggantian atau perbaikan bacaleg mereka. 

Tahap kritis akan berlangsung antara tanggal 12-15 Agustus saat verifikasi administrasi pencermatan dilaksanakan.

Syarifah Nuraini menegaskan bahwa bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada tahap ini tidak akan dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS). 

Alasan tidak memenuhi syarat bagi bacaleg beragam, mulai dari kelengkapan dokumen yang kurang hingga tidak dilakukannya perbaikan dokumen sesuai waktu yang ditentukan. 

Partai politik memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan atau penggantian pada periode ini. 

(Tim Liputan)

Minggu, 06 Agustus 2023

Pemuda Kapuas Hulu Menjadi Garda Terdepan dalam Sukseskan Pemilu 2024

Dialog Kepemudaan Menuju Pemilu 2024
KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyoroti peran penting generasi muda dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengungkapkan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan suksesnya tahapan pemilu mendatang.

"Pemuda Kapuas Hulu memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar memilih; mereka harus secara aktif terlibat dalam setiap fase pemilu," ujar Wahyudi Hidayat saat membuka acara Dialog Kepemudaan Menuju Pemilu 2024, yang digelar di Putussibau Kapuas Hulu pada hari Sabtu (5/8/2023).

Wahyudi Hidayat mengakui bahwa kontribusi pemuda memiliki dampak besar terhadap perkembangan daerah ke depannya. Di era digital seperti sekarang ini, generasi muda memiliki potensi untuk berperan serta dalam menyosialisasikan pentingnya pemilu kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, Wahyudi Hidayat memberikan apresiasi terhadap inisiatif dialog kepemudaan yang diadakan oleh pemerintah daerah menjelang Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, "Peran pemuda sangat penting dalam menentukan pilihan pemimpin berkualitas."

Lebih lanjut, Wahyudi menyampaikan bahwa melalui berbagai dialog dan diskusi, ide-ide kreatif dari kalangan pemuda dapat muncul.

Ia juga mengingatkan generasi muda akan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, terutama sebagai sumber informasi, agar tidak mudah terjebak dalam berita palsu atau hoaks.

"Saat menghadapi pemilu, kita perlu bijaksana dalam menghadapi informasi yang beredar di media sosial. Komitmen kita adalah menciptakan lingkungan pemilu yang aman dan damai," tegasnya.

Ketua Ikatan Pena Peduli Sosial dan Budaya Kapuas Hulu, Sahirul Hakim, yang juga merupakan penyelenggara dialog kepemudaan ini, menjelaskan tujuan diadakannya acara tersebut.

Ia mengatakan bahwa dialog kepemudaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang arti dan pentingnya pemilu.

"Peran anak muda sangat krusial dalam meraih kesuksesan pemilu, karena tanggung jawab ini tidak hanya terletak pada pihak penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemuda," kata Sahirul Hakim.

Sahirul Hakim mengajak seluruh pemuda dan masyarakat Kapuas Hulu untuk bersatu demi suksesnya Pemilu 2024.

Acara Dialog Kepemudaan Menuju Pemilu 2024 dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, organisasi kepemudaan di Kapuas Hulu, serta perwakilan dari partai politik. (**)


Sabtu, 29 Juli 2023

Wabup Sekadau Buka Acara Sosialisasi Perempuan Cerdas Berpolitik

Wabup Sekadau Buka Acara Sosialisasi Perempuan Cerdas Berpolitik
SEKADAU - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Sosialisasi Perempuan Cerdas Berpolitik di Gedung Kateketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (27/7/2023).

Acara ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dunia politik yang hebat dan cerdas di kalangan perempuan.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang turut didampingi oleh Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Wiwin Atriana Subandrio.

Wiwin dalam pidatonya menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah langkah untuk memastikan bahwa perempuan tidak tertinggal dalam dunia politik, seiring dengan semakin umumnya kesetaraan gender.

"Jadi sekarang kita jangan mau kalah dari Bapak-bapak ya, karena bukan hanya kaum laki-laki saja yang bisa berpolitik, tetapi kita sebagai perempuan juga harus bisa berpolitik," ujar Wiwin dengan semangat.

Wiwin juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam politik, khususnya menghadapi tahapan politik di tahun 2024 yang akan segera dimulai, termasuk pemilu serentak yang dijadwalkan pada bulan Februari dan November 2024.

"Tentu pada event besar seperti ini membuat kita berfikir bagaimana anak bangsa harus dapat terlibat, tidak terkecuali untuk kaum perempuan yang telah memenuhi syarat untuk dapat berperan penting dalam sukseskan pemilu," tambah Subandrio.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilu bergantung pada empat unsur, yaitu penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sasaran sosialisasi ini meliputi seluruh Gabungan Organisasi Wanita yang ada di Kabupaten Sekadau.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, perwakilan Badan Kesbangpol Sekadau, perwakilan Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Sekadau, serta Forkopimda dilingkungan Pemda Sekadau.

Semoga sosialisasi "Perempuan Cerdas Berpolitik" ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi dan peran perempuan dalam dunia politik serta mendorong kesuksesan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sekadau pada tahun 2024. (**)


Senin, 24 Juli 2023

Kejari Kapuas Hulu Siapkan Posko Penegakan Hukum Menyambut Pemilu 2024

Kejari Kapuas Hulu Siapkan Posko Penegakan Hukum Menyambut Pemilu 2024
KAPUAS HULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah menyiapkan posko penegakan hukum untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.

Saat dilansir dari ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu pada hari Minggu, Kepala Kejari Kapuas Hulu, Safi, mengungkapkan persiapan yang telah dilakukan. "Kami siapkan posko dan gakumlu dalam rangka Pemilu 2024 bersama tim yang telah dibentuk baik dari kepolisian maupun Bawaslu," kata Safi.

Posko pemilu tersebut akan berperan sebagai tempat penanganan sejumlah pelanggaran pemilu yang masuk dalam ranah hukum, bekerja sama dengan Tim Gakumdu Kapuas Hulu.

Selain itu, Kejari Kapuas Hulu juga telah menyusun tim yang bertugas mengawal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. "Kami siap berkolaborasi dan sinergis dengan semua pihak untuk mendukung KPU dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024," ujarnya.

Tidak hanya menyiapkan posko pemilu, Kejari Kapuas Hulu juga meluncurkan layanan pengaduan daring untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dan mendapatkan informasi hukum dengan cepat.

Safi berharap masyarakat dapat proaktif menyampaikan laporan terkait beberapa persoalan hukum sehingga dapat ditindaklanjuti dan ditangani secara hukum. "Tentunya kami akan melindungi dan menjaga pelapor, untuk itu kami minta partisipasi masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Safi juga mengajak masyarakat dan semua pihak untuk mendukung kegiatan nasional yaitu Pemilu 2024 demi menciptakan pemilu yang aman dan damai.

"Kami selalu terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya penegakan hukum dan memberikan informasi serta edukasi tentang hukum," tambah Safi.

Dengan kesiapan yang telah dipersiapkan oleh Kejari Kapuas Hulu, diharapkan Pemilu serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta masyarakat dapat turut aktif berperan dalam menjaga integritas proses demokrasi.

(Tim Liputan)

Minggu, 23 Juli 2023

Siap Maju Menjadi DPRD Provinsi Kalbar Tahun 2024, Ini Yang Akan di Lakukan Bang Tobing?

tokoh Pemuda Milenial yang Berasal dari Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Tobing atau yang biasa di sapa Bang Tobing
Tokoh Pemuda Milenial yang Berasal dari Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Tobing atau yang biasa di sapa Bang Tobing.
LANDAK - Salah satu tokoh Pemuda Milenial yang Berasal dari Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Tobing atau yang biasa di sapa Bang Tobing siap maju untuk bertarung menjadi Caleg DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Dapil 5 (Kabupaten Landak) pada Pemilu 2024 mendatang.

Dengan mendayung perahu Partai Demokrat dan berbekal pengalaman dalam bidang politik. Modal itulah yang membuat tekadnya maju, melangkah, dan berjuang dalam Pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2024.

Dirinya juga bertekad memberikan angin perubahan yang kreatif dan inovatif di era digitalisasi, agar bisa berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Landak di bidang Pembangunan fisik/ non fisik, Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Atas dorongan dan dukungan masyarakat yang mendukung saya, insyaAllah saya akan bertarung di Pemilu 2024 nanti. Keinginan saya agar bisa berkontribusi di segala bidang untuk kemajuan Kabupaten Landak, kemudian agar pemuda milenial juga bisa menjadi generasi yang bisa di andalkan dan di unggulan," kata Tobing saat di temui, Sabtu (22/7/2023).

Tokoh Pemuda yang juga merupakan Ketua Ormas Laskar Garuda Bersatu (Ladatu) Kalbar ini juga Diketahui sering berbagi untuk membantu warga masyarakat yang mengalami kesusahan di daerahnya. Dengan dorongan warga masyarakat yang di berikan kepada dirinya bahkan agar bisa memperluas membantu masyarakat. bang Tobing merasa pemuda milenial harus mengisi kursi legislatif di Provinsi dan melakukan perubahan.

"Saya lihat anak muda yang duduk di legislatif tingkat Provinsi itu masih nihil, dengan semangat dan angin segar untuk  Kabupaten Landak saya siap untuk mengubah nasib masyarakat menjadi lebih baik lagi," tutup Tobing dengan singkat.

Sabtu, 22 Juli 2023

Mantan Asisten Pemkab Ketapang Nyalon Pileg dari Partai Golkar

Drs. Heronimus Tanam M.E
Drs. Heronimus Tanam M.E.
KETAPANG (BT) - Mantan asisten setda bidang admininistrasi umum Pemkab Ketapang, Heronimus Tanam terdaftar nyaleg anggota DPRD provinsi Kalbar dapil Ketapang Kayong Utara dari partai Golkar pada pemilu 2024 nanti.

"Sebenarnya saya mau istirahat dari urusan pemerintahan apalagi politik, pingin nikmati masa pensiun dulu, namun sebagai bawahan yang baik pak Bupati sebagai ketua dewan pembina partai menyarankan dan mendorong saya agar terus berkontribusi bagi daerah," ujar Heronimus Tanam saat Borneo Tribun berkunjung keruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang kelahiran 19 Juli ini mengatakan, dirinya sudah kenyan makan asam garam di dunia birokrasi.

Sejumlah jabatan pun juga sudah pernah dia emban. Juga demikian dengan penghargaan sebagai ASN juga telah diperolehnya. 

Berbekal pengalaman tersebut, dirinya berkeyakinan jika dipercaya masyarakat, akan memberikan konstribusi positif melalui jalur politik. 

"Kalo sebagai PNS saya udah cukup hapal. Jadi saya pikir, mungkin ada peran lebih yang bisa saya berikan lagi bagi Ketapang dan Kayong Utara," katanya. 

Rencanaya, dirinya akan mendapatkan nomor urut dua dari partai berlambang pohon beringin tersebut pada pileg nanti. 

"Kalau info dari pengurus kemungkinan saya nomor urut 2, finalnya saat daftar calon tetaplah (DCT)," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Selasa, 20 Juni 2023

Antisipasi Pemilu 2024 Aman dan lancar, Kapolda Kalbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU Kalbar

Antisipasi Pemilu 2024 Aman dan lancar, Kapolda Kalbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU Kalbar.
Pontianak, Kalbar - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Kalimantan Barat dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat di Ballroom Hotel Golden Tulip pada hari Selasa (20/6/23).

Dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut Kapolda didampingi oleh beberapa pejabat utama Polda Kalbar dan seluruh Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalbar, sedangkan dari pihak KPU dihadiri Oleh Ketua KPU dan para Komisioner KPU Provinsi Kalbar.

Mengawali kegiatan penandatanganan kerja sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menyampaikan sambutannya, ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi untuk menghadirkan kepemimpinan baik dalam konteks nasional maupun lokal tentang siapa yang akan jadi presiden, jadi DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam konteks itu tentu pada sisi eksekutif dan legislatif melalui pemilu yang jurdil dan berintegritas.

"Keinginan kita untuk menghadirkan sebuah sistem ketatanegaraan yang kuat mesti lahir dari sebuah pemilu yang adil dan berintegritas, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak di provinsi kalimantan barat khususnya kepolisian daerah kalimantan barat yang telah menyambut inisiasi adanya kerjasama ini," jelas Ketua KPU.

Selanjutnya, dalam sambutannya Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sarana untuk mempersiapkan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu 2024.

"Penandatanganan perjanjian ini juga merupakan perwujudan sinergitas antara polda Kalbar dan KPU provinsi Kalbar dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 khususnya di wilayah hukum provinsi Kalbar," jelas Kapolda Kalbar.

Selain itu kapolda Kalbar juga menyampaikan bahwa pemilu serentak 2024 ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun juga memiliki kadar ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini karena seluruh tahapan dilaksanakan serentak dari berbagai kontestasi sehingga dimungkinkan adanya celah dan potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas.

"Untuk persiapan pelaksanaan pengamanan tersebut maka dibuatlah perjanjian ini, sebagai legalisasi dalam berkolaborasi dan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam pemilu serentak tahun 2024 nanti," kata Kapolda Kalbar.

Kapolda Kalbar juga mengharapkan bahwa saat pelaksanaan pemilu nanti seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana dambaan seluruh masyarakat.

"Mari kita bersama jalin persatuan dan kesatuan demi terselenggaranya pemilihan umum tahun 2024 yang aman dan berintegritas," tutup Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno